<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>PUTRA DHARMASRAYA</title>
	<atom:link href="http://elpramwidya.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://elpramwidya.wordpress.com</link>
	<description>Blog yang sederhana ini mudah-mudahan bermanfaat</description>
	<lastBuildDate>Fri, 20 Nov 2009 04:13:32 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='elpramwidya.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/bf6d3fd48b0852cec59012a8ffa60fff?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>PUTRA DHARMASRAYA</title>
		<link>http://elpramwidya.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>Permendiknas no.75 tahun 2009 ttg Kisi-kisi UASBN dan UN 2009/2010</title>
		<link>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/11/20/permendiknas-no-75-tahun-2009-ttg-kisi-kisi-uasbn-dan-un-20092010/</link>
		<comments>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/11/20/permendiknas-no-75-tahun-2009-ttg-kisi-kisi-uasbn-dan-un-20092010/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 03:25:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>elpramwidya</dc:creator>
				<category><![CDATA[UASBN DAN UN]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://elpramwidya.wordpress.com/?p=503</guid>
		<description><![CDATA[ Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional bagi SD dan Ujian Nasional bagi SMP dan SMA tahun 2009/2010 sudah diambang pintu. Untuk menyikapi hal ini sebagai kepala sekolah ataupun sebagai guru apakah bapak/Ibu saat ini sudah mempersiapkannya dengan baik, jangan sampai nanti tergopoh- gopoh. Lebih baik anak didik kita persiapkan dari awal dari pada demi kelulusannya [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=503&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><a href="http://sepenggal.files.wordpress.com/2009/11/permen_75_2009.pdf"> Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional bagi SD dan Ujian Nasional bagi SMP dan SMA tahun 2009/2010 sudah diambang pintu. Untuk menyikapi hal ini sebagai kepala sekolah ataupun sebagai guru apakah bapak/Ibu saat ini sudah mempersiapkannya dengan baik, jangan sampai nanti tergopoh- gopoh. Lebih baik anak didik kita persiapkan dari awal dari pada demi kelulusannya kita harus berbuat curang dengan membagi-bagi kunci jawaban. Untuk melihat kisi-kisi Ujian Nasional tahun pelajaran 2009/2010 silahkan didownload di sini, semoga ada manfaatnya<br />
</a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/elpramwidya.wordpress.com/503/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/elpramwidya.wordpress.com/503/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/elpramwidya.wordpress.com/503/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/elpramwidya.wordpress.com/503/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/elpramwidya.wordpress.com/503/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/elpramwidya.wordpress.com/503/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/elpramwidya.wordpress.com/503/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/elpramwidya.wordpress.com/503/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/elpramwidya.wordpress.com/503/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/elpramwidya.wordpress.com/503/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=503&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/11/20/permendiknas-no-75-tahun-2009-ttg-kisi-kisi-uasbn-dan-un-20092010/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">elpramwidya</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PERMENDIKNAS NO.39 TAHUN 2009 TTG BEBAN KERJA GURU DAN PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN</title>
		<link>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/11/13/permendiknas-no-39-tahun-2009-ttg-beban-kerja-guru-dan-pengawas-satuan-pendidikan/</link>
		<comments>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/11/13/permendiknas-no-39-tahun-2009-ttg-beban-kerja-guru-dan-pengawas-satuan-pendidikan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 Nov 2009 09:02:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>elpramwidya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://elpramwidya.wordpress.com/?p=496</guid>
		<description><![CDATA[SALINAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 39 TAHUN 2009 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU DAN PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN DENGAN 
                                    [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=496&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><a href="http://elpramwidya.wordpress.com/2009/11/13/permendiknas-no-39-tahun-2009-ttg-beban-kerja-guru-dan-pengawas-satuan-pendidikan/smp-mbl/" rel="attachment wp-att-497"><img src="http://elpramwidya.files.wordpress.com/2009/11/smp-mbl.jpg?w=225&#038;h=300" alt="smp mbl" title="smp mbl" width="225" height="300" class="alignleft size-medium wp-image-497" /></a>SALINAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 39 TAHUN 2009 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU DAN PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN DENGAN </p>
<p>                                       Menimbang :<br />
bahwa untuk memenuhi beban kerja guru sebagaimana diatur dalam Pasal 52, Pasal 53, dan beban kerja guru dan pengawas satuan pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan;<span id="more-496"></span></p>
<p>Mengingat :<br />
1. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);<br />
2. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);<br />
3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor, (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5016);<br />
2<br />
4. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2008;<br />
5. Keputusan Presiden Nomor 187/M/2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 77/P Tahun 2007;<br />
                               MEMUTUSKAN :<br />
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU DAN PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN.</p>
<p>Pasal 1<br />
(1) Beban kerja guru paling sedikit ditetapkan 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah.<br />
(2) Beban mengajar guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan adalah paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu, atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.<br />
(3) Beban mengajar guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan adalah paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu atau membimbing 80 (delapan puluh) peserta didik bagi wakil kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.<br />
(4) Beban mengajar guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan pada satuan pendidikan adalah paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.<br />
(5) Beban mengajar guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi satuan pendidikan adalah paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.<br />
3<br />
(6) Beban mengajar guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan.<br />
(7) Beban mengajar guru pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.</p>
<p>Pasal 2<br />
(1) Guru yang tidak dapat memenuhi beban kerja sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 diberi tugas mengajar pada satuan pendidikan formal yang bukan satuan administrasi pangkalnya, baik negeri maupun swasta sebagai guru kelas atau guru mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikat pendidik.<br />
(2) Bagi guru yang akan memenuhi kekurangan jam tatap muka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib melaksanakan paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satuan administrasi pangkalnya.<br />
(3) Pemberian tugas mengajar pada satuan pendidikan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh :<br />
a. Kepala dinas yang membidangi pendidikan kabupaten/kota untuk sekolah negeri;<br />
b. Kepala Kantor Departemen Agama kabupaten/kota untuk madrasah negeri;<br />
c. Pejabat yang diberi tugas mengelola satuan pendidikan pada departemen/lembaga pemerintah nondepartemen di luar Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama untuk sekolah di lingkungannya;<br />
d. Kepala satuan pendidikan atau penyelenggara satuan pendidikan, sesuai dengan kewenangannya, setelah mendapat persetujuan dari kepala dinas pendidikan kabupaten/kota atau Kepala Kantor Departemen Agama kabupaten/kota untuk sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat;<br />
e. Kepala dinas pendidikan provinsi untuk satuan pendidikan khusus.<br />
(4) Pemberian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) didasarkan atas kesepakatan bersama antara dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, kantor departemen penyelenggara satuan pendidikan, dan penyelenggara pendidikan mengenai kebutuhan guru pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat.</p>
<p>Pasal 3<br />
(1) Guru yang bertugas pada satuan pendidikan layanan khusus, berkeahlian khusus, atau dibutuhkan atas dasar pertimbangan kepentingan nasional yang tidak dapat memenuhi beban kerja minimum 24 (dua puluh empat) jam tatap muka diusulkan oleh kepala dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, kantor Departemen Agama kabupaten/kota, sesuai dengan kewenangannya kepada Menteri Pendidikan Nasional untuk memperoleh ekuivalensi.<br />
(2) Guru yang bertugas pada satuan pendidikan layanan khusus merupakan guru yang ditugaskan pada daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.<br />
(3) Guru yang berkeahlian khusus merupakan guru yang diperlukan untuk mengajar mata pelajaran atau program keahlian sesuai dengan latar belakang keahlian langka yang terkait dengan budaya Indonesia.<br />
(4) Guru yang dibutuhkan atas dasar pertimbangan kepentingan nasional merupakan:<br />
a. Guru yang bertugas di sekolah Indonesia di luar negeri;<br />
b. Guru yang tidak dapat diberi tugas pada satuan pendidikan lain untuk mengajar sesuai dengan kompetensinya dengan alasan kesulitan akses dibandingkan dengan jarak dan waktu;<br />
c. Guru yang ditugaskan menjadi guru di negara lain atas dasar kerjasama antar negara.<br />
(5) Usulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilengkapi dengan bukti kegiatan:<br />
a. mengajar mata pelajaran yang paling sesuai dengan rumpun mata pelajaran yang diampunya dan/atau mengajar berbagai mata pelajaran yang tidak ada guru mata pelajarannya pada satuan pendidikan lain;<br />
b. mengelola taman bacaan masyarakat (TBM);<br />
c. menjadi tutor program Paket A, Paket B, Paket C, Paket C Kejuruan atau program pendidikan keaksaraan;<br />
d. menjadi guru bina atau guru pamong pada sekolah terbuka;<br />
e. menjadi pengelola kegiatan keagamaan;<br />
f. mengelola Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri;<br />
g. sebagai guru inti/instruktur/tutor pada kegiatan Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP);<br />
h. membina kegiatan mandiri terstruktur dalam bentuk pemberian tugas kepada peserta didik;<br />
i. membina kegiatan ektrakurikuler dalam bentuk kegiatan Praja Muda Karana (Pramuka), Olimpiade/Lomba Kompetensi Siswa, Olahraga, Kesenian, Karya Ilmiah Remaja (KIR), Kerohanian, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Pecinta Alam (PA), Palang Merah Remaja (PMR), Jurnalistik/Fotografi, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan sebagainya;<br />
j. membina pengembangan diri peserta didik dalam bentuk kegiatan pelayanan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, sikap, dan perilaku siswa dalam belajar serta kehidupan pribadi, sosial, dan pengembangan karir diri;<br />
k. kegiatan lain yang berkaitan dengan pendidikan masyarakat dan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan;<br />
l. Kegiatan pembelajaran bertim (team teaching) dan/atau;<br />
m. Kegiatan pembelajaran perbaikan (remedial teaching).<br />
(6) Guru memilih beberapa kegiatan dari keseluruhan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2).<br />
(7) Ketentuan ayat (5) tidak berlaku bagi guru sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf c.</p>
<p>Pasal 4<br />
(1) Beban kerja guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan, adalah melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan pengawasan.<br />
(2) Pembimbingan dan pelatihan profesional guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :<br />
a. membimbing dan melatih profesionalitas guru dalam melaksanakan tugas pokok untuk merencanakan, melaksanakan, dan menilai proses pembelajaran/pembimbingan, dan membina tenaga kependidikan lainnya, yaitu tenaga administrasi sekolah/madrasah, tenaga laboratorium, tenaga perpustakaan, baik pada satuan pendidikan maupun melalui KKG/MGMP/MKKS atau bentuk lain yang dapat meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan lainnya;<br />
b. menilai kinerja guru dalam melaksanakan tugas pokok untuk merencanakan, melaksanakan, menilai proses pembelajaran/ pembimbingan, dan membina tenaga kependidikan lainnya yaitu tenaga administrasi sekolah/madrasah, tenaga laboratorium, dan tenaga perpustakaan pada satuan pendidikan.<br />
(3) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :<br />
a. mengawasi, memantau, mengolah, dan melaporkan hasil pelaksanaan 8 (delapan) standar nasional pendidikan pada satuan pendidikan;<br />
b. membimbing satuan pendidikan untuk meningkatkan atau mempertahankan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan.<br />
(4) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit 5 (lima) sekolah/madrasah binaan untuk daerah khusus atau paling sedikit 10 (sepuluh) sekolah/madrasah binaan untuk daerah yang bukan daerah khusus.</p>
<p>Pasal 5<br />
(1) Dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini, guru dalam jabatan yang bertugas selain di satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3, dalam keadaan kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu di wilayah kabupaten/kota, dapat memenuhi beban mengajar minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dengan cara:<br />
a. mengajar mata pelajaran yang paling sesuai dengan rumpun mata pelajaran yang diampunya dan/atau mengajar mata pelajaran lain yang tidak ada guru mata pelajarannya pada satuan administrasi pangkal atau satuan pendidikan lain;<br />
b. menjadi tutor program Paket A, Paket B, Paket C, Paket C Kejuruan atau program pendidikan keaksaraan;<br />
c. menjadi guru bina atau guru pamong pada sekolah terbuka<br />
d. menjadi guru inti/instruktur/tutor pada kegiatan Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP);<br />
e. membina kegiatan ektrakurikuler dalam bentuk kegiatan Praja Muda Karana (Pramuka), Olimpiade/Lomba Kompetensi Siswa, Olahraga, Kesenian, Karya Ilmiah Remaja (KIR), Kerohanian, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Pecinta Alam (PA), Palang Merah Remaja (PMR), Jurnalistik/Fotografi, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan sebagainya;<br />
f. membina pengembangan diri peserta didik dalam bentuk kegiatan pelayanan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, sikap dan perilaku siswa dalam belajar serta kehidupan pribadi, sosial, dan pengembangan karir diri;<br />
g. melakukan pembelajaran bertim (team teaching) dan/atau;<br />
h. melakukan pembelajaran perbaikan (remedial teaching).<br />
(2) Dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini, dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dan Kantor Wilayah Departemen Agama dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota harus selesai melakukan perencanaan kebutuhan dan redistribusi guru baik di tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat kabupaten/kota.</p>
<p>Pasal 6<br />
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Peraturan Menteri ini diatur dalam pedoman yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.</p>
<p>Pasal 7<br />
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 055/U/1994 tentang Perubahan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0386/O/1993 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Guru di Sekolah Dalam Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0386/O/1993 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Guru di Sekolah Dalam Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dan semua Ketentuan Pelaksanaan mengenai Penghitungan Beban Kerja Guru dinyatakan tidak berlaku.</p>
<p>Pasal 8<br />
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.</p>
<p>Ditetapkan di Jakarta<br />
Pada tanggal<br />
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,</p>
<p>BAMBANG SUDIBYO</p>
<p>Salinan sesuai dengan aslinya.<br />
Kepala Biro Hukum dan Organisasi,</p>
<p>Dr. A. Pangerang Moenta, S.H.,M.H.,DFM<br />
NIP. 196108281987031003</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/elpramwidya.wordpress.com/496/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/elpramwidya.wordpress.com/496/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/elpramwidya.wordpress.com/496/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/elpramwidya.wordpress.com/496/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/elpramwidya.wordpress.com/496/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/elpramwidya.wordpress.com/496/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/elpramwidya.wordpress.com/496/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/elpramwidya.wordpress.com/496/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/elpramwidya.wordpress.com/496/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/elpramwidya.wordpress.com/496/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=496&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/11/13/permendiknas-no-39-tahun-2009-ttg-beban-kerja-guru-dan-pengawas-satuan-pendidikan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">elpramwidya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://elpramwidya.files.wordpress.com/2009/11/smp-mbl.jpg?w=225" medium="image">
			<media:title type="html">smp mbl</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pembelajaran Tematik I</title>
		<link>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/10/07/pembelajaran-tematik-i/</link>
		<comments>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/10/07/pembelajaran-tematik-i/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2009 02:27:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>elpramwidya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bahan ajar diklat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://elpramwidya.wordpress.com/?p=490</guid>
		<description><![CDATA[A.	Latar Belakang Pembelajaran Tematik
Peserta didik yang berada pada sekolah dasar kelas satu, dua, dan tiga berada pada rentangan usia dini. Pada usia tersebut seluruh aspek perkembangan kecerdasan seperti IQ, EQ, dan SQ tumbuh dan berkembang sangat luar biasa. Pada umumnya tingkat perkembangan masih melihat segala sesuatu sebagai satu keutuhan (holistik) serta mampu memahami hubungan antara [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=490&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>A.	Latar Belakang Pembelajaran Tematik</p>
<p>Peserta didik yang berada pada sekolah dasar kelas satu, dua, dan tiga berada pada rentangan usia dini. Pada usia tersebut seluruh aspek perkembangan kecerdasan seperti IQ, EQ, dan SQ tumbuh dan berkembang sangat luar biasa. Pada umumnya tingkat perkembangan masih melihat segala sesuatu sebagai satu keutuhan (holistik) serta mampu memahami hubungan antara konsep secara sederhana. Proses pembelajaran masih bergantung kepada objek-objek konkrit dan pengalaman yang dialami secara langsung. <span id="more-490"></span></p>
<p>Saat ini, pelaksanaan kegiatan pembelajaran di SD  kelas I – III untuk <a href="http://elpramwidya.wordpress.com/2009/10/07/pembelajaran-tematik-i/foto-smp2/" rel="attachment wp-att-491"><img src="http://elpramwidya.files.wordpress.com/2009/10/foto-smp2.jpg?w=225&#038;h=300" alt="foto smp2" title="foto smp2" width="225" height="300" class="alignleft size-medium wp-image-491" /></a>setiap mata pelajaran dilakukan secara terpisah, misalnya IPA  2 jam pelajaran, IPS 2 jam pelajaran, dan Bahasa Indonesia 2 jam pelajaran. Dalam pelaksanaan kegiatannya dilakukan secara murni mata pelajaran yaitu hanya mempelajari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang berhubungan dengan mata pelajaran itu. Sesuai dengan tahapan perkembangan anak yang masih melihat segala sesuatu sebagai suatu keutuhan (holistic), pembelajaran yang menyajikan mata pelajaran secara terpisah akan menyebabkan kurang mengembangkan anak untuk berpikir holistik dan membuat kesulitan bagi peserta didik. </p>
<p>Selain itu, dengan pelaksanaan pembelajaran yang terpisah,  muncul permasalahan pada kelas rendah (I-III) antara lain adalah tingginya angka mengulang kelas dan putus sekolah. Angka mengulang kelas dan angka putus sekolah peserta didik kelas I SD jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kelas yang lain. Data tahun 1999/2000 memperlihatkan bahwa angka mengulang kelas satu sebesar 11,6% sementara pada kelas dua 7,51%, kelas tiga 6,13%, kelas empat 4,64%, kelas lima 3,1%, dan kelas enam 0,37%. Pada tahun yang sama angka putus sekolah kelas satu sebesar 4,22%, masih jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan kelas dua 0,83%, kelas tiga 2,27%, kelas empat 2,71%, kelas lima 3,79%, dan kelas enam 1,78%. </p>
<p>Angka nasional tersebut semakin memprihatinkan jika dilihat dari data di masing-masing propinsi terutama yang hanya memiliki sedikit  taman Kanak-kanak. Hal itu terjadi terutama di daerah terpencil. Pada saat ini hanya sedikit peserta didik kelas satu sekolah dasar yang mengikuti pendidikan prasekolah sebelumnya. Tahun 1999/2000 tercatat hanya 12,61% atau 1.583.467 peserta didik usia 4-6 tahun yang masuk Taman Kanak-kanak, dan kurang dari 5 % Peserta didik berada pada  pendidikan prasekolah lain. </p>
<p>Permasalahan tersebut menunjukkan bahwa kesiapan sekolah sebagian besar peserta didik kelas awal sekolah dasar di Indonesia cukup rendah. Sementara itu, hasil penelitian menunjukkan bahwa peserta didik yang telah masuk Taman Kanak-Kanak memiliki kesiapan bersekolah lebih baik dibandingkan dengan peserta didik yang tidak mengikuti pendidikan Taman Kanak-Kanak. Selain itu, perbedaan pendekatan, model, dan prinsip-prinsip pembelajaran antara kelas satu dan dua sekolah dasar dengan pendidikan pra-sekolah dapat juga menyebabkan peserta didik yang telah mengikuti pendidikan pra-sekolah pun dapat saja mengulang kelas atau bahkan putus sekolah. </p>
<p>Atas dasar pemikiran di atas dan dalam rangka implementasi Standar Isi yang termuat dalam Standar Nasional Pendidikan, maka pembelajaran pada kelas awal sekolah dasar yakni kelas satu, dua, dan tiga lebih sesuai jika dikelola dalam pembelajaran terpadu melalui pendekatan pembelajaran tematik. Untuk memberikan gambaran tentang pembelajaran tematik yang dapat menjadi acuan dan contoh konkret, disiapkan model pelaksanaan pembelajaran tematik untuk SD/MI kelas I hingga kelas III.   </p>
<p>B.	Tujuan </p>
<p>Tujuan penyusunan dokumen model pengembangan silabus tematik pada kelas awal Sekolah Dasar adalah sebagai berikut:<br />
1.Memberikan pengetahuan dan wawasan tentang pembelajaran tematik.<br />
2.Memberikan pemahaman kepada guru tentang pembelajaran tematik yang sesuai dengan perkembangan peserta didik kelas awal Sekolah Dasar.<br />
3.Memberikan keterampilan kepada guru dalam menyusun perencanaan,  melaksanakan dan melakukan penilaian dalam pembelajaran tematik.<br />
4.Memberikan wawasan, pengetahuan dan pemahaman bagi pihak terkait, sehingga diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan pembelajaran tematik</p>
<p>C.Ruang Lingkup </p>
<p>Ruang lingkup pengembangan pembelajaran tematik meliputi seluruh mata pelajaran pada kelas I &#8211; III Sekolah Dasar, yaitu: Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Keterampilan, serta Pendidikan Jasmani,Olahraga dan Kesehatan. </p>
<p>BAB II<br />
KERANGKA BERPIKIR</p>
<p>A.Karakteristik Perkembangan anak usia kelas awal SD</p>
<p>Anak yang berada di kelas awal SD adalah anak yang berada pada rentangan usia dini. Masa usia dini ini merupakan masa yang pendek tetapi merupakan masa yang sangat penting bagi kehidupan seseorang. Oleh karena itu, pada masa ini  seluruh potensi yang dimiliki anak perlu didorong sehingga akan berkembang secara optimal. </p>
<p>Karakteristik perkembangan anak pada kelas satu, dua dan tiga SD biasanya pertumbuhan fisiknya telah mencapai kematangan, mereka telah mampu mengontrol tubuh dan keseimbangannya. Mereka telah dapat melompat dengan kaki secara bergantian, dapat mengendarai sepeda roda dua, dapat menangkap bola dan telah berkembang koordinasi tangan dan mata untuk dapat memegang pensil maupun memegang gunting. Selain itu, perkembangan sosial anak yang berada pada usia kelas awal SD antara lain mereka telah dapat menunjukkan keakuannya tentang jenis kelaminnya, telah mulai berkompetisi dengan teman sebaya, mempunyai sahabat, telah mampu berbagi, dan mandiri. </p>
<p>Perkembangan emosi anak usia 6-8 tahun antara lain anak telah dapat mengekspresikan reaksi terhadap orang lain, telah dapat mengontrol emosi, sudah mampu berpisah dengan orang tua dan telah mulai belajar tentang benar dan salah. Untuk perkembangan kecerdasannya anak usia kelas awal SD ditunjukkan dengan kemampuannya dalam melakukan seriasi, mengelompokkan obyek, berminat terhadap angka dan tulisan, meningkatnya perbendaharaan kata, senang berbicara, memahami sebab akibat dan berkembangnya pemahaman terhadap ruang dan waktu. </p>
<p>B.Cara Anak Belajar </p>
<p>Piaget (1950) menyatakan bahwa setiap anak memiliki cara tersendiri dalam menginterpretasikan dan beradaptasi dengan lingkungannya (teori perkembangan kognitif). Menurutnya, setiap anak memiliki struktur kognitif yang disebut schemata yaitu sistem konsep yang ada dalam pikiran sebagai hasil pemahaman terhadap objek yang ada dalam lingkungannya. Pemahaman tentang objek tersebut berlangsung melalui proses asimilasi (menghubungkan objek dengan konsep yang sudah ada dalam pikiran) dan akomodasi (proses memanfaatkan konsep-konsep dalam pikiran untuk menafsirkan objek). Kedua proses tersebut jika berlangsung terus menerus akan membuat pengetahuan lama dan pengetahuan baru menjadi seimbang. Dengan cara seperti itu secara bertahap anak dapat membangun pengetahuan melalui interaksi dengan lingkungannya. Berdasarkan hal tersebut, maka perilaku belajar anak sangat dipengaruhi oleh aspek-aspek dari dalam dirinya dan lingkungannya. Kedua hal tersebut tidak mungkin dipisahkan karena memang proses belajar terjadi dalam konteks interaksi diri anak dengan lingkungannya.  </p>
<p>Anak usia sekolah dasar berada pada tahapan operasi konkret. Pada rentang usia tersebut anak mulai menunjukkan perilaku belajar sebagai berikut: (1) Mulai memandang dunia secara objektif, bergeser dari satu aspek situasi ke aspek lain secara reflektif dan memandang unsur-unsur secara serentak, (2) Mulai berpikir secara operasional, (3) Mempergunakan cara berpikir operasional untuk mengklasifikasikan benda-benda, (4) Membentuk dan mempergunakan keterhubungan aturan-aturan, prinsip ilmiah sederhana, dan mempergunakan hubungan sebab akibat, dan (5) Memahami konsep substansi, volume zat cair, panjang, lebar, luas, dan berat.</p>
<p>Memperhatikan tahapan perkembangan berpikir tersebut, kecenderungan belajar anak usia sekolah dasar memiliki tiga ciri, yaitu: </p>
<p>1.Konkrit<br />
Konkrit mengandung makna proses belajar beranjak dari hal-hal yang konkrit yakni yang dapat dilihat, didengar, dibaui, diraba, dan diotak atik, dengan titik penekanan pada pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar.  Pemanfaatan lingkungan akan menghasilkan proses dan hasil belajar yang lebih bermakna dan bernilai, sebab siswa dihadapkan dengan peristiwa dan keadaan yang sebenarnya, keadaan yang alami, sehingga lebih nyata, lebih faktual, lebih bermakna, dan kebenarannya lebih dapat dipertanggungjawabkan. </p>
<p>2.Integratif<br />
Pada tahap usia sekolah dasar anak memandang sesuatu yang dipelajari sebagai suatu keutuhan, mereka belum mampu memilah-milah konsep dari berbagai disiplin ilmu, hal ini melukiskan cara berpikir anak yang deduktif yakni dari hal umum ke bagian demi bagian. </p>
<p>3.Hierarkis<br />
Pada tahapan usia sekolah dasar, cara anak belajar berkembang secara bertahap mulai dari hal-hal yang sederhana ke hal-hal yang lebih kompleks. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu diperhatikan mengenai urutan logis, keterkaitan antar materi, dan cakupan keluasan serta kedalaman materi .</p>
<p>C.Belajar dan Pembelajaran  Bermakna</p>
<p>Belajar pada hakekatnya merupakan proses perubahan di dalam kepribadian yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, dan kepandaian. Perubahan ini bersifat menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman. </p>
<p>Pembelajaran pada hakekatnya adalah suatu proses interaksi antar anak dengan anak, anak dengan sumber belajar dan anak dengan pendidik. Kegiatan pembelajaran ini akan menjadi bermakna bagi anak    jika dilakukan dalam lingkungan yang nyaman dan memberikan rasa aman bagi anak. Proses belajar bersifat individual dan kontekstual, artinya proses belajar terjadi dalam diri individu sesuai dengan perkembangannya dan lingkungannya. </p>
<p>Belajar bermakna (meaningfull learning)  merupakan suatu proses dikaitkannya informasi baru pada konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seseorang.  Kebermaknaan belajar sebagai hasil dari peristiwa mengajar ditandai oleh terjadinya hubungan antara aspek-aspek, konsep-konsep, informasi atau situasi baru dengan komponen-komponen yang relevan di dalam struktur kognitif siswa. Proses belajar tidak sekadar menghafal konsep-konsep atau fakta-fakta belaka, tetapi merupakan kegiatan menghubungkan konsep-konsep untuk menghasilkan pemahaman yang utuh, sehingga konsep yang dipelajari akan dipahami secara baik dan tidak mudah dilupakan. Dengan demikian, agar terjadi belajar bermakna maka guru harus selalu berusaha mengetahui dan menggali konsep-konsep yang telah dimiliki siswa dan membantu memadukannya secara harmonis konsep-konsep tersebut dengan pengetahuan baru yang akan diajarkan. </p>
<p>Dengan kata lain, belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami langsung apa yang dipelajarinya dengan mengaktifkan lebih banyak indera daripada hanya mendengarkan orang/guru menjelaskan. </p>
<p>D. Pengertian Pembelajaran Tematik</p>
<p>Sesuai dengan tahapan perkembangan anak, karakteristik cara anak belajar,  konsep belajar dan pembelajaran bermakna, maka kegiatan pembelajaran bagi anak kelas awl SD sebaiknya dilakukan dengan Pembelajaran tematik. Pembelajaan tematik adalah pembelajaran tepadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat  memberikan pengalaman bermakna kepada siswa. Tema adalah pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan (Poerwadarminta, 1983). Dengan tema diharapkan akan  memberikan banyak keuntungan, di antaranya:<br />
 1)  Siswa mudah memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu,<br />
2) Siswa mampu mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi dasar antar matapelajaran dalam tema yang sama;<br />
3) pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan;<br />
4) kompetensi dasar dapat dikembangkan lebih baik dengan mengkaitkan matapelajaran lain dengan pengalaman pribadi siswa;<br />
5) Siswa mampu lebih merasakan manfaat dan makna belajar karena materi disajikan dalam konteks tema yang jelas;<br />
6) Siswa lebih bergairah belajar karena dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, untuk mengembangkan suatu kemampuan dalam satu mata pelajaran sekaligus mempelajari matapelajaran lain;<br />
7) guru dapat menghemat waktu karena mata pelajaran yang disajikan secara tematik dapat dipersiapkaan sekaligus dan diberikan dalam dua atau tiga pertemuan,  waktu selebihnya dapat digunakan untuk kegiatan remedial, pemantapan, atau pengayaan. </p>
<p>E.Landasan Pembelajaran Tematik</p>
<p> Landasan Pembelajaran tematik mencakup: </p>
<p>Landasan filosofis dalam pembelajaran tematik sangat dipengaruhi oleh tiga aliran filsafat yaitu: (1) progresivisme, (2) konstruktivisme, dan (3) humanisme. Aliran progresivisme memandang proses pembelajaran perlu ditekankan pada  pembentukan kreatifitas, pemberian sejumlah kegiatan, suasana yang alamiah (natural), dan memperhatikan pengalaman siswa. Aliran konstruktivisme melihat pengalaman langsung siswa (direct experiences) sebagai kunci dalam pembelajaran. Menurut aliran ini, pengetahuan adalah hasil konstruksi atau bentukan manusia. Manusia mengkonstruksi pengetahuannya melalui interaksi dengan obyek, fenomena, pengalaman dan lingkungannya. Pengetahuan tidak dapat ditransfer begitu saja dari seorang guru kepada anak, tetapi harus diinterpretasikan sendiri oleh masing-masing siswa. Pengetahuan bukan sesuatu yang sudah jadi, melainkan suatu proses yang berkembang terus menerus. Keaktifan siswa yang diwujudkan oleh rasa ingin tahunya sangat berperan dalam perkembangan pengetahuannya.  Aliran humanisme melihat siswa dari segi keunikan/kekhasannya, potensinya, dan motivasi yang dimilikinya. </p>
<p>Landasan psikologis dalam pembelajaran tematik terutama berkaitan dengan psikologi perkembangan peserta didik dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menentukan isi/materi pembelajaran tematik yang diberikan kepada siswa agar tingkat keluasan dan kedalamannya sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik. Psikologi belajar memberikan kontribusi dalam hal bagaimana isi/materi pembelajaran tematik tersebut disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya. </p>
<p>Landasan yuridis dalam pembelajaran tematik berkaitan dengan berbagai kebijakan atau peraturan yang mendukung pelaksanaan pembelajaran tematik di sekolah dasar. Landasan yuridis tersebut adalah UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya (pasal 9). UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya (Bab V Pasal 1-b).</p>
<p>F.Arti Penting Pembelajaran Tematik</p>
<p>Pembelajaran tematik lebih menekankan pada keterlibatan siswa dalam proses belajar secara aktif dalam proses pembelajaran, sehingga siswa dapat memperoleh pengalaman langsung dan  terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai pengetahuan yang dipelajarinya. Melalui pengalaman langsung siswa akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dipahaminya. Teori pembelajaran ini dimotori para tokoh Psikologi Gestalt, termasuk Piaget yang menekankan bahwa pembelajaran haruslah bermakna dan berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan anak. </p>
<p>Pembelajaran tematik lebih menekankan pada penerapan konsep belajar sambil melakukan sesuatu (learning by doing). Oleh karena itu, guru perlu mengemas atau merancang pengalaman belajar yang akan mempengaruhi kebermaknaan belajar siswa. Pengalaman belajar yang menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual menjadikan proses pembelajaran lebih efektif. Kaitan konseptual antar mata pelajaran yang dipelajari akan membentuk skema, sehingga siswa akan memperoleh keutuhan dan kebulatan pengetahuan. Selain itu, dengan penerapan pembelajaran tematik di sekolah dasar akan sangat membantu siswa, karena sesuai dengan tahap perkembangannya siswa yang masih melihat segala sesuatu sebagai satu keutuhan (holistik). </p>
<p>Beberapa ciri khas dari pembelajaran tematik antara lain: 1) Pengalaman dan kegiatan belajar sangat relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak usia sekolah dasar; 2) Kegiatan-kegiatan yang dipilih dalam pelaksanaan pembelajaran tematik bertolak dari minat dan kebutuhan siswa; 3) Kegiatan belajar akan lebih bermakna dan berkesan bagi siswa sehingga hasil belajar dapat bertahan lebih lama; 4) Membantu mengembangkan keterampilan berpikir siswa; 5) Menyajikan kegiatan belajar yang bersifat pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemui siswa dalam lingkungannya; dan 6) Mengembangkan keterampilan sosial siswa, seperti kerjasama, toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap gagasan orang lain.</p>
<p>Dengan pelaksanaan pembelajaran dengan memanfaatkan tema ini, akan diperoleh beberapa manfaat yaitu: 1) Dengan menggabungkan beberapa kompetensi dasar dan indikator serta isi mata pelajaran akan terjadi penghematan, karena tumpang tindih materi dapat dikurangi bahkan dihilangkan, 2) Siswa mampu melihat hubungan-hubungan yang bermakna sebab isi/materi pembelajaran lebih berperan sebagai sarana atau alat, bukan  tujuan akhir, 3) Pembelajaran menjadi utuh sehingga siswa akan mendapat pengertian mengenai proses dan materi yang tidak terpecah-pecah. 4) Dengan adanya pemaduan antar mata pelajaran maka penguasaan konsep akan semakin baik dan meningkat, </p>
<p>G. Karakteristik Pembelajaran Tematik </p>
<p>Sebagai suatu model pembelajaran di sekolah dasar, pembelajaran tematik memiliki karakteristik-karakteristik sebagai berikut:<br />
1.Berpusat pada siswa<br />
Pembelajaran tematik berpusat pada siswa (student centered), hal ini sesuai dengan pendekatan belajar modern yang lebih banyak menempatkan siswa sebagai subjek belajar sedangkan guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator yaitu memberikan kemudahan-kemudahan kepada siswa untuk melakukan aktivitas belajar.<br />
2.Memberikan pengalaman langsung<br />
Pembelajaran tematik dapat memberikan pengalaman langsung kepada siswa (direct experiences). Dengan pengalaman langsung ini, siswa dihadapkan pada sesuatu yang nyata (konkrit) sebagai dasar untuk memahami hal-hal yang lebih abstrak.<br />
3.Pemisahan matapelajaran tidak begitu jelas<br />
Dalam pembelajaran tematik pemisahan antar mata pelajaran menjadi tidak begitu jelas. Fokus pembelajaran diarahkan kepada pembahasan tema-tema yang paling dekat berkaitan dengan kehidupan siswa.<br />
4.Menyajikan konsep dari berbagai matapelajaran<br />
Pembelajaran tematik menyajikan konsep-konsep dari berbagai mata pelajaran dalam suatu proses pembelajaran. Dengan demikian, Siswa mampu memahami konsep-konsep tersebut secara utuh. Hal ini diperlukan untuk membantu siswa dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.<br />
5.Bersifat fleksibel<br />
Pembelajaran tematik bersifat luwes (fleksibel) dimana guru dapat mengaitkan bahan ajar dari satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lainnya, bahkan mengaitkannya dengan kehidupan siswa dan keadaan lingkungan dimana sekolah dan siswa berada.<br />
6.Hasil pembelajaran sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa<br />
Siswa diberi kesempatan untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya sesuai dengan minat dan kebutuhannya.<br />
7.Menggunakan prinsip belajar sambil bermain dan menyenangkan</p>
<p>H. RAMBU-RAMBU</p>
<p>1.Tidak semua mata pelajaran harus dipadukan<br />
2.Dimungkinkan terjadi penggabungan kompetensi dasar lintas semester<br />
3.Kompetensi dasar yang tidak dapat dipadukan, jangan dipaksakan untuk dipadukan. Kompetensi dasar yang tidak diintegrasikan dibelajarkan secara tersendiri.<br />
4.Kompetensi dasar yang tidak tercakup pada tema tertentu harus tetap diajarkan baik melalui tema lain maupun disajikan secara tersendiri.<br />
5.Kegiatan pembelajaran ditekankan pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung serta penanaman nilai-nilai moral<br />
6.Tema-tema yang dipilih disesuaikan dengan karakteristik siswa, minat, lingkungan, dan daerah setempat</p>
<p> BAB III<br />
IMPLIKASI PEMBELAJARAN TEMATIK</p>
<p>Dalam implementasi pembelajaran tematik di sekolah dasar mempunyai berbagai implikasi yang mencakup:</p>
<p>A.Implikasi bagi guru</p>
<p>Pembelajaran tematik memerlukan guru yang kreatif baik dalam menyiapkan kegiatan/pengalaman belajar bagi anak, juga dalam memilih kompetensi dari berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar pembelajaran menjadi lebih bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh. </p>
<p>B.Implikasi bagi siswa</p>
<p>1.Siswa harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang dalam pelaksanaannya dimungkinkan untuk bekerja baik secara individual, pasangan, kelompok kecil ataupun klasikal.<br />
2.Siswa harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang bervariasi secara aktif misalnya melakukan diskusi kelompok, mengadakan penelitian sederhana, dan pemecahan masalah</p>
<p>C.Implikasi terhadap sarana, prasarana, sumber belajar dan media</p>
<p>1.Pembelajaran tematik pada hakekatnya menekankan pada siswa baik secara individual maupun kelompok untuk aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta prinsip-prinsip secara holistik dan otentik. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya memerlukan berbagai sarana dan prasarana belajar.<br />
2.Pembelajaran ini perlu memanfaatkan berbagai sumber belajar baik yang sifatnya didisain secara khusus untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran (by design), maupun sumber belajar yang tersedia di lingkungan yang dapat dimanfaatkan (by utilization).<br />
3.Pembelajaran ini juga perlu mengoptimalkan penggunaan media pembelajaran yang bervariasi sehingga akan membantu siswa dalam memahami konsep-konsep yang abstrak.<br />
4.Penerapan pembelajaran tematik di sekolah dasar masih dapat menggunakan buku ajar yang sudah ada saat ini untuk masing-masing mata pelajaran dan dimungkinkan pula untuk menggunakan buku suplemen khusus yang memuat bahan ajar yang terintegrasi </p>
<p>D.  Implikasi terhadap Pengaturan ruangan </p>
<p>Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran tematik perlu melakukan pengaturan ruang agar suasana belajar menyenangkan. Pengaturan ruang tersebut meliputi:<br />
•Ruang perlu ditata disesuaikan dengan tema yang sedang dilaksanakan.<br />
•Susunan bangku peserta didik dapat berubah-ubah disesuaikan dengan keperluan pembelajaran yang sedang berlangsung<br />
•Peserta didik tidak selalu duduk di kursi tetapi dapat duduk di tikar/karpet<br />
•Kegiatan hendaknya bervariasi dan dapat dilaksanakan baik di dalam kelas maupun di luar kelas<br />
•Dinding kelas dapat dimanfaatkan untuk memajang hasil karya peserta didik dan dimanfaatkan sebagai sumber belajar<br />
•Alat, sarana dan sumber  belajar hendaknya dikelola sehingga memudahkan peserta didik untuk menggunakan dan menyimpannya kembali.</p>
<p>E.	Implikasi terhadap Pemilihan metode</p>
<p>Sesuai dengan karakteristik pembelajaran tematik, maka dalam pembelajaran yang dilakukan perlu disiapkan berbagai variasi kegiatan dengan menggunakan multi metode. Misalnya percobaan, bermain peran, tanya jawab, demonstrasi, bercakap-cakap. </p>
<p>BAB IV<br />
TAHAP PERSIAPAN PELAKSANAAN</p>
<p>Dalam pelaksanaan pembelajaran tematik, perlu dilakukan beberapa hal yang meliputi tahap perencanaan yang mencakup kegiatan pemetaan kompetensi dasar, pengembangan jaringan tema, pengembangan silabus dan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran. </p>
<p>A.Pemetaan Kompetensi Dasar<br />
Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh dan utuh semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator dari berbagai mata pelajaran yang dipadukan dalam tema yang dipilih. Kegiatan yang dilakukan adalah:</p>
<p>1.  Penjabaran Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ke dalam indikator<br />
Melakukan kegiatan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran ke dalam indikator. Dalam mengembangkan indikator perlu memperhatikan hal-hal  sebagai berikut:<br />
•Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik<br />
•Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran<br />
•Dirumuskan dalam kata kerja oprasional yang terukur dan/atau dapat diamati</p>
<p>2.Menentukan tema<br />
a.cara penentuan tema<br />
Dalam menentukan tema dapat dilakukan dengan dua cara yakni: </p>
<p>Cara pertama, mempelajari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam masing-masing mata pelajaran, dilanjutkan dengan menentukan tema yang sesuai. </p>
<p>Cara kedua, menetapkan terlebih dahulu tema-tema pengikat keterpaduan, untuk menentukan tema tersebut, guru dapat bekerjasama dengan peserta didik sehingga sesuai dengan minat dan kebutuhan anak. </p>
<p>b.Prinsip Penentuan tema<br />
Dalam  menetapkan tema perlu memperhatikan beberapa prinsip yaitu:<br />
•Memperhatikan lingkungan yang terdekat dengan siswa:<br />
•Dari yang termudah menuju yang sulit<br />
•Dari yang sederhana menuju yang kompleks<br />
•Dari yang konkret menuju ke yang abstrak.<br />
•Tema yang dipilih harus memungkinkan terjadinya proses berpikir pada diri siswa<br />
•Ruang lingkup tema disesuaikan dengan usia dan perkembangan siswa, termasuk minat, kebutuhan, dan kemampuannya</p>
<p>3.   Identifikasi dan analisis Standar Kompetensi, Kompetensi dasar dan Indikator<br />
Lakukan  identifikasi dan analisis untuk setiap Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan indikator yang cocok untuk setiap tema sehingga semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator terbagi habis.</p>
<p>B.  Menetapkan Jaringan Tema<br />
Buatlah jaringan tema yaitu menghubungkan kompetensi dasar dan indikator dengan tema pemersatu. Dengan jaringan tema tersebut akan terlihat  kaitan antara tema,  kompetensi dasar dan indikator dari setiap mata pelajaran. Jaringan tema ini dapat dikembangkan sesuai dengan alokasi waktu setiap tema.  </p>
<p>C.Penyusunan Silabus<br />
Hasil seluruh proses yang telah dilakukan pada tahap-tahap sebelumnya dijadikan dasar dalam penyusunan silabus. Komponen silabus terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, pengalaman belajar, alat/sumber, dan penilaian. </p>
<p>D.Penyusunan Rencana Pembelajaran</p>
<p>Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran guru perlu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pembelajaran ini merupakan realisasi dari pengalaman belajar siswa yang telah ditetapkan dalam silabus pembelajaran. Komponen rencana pembelajaran tematik meliputi:<br />
1.Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran yang akan dipadukan, kelas, semester, dan waktu/banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan). </p>
<p>2.Kompetensi dasar dan indikator yang akan dilaksanakan.</p>
<p>3.Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator. </p>
<p>4.Strategi pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator, kegiatan ini tertuang dalam kegiatan pembukaan, inti dan penutup). </p>
<p>5.Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran tematik sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.</p>
<p>6.Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan digunakan untuk menilai pencapaian belajar peserta didik serta tindak lanjut hasil penilaian). </p>
<p>BAB V<br />
TAHAP PELAKSANAAN</p>
<p>1.   Tahapan kegiatan<br />
Pelaksanaan pembelajaran tematik setiap hari dilakukan dengan menggunakan tiga tahapan kegiatan yaitu kegiatan pembukaan/awal/pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Alokasi waktu untuk setiap tahapan adalah kegiatan pembukaan kurang lebih satu jam pelajaran (1 x 35 menit), kegiatan inti 3 jam pelajaran (3 x 35 menit) dan kegiatan penutup satu jam pelajaran (1 x 35 menit)</p>
<p>a.   Kegiatan Pendahuluan/awal/pembukaan<br />
Kegiatan ini dilakukan terutama untuk menciptakan suasana awal pembelajaran untuk mendorong siswa menfokuskan dirinya agar mampu mengikuti proses pembelajaran dengan baik. </p>
<p>Sifat dari kegiatan pembukaan adalah kegiatan untuk pemanasan. Pada tahap ini dapat dilakukan penggalian terhadap pengalaman anak tentang tema yang akan disajikan. Beberapa contoh kegiatan yang dapat dilakukan adalah bercerita, kegiatan fisik/jasmani, dan menyanyi</p>
<p>b.   Kegiatan Inti<br />
Dalam kegiatan inti difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk pengembangan kemampuan baca, tulis dan hitung. Penyajian bahan pembelajaran dilakukan dengan menggunakan berbagai  strategi/metode yang bervariasi dan dapat dilakukan secara klasikal, kelompok kecil, ataupun perorangan.</p>
<p>c.   Kegiatan Penutup/Akhir dan Tindak Lanjut<br />
Sifat dari kegiatan penutup adalah untuk menenangkan. Beberapa contoh kegiatan akhir/penutup yang dapat dilakukan adalah menyimpulkan/mengungkapkan hasil pembelajaran yang telah dilakukan, mendongeng, membacakan cerita dari buku, pantomim, pesan-pesan moral, musik/apresiasi musik.</p>
<p>Contoh jadwal pelaksanaan pembelajaran perhari dapat dijabarkan menjadi:</p>
<p>Contoh 1:</p>
<p>Kegiatan	Jenis kegiatan<br />
Kegiatan pembukaan	Anak berkumpul bernyanyi sambil menari mengikluti irama musik</p>
<p>Kegiatan inti<br />
•Kegiatan untuk pengembangan membaca<br />
•Kegiatan untuk pengembangan menulis<br />
•Kegitan untuk pengembangan berhitung<br />
•Kegiatan penutup	Mendongeng atau membaca cerita dari buku cerita</p>
<p>Contoh 2:<br />
Kegiatan	Jenis kegiatan<br />
Kegiatan pembukaan	Waktu berkumpul (anak m,enceritakan pengalkaman, menyanyi, melakukan kegiatan fisik sesuai dengan tema)</p>
<p>Kegiatan inti<br />
•Pengembnagan kemmapuan menulis (kegiatan kelompok besar)<br />
•Pengembnagan kemampuan berhitung kegiatan kelompok kecil atau berpasangan)<br />
•Melakukan pengamatan sesuai dengan tema, misalnya mengamati jenis kendaraan yang lewat pada tema transporasi, menggambar hewan hasil pengamatan</p>
<p>Kegiatan penutup<br />
•Mendongeng<br />
•Pesan-pesan moral<br />
•Musik/menyanyi</p>
<p>2.	Pengaturan Jadwal pelajaran<br />
Untuk memudahkan administrasi sekolah terutama dalam penjadwalan. Guru bersama dengan guru mata pelajaran  pendidikan agama, guru pendidikan Jasmani dan guru muatan lokal perlu bersama-sama menyusun Jadwal pelajaran.  </p>
<p>BAB VI<br />
PENILAIAN</p>
<p>A. Pengertian</p>
<p>Penilaian dalam pembelajaran tematik adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.  </p>
<p>B. Tujuan  </p>
<p>Tujuan Penilaian pembelajaran tematik adalah:<br />
1.Mengetahui percapaian indikator yang telah ditetapkan<br />
2.Memperoleh umpan balik bagi guru, untuk pengetahui hambatan yang terjadi dalam pembelajaran maupun efektivitas pembelajaran<br />
3.Memperoleh gambaran yang jelas tentang perkembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap siswa<br />
4.Sebagai acuan dalam menentukan rencana tindak lanjut (remedial, pengayaan, dan pemantapan).</p>
<p>C. Prinsip </p>
<p>1.  Penilaian di kelas I dan II mengikuti aturan penilaian mata-mata pelajaran lain di sekolah dasar. Mengingat bahwa siswa kelas I SD belum semuanya lancar membaca dan menulis, maka cara penilaian di kelas I tidak ditekankan pada penilaian secara tertulis.<br />
2.	Kemampuan  membaca, menulis dan  berhitung  merupakan kemampuan yang harus dikuasai oleh peserta didik kelas I dan II. Oleh karena itu, penguasaan terhadap ke tiga kemampuan tersebut adalah prasyarat untuk kenaikan kelas.<br />
3.	Penilaian dilakukan dengan mengacu pada indikator dari masing-masing Kompetensi Dasar dan Hasil Belajar dari mata-mata pelajaran.<br />
4. Penilaian dilakukan secara terus menerus  dan  selama  proses belajar mengajar berlangsung, misalnya sewaktu siswa bercerita pada kegiatan awal, membaca pada kegiatan inti dan menyanyi pada kegiatan akhir.<br />
5. Hasil karya/kerja siswa dapat digunakan sebagai bahan masukan guru dalam mengambil keputusan siswa misalnya: Penggunaan tanda baca, ejaan kata, maupun angka. </p>
<p>D.  Alat Penilaian</p>
<p>Alat penilaian dapat berupa Tes dan Non Tes. Tes mencakup: tertulis, lisan, atau perbuatan, catatan harian perkembangan siswa, dan porto folio. Dalam kegiatan pembelajaran di kelas awal penilaian yang lebih banyak digunakan adalah melalui pemberian tugas dan portofolio. Guru menilai anak melalui pengamatan yang lalu dicatat pada sebuiah buku bantu. Sedangkan Tes tertulis digunakan untuk menilai kemampuan menulis siswa, khususnya untuk mengetahui  tentang penggunaan tanda baca, Jean, kata atau angka</p>
<p>Berikut adalah contoh penilaian yang dapat dilakukan guru: </p>
<p>A. Kewarganegaraan dan<br />
Pengetahuan Sosial	: Tes Lisan<br />
•Menyebutkan peristiwa/kegiatan yang dialami<br />
•Mengemukakan peristiwa/kegiatan yang berkesan<br />
•Mengekspresikan perasaan waktu memberi kesan. </p>
<p>B. Bahasa Indonesia	: Perbuatan<br />
•Kelancaran membaca<br />
•Melafalkan kata<br />
•Melagukan/intonasi<br />
•Cara bertanya jawab<br />
Tugas<br />
•Melengkapi kalimat </p>
<p>C. Ilmu Pengetahuan Alam	: Perbuatan<br />
•Mendemonstrasikan cara menggosok gigi<br />
: Lisan<br />
•Menyebutkan cara memelihara gigi<br />
•Menjelaskan manfaat menggosok gigi</p>
<p>E.  Aspek Penilaian </p>
<p>Pada pembelajaran tematik penilaian dilakukan untuk mengkaji ketercapaian Kompetensi Dasar dan Indikator pada tiap-tiap mata pelajaran yang terdapat pada tema tersebut. Dengan demikian penilaian dalam hal ini tidak lagi terpadu melalui tema, melainkan sudah terpisah-pisah sesuai dengan Kompetensi Dasar, Hasil Belajar  dan Indikator mata pelajaran.</p>
<p>Nilai akhir pada laporan (raport) dikembalikan pada kompetensi mata pelajaran yang terdapat pada kelas satu dan dua Sekolah Dasar, yaitu: Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Keterampilan, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan kesehatan. </p>
<p>PENUTUP<br />
Pedoman ini merupakan acuan minimal, sehingga sekolah dan guru dapat mengembangan sendiri sesuai dengan kondisi masing-masing.</p>
<p> ( Sumber bahan Diklat Sosialisasi KTSP tahun 2009 di Jakarta)</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/elpramwidya.wordpress.com/490/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/elpramwidya.wordpress.com/490/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/elpramwidya.wordpress.com/490/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/elpramwidya.wordpress.com/490/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/elpramwidya.wordpress.com/490/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/elpramwidya.wordpress.com/490/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/elpramwidya.wordpress.com/490/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/elpramwidya.wordpress.com/490/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/elpramwidya.wordpress.com/490/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/elpramwidya.wordpress.com/490/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=490&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/10/07/pembelajaran-tematik-i/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">elpramwidya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://elpramwidya.files.wordpress.com/2009/10/foto-smp2.jpg?w=225" medium="image">
			<media:title type="html">foto smp2</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MANFAAT PUASA BAGI KESEHATAN</title>
		<link>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/09/07/manfaat-puasa-bagi-kesehatan/</link>
		<comments>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/09/07/manfaat-puasa-bagi-kesehatan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2009 16:16:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>elpramwidya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://elpramwidya.wordpress.com/?p=484</guid>
		<description><![CDATA[MANFAAT PUASA BAGI KESEHATAN
Secara fisik puasa berarti mengistirahatkan saluran pencernaan (usus) beserta enzim dan hormon yang biasanya bekerja untuk mencerna makanan terus menerus selama kurang lebih 1 Puasa akan mengaktif kan sistem pengendalian kadar gula darah. Apabila kadar gula darah turun, maka cadangan gula dalam bentuk glikogen yang ada di hati mulai kita gunakan. 
Puasa [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=484&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>MANFAAT PUASA BAGI KESEHATAN<br />
<a href="http://elpramwidya.wordpress.com/2009/09/07/manfaat-puasa-bagi-kesehatan/makah_/" rel="attachment wp-att-485"><img src="http://elpramwidya.files.wordpress.com/2009/09/makah_.jpg?w=300&#038;h=225" alt="MAKAH_" title="MAKAH_" width="300" height="225" class="aligncenter size-medium wp-image-485" /></a>Secara fisik puasa berarti mengistirahatkan saluran pencernaan (usus) beserta enzim dan hormon yang biasanya bekerja untuk mencerna makanan terus menerus selama kurang lebih 1 Puasa akan mengaktif kan sistem pengendalian kadar gula darah. Apabila kadar gula darah turun, maka cadangan gula dalam bentuk glikogen yang ada di hati mulai kita gunakan. <span id="more-484"></span></p>
<p>Puasa juga merupakan kesempatan menurunkan berat badan bagi yang gemuk, dengan cara tidak makan berlebihan pada waktu buka, sehabis buka dan sewaktu sahur. Kadar lemak darah, kolesterol dan trigliserida bisa berkurang karena tingkat konsumsi makanan gorengan dan bersantan berkurang. </p>
<p>Bagi yang hipertensi, tekanan darah dapat turun, jika selama berbuka hingga sahur tidak makan makanan yang asin-asin dan tidak lupa minum obat hipertensi pada waktu sahur.</p>
<p>Pada penderita diabetes (terutama yang gemuk) dengan berpuasa gula darah lebih terkontrol. Tidak semua penderita diabetes mellitus atau kencing manis aman untuk menjalankan puasa. Yang aman adalah penderita diabetes yang kadar gulanya kurang dari 200 mg/dl, dan mendapat pengobatan bentuk tablet yang diminum. Jika mendapat suntikan insulin , dosis harus kurang dari 40 unit/hari dengan 1 x suntikan per hari.</p>
<p>Para penderita sakit maag atau gastritis yang ringan boleh puasa, kadang-kadang keluhannya berkurang. Bila berat, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter dulu apakah boleh puasa.<br />
Menurut psikolog kondang, Sartono Mukadis, ibadah puasa yang identik dengan konsep pengendalian diri, akan membawa pengaruh lebih besar lagi terhadap kehidupan pelakunya jika dilakukan dengan benar.</p>
<p>Berdasarkan pendapat sejumlah ahli kesehatan, puasa dapat memberikan berbagai manfaat bagi yang melaksanakannya, di antaranya adalah:<br />
untuk ketenangan jiwa, mengatasi stres, meningkatkan daya tahan tubuh, serta memelihara kesehatan dan kecantikan. Puasa selain bermanfaat untuk ketenangan jiwa agar terhindar dari stres, juga dapat menyehatkan badan dan dapat membantu penyembuhan bermacam penyakit.</p>
<p>Ketiga orang ahli tersebut adalah Allan Cott M.D., seorang ahli dari Amerika, Dr. Yuri Nikolayev Direktur bagian diet pada Rumah Sakit Jiwa Moskow, dan Alvenia M. Fulton, Direktur Lembaga Makanan Sehat &#8220;Fultonia&#8221; di Amerika.</p>
<p>Allan Cott, M.D., telah menghimpun hasil pengamatan dan penelitian para ilmuwan berbagai negara, lalu menghimpunnya dalam sebuah buku Why Fast membeberkan berbagai hikmah puasa, antara lain:<br />
a. To feel better physically and mentally (merasa lebih baik secara fisik dan mental).<br />
b. To look and feel younger (melihat dan merasa lebih muda).<br />
c. To clean out the body (membersihkan badan)<br />
d. To lower blood pressure and cholesterol levels (menurunkan tekanan darah dan kadar lemak.<br />
e. To get more out of sex (lebih mampu mengendalikan seks).<br />
f. To let the body health itself (membuat badan sehat dengan sendirinya).<br />
g. To relieve tension (mengendorkan ketegangan jiwa).<br />
h. To sharp the senses (menajamkan fungsi indrawi).<br />
i. To gain control of oneself (memperoleh kemampuan mengendalikan diri sendiri).<br />
j. To slow the aging process (memperlambat proses penuaan </p>
<p>Alvenia M. Fulton, Direktur Lembaga Makanan Sehat &#8220;Fultonia&#8221; di Amerika Serikat menyatakan bahwa puasa adalah cara terbaik untuk memperindah dan mempercantik wanita secara alami. Puasa menghasilkan kelembutan pesona dan daya pikat. Puasa menormalkan fungsi-fungsi kewanitaan dan membentuk kembali keindahan tubuh (fasting is the ladies best beautifier, it brings grace charm and poice, it normalizes female functions and reshapes the body contour).</p>
<p>Jadi andaikan kita bisa menjalankan ibadah Puasa Ramadhan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh ketakwaan dan ikhlas maka hikmah yang akan kita peroleh akan banyak sekali baik kita masih di dunia maupun kehidupan di Akherat kelak, berikut janji Allah bagi orang-orang yang berpuasa dengan keimanannya : Diriwayatkan daripada Sahl bin Sa&#8217;d Radhiallahu &#8216;anhu bahwa Nabi Muhamad Shallallahu &#8216;alaihi wasallam bersabda: Maksudnya: &#8220;Sesungguhnya di dalam syurga terdapat satu pintu yang disebut Ar-Rayyan yang mana pada hari Kiamat orang-orang yang berpuasa masuk daripadanya (dan) tidak seorangpun selain mereka memasukinya. </p>
<p>Diriwayatkan oleh Abu Sa&#8217;id Al-Khudri Radhiallahu &#8216;anhu berkata, aku mendengar Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wasallam bersabda: &#8220;Barangsiapa yang berpuasa sehari pada jalan Allah niscaya Allah akan menjauhkan mukanya dari api neraka (sejauh perjalanan) 70 tahun.&#8221; (Hadith riwayat Bukhari) </p>
<p>Kesimpulan<br />
Puasa banyak sekali manfaatnya bagi kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun rohani. Dengan puasa kita akan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan yang diperlukan oleh tubuh selama masih hidup dan yang dibutuhkan oleh rohani ketika di alam akhirat nanti.</p>
<p>Agar puasa dapat bermanfaat bagi kesehtan harus diimbangi dengan cara makan yang benar. Makanlah secara teratur untuk buka puasa dan sahur dengan menu seimbang. Maksudnya adalah makanan yang terdiri dari karbohidrat 50-60%, protein 10-20%, lemak 20-25%, cukup vitamin dan mineral dari sayur dan buah. Selain itu, cukup serat dari sayuran untuk memperlancar buang air besar. Cukup cairan, dengan minum kurang lebih 7-8 gelas sehari. Terdiri dari 3 gelas waktu sahur dan 5 gelas dari buka sampai sebelum tidur.<br />
Pembagian makan adalah 50% untuk berbuka, 10% setelah sholat tarawih, 40% pada waktu sahur.</p>
<p>Agar puasa yang kita lakukan mampu membawa kita memasuki syurga seperti yang telah disabdakan oleh Rosulullah shallallahu ’alahi wassallam mari kita jalankan puasa ini dengan sebaik-baiknya dengan cara menjaga hal-hal yang akan mengurangi nilai ibadah puasa yang kita lakukan.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/elpramwidya.wordpress.com/484/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/elpramwidya.wordpress.com/484/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/elpramwidya.wordpress.com/484/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/elpramwidya.wordpress.com/484/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/elpramwidya.wordpress.com/484/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/elpramwidya.wordpress.com/484/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/elpramwidya.wordpress.com/484/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/elpramwidya.wordpress.com/484/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/elpramwidya.wordpress.com/484/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/elpramwidya.wordpress.com/484/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=484&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/09/07/manfaat-puasa-bagi-kesehatan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">elpramwidya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://elpramwidya.files.wordpress.com/2009/09/makah_.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">MAKAH_</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Lesson Study</title>
		<link>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/08/27/lesson-study/</link>
		<comments>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/08/27/lesson-study/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2009 05:13:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>elpramwidya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bahan ajar diklat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://elpramwidya.wordpress.com/?p=473</guid>
		<description><![CDATA[A. Pendahuluan
Salah satu masalah atau topik pendidikan yang belakangan ini menarik untuk diperbincangkan yaitu tentang Lesson Study, yang muncul sebagai salah satu alternatif guna mengatasi masalah praktik pembelajaran yang selama ini dipandang kurang efektif. Seperti dimaklumi, bahwa sudah sejak lama praktik pembelajaran di Indonesia pada umumnya cend rung dilakukan secara konvensional yaitu melalui teknik komuni [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=473&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>A. Pendahuluan</p>
<p><a href="http://elpramwidya.wordpress.com/2009/08/27/lesson-study/foto-smpg1/" rel="attachment wp-att-474"><img src="http://elpramwidya.files.wordpress.com/2009/08/foto-smpg1.jpg?w=225&#038;h=300" alt="foto smpg1" title="foto smpg1" width="225" height="300" class="alignleft size-medium wp-image-474" /></a>Salah satu masalah atau topik pendidikan yang belakangan ini menarik untuk diperbincangkan yaitu tentang Lesson Study, yang muncul sebagai salah satu alternatif guna mengatasi masalah praktik pembelajaran yang selama ini dipandang kurang efektif. Seperti dimaklumi, bahwa sudah sejak lama praktik pembelajaran di Indonesia pada umumnya cend rung dilakukan secara konvensional yaitu melalui teknik komuni kasi oral. Praktik pembelajaran konvesional semacam ini lebih cende rung menekankan pada bagaimana guru mengajar (teacher-centered) dari pada bagaimana siswa belajar (student-centered), dan secara keseluruhan hasilnya dapat kita maklumi yang ternyata tidak banyak memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran siswa. <span id="more-473"></span></p>
<p>Untuk merubah kebiasaan praktik pembelajaran dari pembelajaran konvensional ke pembelajaran yang berpusat kepada siswa memang tidak mudah, terutama di kalangan guru yang tergolong pada kelom pok laggard (penolak perubahan/inovasi). Dalam hal ini, Lesson Study tampaknya dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif guna mendo rong terjadinya perubahan dalam praktik pembelajaran di Indonesia menuju ke arah yang jauh lebih efektif.</p>
<p>Dalam tulisan ini, akan dipaparkan secara ringkas tentang apa itu Lesson Study dan bagaimana tahapan-tahapan dalam Lesson Study, dengan harapan dapat memberikan pemahaman sekaligus dapat mengilhami kepada para guru (calon guru) dan pihak lain yang terkait untuk dapat mengembangkan Lesson Study lebih lanjut guna kepentingan peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran siswa.</p>
<p>B. Hakikat Lesson Study<br />
Konsep dan praktik Lesson Study pertama kali dikembangkan oleh para guru pendidikan dasar di Jepang, yang dalam bahasa Jepang-nya disebut dengan istilah kenkyuu jugyo. Adalah Makoto Yoshida, orang yang dianggap berjasa besar dalam mengembangkan kenkyuu jugyo di Jepang. Keberhasilan Jepang dalam mengembangkan Lesson Study tampaknya mulai diikuti pula oleh beberapa negara lain, termasuk di Amerika Serikat yang secara gigih dikembangkan dan dipopulerkan oleh Catherine Lewis yang telah melakukan penelitian tentang Lesson Study di Jepang sejak tahun 1993. Sementara di Indonesia pun saat ini mulai gencar disosialisasikan untuk dijadikan sebagai sebuah model dalam rangka meningkatkan proses pembelajaran siswa, bahkan pada beberapa sekolah sudah mulai dipraktikkan. Meski pada awalnya, Lesson Study dikembangkan pada pendidikan dasar, namun saat ini ada kecenderungan untuk diterapkan pula pada pendidikan menengah dan bahkan pendidikan tinggi.</p>
<p>Lesson Study bukanlah suatu strategi atau metode dalam pembelajar an, tetapi merupakan salah satu upaya pembinaan untuk meningkat kan proses pembelajaran yang dilakukan oleh sekelompok guru secara kolaboratif dan berkesinambungan, dalam merencanakan, melaksa nakan, mengobservasi dan melaporkan hasil pembelajaran. Lesson Study bukan sebuah proyek sesaat, tetapi merupakan kegiatan terus menerus yang tiada henti dan merupakan sebuah upaya untuk mengaplikasikan prinsip-prinsip dalam Total Quality Management, yakni memperbaiki proses dan hasil pembelajaran siswa secara terus-menerus, berdasarkan data. </p>
<p>Lesson Study merupakan kegiatan yang dapat mendorong terbentuk nya sebuah komunitas belajar (learning society) yang secara konsis ten dan sistematis melakukan perbaikan diri, baik pada tataran indivi dual maupun manajerial. Slamet Mulyana (2007) memberikan rumusan tentang Lesson Study sebagai salah satu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan pada prinsip-psrinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar. Sementara itu, Catherine Lewis (2002) menyebutkan bahwa:<br />
“lesson study is a simple idea. If you want to improve instruction, what could be more obvious than collaborating with fellow teachers to plan, observe, and reflect on lessons? While it may be a simple idea, lesson study is a complex process, supported by collaborative goal setting, careful data collection on student learning, and protocols that enable productive discussion of difficult issues”.</p>
<p>Bill Cerbin &amp; Bryan Kopp mengemukakan bahwa Lesson Study memiliki 4 (empat) tujuan utama, yaitu untuk : (1) memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana siswa belajar dan guru mengajar; (2) memperoleh hasil-hasil tertentu yang dapat dimanfaatkan oleh para guru lainnya, di luar peserta Lesson Study; (3) meningkatkan pembelajaran secara sistematis melalui inkuiri kolaboratif. (4) membangun sebuah pengetahuan pedagogis, dimana seorang guru dapat menimba pengetahuan dari guru lainnya.</p>
<p>Dalam tulisannya yang lain, Catherine Lewis (2004) mengemukakan pula tentang ciri-ciri esensial dari Lesson Study, yang diperolehnya berdasarkan hasil observasi terhadap beberapa sekolah di Jepang, yaitu:<br />
1.Tujuan bersama untuk jangka panjang. Lesson study didahului adanya kesepakatan dari para guru tentang tujuan bersama yang ingin ditingkatkan dalam kurun waktu jangka panjang dengan cakupan tujuan yang lebih luas, misalnya tentang: pengembangan kemampuan akademik siswa, pengembangan kemampuan individual siswa, pemenuhan kebutuhan belajar siswa, pengembangan pembelajaran yang menyenangkan, mengembangkan kerajinan siswa dalam belajar, dan sebagainya.<br />
2.Materi pelajaran yang penting. Lesson study memfokuskan pada materi atau bahan pelajaran yang dianggap penting dan menjadi titik lemah dalam pembelajaran siswa serta sangat sulit untuk dipelajari siswa.<br />
3.Studi tentang siswa secara cermat. Fokus yang paling utama dari Lesson Study adalah pengembangan dan pembelajaran yang dilakukan siswa, misalnya, apakah siswa menunjukkan minat dan motivasinya dalam belajar, bagaimana siswa bekerja dalam kelompok kecil, bagaimana siswa melakukan tugas-tugas yang diberikan guru, serta hal-hal lainya yang berkaitan dengan aktivitas, partisipasi, serta kondisi dari setiap siswa dalam mengikuti proses pembelajaran. Dengan demikian, pusat perhatian tidak lagi hanya tertuju pada bagaimana cara guru dalam mengajar sebagaimana lazimnya dalam sebuah supervisi kelas yang dilaksanakan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah.<br />
4.Observasi pembelajaran secara langsung. Observasi langsung boleh dikatakan merupakan jantungnya Lesson Study. Untuk menilai kegiatan pengembangan dan pembelajaran yang dilaksanakan siswa tidak cukup dilakukan hanya dengan cara melihat dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Lesson Plan) atau hanya melihat dari tayangan video, namun juga harus mengamati proses pembelajaran secara langsung. Dengan melakukan pengamatan langsung, data yang diperoleh tentang proses pembelajaran akan jauh lebih akurat dan utuh, bahkan sampai hal-hal yang detail sekali pun dapat digali. Penggunaan videotape atau rekaman bisa saja digunakan hanya sebatas pelengkap, dan bukan sebagai pengganti.<br />
Berdasarkan wawancara dengan sejumlah guru di Jepang, Caterine Lewis mengemukakan bahwa Lesson Study sangat efektif bagi guru karena telah memberikan keuntungan dan kesempatan kepada para guru untuk dapat: (1) memikirkan secara lebih teliti lagi tentang tujuan, materi tertentu yang akan dibelajarkan kepada siswa, (2) memikirkan secara mendalam tentang tujuan-tujuan pembelajaran untuk kepentingan masa depan siswa, misalnya tentang arti penting sebuah persahabatan, pengembangan perspektif dan cara berfikir siswa, serta kegandrungan siswa terhadap ilmu pengetahuan, (3) mengkaji tentang hal-hal terbaik yang dapat digunakan dalam pembelajaran melalui belajar dari para guru lain (peserta atau partisipan Lesson Study), (4) belajar tentang isi atau materi pelajaran dari guru lain sehingga dapat menambah pengetahuan tentang apa yang harus diberikan kepada siswa, (5) mengembangkan keahlian dalam mengajar, baik pada saat merencanakan pembelajaran maupun selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran, (6) membangun kemampuan melalui pembelajaran kolegial, dalam arti para guru bisa saling belajar tentang apa-apa yang dirasakan masih kurang, baik tentang pengetahuan maupun keterampilannya dalam membelajarkan siswa, dan (7) mengembangkan “The Eyes to See Students” (kodomo wo miru me), dalam arti dengan dihadirkannya para pengamat (obeserver), pengamatan tentang perilaku belajar siswa bisa semakin detail dan jelas. </p>
<p>Sementara itu, menurut Lesson Study Project (LSP) beberapa manfaat lain yang bisa diambil dari Lesson Study, diantaranya: (1) guru dapat mendokumentasikan kemajuan kerjanya, (2) guru dapat memperoleh umpan balik dari anggota/komunitas lainnya, dan (3) guru dapat mempublikasikan dan mendiseminasikan hasil akhir dari Lesson Study. Dalam konteks pendidikan di Indonesia, manfaat yang ketiga ini dapat dijadikan sebagai salah satu Karya Tulis Ilmiah Guru, baik untuk kepentingan kenaikan pangkat maupun sertifikasi guru.<br />
Terkait dengan penyelenggaraan Lesson Study, Slamet Mulyana (2007) mengetengahkan tentang dua tipe penyelenggaraan Lesson Study, yaitu Lesson Study berbasis sekolah dan Lesson Study berbasis MGMP. Lesson Study berbasis sekolah dilaksanakan oleh semua guru dari berbagai bidang studi dengan kepala sekolah yang bersangkutan. dengan tujuan agar kualitas proses dan hasil pembelajaran dari semua mata pelajaran di sekolah yang bersangkutan dapat lebih ditingkatkan. Sedangkan Lesson Study berbasis MGMP merupakan pengkajian tentang proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh kelompok guru mata pelajaran tertentu, dengan pendalaman kajian tentang proses pembelajaran pada mata pelajaran tertentu, yang dapat dilaksanakan pada tingkat wilayah, kabupaten atau mungkin bisa lebih diperluas lagi. </p>
<p>Dalam hal keanggotaan kelompok, Lesson Study Reseach Group dari Columbia University menyarankan cukup 3-6 orang saja, yang terdiri unsur guru dan kepala sekolah, dan pihak lain yang berkepentingan. Kepala sekolah perlu dilibatkan terutama karena perannya sebagai decision maker di sekolah. Dengan keterlibatannya dalam Lesson Study, diharapkan kepala sekolah dapat mengambil keputusan yang penting dan tepat bagi peningkatan mutu pembelajaran di sekolahnya, khususnya pada mata pelajaran yang dikaji melalui Lesson Study. Selain itu, dapat pula mengundang pihak lain yang dianggap kompeten dan memiliki kepedulian terhadap pembelajaran siswa, seperti pengawas sekolah atau ahli dari perguruan tinggi.</p>
<p>C. Tahapan-Tahapan Lesson Study<br />
Berkenaan dengan tahapan-tahapan dalam Lesson Study ini, dijumpai beberapa pendapat. Menurut Wikipedia (2007) bahwa Lesson Study dilakukan melalui empat tahapan dengan menggunakan konsep Plan-Do-Check-Act (PDCA). Sementara itu, Slamet Mulyana (2007) mengemukakan tiga tahapan dalam Lesson Study, yaitu : (1) Perencanaan (Plan); (2) Pelaksanaan (Do) dan (3) Refleksi (See). Sedangkan Bill Cerbin dan Bryan Kopp dari University of Wisconsin mengetengahkan enam tahapan dalam Lesson Study, yaitu:<br />
1.Form a Team: membentuk tim sebanyak 3-6 orang yang terdiri guru yang bersangkutan dan pihak-pihak lain yang kompeten serta memilki kepentingan dengan Lesson Study.<br />
2.Develop Student Learning Goals: anggota tim memdiskusikan apa yang akan dibelajarkan kepada siswa sebagai hasil dari Lesson Study.<br />
3.Plan the Research Lesson: guru-guru mendesain pembelajaran guna mencapai tujuan belajar dan mengantisipasi bagaimana para siswa akan merespons.<br />
4.Gather Evidence of Student Learning: salah seorang guru tim melaksanakan pembelajaran, sementara yang lainnya melakukan pengamatan, mengumpulkan bukti-bukti dari pembelajaran siswa.<br />
5.Analyze Evidence of Learning: tim mendiskusikan hasil dan menilai kemajuan dalam pencapaian tujuan belajar siswa<br />
6.Repeat the Process: kelompok merevisi pembelajaran, mengulang tahapan-tahapan mulai dari tahapan ke-2 sampai dengan tahapan ke-5 sebagaimana dikemukakan di atas, dan tim melakukan sharing atas temuan-temuan yang ada.</p>
<p>Untuk lebih jelasnya, dengan merujuk pada pemikiran Slamet Mulyana (2007) dan konsep Plan-Do-Check-Act (PDCA), di bawah ini akan diuraikan secara ringkas tentang empat tahapan dalam penyelengggaraan Lesson Study<br />
1. Tahapan Perencanaan (Plan)<br />
Dalam tahap perencanaan, para guru yang tergabung dalam Lesson Study berkolaborasi untuk menyusun RPP yang mencerminkan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Perencanaan diawali dengan kegiatan menganalisis kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran, seperti tentang: kompetensi dasar, cara membelajarkan siswa, mensiasati kekurangan fasilitas dan sarana belajar, dan sebagainya, sehingga dapat ketahui berbagai kondisi nyata yang akan digunakan untuk kepentingan pembelajaran. Selanjutnya, secara bersama-sama pula dicarikan solusi untuk memecahkan segala permasalahan ditemukan. Kesimpulan dari hasil analisis kebutuhan dan permasalahan menjadi bagian yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan RPP, sehingga RPP menjadi sebuah perencanaan yang benar-benar sangat matang, yang didalamnya sanggup mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi selama pelaksanaan pembelajaran berlangsung, baik pada tahap awal, tahap inti sampai dengan tahap akhir pembelajaran.</p>
<p>2. Tahapan Pelaksanaan (Do)<br />
Pada tahapan yang kedua, terdapat dua kegiatan utama yaitu: (1) kegiatan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru yang disepakati atau atas permintaan sendiri untuk mempraktikkan RPP yang telah disusun bersama, dan (2) kegiatan pengamatan atau observasi yang dilakukan oleh anggota atau komunitas Lesson Study yang lainnya (baca: guru, kepala sekolah, atau pengawas sekolah, atau undangan lainnya yang bertindak sebagai pengamat/observer).</p>
<p>Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam tahapan pelaksanaan, diantaranya:<br />
1.Guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan RPP yang telah disusun bersama.<br />
2.Siswa diupayakan dapat menjalani proses pembelajaran dalam setting yang wajar dan natural, tidak dalam keadaan under pressure yang disebabkan adanya program Lesson Study.<br />
3.Selama kegiatan pembelajaran berlangsung, pengamat tidak diperbolehkan mengganggu jalannya kegiatan pembelajaran dan mengganggu konsentrasi guru maupun siswa.<br />
4.Pengamat melakukan pengamatan secara teliti terhadap interaksi siswa-siswa, siswa-bahan ajar, siswa-guru, siswa-lingkungan lainnya, dengan menggunakan instrumen pengamatan yang telah disiapkan sebelumnya dan disusun bersama-sama.<br />
5.Pengamat harus dapat belajar dari pembelajaran yang berlangsung dan bukan untuk mengevalusi guru.<br />
6.Pengamat dapat melakukan perekaman melalui video camera atau photo digital untuk keperluan dokumentasi dan bahan analisis lebih lanjut dan kegiatan perekaman tidak mengganggu jalannya proses pembelajaran.<br />
7.Pengamat melakukan pencatatan tentang perilaku belajar siswa selama pembelajaran berlangsung, misalnya tentang komentar atau diskusi siswa dan diusahakan dapat mencantumkan nama siswa yang bersangkutan, terjadinya proses konstruksi pemahaman siswa melalui aktivitas belajar siswa. Catatan dibuat berdasarkan pedoman dan urutan pengalaman belajar siswa yang tercantum dalam RPP. </p>
<p>3. Tahapan Refleksi (Check)<br />
Tahapan ketiga merupakan tahapan yang sangat penting karena upaya perbaikan proses pembelajaran selanjutnya akan bergantung dari ketajaman analisis para perserta berdasarkan pengamatan terhadap pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan. Kegiatan refleksi dilakukan dalam bentuk diskusi yang diikuti seluruh peserta Lesson Study yang dipandu oleh kepala sekolah atau peserta lainnya yang ditunjuk. Diskusi dimulai dari penyampaian kesan-kesan guru yang telah mempraktikkan pembelajaran, dengan menyampaikan komentar atau kesan umum maupun kesan khusus atas proses pembelajaran yang dilakukannya, misalnya mengenai kesulitan dan permasalahan yang dirasakan dalam menjalankan RPP yang telah disusun.</p>
<p>Selanjutnya, semua pengamat menyampaikan tanggapan atau saran secara bijak terhadap proses pembelajaran yang telah dilaksanakan (bukan terhadap guru yang bersangkutan). Dalam menyampaikan saran-saranya, pengamat harus didukung oleh bukti-bukti yang diperoleh dari hasil pengamatan, tidak berdasarkan opininya. Berbagai pembicaraan yang berkembang dalam diskusi dapat dijadikan umpan balik bagi seluruh peserta untuk kepentingan perbaikan atau peningkatan proses pembelajaran. Oleh karena itu, sebaiknya seluruh peserta pun memiliki catatan-catatan pembicaraan yang berlangsung dalam diskusi. </p>
<p>4. Tahapan Tindak Lanjut (Act)<br />
Dari hasil refleksi dapat diperoleh sejumlah pengetahuan baru atau keputusan-keputusan penting guna perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran, baik pada tataran indiividual, maupun menajerial.<br />
Pada tataran individual, berbagai temuan dan masukan berharga yang disampaikan pada saat diskusi dalam tahapan refleksi (check) tentunya menjadi modal bagi para guru, baik yang bertindak sebagai pengajar maupun observer untuk mengembangkan proses pembelajaran ke arah lebih baik.</p>
<p>Pada tataran manajerial, dengan pelibatan langsung kepala sekolah sebagai peserta Lesson Study, tentunya kepala sekolah akan memperoleh sejumlah masukan yang berharga bagi kepentingan pengembangan manajemen pendidikan di sekolahnya secara keseluruhan. Kalau selama ini kepala sekolah banyak disibukkan dengan hal-hal di luar pendidikan, dengan keterlibatannya secara langsung dalam Lesson Study, maka dia akan lebih dapat memahami apa yang sesungguhnya dialami oleh guru dan siswanya dalam proses pembelajaran, sehingga diharapkan kepala sekolah dapat semakin lebih fokus lagi untuk mewujudkan dirinya sebagai pemimpin pendidikan di sekolah.</p>
<p>D. Kesimpulan<br />
Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:<br />
1.Lesson Study merupakan salah satu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan pada prinsip-psrinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar.<br />
2.Tujuan Lesson Study adalah : (1) memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana siswa belajar dan guru mengajar; (2) memperoleh hasil-hasil tertentu yang bermanfaat bagi para guru lainnya dalam melaksanakan pembelajaran; (3) meningkatkan pembelajaran secara sistematis melalui inkuiri kolaboratif. (4) membangun sebuah pengetahuan pedagogis, dimana seorang guru dapat menimba pengetahuan dari guru lainnya.<br />
3.Ciri-ciri dari Lesson Study yaitu adanya: (a) tujuan bersama untuk jangka panjang; (b) materi pelajaran yang penting; (c) studi tentang siswa secara cermat; dan (d) observasi pembelajaran secara langsung<br />
4.Lesson study memberikan banyak manfaat bagi para guru, antara lain: (a) guru dapat mendokumentasikan kemajuan kerjanya, (b) guru dapat memperoleh umpan balik dari anggota/komunitas lainnya, dan (c) guru dapat mempublikasikan dan mendiseminasikan hasil akhir dari Lesson Study</p>
<p>5.Penyelenggaraan Lesson Study dapat dilakukan dalam dua tipe: (a) Lesson Study berbasis sekolah; dan (a) Lesson Study berbasis MGMP.<br />
6.Lesson Study dilaksanakan berdasarkan tahapan-tahapan secara siklik, meliputi : (a) tahapan perencanaan (plan); (b) pelaksanaan (do); (c) refleksi (check); dan (d) tindak lanjut (act).</p>
<p>Sumber Bacaan:<br />
Bill Cerbin &amp; Bryan Kopp. A Brief Introduction to College Lesson Study. Lesson Study Project. online: http ://www.uwlax.edu/sotl/lsp/index2.htm<br />
Catherine Lewis (2004) Does Lesson Study Have a Future in the United States?. Online: http://www.sowi-online.de/journal/2004-1/lesson_lewis.htm<br />
Lesson Study Research Group online: http://www.tc.edu/lessonstudy/ whatislessonstudy. html<br />
Slamet Mulyana. 2007. Lesson Study (Makalah). Kuningan: LPMP-Jawa Barat<br />
Wikipedia.2007. Lesson Study. Online: http://en.wikipedia.org/wiki/Lesson_study</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/elpramwidya.wordpress.com/473/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/elpramwidya.wordpress.com/473/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/elpramwidya.wordpress.com/473/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/elpramwidya.wordpress.com/473/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/elpramwidya.wordpress.com/473/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/elpramwidya.wordpress.com/473/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/elpramwidya.wordpress.com/473/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/elpramwidya.wordpress.com/473/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/elpramwidya.wordpress.com/473/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/elpramwidya.wordpress.com/473/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=473&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/08/27/lesson-study/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">elpramwidya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://elpramwidya.files.wordpress.com/2009/08/foto-smpg1.jpg?w=225" medium="image">
			<media:title type="html">foto smpg1</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Perubahan Sistem Penilaian Dalam KTSP 2009</title>
		<link>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/07/19/perubahan-sistem-penilaian-dalam-ktsp-2009/</link>
		<comments>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/07/19/perubahan-sistem-penilaian-dalam-ktsp-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 19 Jul 2009 05:16:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>elpramwidya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bahan ajar diklat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://elpramwidya.wordpress.com/?p=468</guid>
		<description><![CDATA[Bab  I
Pendahuluan
A.	Latar Belakang
Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan membawa implikasi terhadap sistem dan penyelenggaraan pendidikan termasuk pengembangan dan pelaksanaan kurikulum. Kebijakan pemerintah tersebut mengamanat kan kepada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=468&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Bab  I<br />
Pendahuluan</p>
<p>A.	Latar Belakang</p>
<p>Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan membawa implikasi terhadap sistem dan penyelenggaraan pendidikan termasuk pengembangan dan pelaksanaan kurikulum. Kebijakan pemerintah tersebut mengamanat kan kepada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).   <span id="more-468"></span></p>
<p>Pengembangan KTSP mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ruang lingkup SNP meliputi standar: (1) isi, (2) proses, (3) kompetensi lulusan, (4) pendidik dan tenaga kependidikan, (5) sarana dan prasarana, (6) pengelolaan, (7) pembiayaan, dan (8) penilaian pendidikan.</p>
<p>Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 14 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa salah satu tugas Direktorat Pembinaan SMA &#8211; Subdirektorat Pembelajaran adalah melakukan penyiapan bahan kebijakan, standar, kriteria, dan pedoman serta pemberian bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum. Lebih lanjut dijelaskan dalam Permendiknas Nomor 25 tahun 2006 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa rincian tugas Subdirektorat Pembelajaran – Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas antara lain melaksanakan penyiapan bahan penyusunan pedoman dan prosedur pelaksanaan pembelajaran, termasuk penyusunan pedoman pelaksanaan kurikulum. </p>
<p>Panduan pelaksanaan KTSP yang memenuhi aturan dan berkualitas perlu disiapkan agar satuan pendidikan dan pendidik dapat melaksanakan KTSP dengan benar. Oleh karena itu, Direktorat Pembinaan SMA membuat berbagai panduan pelaksanaan KTSP yang salah satu di antaranya adalah rancangan penilaian hasil belajar. </p>
<p>B.Tujuan</p>
<p>Rancangan penilaian hasil belajar ini disusun sebagai acuan bagi satuan pendidikan dan pendidik untuk merancang penilaian yang berkualitas guna mendukung penjaminan dan pengendalian mutu lulusan. Di sisi lain, dengan menggunakan rancangan penilaian hasil belajar ini diharapkan pendidik dapat mengarahkan peserta didik menunjukkan penguasaan kompetensi yang telah ditetapkan.   </p>
<p>C.Ruang Lingkup</p>
<p>Rancangan penilaian hasil belajar ini membahas tentang hakikat dan prinsip penilaian, prosedur dan mekanisme penilaian,  pengembangan indikator,  kisi-kisi, dan instrumen penilaian, dilengkapi dengan contoh berbagai format yang berkaitan dengan penilaian hasil belajar peserta didik.</p>
<p>Bab  II<br />
Hakikat dan Prinsip Penilaian</p>
<p>A.Hakikat Penilaian</p>
<p>Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, meng analisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. </p>
<p>Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian dilakukan selama proses pembel ajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL).</p>
<p>Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan satuan pendidikan dalam mengelola proses pembelajaran. Penilaian merupakan bagian yang penting dalam pembelajaran. Dengan melakukan penilai an, pendidik sebagai pengelola kegiatan pembelajaran dapat menge tahui kemampuan yang dimiliki peserta didik, ketepatan metode meng ajar yang digunakan, dan keberhasilan peserta didik dalam meraih kompetensi yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil penilaian, pen didik dapat mengambil keputusan secara tepat untuk menentukan langkah yang harus dilakukan selanjutnya. Hasil penilaian juga dapat memberikan motivasi kepada peserta didik untuk berprestasi lebih baik.</p>
<p>Penilaian dalam KTSP menggunakan acuan kriteria. Maksudnya, hasil yang dicapai peserta didik dibandingkan dengan kriteria atau standar yang ditetapkan. Apabila peserta didik telah mencapai standar kompe tensi yang ditetapkan, ia dinyatakan lulus pada mata pelajaran terten tu. Apabila peserta didik belum mencapai standar, ia harus mengikuti program remedial/perbaikan sehingga mencapai kompetensi minimal yang ditetapkan.</p>
<p>Penilaian yang dilakukan harus memiliki asas keadilan yang tinggi. Maksudnya, peserta didik diperlakukan sama sehingga tidak merugikan salah satu atau sekelompok peserta didik yang dinilai. Selain itu, penilaian tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa, jender, dan agama. Penilaian juga merupakan bagian dari proses pendidikan yang dapat memacu dan memotivasi peserta didik untuk lebih berprestasi meraih tingkat yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya. </p>
<p>Ditinjau dari sudut profesionalisme tugas kependidikan, kegiatan penilaian merupakan salah satu ciri yang melekat pada pendidik profesional. Seorang pendidik profesional selalu menginginkan umpan balik atas proses pembelajaran yang dilakukannya. Hal tersebut dilakukan karena salah satu indikator keberhasilan pembelajaran ditentukan oleh tingkat keberhasilan yang dicapai peserta didik. Dengan demikian, hasil penilaian dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan proses pembelajaran dan umpan balik bagi pendidik untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilakukan.</p>
<p>Ada empat istilah yang terkait dengan konsep penilaian yang digunakan untuk mengetahui keberhasilan belajar peserta didik, yaitu pengukuran, pengujian, penilaian, dan evaluasi. </p>
<p>Pengukuran (measurement) adalah proses penetapan ukuran terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu (Guilford, 1982). Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi berdasar pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemam¬puan peserta didik dengan menggunakan suatu standar. Pengukuran dapat menggunakan tes dan non-tes. Pengukuran pendidikan bisa bersifat kuantitatif atau kualitatif. Kuantitatif hasilnya berupa angka, sedangkan kualitatif hasilnya bukan angka (berupa predikat atau pernyataan kualitatif, misalnya sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang), disertai deskripsi penjelasan prestasi peserta didik. Pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.</p>
<p>Penilaian (assessment) adalah istilah umum yang mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok peserta didik. Proses penilaian mencakup pengumpulan bukti yang menunjukkan pencapaian belajar peserta didik. Penilaian merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu (Griffin &amp; Nix, 1991). Penilaian mencakup semua proses pembelajaran. Oleh karena itu, kegiatan penilaian tidak terbatas pada karakter¬istik peserta didik saja, tetapi juga mencakup karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas, dan administrasi sekolah. Instrumen penilaian untuk peserta didik dapat berupa metode dan/atau prosedur formal atau informal untuk menghasilkan informasi tentang peserta didik. Instrumen penilaian dapat berupa tes tertulis, tes lisan, lembar pengamatan, pedoman wawancara, tugas rumah, dan sebagainya. Penilaian juga diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran atau kegiatan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik. </p>
<p>Evaluasi (evaluation) adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek (Mehrens &amp; Lehmann, 1991). Dalam melakukan evaluasi terdapat judgement untuk menentukan nilai suatu program yang sedikit banyak mengandung unsur subjektif. Evaluasi memerlukan data hasil pengukuran dan informasi hasil penilaian yang memiliki banyak dimensi, seperti kemampuan, kreativitas, sikap, minat, keterampilan, dan sebagainya. Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi, alat ukur yang digunakan juga bervariasi bergantung pada jenis data yang ingin diperoleh.<br />
Pengukuran, penilaian, dan evaluasi bersifat bertahap (hierarkis), maksudnya kegiatan dilakukan secara berurutan, dimulai dengan pengukuran, kemudian penilaian, dan terakhir evaluasi.</p>
<p>B.Prinsip Penilaian</p>
<p>Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian hasil belajar peserta didik antara lain: </p>
<p>1.penilaian ditujukan untuk mengukur pencapaian kompetensi;<br />
2.penilaian menggunakan acuan kriteria yakni berdasarkan pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran;<br />
3.penilaian dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan;<br />
4.hasil penilaian ditindaklanjuti dengan program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan;<br />
5.penilaian harus sesuai dengan kegiatan pembelajaran. </p>
<p>Penilaian hasil belajar peserta didik harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:</p>
<p>1.Sahih (valid), yakni penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur;<br />
2.Objektif, yakni penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;<br />
3.Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik, dan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa, dan jender;<br />
4.Terpadu, yakni penilaian merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran;<br />
5.Terbuka, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan;<br />
6.Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik;<br />
7.Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku;<br />
8.Menggunakan acuan kriteria, yakni penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan;<br />
9.Akuntabel, yakni penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.</p>
<p>Bab  III<br />
Teknik dan Instrumen Penilaian</p>
<p>A.Teknik Penilaian</p>
<p>Permendiknas No. 22 tahun 2006 menyatakan bahwa Standar Isi (SI) untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Di dalam SI dijelaskan bahwa kegiatan pembelajaran dalam KTSP meliputi tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Tatap muka adalah pertemuan formal antara pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran di kelas. Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik, sedangkan waktu penyelesaian kegiatan mandiri tidak terstruktur diatur sendiri oleh peserta didik. Sejalan dengan ketentuan tersebut, penilaian dalam KTSP harus dirancang untuk dapat mengukur dan memberikan informasi mengenai pencapaian kompetensi peserta didik yang diperoleh melalui kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.</p>
<p>Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antarteman yang sesuai dengan  karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. </p>
<p>1.Tes adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang jawabannya dapat benar atau salah. Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja. Tes tertulis adalah tes yang menuntut peserta tes memberi jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan. Sedangkan tes yang jawabannya berupa isian dapat berbentuk isian singkat dan/atau uraian. Tes lisan adalah tes yang dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara peserta didik dengan pendidik. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan. Tes praktik (kinerja) adalah tes yang meminta peserta didik melakukan perbuatan/mendemonstasikan/ menampilkan keterampilan. </p>
<p>Dalam rancangan penilaian, tes dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai macam ulangan dan ujian. Ulangan meliputi ulangan  harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Sedangkan ujian terdiri atas ujian  nasional dan ujian sekolah.</p>
<p>Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk melakukan perbaikan pembelajaran, memantau kemajuan dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.</p>
<p>Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih. </p>
<p>Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. </p>
<p>Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester. Cakupan ulangan akhir semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. </p>
<p>Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik pada akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik  pada akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan kenaikan kelas meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester genap. </p>
<p>Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.</p>
<p>Ujian nasional adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.  </p>
<p>Ujian sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan pada ujian sekolah adalah mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian. </p>
<p>2.Observasi adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. Observasi dilakukan untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal. Penilaian observasi dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan. </p>
<p>3.Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat  berupa praktik di laboratorium, tugas rumah, portofolio, projek, dan/atau produk.</p>
<p>4.Portofolio adalah kumpulan dokumen dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik (Popham, 1999). Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja peserta didik dengan menilai bersama  karya-karya atau tugas-tugas yang dikerjakannya. Peserta didik dan pendidik perlu melakukan diskusi untuk menentukan skor. Pada penilaian portofolio, peserta didik dapat menentukan karya-karya yang akan dinilai, melakukan penilaian sendiri kemudian hasilnya dibahas. Perkembangan kemampuan peserta didik dapat dilihat pada hasil penilaian portofolio. Teknik ini dapat dilakukan dengan baik apabila jumlah peserta didik yang dinilai sedikit.  </p>
<p>5.Projek adalah tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek dilaksanakan terhadap persiapan,  pelaksanaan, dan hasil. </p>
<p>6.Produk (hasil karya) adalah penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian produk dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.</p>
<p>7.Inventori merupakan teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.  </p>
<p>8. Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif. </p>
<p>9.Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta didik harus mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur. </p>
<p>10.Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.<br />
Kombinasi penggunaan berbagai teknik penilaian di atas akan memberikan informasi yang lebih akurat tentang kemajuan belajar peserta didik.</p>
<p>Karena pembelajaran pada KTSP meliputi kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, maka penilaianpun harus dilaksanakan seperti itu. Tabel berikut menyajikan contoh penilaian yang dilakukan dalam pembelajaran melalui kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.  </p>
<p>B.  Aspek yang Dinilai</p>
<p>Penilaian dilakukan secara menyeluruh yaitu mencakup semua aspek kompetensi yang meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan afektif. Kemampuan kognitif adalah kemampuan berpikir yang menurut taksonomi Bloom secara hierarkis terdiri atas pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Pada tingkat pengetahuan, peserta didik menjawab pertanyaan berdasarkan hapalan saja. Pada tingkat pemahaman, peserta didik dituntut untuk menyatakan jawaban atas pertanyaan dengan kata-katanya sendiri. Misalnya, menjelaskan suatu prinsip atau konsep. Pada tingkat aplikasi, peserta didik dituntut untuk menerapkan prinsip dan konsep dalam suatu situasi yang baru. Pada tingkat analisis, peserta didik diminta untuk menguraikan informasi ke dalam beberapa bagian, menemukan asumsi, membedakan fakta dan pendapat, dan menemukan hubungan sebab akibat. Pada tingkat sintesis, peserta didik dituntut merangkum suatu cerita, komposisi, hipotesis, atau teorinya sendiri, dan mensintesiskan pengetahuan. Pada tingkat evaluasi, peserta didik mengevaluasi informasi, seperti bukti sejarah, editorial, teori-teori, dan termasuk di dalamnya melakukan judgement (pertimbangan) terhadap hasil analisis untuk membuat keputusan.<br />
Kemampuan psikomotor melibatkan gerak adaptif (adaptive move¬ment) atau gerak terlatih dan keterampilan komunikasi berkesinambungan (non-discursive communication) &#8211; (Harrow, 1972). Gerak adaptif  terdiri atas keterampilan adaptif sederhana (simple adaptive skill), keterampilan adaptif gabungan (compound adaptive skill), dan keterampilan adaptif komplek (complex adaptive skill). Keterampilan komunikasi berkesinambungan mencakup gerak ekspresif (expressive movement) dan gerak interpretatif (inter¬pretative movement). Keterampilan adaptif sederhana dapat dilatihkan dalam berbagai mata pelajaran, seperti bentuk keteram¬pilan menggunakan peralatan laboratorium IPA. Keterampilan adaptif gabungan, keterampilan adaptif komplek,  dan keterampilan komunikasi berke¬sinambungan baik gerak ekspresif maupun gerak interpretatif dapat dilatihkan dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.</p>
<p>Kondisi afektif peserta didik berhubungan dengan sikap, minat, dan/atau nilai-nilai. Kondisi ini tidak dapat dideteksi dengan tes, tetapi dapat diperoleh melalui angket, inventori, atau pengamatan yang sistematik dan berkelanjutan. Sistematik berarti pengamatan mengikuti suatu prosedur tertentu, sedangkan berkelanjutan memiliki arti pengukuran dan penilaian yang dilakukan secara terus menerus. </p>
<p>Dalam laporan hasil belajar peserta didik, terdapat komponen pengetahuan yang umumnya merupakan representasi aspek kognitif, komponen praktik yang  melibatkan aspek psikomotorik, dan komponen sikap yang berkaitan dengan kondisi afektif peserta didik terhadap mata pelajaran tertentu. Tabel berikut menyajikan berbagai aspek yang dinilai untuk lima kelompok mata pelajaran (sesuai PP no. 19 tahun 2005 pasal 64).</p>
<p>C. Penilaian Kelompok Mata Pelajaran </p>
<p>Dalam KTSP terdapat 5 kelompok mata pelajaran yaitu kelompok mata pelajaran: agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi; estetika; jasmani, olahraga, dan kesehatan.</p>
<p>1.Penilaian kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia<br />
Kompetensi yang dikembangkan dalam kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia terfokus pada aspek kognitif atau pengetahuan dan aspek afektif atau perilaku. Penilaian hasil belajar untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dilakukan melalui:<br />
a.Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik;<br />
b.Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.</p>
<p>Dalam rangka menilai akhlak peserta didik, guru agama dan guru mata pelajaran lain melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik yang menyangkut pengamalan agamanya seperti kedisiplinan, kebersihan, tanggung jawab, sopan santun, hubungan sosial, kejujuran, dan pelaksanaan ibadah ritual. Tabel berikut menampilkan dimensi dan indikator penilaian akhlak mulia.  </p>
<p>Penentuan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada akhir satuan pendidikan dilakukan melalui rapat dewan pendidik yang didasarkan pada hasil ujian sekolah dengan mempertimbangkan penilaian oleh pendidik.</p>
<p>2.Penilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian</p>
<p>Hasil belajar kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian meliputi:<br />
a.Pemahaman akan hak dan kewajiban diri sebagai warga negara, yaitu aspek kognitif sebagai hasil belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.<br />
b.Kepribadian, yaitu beberapa aspek kepribadian sebagaimana disebutkan dalam Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum.<br />
c.  Perilaku berkepribadian, yaitu berbagai bentuk perilaku sebagai penerjemahan dimilikinya ciri-ciri kepribadian warga negara Indonesia.</p>
<p>Seperti kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, penilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui:<br />
  a.  Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik;<br />
  b.  Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.</p>
<p>	   Contoh pengamatan aspek kepribadian dan indikator perilaku dapat dilhat pada tabel berikut.   </p>
<p>Tabel 4. Penilaian terhadap aspek kepribadian peserta didik </p>
<p>ASPEK KEPRIBADIAN 	INDIKATOR PERILAKU </p>
<p>Bertanggungjawab  	a. Tidak menghindari kewajiban<br />
                                b. Melaksanakan tugas sesuai dengan<br />
                                    kemampuan<br />
                                c. Menaati tata tertib sekolah<br />
                                d. Memelihara fasilitas sekolah </p>
<p>Percaya Diri  	        a. Tidak mudah menyerah<br />
                                b. Berani menyatakan pendapat<br />
                                c. Berani bertanya<br />
                                d. Mengutamakan usaha sendiri daripada<br />
                                    bantuan </p>
<p>Saling Menghargai        a. Menerima pendapat yang berbeda<br />
                                b. Memaklumi kekurangan   orang lain<br />
                                c. Mengakui kelebihan orang lain<br />
                                d. Dapat bekerjasama </p>
<p>Bersikap Santun          	a. Menerima nasihat guru<br />
                                b. Menghindari permusuhan dengan teman<br />
                                c. Menjaga perasaan orang lain </p>
<p>Kompetitif            	a. Berani bersaing<br />
                                b. Menunjukkan semangat berprestasi<br />
                                c. Berusaha ingin lebih maju<br />
                                d. Memiliki keinginan untuk tahu </p>
<p>3.Penilaian kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi</p>
<p>PP 19 tahun 2005 Pasal 63 ayat (1) menyatakan bahwa penilaian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), terdiri atas penilaian hasil belajar oleh: pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian ini dilakukan melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang diujikan. Penilaian hasil belajar mata pelajaran pada kelompok iptek juga dilakukan oleh satuan pendidikan melalui ujian sekolah/madrasah dan oleh pemerintah melalui ujian nasional.</p>
<p>Penilaian kelompok mata pelajaran iptek untuk SMA dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, IPA (fisika, kimia, biologi), IPS (ekonomi, sejarah, sosiologi, geografi), keterampilan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta muatan lokal yang relevan. Penilaian dalam kelompok mata pelajaran iptek disesuaikan dengan karakteristik tiap-tiap rumpun mata pelajaran. Berikut ini adalah karakteristik penilaian tiap-tiap rumpun mata pelajaran yang dimaksudkan. </p>
<p>a. Penilaian kemampuan berbahasa harus memperhatikan hakikat dan fungsi bahasa yang lebih menekankan pada bagaimana menggunakan bahasa secara baik dan benar sehingga mengarah kepada penilaian kemampuan berbahasa berbasis kinerja. Penilaian ini menekankan pada fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang mengutamakan adanya tugas-tugas interaktif dalam empat aspek keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Oleh karena itu, penilaian kemampuan berbahasa bersifat autentik dan pragmatik. Selain itu, komunikasi nyata senantiasa melibatkan lebih dari satu keterampilan berbahasa sehingga harus diperhatikan keterpaduan antara keterampilan berbahasa tersebut. </p>
<p>b. Penilaian dalam matematika perlu menekankan keterampilan bermatematika, bukan hanya pengetahuan matematika. Sebagai konsekuensi, pendidik hendaknya memperhatikan benar kemampuan berpikir yang ingin dinilainya. Selain itu, titik berat penilaian dalam matematika hendaknya diberikan kepada penilaian yang terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran. Penilaian yang terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran harus mencakup soal atau tugas yang memerlukan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Soal atau tugas demikian akan mendorong peserta didik untuk senantiasa berusaha meningkatkan kemampuan berpikirnya. Penilaian akhir terhadap peserta didik hendaknya berdasarkan pada teknik penilaian yang beragam. Tingkat kesukaran soal untuk penilaian akhir hendaknya bukan karena kerumitan prosedural yang harus dilakukan peserta didik, melainkan karena kebutuhan akan tingkat pemahaman dan pemikiran yang lebih tinggi. </p>
<p>c. Penilaian IPA dan IPS dapat dilakukan secara terpadu dengan proses pembelajaran. Penilaian dapat dilakukan dengan menggunakan tes tertulis, observasi, tes praktik, penugasan, tes lisan, portofolio, jurnal, inventori, penilaian diri, dan penilaian antarteman. Pengumpulan data penilaian selama proses pembelajaran melalui observasi juga penting untuk dilakukan. Data aspek afektif seperti sikap ilmiah, minat, dan motivasi belajar dapat diperoleh dengan observasi, penilaian diri, dan penilaian antarteman. </p>
<p>d. Penilaian dalam bidang TIK dapat diukur melalui tes praktik sewaktu peserta didik menyelesaikan tugas dan/atau produk yang dihasilkan. Tes praktik, dapat dilakukan melalui tes keterampilan tertulis, tes identifikasi, tes praktik simulasi maupun tes/uji petik/contoh kerja. Dalam pendidikan teknologi dan kejuruan, tugas-tugas laboratorium/bengkel harus dirancang untuk mensimulasikan tes praktik pada pekerjaan yang sesungguhnya melalui tes praktik simulasi. Tes petik kerja atau tes sampel kerja merupakan tes praktik tingkat tertinggi yang merupakan perwujudan dari tes praktik keseluruhan yang hendak diukur. Selain dengan tes kinerja, penilaian dalam bidang teknologi dapat pula dengan hasil penugasan dan portofolio. Hasil penugasan dapat berupa produk yang mencerminkan kompetensi peserta didik. Hasil portofolio yang berupa kumpulan hasil kerja berkesinambungan dapat dipakai sebagai informasi yang menggambarkan perkembangan kompetensi peserta didik. </p>
<p>4.	Penilaian kelompok mata pelajaran estetika</p>
<p>Kelompok mata pelajaran estetika dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan. Kelompok mata pelajaran estetika memiliki karakteristik yang menjadikannya unik di antara mata pelajaran lain. Keunikan pembelajaran kelompok mata pelajaran estetika terletak pada kegiatan pembelajaran yang mampu memberikan pengalaman estetik melalui dua kegiatan yang saling terkait satu sama lain, yakni apresiasi (appreciation) dan kreasi (creation), termasuk di dalamnya yang bersifat rekreatif (performance). Pengalaman estetik adalah pengalaman menghayati nilai keindahan. </p>
<p>Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik. Untuk memenuhi tuntutan akuntabilitas dalam dunia pendidikan, pendidik mata pelajaran kelompok mata pelajaran estetika perlu mengembangkan sistem penilaian hasil belajar dengan memperhatikan esensi kelompok mata pelajaran estetika. Penilaian hasil belajar yang relatif dapat diterima adalah jenis penilaian berbasis pengamatan/ observasi yakni penilaian yang dilakukan dengan cara mengamati secara terfokus: (1) perilaku peserta didik dalam hal apresiasi, performance/ rekreasi, dan kreasi sebagai cerminan dari kompetensi dalam mata pelajaran Seni Budaya; dan (2) perilaku peserta didik dalam hal mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis sebagai cerminan dari kompetensi aspek sastra dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. </p>
<p>Penilaian untuk mata pelajaran kelompok mata pelajaran estetika perlu pula menyesuaikan dengan sifat satuan dan jenjang pendidikan. Pada satuan pendidikan SMA/MA, pembelajaran dan penilaian mata pelajaraan kelompok mata pelajaran estetika lebih ditekankan pada upaya pengembangan kepribadian peserta didik agar menjadi manusia yang utuh.</p>
<p>5.	Penilaian kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan</p>
<p>Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, stabilitas emosional, tindakan moral, aspek pola hidup sehat, dan pengenalan lingkungan bersih melalui aktivitas jasmani, olahraga, dan kesehatan yang direncanakan secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. </p>
<p>Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan  dilakukan melalui:<br />
a.	Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik;<br />
b.	Ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.</p>
<p>Sesuai dengan karakteristik kelompok mata pelajaran ini, teknik penilaian mengacu pada aspek yang dinilai, yaitu teknik untuk mengukur aspek kognitif, afektif, dan keterampilan motorik peserta didik. Untuk keperluan tersebut, teknik penilaian dapat berbentuk tes perbuatan/unjuk kerja, dan pengamatan terhadap perilaku, penugasan, dan tes pengetahuan.<br />
Tes kinerja dalam pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan dimaksudkan untuk mengukur kemampuan psikomotor peserta didik. Kemampuan psikomotor tersebut secara umum mencakup kesegaran jasmani, kelincahan, dan koordinasi yang merupakan unsur-unsur dalam keterampilan gerak, di samping itu dapat juga dilakukan tes kinerja yang secara khusus dapat menggambarkan keterampilan dalam pendidikan jasmani dan olahraga seperti keterampilan bermain sepak bola, keterampilan bermain bola basket, keterampilan bermain bola voli dan sebagainya. Kemampuan psikomotor peserta didik ini harus diukur setiap menyelesaikan satu kompetensi tertentu. </p>
<p>Kesegaran jasmani adalah kemampuan tubuh melakukan kegiatan sehari-hari tanpa merasa lelah. Pengukuran kesegaran jasmani dapat dilakukan dengan berbagai tes kesegaran jasmani yang telah dibakukan dan sesuai dengan tingkat usia peserta didik; seperti Tes Kesegaran Jasmani Indonesia (TKJI), tes aerobik, dsb. Pengukuran kesegaran jasmani ini sebaiknya dilakukan tiap tiga bulan sekali, sehingga dapat diketahui tingkat perkembangan atau kemajuannya. </p>
<p>Kelincahan adalah kemampuan tubuh mengubah arah dengan cepat dan tepat. Pengukuran kelincahan dapat dilakukan dengan berbagai macam tes kelincahan yang sesuai dengan tingkat usia peserta didik dan karakteristik aktivitas jasmani atau cabang olahraga. Kelincahan peserta didik diukur setelah peserta didik menyelesaikan satu kompetensi tertentu.</p>
<p>Koordinasi adalah kemampuan tubuh untuk mengelola unsur-unsur yang terlibat dalam proses terjadinya gerakan, dari yang sederhana sampai yang kompleks. Pengukuran koordinasi dapat dilakukan dengan berbagai macam tes koordinasi yang sesuai dengan tingkat usia peserta didik dan karakteristik aktivitas jasmani atau cabang olahraga seperti: tes koordinasi mata-tangan, tes koordinasi mata-kaki, tes koordinasi mata-tangan dan kaki, tes menggiring (drible) bola dalam sepakbola, tes menggiring (drible) bola dalam bolabasket, dan sebagainya. Kemampuan koordinasi peserta didik diukur setelah peserta didik menyelesaikan satu kompetensi tertentu.</p>
<p>Kompetensi yang dinilai dalam pendidikan kesehatan mencakup penilaian tentang (a) kebersihan pribadi dan lingkungan, (b) Pendidikan keselamatan (c) penyakit menular, (d) kesehatan reproduksi dan pelecehan seksual, (f) pengetahuan gizi dan makanan, (g) penyalah gunaan obat dan psikotropika, (h) rokok dan minuman keras, (h) dan kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas jasmani. </p>
<p>Pengamatan terhadap perilaku sportif merupakan pengamatan terhadap perilaku peserta didik dalam hal kesadaran akan sikap kejujuran dalam upaya memenangkan pertandingan, perlombaan, permainan, atau aktivitas jasmani dan olahraga. Upaya memenangkan permainan tidak mengandung unsur kecurangan atau tidak sportif.<br />
Guru kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan bertanggungjawab pula menilai aspek afektif peserta didik, baik yang terkait dengan akhlak maupun kepribadian. Hasil penilaian terhadap akhlak peserta didik akan dijadikan pertimbangan pada saat guru mata pelajaran pendidikan agama menentukan nilai akhlak peserta didik untuk dilaporkan pada laporan hasil belajar (rapor). Demikian pula, hasil penilaian terhadap kepribadian peserta didik juga akan dijadikan pertimbangan pada saat guru mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan menentukan nilai kepribadian peserta didik untuk dilaporkan pada aporan hasil belajar (rapor). </p>
<p>Untuk menilai akhlak peserta didik, guru mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik yang mencerminkan akhlak seperti kedisiplinan, tanggung jawab, sopan santun, hubungan sosial, dan kejujuran. Hal-hal yang dinilai antara lain mencakup aspek: </p>
<p>a. Kedisiplinan, yaitu kepatuhan kepada peraturan atau tata tertib, seperti datang tepat waktu, mengikuti semua kegiatan, dan pulang tepat waktu.<br />
b. Kejujuran, yaitu kejujuran dalam perkataan dan perbuatan, seperti tidak berbohong, dan tidak berlaku curang.<br />
c. Tanggungjawab, yaitu kesadaran untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan, seperti menyelesaikan tugas-tugas selama kegiatan berlangsung.<br />
d. Sopan santun, yaitu sikap hormat kepada orang lain, baik dalam bentuk perkataan, perbuatan, dan sikap, seperti berbicara, berpakaian, dan duduk yang sopan.<br />
e.  Hubungan sosial, yaitu kemampuan untuk berinteraksi sosial dengan orang lain secara baik, seperti menjalin hubungan baik dengan guru dan sesama teman, menolong teman, dan mau bekerjasama dalam kegiatan yang positif. </p>
<p>Untuk menilai kepribadian peserta didik, guru mata pelajaran pendidikian jasmani, olahraga, dan kesehatan melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik yang mencerminkan kepribadian seperti percaya diri, harga diri, motivasi diri, kompetisi, saling menghargai, dan kerjasama. Indikator masing-masing aspek kepribadian antara lain sebagai berikut.</p>
<p>a. Percaya diri: diwujudkan dalam perilaku berani menyatakan pendapat, bertanya, menegur, mengritisi tentang sesuatu hal.<br />
b.  Harga diri: diwujudkan dalam perilaku tidak mudah menyerah dan mengetahui kelebihan diri dan mengakui kelemahan diri.<br />
c. Motivasi diri: diwujudkan dalam perilaku kemauan untuk maju, menyelesaikan segala hal, berprestasi, dan meraih cita-cita.<br />
d. Saling menghargai: diwujudkan dalam perilaku mau menerima pendapat yang berbeda, memaklumi kekurangan orang lain, dan mengakui kelebihan orang lain.<br />
e.  Kompetisi: diwujudkan dalam bentuk perilaku yang tegar menghadapi kesulitan, berani bersaing dengan orang lain, dan berani kalah dengan orang lain berlandaskan kejujuran (fair play). </p>
<p>D.	Instrumen Penilaian</p>
<p>Setiap teknik penilaian harus dibuatkan instrumen penilaian yang sesuai. Tabel berikut menyajikan klasifikasi penilaian dan bentuk instrumen.</p>
<p>Tabel 5. Klasifikasi Teknik Penilaian dan Bentuk Instrumen </p>
<p>Teknik Penilaian 	Bentuk Instrumen<br />
1.Tes tertulis<br />
2.Tes pilihan: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan dll.<br />
3.Tes isian: isian singkat dan uraian </p>
<p>• Tes lisan<br />
	• Daftar pertanyaan </p>
<p>• Tes praktik (tes kinerja)<br />
	• Tes identifikasi<br />
• Tes simulasi<br />
• Tes uji petik kinerja </p>
<p>• Penugasan individual atau kelompok<br />
	• Pekerjaan rumah<br />
• Projek </p>
<p>• Penilaian portofolio<br />
	• Lembar penilaian portofolio </p>
<p>• Jurnal<br />
	• Buku cacatan jurnal </p>
<p>• Penilaian diri<br />
	• Kuesioner/lembar penilaian diri </p>
<p>• Penilaian antarteman<br />
	• Lembar penilaian antarteman </p>
<p>Instrumen tes berupa perangkat tes yang berisi soal-soal, instrumen observasi berupa lembar pengamatan, instrumen penugasan berupa lembar tugas projek atau produk, instrumen portofolio berupa lembar penilaian portofolio, instrumen inventori dapat berupa skala Thurston, skala Likert atau skala Semantik, instrumen penilaian diri dapat berupa kuesioner atau lembar penilaian diri, dan instrumen penilaian antarteman berupa lembar penilaian antarteman. Setiap instrumen harus dilengkapi dengan pedoman penskoran.</p>
<p>Setiap instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa. Persyaratan substansi merepresentasikan kompetensi yang dinilai. Persyaratan konstruksi merepresentasikan persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan. Persyaratan bahasa berhubungan dengan penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.  Instrumen penilaian dilengkapi dengan pedoman penskoran.</p>
<p>Bab  IV<br />
Prosedur dan Mekanisme Penilaian</p>
<p>A.Prosedur Penilaian</p>
<p>PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas No. 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyatakan bahwa penilaian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh: pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.</p>
<p>1.Penilaian hasil belajar oleh pendidik</p>
<p>Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Penilaian ini dilaksanakan dalam bentuk penugasan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Berbagai macam ulangan dilaksanakan dengan menggunakan teknik dan instrumen yang sesuai dengan kebutuhan. </p>
<p>Penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk (a) menilai pencapaian kompetensi peserta didik, (b) bahan penyusunan laporan hasil belajar, dan (c) memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen baik tes maupun nontes atau penugasan yang dikembangkan sesuai dengan karateristik kelompok mata pelajaran.</p>
<p>Penilaian yang dilakukan oleh pendidik harus terencana, terpadu, menyeluruh, dan berskesinambungan. Dengan penilaian ini diharapkan pendidik dapat (a) mengetahui kompetensi yang telah dicapai peserta didik, (b) meningkatkan motivasi belajar peserta didik, (c) mengantarkan peserta didik mencapai kompetensi yang telah ditentukan, (d) memperbaiki strategi pembelajaran, dan (e) meningkatkan akuntabilitas sekolah.</p>
<p>Ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan. </p>
<p>2.Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan</p>
<p>Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Penilaian ini  meliputi:<br />
a.Penilaian akhir untuk semua mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan. Penilaian akhir digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan harus mempertimbangkan hasil penilaian peserta didik oleh pendidik; </p>
<p>b.Ujian Sekolah untuk semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi (yang tidak dinilai melalui Ujian Nasional) dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian. Ujian Sekolah juga merupakan salah satu persyaratan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.</p>
<p>3.Penilaian hasil belajar oleh pemerintah</p>
<p>Penilaian hasil belajar oleh pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional (UN). Pemerintah menugaskan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menyelenggarakan UN, dan dalam penyelenggaraannya BSNP bekerja sama dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan satuan pendidikan.</p>
<p>UN didukung oleh sistem yang menjamin mutu kerahasiaan soal yang digunakan dan pelaksanaan yang aman, jujur, adil, dan akuntabel. Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk (a) pemetaan mutu satuan pendidikan, (b) dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, (c) penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, dan (d) pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. </p>
<p>Kriteria kelulusan UN dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri. Peserta UN memperoleh Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang diterbitkan oleh satuan pendidikan penyelenggara UN.</p>
<p>Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah (a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran, (b) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan, (c) lulus ujian sekolah/madrasah dan (d) lulus ujian nasional.</p>
<p>B.Mekanisme Penilaian</p>
<p>Sistem penilaian meliputi kegiatan perancangan dan pelaksanaan penilaian,  analisis dan tindak lanjut hasil penilaian, serta pelaporan penilaian. </p>
<p>Mekanisme penilaian hasil belajar peserta didik digambarkan pada bagan berikut:</p>
<p>1.	Perencanaan Penilaian</p>
<p>Perencanaan penilaian mencakup penyusunan kisi-kisi yang memuat indikator dan strategi penilaian. Strategi penilaian meliputi pemilihan metode dan teknik penilaian, serta pemilihan bentuk instrumen penilaian.</p>
<p>a.  Perencanaan penilaian oleh pendidik</p>
<p>Secara teknis kegiatan pada tahap perencanaan penilaian oleh pendidik sebagai berikut:<br />
1)	Menjelang awal tahun pelajaran, guru mata pelajaran sejenis pada satuan pendidikan (MGMP sekolah) melakukan :<br />
•pengembangan indikator pencapaian KD,<br />
•penyusunan rancangan penilaian (teknik dan bentuk penilaian) yang sesuai,<br />
•pembuatan rancangan program remedial dan pengayaan setiap KD,<br />
•penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) masing-masing mata pelajaran melalui analisis indikator dengan memperhatikan karakteristik peserta didik (kemampuan rata-rata peserta didik/intake), karakteristik setiap indikator (kesulitan/kerumitan atau kompleksitas), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung, misalnya kompetensi guru, fasilitas sarana dan prasarana).</p>
<p>2)Pada awal semester pendidik menginformasikan KKM dan silabus mata pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan kriteria penilaian kepada peserta didik.</p>
<p>3)Pendidik mengembangkan indikator penilaian, kisi-kisi, instrumen penilaian (berupa tes, pengamatan, penugasan, dan sebagainya) dan pedoman penskoran. </p>
<p>b. Perencanaan penilaian oleh satuan pendidikan</p>
<p>Perencanaan penilaian oleh satuan pendidikan meliputi kegiatan sebagai berikut:<br />
1)Melalui rapat dewan pendidik, satuan pendidikan melakukan:<br />
•pendataan KKM setiap mata pelajaran<br />
•penentuan kriteria kenaikan kelas (bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket) atau penetapan kriteria program pembelajaran (untuk satuan pendidikan yang melaksanakan Sistem Kredit Semester)<br />
•penentuan kriteria nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan, dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik<br />
•penentuan kriteria kelulusan ujian sekolah<br />
•koordinasi ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas</p>
<p>2)Membentuk tim untuk menyusun instrumen penilaian (untuk ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ujian sekolah) yang meliputi:<br />
•pengembangan kisi-kisi penulisan soal (di dalamnya terdapat indikator soal),<br />
•penyusunan butir soal sesuai dengan indikator dan bentuk soal, serta mengikuti kaidah penulisan butir soal,<br />
•penelaahan butir soal secara kualitatif, dilakukan oleh pendidik lain (bukan penyusun butir soal) pengampu mata pelajaran yang sama dengan butir soal yang ditelaahnya,<br />
•perakitan butir-butir soal menjadi perangkat tes</p>
<p>c.  Perencanaan Penilaian oleh Pemerintah</p>
<p>Perencanaan penilaian oleh pemerintah meliputi kegiatan sebagai berikut:<br />
1)Mengembangkan SKL untuk mata pelajaran yang diujikan dalam UN;<br />
2)Menyusun dan menetapkan spesifikasi tes UN berdasarkan SKL;<br />
3)Mengembangkan dan memvalidasi perangkat tes UN;<br />
4)Menentukan kriteria kelulusan UN.</p>
<p>2.Pelaksanaan penilaian</p>
<p>Pelaksanaan penilaian adalah penyajian penilaian kepada peserta didik. Penilaian dilaksanakan dalam suasana kondusif, tenang dan nyaman dengan menerapkan prinsip valid, objektif, adil, terpadu, terbuka,  menyeluruh, menggunakan acuan criteria, dan akuntabel.</p>
<p>a.Pelaksanaan penilaian oleh pendidik</p>
<p>Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik pada tahap ini meliputi:<br />
1)Melaksanakan penilaian menggunakan instrumen yang telah dikembangkan;<br />
2)Memeriksa hasil pekerjaan peserta didik mengacu pada pedoman penskoran, untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik;</p>
<p>Hasil pekerjaan peserta didik untuk setiap penilaian dikembalikan kepada masing-masing peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik misalnya, mengenai kekuatan dan kelemahannya. Ini merupakan informasi yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik untuk (a) mengetahui kemajuan hasil belajarnya, (b) mengetahui kompetensi yang belum dan yang sudah dicapainya, (c) memotivasi diri untuk belajar lebih baik, dan (d) memperbaiki strategi belajarnya.</p>
<p>b.  Pelaksanaan penilaian oleh satuan pendidikan</p>
<p>Pelaksanaan penilaian oleh satuan pendidikan meliputi kegiatan berikut:<br />
1)Melaksanakan koordinasi ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas;<br />
2)Melakukan penilaian akhir untuk mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, dan jasmani, olahraga, dan kesehatan;<br />
3)Menyelenggarakan ujian sekolah untuk mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan secara nasional, serta aspek kognitif dan/atau psikomotor untuk mata pelajaran dalam kelompok agama dan akhlak mulia, serta kewarganegaraan dan kepribadian. Penyelenggaraan ujian sekolah mengacu pada Prosedur Operasi Standar Ujian Sekolah (POS-US) yang diterbitkan oleh BSNP.</p>
<p>c.  Pelaksanaan penilaian oleh pemerintah</p>
<p>Pelaksanaan penilaian oleh pemerintah merupakan kegiatan pengelolaan dan pengendalian pelaksanaan UN mengacu Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS-UN).</p>
<p>3.Analisis hasil penilaian</p>
<p>a. Analisis hasil penilaian oleh pendidik </p>
<p>Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik pada tahap analisis adalah menganalisis hasil penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu membandingkan hasil penilaian masing-masing peserta didik dengan standar yang telah ditetapkan. Untuk penilaian yang dilakukan oleh pendidik hasil penilaian masing-masing peserta didik dibandingkan dengan KKM. Analisis ini bermanfaat untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik, serta untuk memperbaiki pembelajaran.</p>
<p>b. Analisis hasil penilaian oleh satuan pendidikan</p>
<p>Kegiatan analisis hasil penilaian oleh satuan pendidikan meliputi:<br />
1)Menganalisis hasil belajar peserta didik kelas X dan XI dibandingkan dengan nilai KKM yang telah ditetapkan untuk masing-masing mata pelajaran;<br />
2)Menganalisis hasil ujian sekolah dengan membandingkan hasil ujian sekolah masing-masing peserta didik dengan batas kelulusan ujian sekolah yang telah ditentukan;<br />
3)Menganalisis hasil penilaian kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, serta  jasmani, olahraga, dan kesehatan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan;<br />
4)Melalui rapat dewan pendidik, satuan pendidikan menetapkan dapat tidaknya peserta didik kelas X dan kelas XI naik kelas berdasarkan kriteria kenaikan kelas yang telah ditetapkan;<br />
5)Melalui rapat dewan pendidik, satuan pendidikan menetapkan peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan sesuai dengan kriteria kelulusan yang telah ditetapkan.</p>
<p>c.   Analisis hasil penilaian oleh pemerintah</p>
<p>Kegiatan analisis hasil penilaian oleh pemerintah yaitu menganalisis hasil UN setiap sekolah untuk pemetaan daya serap.</p>
<p>4.Tindak lanjut hasil analisis</p>
<p>	Analisis hasil penilaian telah dilakukan perlu ditindak lanjuti.</p>
<p>a. Tindak lanjut oleh pendidik</p>
<p>Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik sebagai tindak lanjut hasil analisis meliputi:<br />
1)Pelaksanaan program remedial untuk peserta didik yang belum tuntas (belum mencapai KKM) untuk hasil ulangan harian dan memberikan kegiatan pengayaan bagi peserta didik yang telah tuntas;<br />
2)Pengadministrasian semua hasil penilaian yang telah dilaksanakan.</p>
<p>b.Tindak lanjut oleh satuan pendidikan </p>
<p>Kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan sebagai tindak lanjut hasil analisis meliputi:<br />
1)Menyiapkan laporan hasil belajar (rapor) peserta didik;<br />
2)Satuan pendidikan penyelenggara ujian menerbitkan ijazah bagi peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan sesuai dengan kriteria kelulusan. </p>
<p>c. Tindak lanjut oleh pemerintah</p>
<p>Tindak lanjut hasil penilaian yang dilakukan oleh pemerintah adalah:<br />
1)Membuat peta daya serap berdasarkan hasil UN;<br />
2)Menyusun peringkat hasil UN secara Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.</p>
<p>5.Pelaporan hasil penilaian</p>
<p>Pelaporan hasil penilaian disajikan dalam bentuk profil hasil belajar peserta didik.</p>
<p>a.Pelaporan hasil penilaian oleh pendidik<br />
Pada tahap pelaporan hasil penilaian, pendidik melakukan kegiatan sebagai berikut:<br />
1)Menghitung/menetapkan nilai mata pelajaran dari berbagai macam penilaian (hasil ulangan harian, tugas-tugas, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester atau ulangan kenaikan kelas);<br />
2)Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran dari setiap peserta didik pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan melalui wali kelas atau wakil bidang akademik dalam bentuk nilai prestasi belajar (meliputi aspek pengetahuan, praktik, dan sikap) disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi yang utuh;<br />
3)Memberi masukan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik;<br />
4)Pendidik yang menilai ujian praktik melaporkan hasil penilaiannya kepada pimpinan satuan pendidikan melalui wakil pimpinan bidang akademik (kurikulum).</p>
<p>b.  Pelaporan hasil penilaian oleh satuan pendidikan<br />
Kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan dalam tahap pelaporan:<br />
1)Melaporkan hasil penilaian untuk semua mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk Laporan Hasil Belajar (rapor). Bagi orang tua laporan ini dapat dimanfaatkan untuk membantu dan memotivasi anaknya belajar;<br />
2)Melaporkan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan lengkap dengan nilai yang dicapai kepada orangtua/walinya;<br />
3)Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan setiap tahun kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. </p>
<p>c. Pelaporan hasil penilaian oleh pemerintah<br />
Pemerintah menyampaikan laporan hasil analisis berupa daya serap dan peringkat UN secara nasional kepada pihak-pihak yang berkepentingan.   </p>
<p>Bab  V<br />
Pengembangan Indikator,<br />
Kisi-kisi dan Instrumen Penilaian</p>
<p>Dalam mempersiapkan penilaian, pendidik harus mengembangkan indikator, kisi-kisi, dan instrumen penilaian.</p>
<p>A.Pengembangan Indikator Penilaian</p>
<p>Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi adalah kemampuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan,  sikap, dan nilai-nilai yang diwujudkan melalui kebiasaan berpikir dan bertindak. Peserta didik dikatakan kompeten apabila memenuhi krireria mampu memahami konsep yang mendasari standar kompetensi yang harus dikuasai, mampu melakukan pekerjaan sesuai dengan tuntutan standar kompetensi yang harus dicapai dengan cara dan prosedur yang benar serta hasil yang baik, dan mampu mengaplikasikan kemampuannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar sekolah. </p>
<p>Di dalam SI terdapat SK dan KD setiap mata pelajaran. SK merupakan ukuran kemampuan/kompetensi minimal yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dicapai dan dikuasai peserta didik. KD adalah penjabaran dari SK yang bermakna dan bermanfaat untuk mencapai SK terkait. </p>
<p>Setiap pendidik harus mengembangkan indikator dari setiap KD. Indikator merupakan rumusan yang menggambarkan karakteristik, ciri-ciri, perbuatan, atau respon yang harus ditunjukkan atau dilakukan oleh peserta didik dan digunakan sebagai penanda/indikasi pencapaian kompetensi dasar. Dari setiap KD dapat dikembangkan 2 (dua) atau lebih indikator penilaian dan atau indikator soal. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun instrumen penilaian. Ketercapaian indikator dapat diketahui dari perubahan perilaku peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap.</p>
<p>Pendidik perlu menganalisis aspek dan tingkat kompetensi yang terdapat dalam kata kerja pada SK dan KD untuk mengembangkan indikator. Hal ini perlu dilakukan agar indikator yang dikembangkan dapat memenuhi kriteria sebagai penanda ketercapaian kompetensi yang diukur. </p>
<p>Pengembangan indikator hendaknya memperhatikan UKRK (urgensi, kontinuitas, relevansi, dan keterpakaian). Urgensi, maksudnya penting dan harus dikuasai peserta didik. Kontinuitas, yaitu pendalaman dan/atau perluasan dari kompetensi pada jenjang/tingkat sebelumnya. Relevansi, diperlukan karena ada hubungannya untuk mempelajari atau memahami kompetensi dan/atau konsep mata pelajaran lain. Keterpakaian, artinya memiliki nilai terapan tinggi dalam kehidupan sehari-hari. </p>
<p>Syarat-syarat indikator soal (1) menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, (2) ada keterkaitan dengan materi dan kompetensi yang diuji, dan (3) dapat dibuat soalnya.</p>
<p>Indikator soal pilihan ganda, menggunakan satu kata kerja operasional yang terukur, sedangkan untuk soal berbentuk uraian dan/atau soal praktik indikator yang dikembangkan dapat menggunakan lebih dari satu kata kerja operasional yang terukur. </p>
<p>Indikator soal sebaiknya menggunakan stimulus (dasar pertanyaan) yang dapat berupa gambar, grafik, tabel, data hasil percobaan, atau kasus yang dapat merangsang/memotivasi peserta didik berpikir sebelum menentukan pilihan jawaban.  Rumusan indikator soal yang lengkap mencakup 4 komponen, yaitu A = audience, B = behaviour, C = condition, dan D = degree.</p>
<p>Pengembangan Kisi-kisi </p>
<p>Kisi-kisi merupakan format yang memuat informasi mengenai ruang lingkup dan isi/kompetensi yang akan dinilai/diujikan. Kisi-kisi disusun berdasarkan tujuan penilaian dan digunakan sebagai pedoman untuk mengembangkan soal. Kisi-kisi harus mengacu pada SK-KD dan komponen-komponennya harus rinci, jelas, dan  bermakna.</p>
<p>C.Pengembangan Instrumen Penilaian dan Pedoman Penskoran</p>
<p>Instrumen penilaian yang dikembangkan perlu memperhatikan hal-hal berikut :<br />
1.berhubungan dengan kondisi pembelajaran di kelas dan/atau di luar kelas.<br />
2.relevan dengan proses pembelajaran, materi, kompetensi dan kegiatan pembelajaran.<br />
3.menuntut kemampuan berpikir berjenjang, berkesinambungan, dan bermakna dengan mengacu pada aspek berpikir Taksonomi Bloom<br />
4.mengembangkan kemampuan berpikir kritis seperti: mendeskripsikan, menganalisis, menarik kesimpulan, menilai, melakukan penelitian, memecahkan masalah, dsb.<br />
5.mengukur berbagai kemampuan yang sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik.<br />
6.mengikuti kaidah penulisan soal. </p>
<p>Daftar  Pustaka</p>
<p>Badan Standar Nasional Pendidikan (2007). Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.</p>
<p>Badan Standar Nasional Pendidikan (2007). Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.</p>
<p>Badan Standar Nasional Pendidikan (2007). Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.</p>
<p>Badan Standar Nasional Pendidikan (2007). Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Estetika. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.</p>
<p>Badan Standar Nasional Pendidikan (2007). Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.</p>
<p>Griffin, P &amp; Nix, P. (1991). Educational assessment and reporting: A new approach. Sydney: Harcourt Brace Jovanovich.</p>
<p>Guilford, J.P. (1982). Psychometric methods (2nd.ed). New York: McGraw-Hill Publishing Co.Ltd.</p>
<p>Harrow, A. J. (1972). A taxonomy of the psychomotor domain: A guided for developing behavioral objective. New York: David Mc Key Company.</p>
<p>Mardapi, Dj. dan Ghofur, A, (2004). Pedoman Umum Pengembangan Penilaian; Kurikulum Berbasis Kompetensi SMA. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum.  </p>
<p>Mehrens, W.A, and Lehmann, I.J, (1991). Measurement and Evaluation in Education and Psychology. Fort Woth: Holt, Rinehart and Winston, Inc.</p>
<p>Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.</p>
<p>Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Jakarta: Fokus Media.</p>
<p>Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, Jakarta, 2006.</p>
<p>Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Jakarta, 2006.</p>
<p>Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.</p>
<p>Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 tahun 2006 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.</p>
<p>Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.</p>
<p>Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.</p>
<p>Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.</p>
<p>Popham,W.J., (1999). Classroon Asessment: What teachers need to know. Mass: Allyn-Bacon.</p>
<p>Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Fokus Media.</p>
<p>Glosarium</p>
<p>Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP): badan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan. </p>
<p>Evaluasi pendidikan: kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. </p>
<p>Indikator: karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respons, yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik, untuk menunjukkan bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi dasar tertentu.</p>
<p>Judgement: pertimbangan untuk memutuskan sesuatu.</p>
<p>Keandalan (reliabilitas): kemampuan tes memberikan hasil yang ajeg/konsisten.</p>
<p>Kegiatan mandiri tidak terstruktur: kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi dan waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.</p>
<p>Kemampuan afektif: kemampuan yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajat penerimaan atau penolakan terhadap suatu objek.</p>
<p>Kemampuan kognitif: kemampuan berpikir/bernalar; kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan dan penalaran.</p>
<p>Kemampuan psikomotor: kemampuan melakukan kegiatan yang melibatkan anggota badan/ gerak fisik.</p>
<p>Kesahihan (validitas): kemampuan alat ukur yang memenuhi fungsinya sebagai alat ukur, yaitu mampu mengukur apa yang harus diukur.</p>
<p>Kompetensi: kemampuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan melalui kebiasaan berpikir dan bertindak.</p>
<p>Kompetensi Dasar: Kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik dalam penguasaan konsep/materi yang dibelajarkan.</p>
<p>Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM): batas ketuntasan setiap mata pelajaran yang ditetapkan oleh sekolah melalui analisis indikator dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik setiap indikator, dan kondisi satuan pendidikan. </p>
<p>Kuesioner: sejumlah pertanyaan atau pernyataan yang diberikan kepada peserta didik untuk dijawab atau diminta pendapatnya. </p>
<p>Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP): kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.</p>
<p>Non-tes: penilaian menggunakan pertanyaan atau pernyataan yang tidak menuntut jawaban benar atau salah.</p>
<p>Pengukuran (measurement): proses penetapan ukuran terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu.</p>
<p>Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi: pengukuran berdasarkan pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemam¬puan peserta didik dengan menggunakan suatu standar, melalui tes dan non-tes, yang dapat bersifat kualitatif atau kuantitatif.</p>
<p>Penilaian (assessment): proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. </p>
<p>Penilaian antarteman: teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan pendapatnya mengenai kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal.</p>
<p>Penilaian beracuan kriteria: penilaian yang membandingkan hasil belajar yang dicapai peserta didik dengan kriteria atau standar yang ditetapkan.</p>
<p>Penilaian diri: teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri mengenai berbagai hal.</p>
<p>Penilaian inventori: teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta didik terhadap sesuatu objek psikologis.  </p>
<p>Penilaian observasi: penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.  </p>
<p>Penilaian produk: penilaian yang dilakukan terhadap proses (persiapan dan pembuatan) serta hasil karya peserta didik.</p>
<p>Penilaian projek: penilaian yang dilakukan dengan memberikan tugas kepada peserta didik untuk melakukan suatu projek yang melibatkan pengumpulan, pengorganisasian, analisis data, dan pelaporan hasil kerjanya dalam kurun waktu tertentu.</p>
<p>Penugasan: pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perseorangan maupun kelompok.</p>
<p>Penugasan terstruktur: kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi, dan waktu penyelesaiannya  ditentukan oleh pendidik. </p>
<p>Portofolio: kumpulan dokumen dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik</p>
<p>Soal pilihan ganda: soal yang menyediakan sejumlah pilihan jawaban dengan hanya ada satu pilihan jawaban yang benar.</p>
<p>Standar Isi: ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. </p>
<p>Standar Kompetensi: kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik setelah menyelesaikan mata pelajaran tertentu</p>
<p>Standar Kompetensi Lulusan: kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan </p>
<p>Standar Nasional Pendidikan (SNP): kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>
<p>Tatap muka: pertemuan formal antara pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran di kelas. </p>
<p>Tes: penilaian menggunakan seperangkat pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah.</p>
<p>Tes lisan: tes yang dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara peserta didik dengan pendidik, pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan. </p>
<p>Tes praktik (kinerja): tes yang meminta peserta didik melakukan perbuatan/ menampilkan/mendemonstrasikan keterampilannya.</p>
<p>Tes tertulis: tes yang menuntut peserta tes memberi jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau isian.</p>
<p>Ujian: kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.</p>
<p>Ujian nasional: kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.  </p>
<p>Ujian sekolah: kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. </p>
<p>Ulangan: proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.</p>
<p>Ulangan akhir semester: kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester, yang cakupannya meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. </p>
<p>Ulangan harian: kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih. </p>
<p>Ulangan kenaikan kelas: kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket, dan cakupannya meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.</p>
<p>Ulangan tengah semester: kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran, yang cakupannya meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. </p>
<p>                                     ( Sumber Bahan TOT KTSP 2009 )</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/elpramwidya.wordpress.com/468/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/elpramwidya.wordpress.com/468/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/elpramwidya.wordpress.com/468/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/elpramwidya.wordpress.com/468/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/elpramwidya.wordpress.com/468/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/elpramwidya.wordpress.com/468/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/elpramwidya.wordpress.com/468/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/elpramwidya.wordpress.com/468/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/elpramwidya.wordpress.com/468/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/elpramwidya.wordpress.com/468/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=468&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/07/19/perubahan-sistem-penilaian-dalam-ktsp-2009/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">elpramwidya</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>INFO SELEKSI GURU, KASEK, PENGAWAS BERPRESTASI 2009</title>
		<link>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/06/19/info-seleksi-guru-kasek-pengawas-berprestasi-2009/</link>
		<comments>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/06/19/info-seleksi-guru-kasek-pengawas-berprestasi-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2009 17:00:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>elpramwidya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://elpramwidya.wordpress.com/?p=465</guid>
		<description><![CDATA[Buat temen-temen guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah yang ngerasa jadi juara I (satu) tingkat kabupaten/kota se-propinsi Bengkulu diharapkan kehadirannya di LPMP Bengkulu tanggal 4 s.d. 6 Juli 2009 untuk mengikuti seleksi tingkat propinsi Bengkulu dengan membawa portopolio hasil seleksi di tingkat kabupaten/kota rangkap dua. Demikianlah info ini aku sampaikan untuk dimaklumi. 
   [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=465&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Buat temen-temen guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah yang ngerasa jadi juara I (satu) tingkat kabupaten/kota se-propinsi Bengkulu diharapkan kehadirannya di LPMP Bengkulu tanggal 4 s.d. 6 Juli 2009 untuk mengikuti seleksi tingkat propinsi Bengkulu dengan membawa portopolio hasil seleksi di tingkat kabupaten/kota rangkap dua. Demikianlah info ini aku sampaikan untuk dimaklumi. </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/elpramwidya.wordpress.com/465/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/elpramwidya.wordpress.com/465/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/elpramwidya.wordpress.com/465/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/elpramwidya.wordpress.com/465/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/elpramwidya.wordpress.com/465/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/elpramwidya.wordpress.com/465/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/elpramwidya.wordpress.com/465/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/elpramwidya.wordpress.com/465/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/elpramwidya.wordpress.com/465/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/elpramwidya.wordpress.com/465/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=465&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/06/19/info-seleksi-guru-kasek-pengawas-berprestasi-2009/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">elpramwidya</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>INFO TERKINI LPMP BKL</title>
		<link>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/06/19/info-terkini-lpmp-bkl/</link>
		<comments>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/06/19/info-terkini-lpmp-bkl/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2009 16:53:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>elpramwidya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://elpramwidya.wordpress.com/?p=462</guid>
		<description><![CDATA[KEGIATAN DIKLAT MANAJEMEN KEPALA SEKOLAH SD,SMP,SMA
Buat temen-temen guru yang sudah merasa pantes untuk menjadi kepala sekolah Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bengkulu kembali akan menyelenggarakan Diklat manajemen kepala sekolah dengan pola 100 jam pelajaran. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan mulai tanggal 21 s.d. 30 Juni 2009 bertempat di kampus LPMP Bengkulu. Bagi bapak dan ibu guru [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=462&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>KEGIATAN DIKLAT MANAJEMEN KEPALA SEKOLAH SD,SMP,SMA<span id="more-462"></span></p>
<p>Buat temen-temen guru yang sudah merasa pantes untuk menjadi kepala sekolah Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bengkulu kembali akan menyelenggarakan Diklat manajemen kepala sekolah dengan pola 100 jam pelajaran. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan mulai tanggal 21 s.d. 30 Juni 2009 bertempat di kampus LPMP Bengkulu. Bagi bapak dan ibu guru yang merasa berminat dapat menghubungi panitia di LPMP Bengkulu setiap hari pada jam kerja. Persyaratan pendaftaran dapat ditanyakan di Dinasdiknas kabupaten/kota atau di LPMP Bengkulu.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/elpramwidya.wordpress.com/462/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/elpramwidya.wordpress.com/462/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/elpramwidya.wordpress.com/462/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/elpramwidya.wordpress.com/462/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/elpramwidya.wordpress.com/462/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/elpramwidya.wordpress.com/462/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/elpramwidya.wordpress.com/462/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/elpramwidya.wordpress.com/462/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/elpramwidya.wordpress.com/462/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/elpramwidya.wordpress.com/462/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=462&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/06/19/info-terkini-lpmp-bkl/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">elpramwidya</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Manajemen Kesiswaan</title>
		<link>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/06/11/manajemen-kesiswaan/</link>
		<comments>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/06/11/manajemen-kesiswaan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2009 05:00:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>elpramwidya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bahan ajar diklat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://elpramwidya.wordpress.com/?p=448</guid>
		<description><![CDATA[ BAB I
PENDAHULUAN
siswa
A.	Latar Belakang
Manajemen peserta didik termasuk salah satu substansi manajemen pendidikan. Manajemen peserta didik menduduki posisi strategis, karena sentral layanan pendidikan, baik dalam latar institusi persekolahan maupun yang berada di luar latar institusi persekolahan, tertuju kepada peserta didik. Semua kegiatan pendidikan, baik yang berkenaan dengan manajemen akademik, layanan pendukung akademik, sumber daya manusia, sumber [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=448&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p> BAB I<br />
PENDAHULUAN<br />
<a href='http://elpramwidya.wordpress.com/2009/06/11/manajemen-kesiswaan/siswa/' rel='attachment wp-att-449'>siswa</a></p>
<p>A.	Latar Belakang<br />
Manajemen peserta didik termasuk salah satu substansi manajemen pendidikan. Manajemen peserta didik menduduki posisi strategis, karena sentral layanan pendidikan, baik dalam latar institusi persekolahan maupun yang berada di luar latar institusi persekolahan, tertuju kepada peserta didik. Semua kegiatan pendidikan, baik yang berkenaan dengan manajemen akademik, layanan pendukung akademik, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana prasarana dan hubungan sekolah dengan masyarakat, senantiasa diupayakan agar peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang andal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka manajemen peserta didik (kesiswaan) perlu dibekalkan kepala kepala sekolah atau calon kepala sekolah melalui pendidikan dan pelatihan.	<span id="more-448"></span></p>
<p>Manajemen peserta didik adalah suatu pengaturan terhadap peserta didik di sekolah, sejak peserta didik masuk sampai dengan peserta didik lulus, bahkan menjadi alumni. Bidang kajian manajemen peserta didik, sebenarnya meliputi pengaturan aktivitas-aktivitas peserta didik sejak yang bersangkutan masuk ke sekolah hingga yang bersangkutan lulus, baik yang berkenaan dengan peserta didik secara langsung, maupun yang berkenaan dengan peserta didik secara tidak langsung: kepada tenaga kependidikan, sumber-sumber pendidikan, prasarana dan sarananya. Karena itu, kegiatan manajemen peserta didik meliputi hal-hal sebagai berikut.<br />
Perencanaan peserta didik, termasuk di dalamnya adalah: school census, school size, class size dan efektive class. Penerimaan peserta didik, meliputi penentuan: kebijaksanaan penerimaan peserta didik, sistem penerimaan peserta didik, kriteria penerimaan peserta didik, prosedur penerimaan peserta didik, pemecahan problema-problema penerimaan peserta didik. Orientasi peserta didik baru, meliputi pengaturan: hari-hari pertama peserta didik di sekolah, pekan orientasi peserta didik, pendekatan yang dipergunakan dalam orientasi peserta didik, dan teknik-teknik orientasi peserta didik. Mengatur kehadiran, ketidak-hadiran peserta didik di sekolah. Termasuk di dalamnya adalah: peserta didik yang membolos, terlambat datang dan meninggalkan sekolah sebelum waktunya. Mengatur pengelompokan peserta didik baik yang berdasar fungsi persamaan maupun yang berdasarkan fungsi perbedaan. Mengatur evaluasi peserta didik, baik dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar, bimbingan dan penyuluhan maupun untuk kepentingan promosi pserta didik. Mengatur kenaikan tingkat peserta didik. Mengatur peserta didik yang mutasi dan drop out. Mengatur kode etik, pengadilan dan peningkatan disiplin peserta didik. Mengatur layanan peserta didik yang meliputi: Layanan kepenasehatan akademik dan administratif, Layanan bimbingan dan konseling peserta didik, mengatur organisasi peserta didik yang meliputi: Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan organisasi Alumni.</p>
<p>B.	Dimensi Kompetensi<br />
Dimensi kompetensi yang diharapkan dibentuk melalui materi pendidikan dan pelatihan manajemen kesiswaan (peserta didik) adalah dimensi kompetensi manajerial.</p>
<p>C.	 Kompetensi yang Diharapkan Dicapai<br />
Kompetensi yang hendak dibentuk melalui diklat dengan materi manajemen peserta didik adalah agar peserta mempunyaI kompetensi mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru,  penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik. </p>
<p>D.	Indikator Pencapaian Hasil<br />
Pada akhir pendidikan dan pelatihan manajemen kesiswaan atau peserta didik adalah diharapkan para peserta:<br />
1.	Menguasai konsep dasar, perencanaan dan penerimaan peserta didik baru.<br />
2.	Menguasai pengaturan orientasi, kehadiran dan kedisiplinan peserta didik.<br />
3.	Menguasai pengaturan pengelompokan, sistem tingkat, dan kegiatan organisasi peserta didik.</p>
<p>E.	Skenario<br />
Skenario pelatihan tentatif (bisa dikembanmgkan lebih lanjut oleh Tim Fasilitator sesuai dengan konteks peserta) adalah sebagai berikut:<br />
1.   Perkenalan dengan peserta.<br />
2.   Pre test.<br />
3.   Eksplorasi pengalaman peserta (kepala sekolah dan calon kepala sekolah) terkait implementasi manajemen peserta didik di lapangan, disertai dengan dialog interaktif dengan fasilitator dan antar peserta.<br />
4.  Sajian konsep dasar manajemen peserta didik beserta aspek substansi manajemen peserta didik secara selektif (sesuai konteks persoalan dan problema aktual yang dialami peserta yang sudah muncul pada saat eksplorasi pengalaman).<br />
5.  Identifikasi persoalan substansi manajemen peserta didik beserta alternatif pemecahannya melalui diskusi terfokus dalam kelompok.<br />
6.  Presentasi hasil diskusi kelompok dalam forum kelas disertai tanya jawab.<br />
7.  Review fasilitator dalam bentuk pengaitan antara persoalan dan alternatif yang disampaikan peserta dengan best practice dan temuan hasil riset (teori).<br />
8.   Secara terfokus, fasilitator menggalai best practice manajemen peserta didik dari peserta pelatihan.<br />
9.   Post Test.<br />
10. Penutup. </p>
<p>BAB II<br />
KONSEP DASAR, PERENCANAAN DAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU</p>
<p>A.	Konsep Dasar Manajemen Peserta Didik<br />
1.	Latar Belakang Manajemen Peserta Didik<br />
Secara sosiologis, peserta didik mempunyai kesamaan-kesamaan. Kesamaan-kesamaan itu dapat ditangkap dari kenyataan bahwa mereka sama-sama anak manusia, dan oleh karena itu mempunyai kesamaan-kesamaan unsur kemanusiaan. Fakta menunjukkan bahwa tidak ada anak yang lebih manusiawi dibandingkan dengan anak lainnya; dan tidak anak yang kurang manusia dibandingkan dengan anak yang lainnya. Adanya kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak inilah yang melahirkan kensekuensi samanya hak-hak yang mereka punyai. Di antara hak-hak tersebut, yang juga tidak kalah pentingnya adalah hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu.<br />
Samanya hak-hak yang dimiliki oleh anak itulah, yang kemudian melahirkan layanan pendidikan yang sama melalui sistem persekolahan (schooling). Dalam sistem demikian, layanan yang diberikan diaksentuasikan kepada kesamaan-kesamaan yang dipunyai oleh anak. Pendidikan melalui sistem schooling dalam realitasnya memang lebih bersifat massal ketimbang bersifat individual. Keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh sistem schooling memang lebih memberi porsi bagi layanan atas kesamaan dibandingkan layanan atas perbedaan.<br />
Sungguhpun demikian, layanan yang lebih diaksentuasikan kepada kesamaan anak ini, kemudian digugat. Gugatan demikian, berkaitan erat dengan pandangan psikologis mengenai anak. Sungguhpun anak-anak manusia tersebut diyakini mempunyai kesamaan-kesamaan, ternyata jika dilihat lebih jauh sebenarnya berbeda. Pandangan ini kemudian menunjukkan bukti-bukti yang meyakinkan, bahwa di dunia ini tak ada dua anak atau lebih yang benar-benar sama. Dua anak atau lebih yang kelihatan samapun, misalnya saja si kembar, pada hakekatnya adalah berbeda. Oleh karena berbeda, maka mereka membutuhkan layanan-layanan pendidikan yang berbeda. Layanan atas kesamaan yang dilakukan oleh sistem schooling tersebut dipertanyakan, dan sebagai responsinya kemudian diselipkan layanan-layanan yang berbeda pada sistem schooling tersebut.<br />
Ada dua tuntutan, yakni aksentuasi pada layanan kesamaan dan perbedaan anak itulah, yang melahirkan pemikiran pentingnya pengaturan. manajemen peserta didik, adalah kegiatan yang bermaksud untuk mengatur bagaimana agar tuntutan dua macam layanan tersebut dapat dipenuhi di sekolah.<br />
Baik layanan yang teraksentuasi pada kesamaan maupun pada perbedaan peserta didik, sama-sama diarahkan agar peserta didik berkembang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuannya. Sebagai akibat dari adanya perbedaan bawaan peserta didik, maka akan ada peserta didik yang lambat dan ada peserta didik yang cepat perkembangannya. Kompetisi yang sehat akan memungkinkan jika ada usaha dan kegiatan manajemen, ialah manajemen peserta didik. Demikian juga peserta didik yang bermasalah sebagai akibat dari adanya kompetisi akan dapat ditangani dengan baik manakala manajemen peserta didik-nya baik.<br />
Dalam upaya mengembangkan diri tersebut, ada banyak kebutuhan yang sering kali tarik-menarik dalam hal pemenuhan pemrioritasnnya. Di satu sisi, para peserta didik ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, di sisi lain, ia ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan sebayanya. Bahkan tidak itu saja, dalam hal mengejar keduanya, ia ingin senantiasa berada dalam keadaan sejahtera. Pilihan-pilihan yang tepat atas ketiga hal yang sama-sama menarik tersebut, tidak jarang menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh karena itu diperlukan layanan tertentu yang dikelola dengan baik. manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan tersebut.</p>
<p>2.	Batasan Manajemen Peserta Didik<br />
Kata manajemen peserta didik merupakan penggabungan dari kata manajemen, peserta didik dan berbasis sekolah. Manajemen sendiri diartikan bermacam-macam sesuai dengan sudut tinjau para ahlinya.<br />
Secara stimologis, kata manajemen merupakan terjemahan dari management (bahasa Inggris). Kata management sendiri berasal dari kata manage atau magiare yang berarti melatih kuda dalam melangkahkan kakinya. Dalam pengertian manajemen, terkandung dua kegiatan ialah kegiatan pikir (mind) dan kegiatan tindak-laku (action) (Sahertian, 1982).<br />
Terry (1953) mendefinisasikan manajemen sebagai pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain (Management is the accomplishing of the predertemined objective throug the effort of other people). Sementara itu, Siagian (1978) mendefinisikan manajemen sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan.<br />
 Dari pendapat itu, jelaslah bahwa manajemen adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih yang didasarkan atas aturan tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan. Dua orang atau lebih yang bekerjasama tersebut, karena adanya aturan-aturan tertentu, ada yang bertindak selaku manajernya ada yang bertidak sebagai yang dimanajerinya. Orang yang mengelola tersebut ketika mengerjakan pekerjaannya tidak dengan menggunakan tangan sendiri melainkan tangan orang lain; sementara orang-orang yang dimanaj dalam bekerja dengan menggunakan tangan sendiri. Dalam bekerja tersebut, baik yang menjadi manajernya maupun yang dimanaj, dapat mendayagunakan prasarana dan sarana yang tersedia.<br />
Peserta didik ini juga mempunyai sebutan-sebutan lain seperti murid, subjek didik, anak didik, pembelajar, dan sebagainya. Oleh karena itu, sebutan-sebutan yang berbeda pada buku ini mempunyai maksud yang sama. Apapun istilahnya, yang jelas peserta didik adalah mereka yang sedang mengikuti program pendidikan pada suatu sekolah atau jenjang pendidikan tertentu.<br />
Apa yang dimasud dengan Manajemen Peserta Didik? Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.<br />
Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Yang diatur secara langsung adalah segi-segi yang berkenaan dengan peserta didik secara tidak langsung. Pengaturan terhadap segi-segi lain selain peserta didik dimaksudkan untuk memberikan layanan yang sebaik mungkin kepada peserta didik.<br />
Sementara itu, manajemen peserta didik adalah manajemen peserta didik yang memberikan tekanan pada empat pilar manajemen berbasis sekolah, ialah: mutu, kemandirian, partisipasi masyarakat dan transparansi. Jadi, seluruh aktivitas manajemen peserta didik, haruslah diaksentuasikan pada penonjolan empat pilar manajemen berbasis sekolah tersebut.</p>
<p>3.	Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik<br />
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah: mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah; lebih lanjut, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.<br />
Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:<br />
a.	Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.<br />
b.	Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.<br />
c.	Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.<br />
d.	Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.<br />
Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah: sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.<br />
Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut:<br />
a.	Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.<br />
b.	Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.<br />
c.	Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.<br />
d.	Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.</p>
<p>4.	Prinsip-Prinsip Manajemen Peserta Didik<br />
Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut adalah sebagai berikut:<br />
a.	Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didikB tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.<br />
b.	Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.<br />
c.	Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.<br />
d.	Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.<br />
e.	Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.<br />
f.	Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.</p>
<p>5.	Pendekatan Manajemen Peserta Didik<br />
Ada dua pendekatan yang digunakan dalam manajemen peserta didik (Yeager, 1994). Pertama, pendekatan kuantitatif (the quantitative approach). Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada segi-segi administratif dan birokratik lembaga pendidikan. Dalam pendekatan demikian, peserta didik diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan lembaga pendidikan di tempat peserta didik tersebut berada. Asumsi pendekatan ini adalah, bahwa peserta didik akan dapat matang dan mencapai keinginannya, manakala dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan harapan-harapan yang diminta oleh lembaga pendidikannya.<br />
Wujud pendekatan ini dalam manajemen peserta didik secara operasional adalah: mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Pendekatan demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar peserta didik menjadi mampu.<br />
Kedua, pendekatan kualitatif (the qualitative approach). Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Jika pendekatan kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka pendekatan kualitatif ini lebih diarahkan agar peserta didik senang. Asumsi dari pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka mereka dapat belajar dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri mereka sendiri di lembaga pendidikan seperti sekolah. Pendekatan ini juga menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi pengembangan diri secara optimal.<br />
Di antara kedua pendekatan tersebut, tentu dapat diambil jalan tengahnya, atau sebutlah dengan pendekatan padu. Dalam pendekatan padu demikian, peserta didik diminta untuk memenuhi tuntutan-tuntutan birokratik dan administratif sekolah di satu pihak, tetapi di sisi lain sekolah juga menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya. Di satu pihak siswa diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas berat yang berasal dari lembaganya, tetapi di sisi lain juga disediakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan tugasnya. Atau, jika dikemukakan dengan kalimat terbalik, penyediaan kesejahteraan, iklim yang kondusif, pemberian layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka mendisiplinkan peserta didik, penyelesaian tugas-tugas peserta didik.</p>
<p>B.	Perencanaan Peserta Didik<br />
1.	Batasan Perencanaan Peserta Didik<br />
Perencanaan merupakan terjemahan dari kata planning. Yang dimaksud dengan perencanaan adalah memikirkan di muka tentang apa-apa yang harus dilakukan. Muka di sini perlu diberi garis bawah, oleh karena ia berkenaan dengan kurun waktu dan bukan kurun tempat. Perencanaan sendiri adalah aktivitasnya, sedangkan hasil dari perencanaan tersebut adalah rencana yang berwujud rumusan tertulis. Dengan perkataan lain, jika rencana yang terumus secara tertulis tersebut belum ada maka aktivitas perencanaan tersebut belum selesai atau belum berhasil.<br />
Perencanaan peserta didik adalah suatu aktivitas memikirkan di muka tentang hal-hal yang harus dilakukan berkenaan dengan peserta didik di sekolah, baik sejak peserta didik akan memasuki sekolah, selama di sekolah, maupun mereka akan lulus dari sekolah. Yang direncanakan adalah hal-hal yang harus dikerjakan berkenaan dengan penerimaan peserta didik sampai dengan pelulusan peserta didik.</p>
<p>2.	Langkah-Langkah Perencanaan Peserta Didik<br />
Ada beberapa langkah yang harus ditempuh dalam perencanaan di-dik.Langkah-langkah tersebut meliputi: perkiraan (forcasting), perumusan tujuan (objective), kebijakan (policy), pemrograman (programming), menyusun langkah-langkah (procedure), penjadwalan (schedule) dan pembiayaan (bugetting). Secara berturut-turut langkah-langkah tersebut disekemakan sebagaimana pada diagram 2.1. </p>
<p>Gambar 2.1. Langkah-langkah Perencanaan Peserta Didik.</p>
<p>Secara lebih rinci, langkah-langkah perencanaan peserta didik dikedepankan sebagai berikut. </p>
<p>a. 	Perkiraan<br />
Yang dimaksud dengan perkiraan (forcasting) adalah menyusun suatu perkiraan kasar dengan mengantisipasi ke depan. Ada tiga dimensi waktu yang disertakan dalam hal ini, ialah dimensi kelampauan, dimensi terkini, dan dimensi keakanan.<br />
Dimensi kelampauan berkenaan dengan pengalaman-pengalaman masa lampau penanganan peserta didik. Kesuksesan-kesuksesan penanganan peserta didik pada masa lampau harus selalu diingatkan dan diulang kembali, sementara kegagalan penanganan peserta didik pada masa lampau hendaknya selalu diingat dan dijadikan pelajaran. Hal-hal yang menjadikan penyebab gagalnya penanganan peserta didik di masa lampau sedapat mungkin tidak diulang. Hal demikian harus senantiasa dijadikan pelajaran.<br />
Dengan menyebutkan kesuksesan dan kegagalan masa lampau ini, perencanaan akan mempunyai landasan berpijak dalam pemikiran penanganan peserta didiknya. Hal-hal yang pernah dilakukan, baik yang mendapatkan responsi positif atau negatif dari peserta didik, dapat dijadikan pegangan dan pijakan dalam memikirkan peserta didik. Dengan berpijak pada pengalaman masa lampau inilah, perencanaan akan dapat memperkirakan, jenis aktivitas apa sajakah yang dapat mensejahterakan peserta didik.<br />
Dimensi kekinian berkaitan erat dengan faktor kondisional dan situasional peserta didik di masa sekarang ini. Keadaan peserta didik yang senyatanya sekarang ini haruslah diketahui oleh perencanaan peserta didik. Semua keterangan, informasi dan data mengenai peserta didik haruslah dikumpulkan, agar dapat ditetapkan kegiatannya, dan konsekuensi dari kegitanan tersebut: biayanya, tenaganya, dan sarana prasarananya.<br />
Data-data yang dilihat dari sensus sekolah, ukuran sekolah dan kelas, kebijakan berkenaan dengan peserta didik, sistem penerimaan peserta didik, organisasi-organisasi yang boleh diikuti dan didirikan oleh peserta didik, semuanya haruslah diketahui oleh perencana. Dengan demikian ia akan dapat memperkirakan, kira-kira kegiatan apa saja yang dapat direncanakan. Keterangan-keterangan penting yang berkenaan dengan faktor kondisional dan situasional peserta didik di masa kini haruslah dikuasai dan bahkan disebutkan dalam perkiraan ini, agar diketahui oleh mereka yang konsen terhadap layanan peserta didik.<br />
Dimensi keakanan berkenaan dengan antisipasi ke depan peserta didik. Hal-hal yang diidealkan dari peserta didik di masa depan, haruslah dapat dijangkau sebera-papun jangkauannya. Pemikiran mengenai peserta didik dalam perkiraan ini, tidak saja untuk hal-hal yang sekarang saja, melainkan yang juga tak kalah pentingnya adalah kaitannya dengan peserta didik di masa depan. Jangkauan ke depan ini juga mengandung arti bahwa semua layanan yang dipikirkan haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik di masa depan. Fungsionalnya kegiatan atau aktivitas ini perlu dirumuskan, sebab dengan cara demikianlah, maka mereka yang konsen dengan layanan peserta didik akan yakin, bahwa hal itu memang harus dilakukan.<br />
Baik uraian mengenai dimensi kelampauan, dimensi kekinian, maupun keakanan haruslah jelas dan argumentatif. Selain argumentatif, haruslah terlihat keterkaitannya sehingga mereka yang membaca akan mempunyai gambaran yang jelas dan terpersuasi. Sebab hanya dengan cara demikianlah mereka akan yakin bahwa kegiatan tersebut memang harus dilakukan, harus didukung dan bahkan kalau perlu dibantu. Pendeknya, uraian forcasting sebenarnya adalah suatu justifikasi atau pembenaran bagi aktivitas-aktivitas yang direncanakan berkaitan dengan peserta didik.</p>
<p>b. 	Perumusan Tujuan<br />
Supaya tujuan dapat dicapai, umumnya tujuan tersebut dijabarkan ke dalam bentuk target-target. Oleh karena itu, tujuan lazimnya bersifat umum dan abstrak, tidak jelas kriteria tercapai tidaknya; sedangkan target dirumuskan secara jelas, dapat diukur pencapaiannya. Lazimnya perumusan target ini diawali dengan huruf awal ter. Misalnya saja, terlaksananya, terbacanya, tertulisnya, terealisasinya, dan sebagainya.<br />
Tujuan ini dapat dirumuskan secara berbeda-beda sesuai dengan sudut kepentingannya. Ada rumusan tujuan jangka panjang, kemudian dijabarkan ke dalam tujuan jangka menengah dan tujuan jangka pendek. Ada tujuan yang digolongkan menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Ada juga rumusan tujuan final atau akhir yang dijabarkan ke dalam tujuan sementara.<br />
Di antara penjabaran dan penggolongan yang dipakai, tentu berdasarkan faktor kondisional dan situasional peserta didik di sekolah tersebut. Demikian juga periodisasi pencapaiannya, dapat berupa tahunan, semesteran, periodisasi waktu yang pendek, haruslah dalam kerangka pencapaian tujuan dalam periodisasi waktu yang lebih panjang.</p>
<p>c. 	Kebijakan<br />
Yang dimaksud dengan kebijakan adalah mengidentifikasi aktivitas-aktivitas yang dapat dipergunakan untuk mencapai target atau tujuan di atas. Bisa terjadi, satu tujuan membutuhkan banyak kegiatan; sebaliknya juga, bisa jadi beberapa tujuan atau target membutuhkan satu kegiatan.<br />
Kegiatan-kegiatan demikian harus diidentifikasi, karena tidak ada tujuan atau target yang dapat dicapai tanpa kegiatan. Identifikasi kegiatan perlu dilakukan secermat mungkin agar dapat dipergunakan untuk mencapai targetnya. Pada policy ini, kegiatan yang dapat dipergunakan untuk mencapai target perlu diidentifikasi sebanyak mungkin; karena semakin banyak, akan semakin representatif dalam rangka mencapai target.</p>
<p>d. 	Penyusunan Program<br />
Penyusunan program adalah suatu aktivitas yang bermaksud memilih kegiatan-kegiatan yang sudah diidentifiksi dalam langkah kebijakan. Pemilihan demikian harus dilakukan, karena tidak semua kegiatan yang diidentifikasi tersebut nantinya dapat dilaksanakan. Dengan perkataan lain, penyusunan program berarti seleksi atas kegiatan-kegiatan yang sudah diidentifikasi dalam kebijakan.<br />
Ada beberapa pertimbangan dalam seleksi kegiatan ini. Pertama, berkaitan dengan pertanyaan: apakah kegiatan-kegiatan yang dipilih tersebut, memang paling besar kontribusinya terhadap pencapaian targetnya? Kedua, berkaitan dengan pertanyaan: mungkinkah kegiatan tersebut dilaksanakan dilihat dari segi tenaga, biaya dan sarana prasarana yang dipunyai oleh sekolah? Atau dengan kata lain, seberapa dampak positif kegiatan tersebut bagi peserta didik? Ketiga, berkaitan dengan pertanyaan: mungkinkah kegiatan tersebut dapat dilaksanakan mengingat waktu yang tersedia? Keempat, berkaitan dengan pertanyaan: apakah tidak ada faktor-faktor penghambat untuk mencapainya? Kalau ada, seberapa hal tersebut dapat diatasi berdasarkan estimasi-estimasi dan pertimbangan-perttimbangan yang telah dibuat?<br />
Pertimbangan-pertimbangan tersebut perlu dilakukan, agar apa yang direncanakan memang benar-benar tercapai dan mencapai targetnya. Dengan demikian, kagiatan yang diprogramkan tersebut benar-benar realistik dan mungkin dapat dilaksanakan. Kegiatan yang diprogramkan tersebut juga berbobot, karena punya kontribusi yang jelas bagi pencapaian target atau tujuan. Realistiknya program kegiatan, tetapi juga berbobot sangatlah besatr artinya bagi penggalakan sumber daya yang tersedia. Sebab, sumber daya manusia yang ada, akan konsen dengan program kegiatan yang demikian ini. </p>
<p>e. 	Langkah-langkah<br />
Yang dimaksud dengan procedure adalah merumuskan langkah-langkah. Ada tiga aktivitas dalam hal ini, ialah aktivitas pembuatan skala prioritas, aktivitas pengurutan dan aktivitas menyusun langkah-langkah kegiatan. Yang dimaksud dengan pembuatan skala prioritas adalah: menetapkan (dalam rumusan), maka yang patut dikemudiankan. Faktor-faktor yang harus dijadikan penentu dalam membuat skala prioritas ini adalah sebagai berikut:<br />
1)	Seberapa jauh kegiatan tersebut memberikan kontribusi bagi pencapaian targetnya?<br />
2)	Seberapa jauh kegiatan tersebut mendesak untuk dilaksanakan dilihat dari segi kebutuhan?<br />
3)	Apakah kegiatan tersebut mengikuti periode waktu tertentu, misalnya saja periode bulan dan tanggal?<br />
4)	Apakah dukungan tenaga, biaya, prasarana dan sarananya bagi kegiatan tersebut cocok dengan waktunya?<br />
Pengurutan kegiatan dilakukan dengan mengulang apa yang diprioritaskan. Pengulangan demikian, bukan dimaksudkan untuk pemborosan, melainkan memberi ketegasan kembali mengenai urutan pelaksanaan kegiatan. Penegasan demikian perlu dilakukan, agar jelas mana kegiatan yang menjadi skala prioritas dan kenyataan yang tidak menjadi skala prioritas. Penegasan demikian juga perlu dilakukan, agar oleh personalia sekolah tidak mudah dilupakan oleh personalia sekolah.<br />
Pembuatan langkah-langkah ini perlu dilakukan, agar personalia sekolah dan atau tenaga kependidikan di sekolah tersebut, mengetahui apa yang harus dilakukan terlebih dahulu dan apa yang baru boleh dilakukan kemudian. Langkah-langkah demikian juga sekaligus membimbing mereka yang masih pemula, agar mereka tertuntun untuk melaksanakan kegiatan berdasarkan yang diskenariokan.</p>
<p>f. 	Penjadwalan<br />
Kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan prioritasnya, urut-urutan dan langkah-langkahnya perlu dijadwalkan agar jelas siapa pelaksananya, dan dimana hal tersebut dilaksanakan. Dengan adanya jadwal ini semua personalia yang bertugas dan memberikan bantuan di bidang manajemen peserta didik akan tahu tugas dan tanggung jawabnya, serta kapan harus melaksanakan kegiatan tersebut.<br />
Yang tercantum dalam jadwal adalah jenis-jenis kegiatannya secara urut, kapan dilaksanakan, siapa yang bertanggung jawab untuk melaksanakan dan kalau perlu di mana kegiatan tersebut harus dilaksanakan. Dengan jadwal demikian, maka diharapkan kegiatan yang direncanakan akan dapat dicapai. Adanya jadwal demikian, juga memberikan kemungkinan bagi mereka yang konsen untuk memberikan bantuan, baik bantuan yang sifatnya pemikiran maupun ketenagaan, prasarana dan biaya.<br />
Adapun format jadwal tersebut sebagaimana dikemukakan pada tabel 2.1.</p>
<p>Tabel 2.1. Jadwal Kegiatan Kesiswaan di Sekolah<br />
Nomor	Kegiatan Kesiswaan	Waktu Pelaksanaan	Pelaksanaan	Keterangan</p>
<p>g. 	Pembiayaan<br />
Ada dua hal yang harus dilakukan dalam pembiayaan. Pertama, mengalokasikan biaya. Yang dimaksud dengan alokasi di sini adalah perincian mengenai biaya yang dibutuhkan dalam kegiatan-kegiatan yang sudah dijadwalkan. Pengalokasian di sini hendaknya dibuat serinci dan serealistik mungkin. Semakin rinci dan realistik rincian biaya yang dibuat akan semakin baik. Sebab, siapapun yang membacanya akan memandang bahwa untuk membiayai kegiatan yang sudah dirinci pada langkah-langkah sebelumnya, memang dibutuhkan anggaran sebagaimana yang ada pada alokasi anggaran tersebut.<br />
Kedua, menentukan sumber biaya. Sumber biaya demikian perlu disebutkan secara jelas, agar mudah menggalinya. Ada sumber-sumber biaya yang bersifat primer dan ada sumber-sumber biaya yang termasuk sekunder. Baik sumber biaya primer maupun sumber biaya sekunder haruslah sama-sama dicantumkan, agar dapat memberi petunjuk kepada mereka yang terkait untuk melaksanakan kegiatan tersebut.<br />
Jika langkah ini diimplementasikan di sekolah, maka pertama hal yang harus dilakukan adalah mengalokasikan anggaran berdasarkan rumusan-rumusan kegiatan yang ada pada langkah penjadwalan. Alokasi angaran ini hendaknya dibuat serealistik mungkin, dengan mempertimbangkan angka inflasi serta apresiasi rupiah terhadap barang-barang yang berada di pasaran. Ini sangat penting, karena perencanaan demikian ini umumnya dibuat tahunan berdasarkan tahun anggaran. Guna mengestimasi angka inflasi serta apresiasi rupiah terhgadap barang, dapat dilakukan dengan mengamati kecenderungan apresiasi rupiah terhadap US $ dan inflasinya terhadap barang. Teknik analisis regresi dapat dijadikan sebagai salah satu piranti untuk melihatnya, disamping siklus beberapa tahunan yang kerap berpengaruh terhadap nilai nominal dan riil mata uang tersebut.<br />
Dalam merencanakan anggaran, aspek pemerataan juga harus dipertimbangkan. Jangan sampai, ada kegiatan yang sama sekali tidak mendapatkan anggaran, sementara yang lainnya banyak menyedot anggaran. Terkecuali jika memang kegiatan tersebut sama sekali tidak membutuhkan anggaran. Ketidak merataan dalam merumuskan anggaran dapat dibenarkan, selama tetap ditempatkan dalam koridor skala perioritas dan atau terhadap kegiatan yang sengaja diunggulkan oleh sekolah tersebut, serta telah mendapatkan kesepakatan dari komponen sekolah, komite sekolah dan stake holders yang lainnya.<br />
Setelah anggaran dialokasikan, sumber-sumber anggaran juga perlu ditetapkan. Sumber-sumber anggaran, untuk sekolah-sekolah negeri telah jelas, ialah berasal dari anggaran rutin, anggaran pembangunan, Dana Penunjang Pendidikan (DPP) Biaya Operasional Sekolah (BOS), komite sekolah/dewan sekolah/majelis madrasah dan lain-lain sumbangan. Sedangkan untuk sekolah swasta, diperoleh melalui SPP, subsidi pemerintah, dewan sekolah, donatur, yayasan dan sebagainya. Di era desentralisasi pendidikan seperti sekarang, sebagian dari dana alokasi umum (DUM) juga ada yang dialokasikan untuk keperluan pendidikan.</p>
<p>3. 	Raker Perumusan Rencana Kegiatan Peserta Didik<br />
Salah satu karakteristik perencanaan peserta didik adalah selain tinggi muatan bottom upnya, juga banyak melibarkan guru, karyawan, wakil orang tua, komite sekolah, masyarakat dan stake holders yang lainnya. Agar tingkatan keterlibatan mereka sangat tinggi, maka perlu disediakan arenanya. Salah satu arena yang tepat adalah rapat kerja (raker) dengan agenda tunggal perumusan rencana. Karena itu, bebarapa langkah operasional yang harus ditempuh oleh manajer pendidikan di sekolah adalah sebagai berikut:<br />
a.	Bentuklah tim penyusun rencana. Tim ini bertugas untuk mengidentifikasi masalah, alternatif penyebab dan alternatif pemecahannya. Sebagai sumber datanya adalah: pengurus yayasan (jika sekolah swasta), kepala sekolah, guru, karyawan, siswa, orang tua, tokoh masyarakat, sekolah lanjutannya, (komite sekolah/dewan sekolah/majelis madarasah dan stake holder lainnya. Mengingat perencanaan peserta didik bersifat bottom up, dan bukan top down, teknik pengumpulan datanya adalah eksploratori (bukan konfirmatori). Dari kegiatan ini telah tersedia data mentah awal yang berisi masalah, alternatif penyebab dan alternatif pemecahannya.<br />
b.	Bentuklah panitia raker yang bertugas melaksanakan kegiatan raker mulai awal sampai selesei.<br />
c.	Lakukan raker dengan agenda penyusunan rencana kerja sekolah, dengan acara sebagai berikut:<br />
1)	Acara seremoni pembukaan<br />
2)	Acara Inti Raker, Dipimpin Oleh Ketua Tim Penyusun Rencana, Dengan Acara Inti Sebagai Berikut:<br />
a)	Pengantar oleh ketua tim penyusun rencana, serta laporan hasil identifikasi masalah, alternatif penyebab dan alternatif pemecahannya.<br />
b)	Penyampaian permasalahan oleh ketua yayasan (untuk sekolah swasta) atau Kepala Dinas Pendidikan (untuk sekolah negeri).<br />
c)	Penyampaian permasalahan oleh kepala sekolah.<br />
d)	Penyampaian permasalahan oleh wakil guru.<br />
e)	Penyampaian permasalahan oleh wakil karyawan.<br />
f)	Penyampaian permasalahan oleh wakil peserta didik.<br />
g)	Penyampaian permasalahan oleh wakil orang tua.<br />
h)	Penyampaian permasalahan oleh kepala sekolah dari sekolah lanjutannya (Jika SLP, maka kepala SMU/SMK. Jika SMA/SMK, maka PT/PTS).<br />
i)	Penyampaian permasalahan oleh komite sekolah/dewan sekolah/majelis madarasah atau stake holders yang lainnya.<br />
j)	Pembentukan komisi-komisi, yang ditindaklanjuti dengan pembahasan permasalahan, altermatif penyebab dan alternatif pemecahan dalam komisi-komisi. Selanjutnya, permasalahan, alternatif penyebab dan alternatif pemecahan tersebut diubah ke dalam bahasa program.<br />
k)	Presentasi oleh masing-masing komisi, dengan tanggapan dari masing-masing peserta raker.<br />
l)	Pembentukan tim perumus, untuk merumuskan rencana-rencana tentative dan menghaluskannya.<br />
m)	Pembacaan kesimpulan sementara hasil raker oleh ketua tim penyusun rencana.<br />
n)	Penyerahan acara oleh tim penyusun rencana kepada panitia.<br />
o)	Acara seremoni penutupan, yang terdiri atas:<br />
p)	Pembukaan oleh master of ceremony.<br />
q)	Laporan ketua panitia.<br />
r)	Sambutan oleh kepala sekolah dan menutup acara raker secara resmi.<br />
d.	Menindaklanjuti acara raker dengan:<br />
1)	Tim perumus menghaluskan hasil raker sehingga tersusun rencana strategis dan rencana operasional.<br />
2)	Kepala sekolah dan komite sekolah mengesahkan rencana strategis dan rencana operasional.<br />
3)	Rencana strategis dan rencana operasional telah siap direalisasi. </p>
<p>C.	Penerimaan Peserta Didik<br />
1.	Kebijakan Penerimaan Peserta Didik<br />
Kebijakan penerimaan peserta didik baru sebenarnya menggunakan dasar-dasar manajemen peserta didik sebagaimana yang dikemukakan pada mata diklat 1. Bahwa agar seseorang diterima sebagai peserta didik suatu lembaga pendidikan seperti sekolah, haruslah memenuhi persyaratan-persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan. Sungguhpun setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan, tidak secara otomatis mereka dapat diterima di suatu lembaga pendidikan seperti sekolah. Sebab, untuk dapat diterima menjadi peserta didik di sekolah, haruslah terlebih dahulu memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah ditentukan.<br />
Kebijakan operasional penerimaan peserta didik baru, memuat aturan mengenai jumlah peserta didik yang dapat diterima di suatu sekolah. Penentuan mengenai jumlah peserta didik, tentu juga didasarkan atas kenyataan-kenyataan yang ada di sekolah (faktor kondisional sekolah). Faktor kondisional tersebut meliputi: daya tampung kelas baru, kriteria mengenai siswa yang dapat diterima, anggaran yang tersedia, prasarana dan sarana yang ada, tenaga kependidikan yang tersedia, jumlah peserta didik yang tinggal di kelas satu, dan sebagainya.<br />
Kebijakan operasional penerimaan peserta didik, juga memuat sistem pendaftaran dan seleksi atau penyaringan yang akan diberlakukan untuk peserta didik. Selain itu, kebijakan penerimaan peserta didik, juga berisi mengenai waktu pendaftaran, kapan dimulai dan kapan diakhiri. Selanjutnya, kebijakan penerimaan peserta didik harus juga memuat tentang personalia-personalia yang akan terlibat dlam pendaftaran, seleksi dan penerimaan peserta didik.<br />
Kebijaksanaan penerimaan peserta didik ini dibuat berdasarkan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Petunjuk demikian harus dipedomani, karena ia memang dibuat dalam rangka mendapatkan calon peserta didik sebagaimana yang diinginkan atau diidealkan.</p>
<p>2.	Sistem Penerimaan Peserta Didik<br />
Sistem yang dimaksudkan di sini lebih menunjuk kepada cara. Berarti, sistem penerimaan peserta didik adalah cara penerimaan peserta didik baru.<br />
Ada dua macam sistem penerimaan peserta didik baru. Pertama, dengan menggunakan sistem promosi, sedangkan yang kedua dengan menggunakan sistem seleksi.<br />
Yang dimaksud dengan sistem promosi adalah penerimaan peserta didik, yang sebelumnya tanpa menggunakan seleksi. Mereka yang mendaftar sebagai peserta didik di suatu sekolah, diterima semua begitu saja. Sehingga mereka yang mendafar menjadi peserta didik, tidak ada yang ditolak.<br />
Sistem promosi demikian, secara umum berlaku pada sekolah-sekolah yang pendaftarannya kurang dari jatah atau daya tampung yang ditentukan.<br />
Kedua, adalah sistem seleksi. Sistem seleksi ini dapat digolongkan menjadi tiga macam. Pertama, seleksi berdasarkan daftar nilai ujian nasional, yang kedua berdasarkan penelusuran minat dan kemampuan (PMDK), sedangkan yang ketiga adalah seleksi berdasarkan hasil tes masuk.<br />
Pada masa sekarang ini, di sekolah-sekolah lanjutan, baik lanjutan pertama maupun tingkat atas, sudah menggunakan sistem NUN. Dengan demikian, peserta didik yang akan diterima dirangking NUN-nya. Mereka yang berada pada rangking yang telah ditentukan akan diterima di sekolah tersebut. Pada sistem demikian, sekolah sebelumnya menentukan berapa daya tampung sekolahnya.<br />
Sistem seleksi dengan penelusuran minat dan kemampuan (PMDK) dilakukan dengan cara mengamati secara menyeluruh terhadap prestasi peserta didik pada sekolah sebelumnya. Prestasi tersebut diamati melalui buku raport semester pertama sampai dengan raport terakhir. Sistem demikian, umumnya lebih memberikan kesempatan yang besar kepada peserta didik unggulan di suatu sekolah. Mereka yang nilai raportnya cenderung baik sejak semester awal, punya kans untuk diterima; sebaliknya mereka yang nilai raportnya jelek, sedikit kansnya untuk diterima.<br />
Sungguhpun demikian, diterima tidaknya calon peserta didik tersebut, masih juga bergantung kepada seberapa banyaknya calon peserta didik yang mendaftar atau memilih pada jurusan yang ingin dimasuki. Semakin banyak pendaftar dan atau peminatnya, persaingannya akan semakin ketat.<br />
Sistem seleksi dengan tes masuk adalah, bahwa mereka yang mendaftar di suatu sekolah terlebih dahulu diwajibkan menyelesaikan serangkaian tugas yang berupa soal-soal tes. Jika yang bersangkutan dapat menyelesaikan suatu tugas berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditentukan, maka ia akan diterima. Sebaliknya jika mereka tidak dapat menyelesaikan tugas berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditentukan, yang bersangkutan tidak diterima sebagai peserta didik.<br />
Sistem seleksi ini lazimnya dilakukan melalui dua tahap, ialah seleksi administratif dan baru kemudian seleksi akademik. Seleksi administratif adalah seleksi atas kelengkapan-kelengkapan administrtaif calon, apakah kelengkapan-kelengkapan administrtaif yang dipersyaratkan bagi calon telah dapat dipenuhi ataukah tidak (lihat pada bagian persyaratan masuk sekolah). Jika calon tidak dapat memenuhi persyaratan-persyaratan administrtaif yang telah ditentukan, maka mereka tidak dapat mengikuti seleksi akademik.<br />
Sungguhpun demikian, sekolah juga masih dapat memberikan kebijaksanaan kepada masing-masing calon, misalnya saja menunda pemenuhan persyaratan administrtaif dengan batas waktu yang telah ditentukan. Sebab, dengan cara demikian, sekolah memang akan lebih dapat merekrut calon-calon yang lebih potensial. Jangan sampai calon yang potensial gagal mengikuti seleksi, hanya karena tertundanya persyaratan administrtaif. Sebab, ada kalanya persyaratan administrtaif demikian melibatkan instansi lain dalam hal pemenuhannya.<br />
Adapun seleksi akademik, adalah suatu aktivitas yang bermaksud mengetahui kemampuan akademik calon. Apakah calon yang akan diterima di suatu sekolah tersebut dapat memenuhi kemampuan persyaratan yang ditentukan ataukah tidak. Jika kemampuan prasyarat yang dinginkan oleh sekolah tidak dapat dipenuhi, maka yang bersangkutan tidak diterima sebagai calon peserta didik. Sebaliknya, jika calon dapat memenuhi kemampuan prasyarat yang ditentukan, maka yang bersangkutan akan diterima sebagai peserta didik di sekolah tersebut.</p>
<p>3.	Kriteria Penerimaan Peserta Didik Baru<br />
Yang dimaksud dengan kriteria adalah patokan-patokan yang menentukan bisa tidaknya seseorang untuk diterima sebagai peserta didik atau tidak. Ada dua macam kriteria penerimaan peserta didik. Pertama, adalah kriteria acuan patokan (standard criterian referenced), yaitu suatu penerimaan peserta didik yang didasarkan atas patokan-patokan yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam hal ini, sekolah terlebih dahulu membuat patokan bagi calon peserta didik dengan kemampuan minimal setingkat mana yang dapat diterima di sekolah tersebut.<br />
Sebagai konsekuensi dari penerimaan yang didasarkan atas kriteria acuan patokan demikian, jika semua calon peserta didik yang mengikuti seleksi memenuhi patokan minimal yang ditentukan, maka mereka harus diterima semua; sebaliknya, jika calon peserta didik yang mendaftar kurang dari patokan minimal yang telah ditentukan, haruslah ditolak atau tidak diterima.<br />
Kedua, kriteria acuan norma (norm criterian referenced), yaitu suatu penerimaan calon peserta didik yang didasarkan atas keseluruhan prestasi calon peserta didik yang mengikuti seleksi. Dalam hal ini sekolah menetapkan kriteria penerimaan berdasarkan prestasi keseluruhan peserta didik. Keseluruhan prestasi peserta didik dijumlah, kemudian dicari reratanya. Calon peserta didik yang nilainya berada dan di atas rata-rata, digolongkan sebagai calon yang dapat diterima sebagai calon peserta didik. Sementara yang berada di bawah rata-rata termasuk peserta didik yang tidak diterima.<br />
Ketiga, kriteria yang didasarkan atas daya tampung sekolah, sekolah terlebih dahulu menentukan berapa jumlah daya tampunya, atau berapa calon peserta didik baru yang akan diterima. Setelah sekolah menentukan, kemudian merangking prestasi siswa mulai dari yang berprestasi paling tinggi sampai dengan prestasi paling rendah. Penentuan peserta didik yang diterima dilakukan dengan cara mengurut dari atas ke bawah, sampai daya tampung tersebut terpenuhi.<br />
Jika ada diantara siswa yang sama rangkingnya, sedangkan mereka sama-sama berada di rangking kritis penerimaan, sekolah dapat mengambil kebijaksanaan antara lain, melalui tes ulang atas siswa-siswa yang rangkingnya sama tersebut. Atau, dapat pula memilih diantara mereka dengan mengamati prestasi lainnya. Bisa juga, menangguhkan penerimaan mereka dengan menempatkannya dalam cadangan, dengan catatan jika sewaktu-waktu ada calon peserta didik yang rangkingnya berada di atasnya mengundurkan diri, yang bersangkutan dipanggil untuk mengisi formasi tersebut.<br />
Alternatif mana yang dipilih, tentulah harus disepakati bersama dengan tenaga kependidikan di sekolah sejak awal-awal perencanaan. Sebab, dengan penetapan terlebih dahulu demikian, telah terdapat kesepakatan bersama antara para personalia sekolah yang lainnya. Di sinilah pentingnya rapat penerimaan peserta didik baru.</p>
<p>4.	Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru<br />
Penerimaan peserta didik termasuk salah satu aktivitas penting dalam manajemen peserta didik. Sebab aktivitas penerimaan ini menentukan seberapa kualitas input yang dapat direkurt oleh sekolah tersebut.<br />
Adapun prosedur penerimaan peserta didik baru adalah pembentukan panitia penerimaan peserta didik baru, rapat penentuan peserta didik baru, pembuatan, pemasangan atau pengiriman pengumuman, pendaftaran peserta didik baru, seleksi, penentuan peserta didik yang diterima, pengumuman peserta didik yang diterima dan registrasi peserta didik yang diterima. Secara jelas, langkah-langklah tersebut sebagaimana pada diagram 2.2.</p>
<p>Gambar 2.2. Langkah-langkah Penerimaan Peserta Didik Baru</p>
<p>Secara lebih jelas, langkah-langkah rekritmen peserta didik baru tersebut dijelaskan sebagai berikut ini.<br />
a. 	Pembentukan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru<br />
Kegiatan pertama yang harus dilakukan oleh kepala sekolah dalam penerimaan peserta didik baru adalah pembentukan panitia. Panitian ini dibentuk, dengan maksud agar secepat mungkin melaksanakan pekerjaannya. Panitian yang sudah terbentuk, umumnya diformalkan dengan menggunakan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah.<br />
Susunan panitian penerimaan peserta didik baru dapat mengambil alternatif sebagai berikut:<br />
1)	Ketua Umum	: Kepala Sekolah<br />
2)	Ketua Pelaksana: Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan<br />
3)	Sekretaris	: Kepala Tata Usaha atau Guru<br />
4)	Bendahara	: Bendaharawan sekolah<br />
5)	Pembantu Umum: Guru<br />
6)	Seksi-seksi	:<br />
a)	Seksi Kesekretariatan	: Pegawai Tata Usaha<br />
b)	Seksi Pengumuman/Publikasi: Guru<br />
c)	Seksi Pendaftaran	: Guru<br />
d)	Seksi Seleksi	: Guru<br />
e)	Seksi Kepengawasan	: Guru</p>
<p>Adapun deskripsi tugas masing-masing panitia adalah sebagai berikut;<br />
1)	Ketua Umum<br />
	Bertanggungjawab secara umum atas pelaksanaan peserta didik baru baik yang sifatnya ke dalam maupun ke luar.<br />
2)	Ketua Pelaksana<br />
	Bertanggungjawab atas terselenggaranya penerimaan peserta didik baru sejak awal perencanaan sampai dengan yang dinginkan.<br />
3)	Sekretaris<br />
	Bertanggungjawab atas tersusunya konsep menyeluruh mengenai penerimaan peserta didik baru.<br />
4)	Bendahara<br />
	Bertanggungjawab atas pemasukan dan pengeluaran anggaran penerimaan peserta didik baru dengan sepengetahuan ketua pelaksana.<br />
5)	Pembantu Umum<br />
	Membantu ketua umum, ketua pelaksana, sekretaris dan bendahara jika sedang dibutuhkan<br />
6)	Seksi Kesekretariatan<br />
	Membantu sekretaris dalam hal pencatatan, penyimpanan, pengadaan, pencarian kembali dan pengiriman konsep-konsep, keterangan-keterangan dan data-data yang diperlukan dalam penerimaan peserta didik baru.<br />
7)	Seksi Pengumuman/Publikasi<br />
	Mengumumkan penerimaan peserta didik baru sehingga dapat diketahui oleh sebanyak mungkin calon peserta didik yang dapat memasuki sekolah.<br />
 <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Seksi Pendaftaran<br />
a)	Melakukan pendaftaran calon peserta didik baru berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan.<br />
b)	Melakukan pendaftaran ulang atas peserta didik yang telah dinyatakan diterima.<br />
9)	Seksi Pengawasan<br />
	Mengatur para pengawas sehingga mereka melaksanakan tugas kepengawasan ujian secara tertib dan disiplin.<br />
10)	Seksi Seleksi<br />
	Mengadakan seleksi atas peserta didik berdasarkan ketentuan yang telah dibuat bersama.</p>
<p>b. 	Rapat Penerimaan Peserta Didik<br />
Rapat penerimaan peserta didik dipimpin oleh wakil kepala sekolah urusan kesiswaan. Yang dibicarakan dalam rapat ini adalah keseluruhan ketentuan penerimaan peserta didik baru. Sungguhpun penerimaan peserta didik demikian merupakan pekerjaan rutin yang dilakukan setiap tahun, tetapi ketentuan-ketentuan yang berkenaan dengan penerimaan harus senantiasa dibicarakan agar tidak dilupakan oleh mereka yang terlibat.<br />
Dalam rapat ini, keseluruhan anggota panitia dapat berbicara sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing. Aktivitas-aktivitas yang akan dilakukan dibicarakan setuntas mungkin sehingga setelah rapat selesai, seluruh anggota panitia tinggal menindaklanjuti saja. Apa yang sudah diputuskan dalam rapat hendaknya tidak dimentahkan, melainkan diikuti dengan langkah tindak lanjut.<br />
Hasil rapat panitia penerimaan peserta didik baru tersebut, dicatat dalam buku notulen rapat. Yang dimaksud dengan buku notulen rapat adalah buku catatan-catatan tentang rapat. Catatan tentang rapat sangat penting, karena dapat dijadikan sebagai salah satu bahan untuk membuat keputusan-keputusan sekolah. Dalam rapat banyak sekali pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan cemerlang yang perlu didokumentasikan. Buku catatan rapat adalah salah satu wahananya.</p>
<p>Gambar 2.3. Suasana ketika Rapat Penerimaan Peserta Didik Baru sedang Berlangsung<br />
Hal-hal yang tercantum dalam buku notulen rapat adalah:<br />
1)	Tanggal rapat<br />
2)	Waktu rapat<br />
3)	Tempat rapat<br />
4)	Agenda rapat<br />
5)	Daftar hadir peserta rapat<br />
6)	Hal-hal yang menjadi keputusan rapat</p>
<p>c. Pembuatan, Pengiriman/Pemasangan Pengumuman<br />
Setelah rapat mengenai penerimaan peserta didik baru berhasil mengambil keputusan-keputusan penting, seksi pengumuman membuat pengumuman yang berisi hal-hal sebagai berikut:<br />
1)	Gambaran singkat mengenai sekolah. Gambaran singkat ini, bisa meliputi sejarahnya, kelengkapan gedung yang dimiliki, fasilitas-fasilitas sekolah yang dipunyai serta tenaga-tenaga kependidikan: guru, pustakawan, laboran, dan sebagainya. Dengan gambaran demikian, bisa juga dikemukakan prospektif sekolah tersebut.<br />
2)	Persyaratan pendaftaran peserta didik baru yang meliputi;<br />
a)	Lulusan ujian yang ditunjukkan dengan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Surat Keterangan Kepala Sekolah yang menyatakan lulus/Surat Tanda Lulus (STL).<br />
b)	Berkelakuan baik yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari POLRI atau Kepala Sekolah.<br />
c)	Berbadan sehat yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan dari Dokter<br />
d)	Salinan STTB/Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah dengan Daftar Nilai yang dimiliki.<br />
e)	Salinan raport peserta didik di sekolah sebelumnya.<br />
f)	Membayar uang pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.<br />
g)	Melampirkan pas foto ukuran 4&#215;6 sesuai yang diminta oleh sekolah.<br />
h)	Batasan umur (yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Kelahiran).<br />
3)	Cara pendaftaran, yang meliputi, pendaftaran secara kolektif melalui kepala sekolah di mana peserta didik tersebut sebelumnya sekolah. Kedua, pendaftaran secara individual oleh masing-masing calon peserta didik. Hendaknya dijelaskan, apakah pendaftaran selain secara kolektif oleh kepala sekolah tersebut, dapat diwakilkan oleh orang lain atau tidak.<br />
4)	Waktu pendaftaran, yang memuat keterangan kapan waktu pendaftaran dimulai dan kapan pendaftaran diakhiri. Waktu pendaftaran ini meliputi: hari, tanggal dan jam pelayanan.<br />
5)	Tempat pendaftaran yang menyatakan di mana saja salon peserta didik tersebut dapat mendaftarkan diri. Tempat pendaftaran ini disarankan agar berada di tempat yang mudah dijangkau oleh peserta didik.<br />
6)	Berapa uang pendaftarannya, dan kepada siapa uang tersebut harus diserahkan (melalui petugas pendaftaran atau bank yang ditunjuk), serta bagaimana cara pembayarannya (tunia atau mengangsur).<br />
7)	Waktu dan tempat seleksi dilakukan (hari, tanggal, jam, tempat).<br />
 <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Kapan pengumuman hasil seleksi diumumkan, dan di mana calon peserta didik tersebut dapat memperolehnya.<br />
Pengumuman yang telah dibuat hendaknya ditempelkan pada tempat-tempat yang strategis agar dapat dibaca oleh seluas mungkin calon peserta didik. Selain itu, pengumuman dapat juga dikirimkan ke sekolah tempat konsentrasi peserta didik berada. Dengan cara demikian, calon peserta didik akan mengetahui tentang adanya penerimaan peserta didik di suatu sekolah.</p>
<p>d. 	Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru<br />
Yang harus disediakan pada saat pendaftaran peserta didik baru adalah: loket pendaftaran, loket informasi dan formulir pendaftaran. Sedangkan yang harus diketahui oleh calon peserta adalah: kapan formulir boleh diambil, bagaimana cara pengisian formulir tersebut, dan kapan formulir yang sudah terisi dikembalikan. Loket pendaftaran haruslah dibuka secukupnya, sehingga para calon tidak terlalu lama antrenya. Juga jangan sampai dibuka terlalu banyak, oleh karena akan memboroskan tenaga. Yang harus disiapkan di loket pendaftaran ini adalah seorang petugas yang mengatur antrinya calon peserta didik. Jangan sampai mereka berebutan ketika akan mengambil formulir dan mengembalikannya. Hendaknya diatur, mereka yang datang lebih dahulu di depan, menyusul yang datangnya lebih kemudian. Loket informasi disediakan untuk peserta didik yang menginginkan informasi mengenai hal-hal yang belum jelas dalam pengumuman. Loket ini juga memberikan keterangan dan informasi kepada calon peserta didik yang mengalami kesulitan, baik kesulitan dalam hal pengisian formulir maupun kesulitan teknis lainnya.<br />
Khusus mengenai formulir pendaftaran, hendaknya disediakan secukupnya berdasarkan antisipasi awal, oleh karena semakin banyak formulir yang terdistribusi berarti semakin besar peluang tersebut untuk mendapatkan siswa sesuai dengan yang diinginkan. Sangat ideal, jika semua calon peserta didik yang akan masuk ke sekolah tersebut, mendapatkan formulir semua. Dengan cara demikian, mereka mendapatkan peluang yang sama untuk mengikuti tes.<br />
Jika pengisian formulir tersebut memang membutuhkan penjelasan, dan tidak dapat diisi begitu saja tanpa petunjuk, maka sekolah dapat menerbitkan petunjuk pengisian formulir. Batas waktu pengembalian formulir juga harus jelas, dan diterapkan secara konsisten. Harus disebutkan dengan jelas, apa saja konsekuensinya jika calon peserta didik terlambat mengembalikan formulir.</p>
<p>e. 	Seleksi Peserta Didik Baru<br />
Seleksi peserta didik baru, sebagaimana dikemukakan di atas, selain dengan menggunakan nilai raport (jika menggunakan sistem PMDK) dan NUN. Jika yang digunakan sebagai alat seleksi adalah tes, maka beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah mengatur pengawas tes, dan mengatur peserta tes.<br />
Pengawas tes perlu diatur, agar mereka dapat mengerjakan tugasnya sesuai dengan yang ditentukan. Para pengawas ini, sehari sebelum melaksanakan tugasnya, perlu diberi pengarahan terlebih dahulu mengenai apa yang boleh mereka lakukan dan apa yang tidak boleh mereka lakukan ketika sedang mengawasi calon peserta didik yang mengikuti tes. Mereka juga diberi tahu, kapan atau jam berapa harus datang pada hari pelaksanaan tes. Untuk itu, perlu ditetapkan tata tertib pengawas dalam pelaksanaan tes.<br />
Adapun tata tertib pengawas ini meliputi sebagai berikut:<br />
1)	Datang satu setengah jam sebelum pelaksanaan tes dimulai. Misalnya, bila pelaksanaan tes mulai jam 08.00 waktu setempat, pengawas tes harus sudah berada di sekretariat lokasi tes pada jam 06.30 waktu setempat.<br />
2)	Menandatangani daftar hadir pengawas di sekretariat lokasi tes.<br />
3)	Menerima naskah soal-soal tes dan lembar jawabannya, daftar presensi peserta, album foto peserta, dan berita acara pelaksanaan tes. Pada saat menerima tersebut pengawas tes menandatangani serah terima soal di hadapan seksi pengawas (format 2.5).<br />
4)	Memakai tanda pengawas yang disediakan oleh panitia di saku baju kiri (format 2.6)<br />
5)	Datang di ruang pengawasan setengah jam sebelum tes dimulai.<br />
6)	Mempersilakan calon peserta didik masuk ruangan dengan antri satu persatu sambil menunjukkan tanda peserta tes. Pada saat calon peserta didik menunjukkan kartu, pengawas mencocokan foto calon dengan wajahnya (format 2.7.).<br />
7)	Pengawas memberi tahu kepada peserta tes, bahwa yang boleh dibawa ke ruang tes hanyalah alat-alat tulis. Sementara buku-buku, kalkulator, tas, alat-alat seperti logaritma harus dikeluarkan dari ruang tes.<br />
 <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Memeriksa apakah calon peserta didik telah menempati tempat sesuai dengan nomor yang tertempel pada kursi peserta.<br />
9)	Membacakan tata tertib peserta tes secara jelas dan pelan, sehingga semua peserta dapat menangkap tata tertib yang dibacakan dengan baik.<br />
10)	Membagikan buku soal-soal tes kepada peserta dengan posisi tertelungkup dan terbalik. Sambil membagikan pengawas menginformasikan, bahwa buku soal tes tidak boleh dijamah sebelum ada perintah dari pengawas.<br />
11)	Setelah waktu menunjukkan bahwa pengerjaan tes harus dimulai, pengawas membe-rikan aba-aba bahwa pengerjaan tes dapat dimulai.<br />
12)	Ketika peserta sedang mengerjakan soal-soal tes, pengawas mengedarkan daftar presensi. Sambil mengedarkan presensi, pengawas memeriksa apakah nama, foto dan tanda tangan peserta sama persis antara yang berada di album peserta, kartu peserta, daftar presensi dan lembar jawaban. Pengawas juga mengawasi apakah pas foto sama dengan wajah peserta tes.<br />
13)	Pengawas membuat berita acara, tentang jumlah peserta tes yang hadir dan tidak hadir serta jalannya pelaksanaan tes.<br />
14)	Ketika waktu penyelesaian pengerjaan soal-soal tes kurang 10 menit, pengawas mengingatkan kepada peserta bahwa waktu pengerjaan tes kurang 10 menit. Pengawas juga mengingatkan kepada peserta, agar mengecek kembali apakah identitas pada lembar jawaban telah diisi lengkap atau belum.<br />
15)	Setelah waktu habis, pengawas memberi aba-aba bahwa waktu tes telah habis; dan setiap peserta harus meletakkan alat-alat tulis. Pengawas memberi aba-aba bahwa peserta tidak boleh meninggalkan tempat sebelum mendapatkan perintah dari pengawas.<br />
16)	Pengawas mengambil satu persatu lembar jawaban dari peserta dan mengurutkannya dari nomor urut kecil sampai besar.<br />
17)	Pengawas memberi aba-aba bahwa peserta sudah boleh meninggalkan ruang tes.<br />
18)	Pengawas menyerahkan lembar jawaban kepada seksi pengawas berikut daftar presensi, berita acara pelaksanaan tes, buku album peserta dan menandatangani serah terima lembar jawaban.<br />
	Peserta tes juga perlu diatur, agar selain mereka dapat mengikuti seleksi dengan baik, tenang dan tertib, juga sekolah bisa mendapatkan calon peserta yang unggul sesuai dengan yang ditentukan. Untuk itu, ketika mengikuti tes, yang bersangkutan harus mengetahui tata tertib mengikuti tes. Tata tertib mengikuti tes demikian, hendaknya diberikan kepada peserta pada saat peserta mengembalikan formulir yang telah terisi. Sungguhpun demikian, pada saat sebelum tes berlangsung, pengawas perlu membacakan tata tertib tes tersebut, agar diingat kembali oleh para peserta tes.</p>
<p>Adapun tata tertib yang harus dibacakan oleh pengawas kepada peserta adalah sebagai berikut:<br />
1)	Sehari sebelum pelaksanaan ujian, peserta telah mengetahui ruangan dan tempat tes.<br />
2)	Peserta sudah berada di lokasi ujian lima belas menit sebelum tes dimulai.<br />
3)	Peserta tidak boleh masuk ruangan sebelum mendapatkan aba-aba dari pengawas.<br />
4)	Peserta dapat berpakaian bebas asalkan tetap rapi dan sopan.<br />
5)	Pada saat akan masuk ruangan, peserta harus menunjukkan kartu peserta kepada pengawas.<br />
6)	Peserta tidak boleh menjamah buku doal sebelum mendapat aba-aba dari pengawas.<br />
7)	Peserta tidak boleh keluar ruangan sebelum pelaksanaan tes berlangsung. Peserta tes hanya dapat keluar setelah mendapatkan ijin dari pengawas.<br />
 <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Ketika mengerjakan tes, peserta tidak boleh saling meminjamkan alat-alat tulis kepada peserta lainnya.<br />
9)	Peserta harus mengerjakan sendiri soal-soal tes dan tidak boleh berbuat curang.<br />
10)	Waktu mengerjakan tes peserta tidak boleh menoleh, melirik dan membantu peserta lainnya.<br />
11)	Peserta tidak boleh meninggalkan ruangan sebelum mendapatkan aba-aba dari pengawas.<br />
12)	Setelah pengawas menyatakan bahwa waktu mengerjakan tes habis, semua peserta harus berhenti bekerja.<br />
13)	Pelanggaran atas tata tertib berakibat tidak diturutsertakannya peserta dalam seleksi peserta didik.<br />
Adakalanya jumlah mereka yang mendaftar melebihi tempat yang dapat disediakan untuk menyelenggarakan tes. Jika hal demikian terjadi, sekolah dapat meminjam atau menyewa gedung sekolah-sekolah lain ketika bermaksud menyelenggarakan tes. Tetapi jika hal demikian juga masih belum memenuhi, tes dapat dilakukan ke dalam beberapa gelombang, dengan catatan tidak melebih waktu yang telah ditentukan berkenaan dengan penerimaan peserta didik baru.</p>
<p>f. 	Penentuan Peserta Didik yang Diterima<br />
Pada sekolah-sekolah yang sistem penerimaannya berdasarkan NUN, ketentuan siswa yang diterima didasarkan atas rangking NUN yang dibuat. Sedangkan pada sekolah yang menggunakan sistem PMDK, ketentuan penerimaannya didasarkan atas hasil rangking nilai raport peserta didik. Sementara pada sekolah-sekolah yang menggunakan sistem tes, dalam penerimaannya didasarkan atas hasil tes.<br />
Sungguhpun demikian, umumnya pada sekolah-sekolah kita yang terlebih dahulu dipertimbangkan adalah berapa daya tampung kelas baru tersebut. Sebab, apapun jenis seleksi yang dipergunakan, ketentuan penerimaannya masih berdasarkan atas daya tampung kelas baru. Sementara itu, daya tampung kelas baru juga masih mempertimbangkan jumlah peserta didik yang tinggal di kelas satu.<br />
Dari hasil penentuan terhadap peserta didik yang diterima, dihasilkan tiga macam kebijaksanaan sekolah, ialah peserta didik yang diterima, peserta didik yang cadangan, dan peserta didik yang tidak diterima. Hasil penentuan demikian, kemudian diumumkan.<br />
Ada dua macam pengumuman, yaitu pengumuman tertutup dan pengumuman terbuka. Yang dimaksud dengan pengumuman tertutup adalah suatu pengumuman tentang diterima tidaknya seseorang menjadi peserta didik secara tertutup melalui surat. Oleh karena sifatnya tertutup, maka yang tahu diterima tidaknya calon peserta didik tersebut adalah yang bersangkutan sendiri; sedangkan peserta didik lainnya tidak mengetahui. Dalam pengumuman sistem tertutup ini, umumnya surat pemberitahuan atau pengumuman berguna untuk mendaftar ulang menjadi peserta didik di sekolah tersebut.<br />
Kedua, sistem terbuka. Yang dimaksud dengan sistem terbuka adalah pengumuman secara terbuka mengenai peserta didik yang diterima dan yang menjadi cadangan. Umumnya, pengumuman demikian ditempelkan di papan pengumuman sekolah. Mereka yang tidak diterima secara umum tidak dicantumkan nomor ujian atau tesnya. Yang dicantumkan terbatas nomor-nomor ujian atau tes yang diterima dan yang cadangan saja. Pada pengumuman yang menggunakan sistem terbuka, pendaftaran ulang lazimnya dengan membawa kartu peserta ujian atau tes.</p>
<p>g. 	Pendaftaran Ulang<br />
Calon peserta didik yang dinyatakan diterima diharuskan mendaftar ulang dengan memenuhi persyaratan dan kelengkapan yang diminta oleh sekolah. Sekolah harus menetapkan batas waktu pendaftaran ulang dimulai dan ditutup. Jika pendaftaran ulang sudah dinyatakan ditutup, maka calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang dinyatakan gugur, terkecuali yang bersangkutan memberi keterangan yang syah mengenai alasan keterlambatan mendaftar ulang. Mereka yang dinyatakan gugur karena tidak mendaftar ulang, kehilangan haknya sebagai peserta didik di sekolah tersebut, dan kemudian dapat diisi dengan cadangan.<br />
Demikian juga mereka yang dinyatakan cadangan, ada saat kapan ia dipanggil untuk mendaftar ulang. Pemanggilan demikian, juga sekaligus mencantumkan kapan batas waktu pendaftaran dibuka dan kapan batas waktu pendaftaran ditutup. Jika ternyata cadangan ini tidak mendaftar ulang setelah diadakan pemanggilan atau diumumkan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, akan diisi oleh cadangan yang lain. Demikian seterusnya. Pemanggilan cadangan didasarkan atas rangking nilai yang telah dibuat pada saat penentuan peserta didik yang diterima dan yang menjadi cadangan. Cadangan yang dipanggil untuk merndaftar ulang ini juga harus memenuhi kelengkapan-kelengkapan yang dipersyaratkan oleh sekolah.<br />
Peserta didik yang mendaftar ulang, dicatat dalam buku induk sekolah. Yang dimaksud dengan buku induk sekolah adalah buku yang memuat data penting mengenai diri peserta didik yang bersekolah di sekolahnya. Kedudukan buku induk ini sangat penting, karena jika kita bermaksud mengetahui siapa siswa tersebut sebenarnya, bagaimana latar belakangnya, dapat dilacak pada buku induk.<br />
Adapun hal-hal yang tercantum dalam buku induk adalah sebagai berikut:<br />
1)	Nomor urut<br />
2)	Nomor Induk<br />
3)	Identitas peserta didik, yang meliputi:<br />
a)	Nama lengkap peserta didik<br />
b)	Tempat/tanggal lahir peserta didik<br />
c)	Kebangsaan peserta didik<br />
d)	Alamat peserta didik<br />
4)	Identitas orang tua/wali peserta didik, meliputi:<br />
a)	Nama ayah peserta didik<br />
b)	Nama ibu peserta didik<br />
c)	Nama wali peserta didik<br />
d)	Hubungan peserta didik dengan wali<br />
e)	Alamat ayah peserta didik<br />
f)	Alamat ibu peserta didik<br />
g)	Alamat wali<br />
5)	Latar belakang Pendidikan peserta didik:<br />
a)	Asal sekolah (SD) dan nomor STTB/Ijazah peserta didik<br />
b)	Asal sekolah (SMP) dan nomor STTB/Ijazah peserta didik<br />
6)	Nilai raport peserta didik di sekolah tiap semester.</p>
<p>Buku induk ini perlu dirawat serapi mungkin, karena ia harus ada selama sekolah tersebut masih ada. Ia berisi catatan mengenai hal penting tentang diri siswa sejak sekolah berdiri. Nomor induk siswa tersebut dibuat urut, mulai dari siswa yang terdaftar pertama kali di sekolah sampai yang terakhir.<br />
Oleh karena yang dimuat dalam buku induk tersebut banyak, sementara nomor induk tersebut juga sebanyak siswa yang pernah terdaftar dalam sekolah tersebut, maka untuk memudahkan pencarian identitas/data siswa dibantu dengan buku klapper, apa lagi kebanyakan siswa lupa dengan nomor induknya. Nomor induk peserta tersebut pasti berbeda; meskipun mungkin sama namanya.<br />
Mengapa buku induk perlu dirawat dengan baik? Agar siapapun yang berkeinginan mengecek keberadaan peserta didik dan yang sudah menjadi alumni, mudah melakukannya. Misalnya saja ada dugaan mengenai ijazah palsu, nilai palsu pada buku raport atau STTB, langsung dapat dicek ke sekolah tersebut melalui buku induk. Dengan demikian, apakah dugaan pemalsuan tersebut memang benar ataukah tidak. Adapun buku induk sekolah sebagaimana pada format 2.1.</p>
<p>Format 2.1. Buku Induk Sekolah</p>
<p>5.	Problema Penerimaan Peserta Didik Baru<br />
Ada banyak problem penerimaan peserta didik baru yang harus dipecahkan. Pertama, adanya peserta didik yang hasil nilai tesnya, jumlah danem dan kecakapannya sama, dan mereka sama-sama berada pada batas bawah penerimaan. Guna menentukan peserta didik mana yang diterima, hal demikian tidaklah mudah.<br />
Kedua, adanya calon peserta didik yang dari segi kemampuan masih kalah dibandingkan dengan yang lainnya, sementara yang bersangkutan mendapatkan nota dari pejabat tertentu yang mempunyai kekuasaan tinggi di daerah di mana sekolah tersebut berada.<br />
Ketiga, terbatasnya daya tampung dan prasarana sarana sekolah, sementara di daerah tersebut sangat banyak calon peserta didik yang mempunyai kecakapan tinggi.<br />
Ketiga problema demikian, haruslah dapat dipecahkan dengan baik dan bijaksana oleh kepala sekolah bersama dengan aparat sekolah lainnya.</p>
<p>6.	Kasus 1: Penerimaan Siswa Baru Sistem On Line di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya<br />
Penulis materi  diklat pernah mendapatkan kesempatan untuk melakukan studi tentang penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah se Provinsi jawa Timur. Cuplikan studi kasus penerimaan PSB on line di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebagaimapa pada box berikut. </p>
<p>SISTEM PSB SMP/SMA NEGERI DI KOTA SURABAYA<br />
Kota Surabaya dikenal sebagai kota metropolis terbesar setelah Jakarta. Kota Surabaya adalah tempat pusat pemerintahan Jawa Timur, karena Surabaya adalah ibu kota Propinsi ini. Luas daratan kota Surabaya adalah 326 km2. Dengan jumlah penduduk kota Surabaya sebanyak 2.632.518 orang, maka tingkat kepadatan penduduknya adalah 8.776 jiwa per km2. Jumlah anak usia sekolah untuk kelompok usia 07-12 tahun adalah 270.428 orang, kelompok usia 13-15 tahun 110.542 orang, kelompok usia 16-18 tahun adalah 107.672 orang.<br />
Karakteristik sosiologis masyarakat kota Surabaya adalah terbuka dan egaliter. Sebagian besar merupakan penduduk migran yang berasal dari kota lain dan desa-desa yang tersebar di seluruh Propinsi Jawa Timur, dan bahkan propinsi lain. Karena menjadi kota terbesar kedua setelah Jakarta di negeri ini, kota Siurabaya banyak diserbu oleh para pekerja dalam berbagai bidang dan keahlian. Di antara para pendatang di Surabaya, ada yang telah berstatus sebagai penduduk tetap Surabaya, tetapi ada yang menjadi penduduk tidak tetap, dan ada yang tetap mempertahankan statusnya sebagai warga pendatang.<br />
Sebagai kota Metropolis, Surabaya banyak diburu oleh pelajar dari berbagai daerah di sekitarnya, seperti Sidoarjo dan Gresik. Mereka yang berasal dari luar kota ini, banyak yang meburu kota Surabaya untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Beberapa calon siswa menyatakan bahwa dengan memilih kota surabaya sebagai tempat studi, mereka selain mendapatkan pendidikan yang lebih baik, juga akan mendapatkan iklim belajar baru yang berbeda dengan di kota asal mereka. Lembaga pendidikan di Kota Surabaya sering juga dijadikan tujuan utama studi banding daerah-daerah di Indonesia dalam membangun pendidikan, baik SD/MI, SMP/MTs, SMA, SMK, maupun perguruan tinggi.<br />
Angka partisipasi kasar (APK) SD/MI, berdasarkan data pokok pendidikan kota Surabaya tahun 2004/2005 adalah 105,20, MTs 99,03 dan SM/MA 108,11. Angka partisipasi murni (APM) SD adalah 90,99, MI 79,18, SM/MA 79,79. Angka putus sekolah untuk SD 0,10, SMP 0,38 dan SM/MA 0,56. Angka murid mengulang kelas adalah 1,13 untuk SD/MI, 0,40 untuk SMP/MTs dan 0,50 untuk SM/MA. Ratio murid dengan kelas untuk SD adalah 1:31, untuk SD/MI, 1:40 untuk SMP/MTs, dan 1:37 untuk SM/MA. Ratio ruang kelas/belajar untuk SD/MI 1,25, SMP/MTs 1,16 dan SM/MA. Ratio guru murid adalah 1:21 untuk SD/MI, 1:11 untuk SMP/MTs, dan 1:11 untuk SM/MA. Ratio sekolah dan murid adalah 1: 231 untiuk SD/MI, 1:266 untuk SMP/MTs dan 1:321 untuk SM/MA.</p>
<p>SISTEM PSB YANG DIGUNAKAN<br />
Penerimaan siswa baru (PSB) yang dilaksanakan di kota Surabaya, berpedoman kepada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Nomor 422/1908/423.4.9/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik dan Siswa pada YK/SD/SDLNB/SMP/SMLB/SMA/SMLB/SMK di Kota Surabaya tahun pelajaran 2005/2006. Dalam Pedoman tersebut dinyatakan, bahwa ada 4 asas penerimaan, ialah asas obyektivitas, asas transparansi, asas akuntabilitas dan asas tidak diskriminatif. Asas obyektivitas adalah bahwa penerimaan siswa, baik baru maupun pindahan, harus memenuhi ketentuan unum yang diatur di dalam keputusan Kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya. Transparansi adalah pelaksanaan penerimaan siswa baru terbuka dan diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua. Akuntabilitas adalah penerimaan siswa baru dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya. Tidak diskriminatif maksudnya adalah setiuap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah negara kesatuan republik Indonesian tanpa membedakan suku. Daerah asal, agama dan golongan.<br />
Pada saat ini, sistem seleksi masuk SMP, SMA, dan SMK negeri di Kota Surabaya dengan sistem online yang menggunakan rayon. Masing-masing siswa diberikan kesempatan untuk memilih 3 rayon, sedangkan masing-masing rayon calon siswa bisa memilih 2 sekolah. Dengan demikian, setiap siswa bisa memilih 6 sekolah dalam 3 rayon yang menjadi pilihannya. Dengan PSB sistem online ini, identitas calon siswa terekam dalam program sampai proses seleksi selesai. Dengan demikian, seorang pendaftar tidak mengubah atau menambah kelengkapan identitas atau nilainya katena entri pendaftar tersebut terus-menerus terpantau secara online di semua sekolah peserta sistem PSB ini. Proses seleksi ini dilakukan secara terbuka sehingga dapat dipantau oleh semua pendaftar (dan orang tua) kapan pun, dari sekolah manapun dan bahkan dari warnet-warnet atau jaringan internet manapun. Untuk tahun 2005, sistem PSB on-line juga dapat diakses dengan menggunakan perangkat hand phone. Dengan hanya mengirim SMS, calon siswa baru sudah dapat mendaftar dan mengakses informasi seputar persoalan pendaftaran. Khusus untuk calon siswa dari luar kota Surabaya, sebelum mnendaftar diharuskan mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya.<br />
Sistem PSB on-line di kota Surabaya hanya berlaku untuk SMP dan SM yang berstatus negeri. Sedangkan yang berstatus swasta, semuanya menyelenggarakan seleksi sendiri. Mengingat jumlah lulusan SD kebanyakan tersedot ke SMP, SMA dan SMK yang berstatus negeri, maka pendaftar untuk SMP, SMU dan SMK swasta di kota Surabaya umumnya didasarkan atas daya tampung sekolah. Artinya, kebanyakan siswa yang mendaftar tidak dilakukan seleksi, tetapi langsung diterima sesuai dengan daya tampung yang tersedia. Jika pada SMP, SMU dan SMK yang berstatus di samakan dengan status akreditasi A saja, penerimaan siswa baru banyak yang tidak dengan menggunakan sistem seleksi (melainkan promosi), tentu untuk SMP, SMU dan SMK swasta yang berstatus terdaftar dan diakui dan dengan nilai akreditasi lebih rendah juga hampir dapat dipastikan menerima siswa baru tanpa proses seleksi. </p>
<p>ALASAN PENGGUNAAN SISTEM ON LINE<br />
Sistem PSB yang digunakan saat ini merupakan penyempurnaan dari sistem PSB yang dilaksanakan sejak tahun 2004, ialah sistem on-line yang masih belum menggunakan teknologi informasi yang lebih massal. Pada tahun 2005, dengan hanya SMS dan bahkan menelepon, calon siswa baru akan mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait dengan syarat pendaftaran, sistem pendaftaran dan bahkan rayonisasi penerimaan siswa baru.<br />
Alasan disempurnakannya sistem PSB on-line hingga dapat diakses melalui SMS adalah: (1) guna meningkatkan layanan publik di bidang pendidikan yang lebih prima lagi, (2) mengurangi mobilitas siswa dari satu sekolah ke sekolah lain, dari area kecamatan satu ke kecamatan lain, dan dari rumah mereka menuju sekolah sehingga juga sekaligus mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan raya, (3) mengurangi antrian yang panjang di setiap sekolah sekolah yang akan menerima siswa baru, dan (4) memudahkan akses bagi siapapun yang ingin mengakses seputar informasi dan hasil penerimaan siswa baru.<br />
Sebelum diterapkan, sistem PSB on line dengan kemudahan akses tersebut tidak diujicobakan lebih dahulu, karena langsung ditangani oleh lembaga kredibel dan yang telah mumpuni di bidangnya, ialah Institut Teknologi Surabaya (ITS). Mengingat baru diterapkan mulai tahun 2005, sistem PSB on-line tersebut sampai dengan penelitian ini berlangsung belum dievaluasi.</p>
<p>SYARAT PENDAFTARAN<br />
1. Persyaratan Umum Peserta dari dalam Kota Surabaya<br />
Persyaratan calon ke kelas 1 SMP adalah: (1) telah lulus SD/SDLB/MI memiliki STTB/Ijazah dan STL/STK yang dinyatakan lulus atau memiliki DANEM/DANUN/SKYBS, (2) program paket A memiliki STTB/Ijazah, STL/STK yang dinyatakan lulus/DANEM/DANUN program paket A setara SD, (3) telah mengikuti uji kendali mutu SD/MI dan memilik daftar nilai uji kendali mutu (BMUKM), SD/MI bagi calon siswa SMP negeri, (4) berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran, (5) pas foto 3&#215;4 sebanyak 4 lembar hitam putih, (6) calon pendaftar harus menyerahkan: daftar nilai uji kendali mutu (BMUKM), 1 lembar foro kopi STTB atau ijazah yang dilegalisir.<br />
Persyaratan calon kelas 1 SMA adalah: (1) telah tamat dan lulus SMP/SMPLB/MTs dan memilik STTB/Ijazah dan STK/STL yang dinyatakan lulus/memiliki DANEM/DANUN/SKHUN/SKYBS, (2) program paket B memiliki STTB/Ijazah dan SPK/STL yang dinyatakan lulus dan DANEM/DANUN program B setara SMP, (3) berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada tawal tahun pelajaran baru, (4) pas foto 3&#215;4 sebanyak 4 lembar hitam putih, (5) callon pendaftar harus menyerahkan: surat keterangan ujian nasional (SKHUN) asli, 1 lembar fot o kopi STTB atau ijazah yang dilegalisir.<br />
Persyaratan calon kelas 1 SMK adalah: (1) telah tamat dan lulus SMP/SMPLB/MTs dan memilik STTB/Ijazah dan STK/STL yang dinyatakan lulus/memiliki DANEM/DANUN/SKHUN/SKYBS, (2) program paket B memiliki STTB/Ijazah dan SPK/STL yang dinyatakan lulus dan DANEM/DANUN program paket B setara SMP, (3) berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada tawal tahun pelajaran baru, (4) pas foto 3&#215;4 sebanyak 4 lembar hitam putih, (5) memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju, pas foto 3&#215;4 cm sebanyak 4 lembar hitam putih, (6) bagi callon pendaftar harus menyerahkan: surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) asli, 1 lembar foto kopi STTB atau ijazah yang dilegalisir.<br />
Pada kondisi khusus, jika persyaratan usia masuk SD/MI, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMLB dan SMK tidak dapat dipenuhi, maka sekolah mengajukan usulan untuk mengambil kebijakan dengan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya. </p>
<p>2. Persyaratan Umum Peserta dari luar Kota Surabaya<br />
Bagi pendaftar dari luar Kota Surabaya, persyaratan peserta dibagi menjadi dua. Pertama, memenuhi persyaratan peserta PSB SMP, SMA dan SMK sama dengan persyaratan peserta dari Kota Surabayta. Kedua, diwajibkan melampirkan Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan kota atau kabupaten asal siswa, dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya. </p>
<p>DASAR DAN CARA SELEKSI<br />
1. Dasar Seleksi<br />
Dasar seleksi siswa baru adalah: (1) memperhatikan kalender pendidikan melalui tahapan pemberitrahuan kepada masyarakat tentang pendaftaran, pengumuman siswa yang diterima dan daftar ulang, (2) persyaratan masing-masing jenjang pendidikan, (3) ketentuan rombongan belajar masing-masing jenjang pendidikan, dan (4) jadwal pelaksanaan.<br />
Ketentuan rombongan belajar yang menjadi dasar seleksi adalah: (1) jumlah siswa pada SMP/MTs dalam setiap rombongan belajar per kelas maksimum 40 orang siswa, (2) jumlah siswa pada SMPLB dalam setiap rombongan belajar per kelas maksimum 8 orang siswa, (3) jumlah siswa pada SMA/MA dalam setiap rombongan belajar per kelas maksimum 40 orang siswa, (4) jumlah siswa pada SMLB dalam setiap rombongan belajar per kelas maksimum 40 orang siswa, dan (5) jumlah siswa pada SMK per kelompok belajar pertingkat untuk bidang keahlian pekerjaan social, bisnis dan manajemen maksimum 40 orang siswa dan keahlian lainnya maksimum 36 orang. Jumlah daya tampung untuk poin 1 sampai dengan 5 tersebut termasuk siswa yang tidak naik kelas.<br />
2. Cara Seleksi<br />
Cara seleksi siswa baru untuk SMP negeri dilakukan dengan menyusun peringkat hasil Daftar Nilai Uji Kendali Mutu (DNUKM) SD/MI dengan persyaratan dan ketentuan bahwa sebelumnya siswa telah memenuhi persyaratan pendaftaran di atas. Sedangkan cara seleksi untuk SMP swasta adalah dengan mengurutkan siswa berdasarkan nomor urut pendaftaran. Mengingat SMP swasta menggunakan sistem promosi, dan bukan seleksi, maka calon pendaftar diurutkan berdasarkan urutan waktu mendaftar sampai terpenuhinya daya tampung yang dimiliki oleh sekolah tersebut.<br />
Cara seleksi untuk siswa baru SMA negeri dilakukan dengan menyusun peringkat hasil Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) SMP/MTs dengan persyaratan dan ketentuan bahwa siswa telah memenuhi persyaratan pendaftaran di atas. Sedangkan cara seleksi untuk SMA swasta adalah dengan mengurutkan siswa berdasarkan nomor urut pendaftaran. Mengingat SMA swasta menggunakan sistem promosi, dan bukan seleksi, maka calon pendaftar diurutkan berdasarkan urutan waktu mendaftar sampai terpenuhinya daya tampung yang dimiliki oleh sekolah tersebut<br />
Cara seleksi untuk siswa baru SMK negeri dilakukan dengan menyusun peringkat hasil Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) SMP/MTs dengan persyaratan dan ketentuan bahwa siswa telah memenuhi persyaratan pendaftaran di atas. Apabila cara seleksi tersebut tidak dapat dipenuhi, maka SMK dapat melakukan seleksi untuk mendapatkan kesesuaian kemampuan dan minat siswa dengan bidang keahlian yang dipilihnya dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan oleh sekolah. Sedangkan cara seleksi untuk SMK swasta adalah dengan mengurutkan siswa berdasarkan nomor urut pendaftaran. Mengingat SMK swasta menggunakan sistem promosi, dan bukan seleksi, maka calon pendaftar diurutkan berdasarkan urutan waktu mendaftar sampai terpenuhinya daya tampung yang dimiliki oleh sekolah tersebut. Sungguhpun demikian, sebelum siswa tersebut diterima, sekolah menginformasikan kepada siswa dan orang tua tentang kemampuan khusus yang sepatutnya dipenuhi jika ingin sukses belajar di SMK tersebut. Dengan informasi tersebut, calon siswa yang merasa cocok dengan kemampuannya akan melanjutkan mendaftar, sedangkan yang merasa tidak cocok dengan kemampuannya akan mengundurkan diri secara suka rela. </p>
<p>3. Alur/Proses Pendaftaran<br />
Pendaftaran calon siswa baru SMP/SMA dari dalam kota Surabaya dapat dilakukan secara perorangan atau kolektif ke sub rayon yang berdekatan atau mudah dijangkau oleh orang tua siswa. Pendaftaran calon siswa baru SMK dari dalam kota dapat dilakukan secara perorangan ke sub rayon yang dituju. Pendaftaran calon siswa baru SMP/SMA dari luar kota Surabaya dapat dilakukan secara perorangan ke sub rayon yang mudah dijangkau oleh orang tua siswa. Pendaftaran calon siswa baru SMK dari luar kota Surabaya dapat dilakukan secara perorangan di sub rayon yang dituju.</p>
<p>4. Pilihan Sekolah dan Perubahan Pilihan<br />
Calon siswa baru SMP/SMA dapat memilih pilihan sampai 3 sub rayon, masing-masing rayon 2 sekolah. Apabila tidak diterima diberi kesempatan untuk pindah sub rayon satu kali dengan pilihan hanya satu sekolah yang berasal dari sub rayon selain sub rayon yang telah dipilih sebelumnya selama waktu pendaftaran. Peserta hanya dapat memperoleh formulir pendaftaran di sub rayon tempat pendaftaran. Apabila calon siswa membatalkan pendaftaran pada salah satu sub rayon untuk mutasi/perpindahan sub rayon lain cukup mengisi formulir mutasi di sub rayon tempat pendaftaran semula.</p>
<p>5. Peran Dinas Pendidikan dan Sekolah<br />
Peranan Dinas Pendidikan kota Surabaya dalam PSB ini adalah membuat Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru tahun pelajaran 2005/2006, melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 422/1908/436.4.9/2005. Buku pedoman tersebut disosialisasikan kepada para kepala sekolah, guru, siswa kelas 3 dan orang tua siswa serta masyarakat. Dengan disusunnya pedoman tersebut, akan dapat diacu oleh setiap unsur pelaksana PSB sistem On-Line yang berbasis tekonlogi informasi tersebut.<br />
Peranan Dinas Pendidikan kota Surabaya dalam kepanitian penerimaan siswa baru adalah sebagai penanggungjawab. Karena itu, sebagai penanggungjawab PSB, Dinas Pendidikan Kota Surabaya membentuk panitia PSB tingkat kota, yang terdiri atas unsur-unsur sebagai berikut: bagian TU, sub din Dikmenum, Pengawas TK?SD/Pengawas Dikmenum/Dikmenjur/MKKS SMP/SMS/SMK.<br />
Tugas panitia tingkat kota/rayon adalah: menyiapkan formulir PSB SMP/SMA negeri, menyiapkan posko informasi dan pengaduan PSB SMP/SMA/SMK negeri, menyiapkan pedoman/petunjuk pelaksanaan, menyiapkan tempat pengolahan/komputerisasi, dan menyiapkan tim keamanan. Tugas yang lainnya adalah melaksanakan sosialisasi PSB SMP/SMA/SMK negeri, penerimaan laporan jumlah pendaftaran, pemantauan pelaksanaan PSB dan pembuatan laporan ke walikota.<br />
Sementara itu, peranan sekolah adalah terlibat dalam kepanitiaan PSB tingkat kecamatan. Panitia PSB tingkat kecamatan terdiri atas: Kepala/Guru SMP/SMA dan SMK Negeri serta kepala Cabang Dinas Tingkat Kecamatan. Tugas panitia kecamatan, yang didalamnya juga terdiri atas sekolah-sekolah penerima siswa baru adalah menyiapkan tempat pendaftaran, menyiapkan sarana pelaksanaan pendaftaran dna menyiapkan tempat pengumuman di sekolah. Panitia tingkat kecamatan, yang didalamnya juga terdiri atas sekolah penerima siswa baru, juga bertugas untuk melaksanakan: penerimaan/pengembalian formulir, pelaporan jumlah pendaftar berdasarkan pilihan pendaftar ke panitia kota sesuai dengan waktu pendaftaran, dan pembuatan laporan pelaksanaan PSB ke kota rayon (Dinas Pendidikan kota Surabaya). </p>
<p>6. Kelulusan<br />
Kriteria kelulusan adalah patokan yang dijadikan sebagai acuan apakah seseorang diterima di sekolah yang dituju ataukah tidak. Kriteria yang dipergunakan sebagai patokan kelulusan untuk para peserta penerimaan siswa baru on-line adalah Pagu masing-masing sekolah yang dipakai oleh siswa. Dengan pagu dan atau daya tampung masing-masing SMPN, urutan atas nilai peringkat hasil Daftar Nilai Uji Kendali Mutu (DNUKM) SD/M yang jumlahnya sesuai dengan Pagu-lah yang diterima, sementara yang berada di urutan bawahnya tidak diterima. Dengan Pagu dan atau daya tampung masing-masing SMAN, urutan atas nilai Ujian Nasional yang sesuai dengan Pagu dan daya tampung SMAN lah yang diterima, sementara yang berada di urutan bawahnya tidak diterima. Dengan Pagu dan atau daya tampung masing-masing SMKN, urutan atas hasil Ujian Nasional (SKHUN) SMP/MTs-lah yang diterima, sementara yang berada di urutan bawahnya tidak diterima. Khusus SMK, masih ada kriteria penerimaan tambahan, ialah adanya kesesuaian kemampuan dan minat siswa dengan bidang keahlian yang dipilihnya dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan oleh sekolah.<br />
Sedangkan kriteria seleksi untuk SMP dan SMU swasta, adalah urutan atas berdasarkan nomor urut pendaftaran yang sesuai dengan daya tampung sekolah, karena SMA swasta menggunakan sistem promosi. Demikian juga kriteria penerimaan pada SMK swasta adalah dengan mengurutkan siswa berdasarkan nomor urut pendaftaran. </p>
<p>7.	Penentuan Hasil Seleksi<br />
Peserta PSB dinyatakan diterima sebagai peserta didik di sekolah yang dipilih, apabila memenuhi beberapa ketentuan, ialah: (1) telah dinyatakan diterima melalui pengumuman di masing-masing sekolah tempat ia memilih sekolah yang disahkan oleh Dinas Pendidikan kota Surabaya, (2) telah mendaftar ulang sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditentukan, (3) mereka yang sampai batas waktu akhir tidak melakukan daftar ulang, akan diganti oleh peserta yang ditetapkan sebagai cadangan, (4) peserta cadangan akan dilakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. </p>
<p>8. Pengumuman Hasil Seleksi<br />
Pengumuman hasil seleksi siswa baru secara on line dilaksanakan dalam bentuk tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Panitia atau Sub Rayon dan Kepala Dinas. Setiap peserta penerimaan siswa baru dapat melihat hasil peringkat penerimaan siswa baru melalui sub rayon tempat yang bersangkutan mendaftar, warnet, internet dan SMS. Hasil seleksi penerimaan siswa baru diumumkan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.<br />
Apabila terjadi kesamaan nilai pendaftaran beberapa peserta, maka prioritas diberikan kepada: (1) untuk SMPN dilihat nilai yang lebih tinggi dari daftar nilai uji kendali mutu (DNUKM) dari urutan mata pelajaran: PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS, (2) untuk SMA dilihat nilai yang lebih tinggi dari Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), dari urutan mata pelajaran: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika, (3) jumlah siswa cadangan ditetapkan sesuai dengan kebutuhan sekolah, (5) siswa cadangan diambil dari urutan berikutnya setelah batas akhir passing grade dan tidak memiliki pilihan lain yang diterima, (6) siswa cadangan bisa diterima apabila pada sekolah ada peserta siswa baru yang mengundurkan diri. </p>
<p>7.	Kasus 2: Penerimaan Siswa Baru di SMP dan SMA Swasta<br />
Penulis materi diklat pernah mendapatkan kesempatan untuk melakukan studi tentang penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah se Provinsi jawa Timur. Cuplikan studi kasus penerimaan PSB di SMA/SMK Swasta sebagaimana pada box. </p>
<p>SISTEM PSB SLTP BUDI SEJATI<br />
SLTP Budi Sejati adalah sekolah menengah pertama berstatus disamakan, dengan akreditasi A. Terletak di Jl. Jagir Wonokromo I/2, SLTP ini dipimpin oleh Ibu Suyati, BA, lulusan IKIP PGRI Malang jurusan Administrasi Pendidikan. Kepala sekolah ini telah bekerja di SLTP Budi Sejati sejak tahun 1988 hingga kini, dan baru menjabat sebagai Kepala Sekolah selama 2 tahun terakhir.<br />
Calon siswa SLTP Budi Sejati umumnya berasal dari lulusan SD yang tidak tertampung pada SLTP Negeri kota Surabaya. Kebannyakan calon siswa, berasal dari kota Surabaya sendiri, dan sedikit sekali yang berasal dari luar kota Surabaya. Mereka yang berasal dari luar kota Surabaya, umumnya mengikuti saudaranya di Surabaya, dan kebetulan tinggal tidak jauh dari sekolah.<br />
Jarak sekolah dengan tempat tinggal calon siswa berkisar antara 1-4 km. Jaran dekat demikian ini, umumnya ditempuh oleh mereka dengan menggunakan angkota, dan sebagiannya dengan menggunakan sepeda pancal. Latar pendidikan orang tua calon siswa adalah tamatan SMP-SMA, dengan sosial ekonomi menengah ke bawah. Kebanyakan di antara orang tua itu adalah sebagai pedagang kecil di pasar dan kaki lima, serta pegawai tingkat rendah. </p>
<p>Deskripsi Sistem PSB<br />
Sistem PSB yang dipergunakan oleh SLTP Budi Sejati adalah sistem promosi, yang disesuaikan dengan daya tampung sekolah. Meskipun status SLTP Budi Sejati adalah disamakan, dan dengan status akreditasi A, SLTP ini tidak melakukan seleksi akademik kepada kandidat siswanya. Yang dilakukan adalah seleksi administratif, ialah apakah kandidat yang mendaftar tersebut benar-benar lulus SD ataukah tidak.<br />
Sejak berdiri, sistem promosi ini dilakukan oelh SMP Budi Sejati dalam menerima calon siswanya. Selama melakukan penerimaan siswa baru, berapapun calon siswa yang mendaftar umumnya diterima. Jika ada 40 orang calon siswa, mereka diterima dan dijadikan satu kelas. Jika calon siswa lebih dari 780 orang maka semua diterima dan dijadikan dua kelas.<br />
Meskipun status SMP Budi Sejati adalah disamakan dan dengan status akreditasi A, sistem ini tetap dipilih, karena kebanyakan lulusan SD di kota Surabaya telah tersedot ke SMP Negeri. Praktis SMP yang berstatus swasta, menunggu calon siswa dari lulusan SD yang tidak dapat ditampung di SMP Negeri. Menurut Kepala Sekolah, sejak berdiri hingga sekarang, SLTP Budi Sejati menggunakan sistem promosi dalam menerima kandidat siswa barunya.</p>
<p>Syarat Pendaftaran<br />
Syarat pendaftaran ke SLTP Budi Sejati adalah: (1) mengisi formulir pendaftaran, (2) melampiri formulir yang sudah diisi dengan foto kopi STTB/Ijazah yang dilegalisir, (3) melampirkan DANEM/DANUM yang sudah dilegalisir oleh pihak yang berwenang, (4) melampirkan pas foto 3&#215;4 cm sebanyak 6 lembar, (5) melampirkan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian/Kepala Sekolah, (6) melampirkan Surat Keterangan Dokter, dan (7) membayar uang pendaftaran yang besarnya disesuaikan pada setiap tahun ajaran. </p>
<p>Kelebihan, Kelemahan, dan Harapan Masyarakat<br />
Kelebihan sistem promosi yang dipergunakan oleh SLTP Budi Sejati adalah bahwa setiap kandidat yang mendaftar, tidak pernah dibayangi perasaan untuk tidak diterima. Sebab, selama penerimaan siswa baru sejak SLTP ini berdiri, belum pernah mempunyai track record menolak calon siswanya.<br />
Kelemahan sistem ini adalah tidak dapat menjaring kandidat yang berkualitas, karena semua siswa yang mendaftar diterima. Tetapi, kelemahan demikian ini telah disadari sepenuhnya oleh sekolah, karena segmen sekolah ini memang mereka yang tidak dapat ditampung di SLTP Negeri. </p>
<p>Harapan Masyarakat<br />
Masyarakat, terutama orang tua berharap agar sistem ini tetap dipertahankan. Sebab, kalau sistem seleksi yang dipergunakan, lulusan SD dengan kondisi social ekonomi menengah ke bawah dan pasing grade bawah ini, tidak banyak yang menampung. Karena itu masyarakat, terutama kelas bawah tetap berharap agar sistem ini tetap dipertahankan. Ternyata sistem ini juga memberikan kontribusi bagi peningkatan wajib belajar pendidikan dasar. Kata mereka, anak-anak dengan kondisi social ekonomi bawah ini, mau sekolah saja sudah untung, karena tidak semua orang tuanya memberikan dukungan dan apresiasi terhadap pendidikan anaknya.</p>
<p>SISTEM PSB SMA MUHAMMADIYAH 3 SURABAYA<br />
SMA Muhammadiyah 3 Surabaya adalah sekolah menengah pertama berstatus disamakan, dengan akreditasi A. Terletak di Jl. Gading 3/7 Wonokromo Surabaya, SLTP ini dipimpin oleh Bapak Drs. Moh. Sodih, lulusan IKIP Mahammadiyah Sidoarjo, Jurusan Pendidikan Matematika. Kepala sekolah ini telah bekerja di SLTP Muhammadiyah sejak tahun 1988 hingga kini.<br />
Fasilitas yang dimiliki oleh SMA Muhammadiyah 3 terdiri atas: gedung tiga lantai, laboratorium spiritual, laboratorium IPA, Laboratorium komputer dan internet, laboratorium Bahasa, perpustakaan, lapangan olah raga dan UKS. Sarana komunikasi yang dimiliki oleh sekolah ini, selain tepehon, juga faximile dan e-mail. Kini, teknologi informasi intenet di sekolah ini telah digunakan oleh guru dan staf tata usaha, sedangkan oleh siswa masih dalam tahap persiapan.<br />
Calon siswa SLTP Muhammadiyah 3 Surabaya umumnya berasal dari lulusan SD yang tidak tertampung pada SLTP Negeri kota Surabaya. Kebanyakan calon siswa, berasal dari kota Surabaya sendiri, dan sebagiannya berasal dari luar kota Surabaya. Jarak sekolah dengan tempat tinggal calon siswa berkisar antara 1-20 km. Jarak ini, umumnya ditempuh oleh mereka dengan menggunakan angkota, dan umumnya mereka lancar-lancar saja dalam menjalani sekolahnya. Latar pendidikan orang tua calon siswa kebanyakan adalah tamatan SMA, dengan sosial ekonomi menengah. Kebanyakan di antara orang tua itu adalah sebagai pedagang dan beragama Islam. </p>
<p>Deskripsi Sistem PSB<br />
PSB yang digunakan oleh SMA Muhammadiyah 3 Surabaya adalah sistem promosi. Sistem ini dipergunakan sejak tahun 1978. Sama seperti SMA yang berstatus swasta lain, SMA Muhammadiyah juga menampung lulusan SMP yang tidak diterima di SMA dan SMK negeri. Karena itu, berapapun lulusan SMP yang mendaftar, asalkan masih dapat ditampung sesuai dengan fasilitas yang dimiliki, umumnya juga diterima, dan tidak ada yang ditolak.<br />
Alasan penggunaan PSB sistem promosi adalah, karena tidak memungkinkan untuk dilaksanakan seleksi. Sebab, sering terjadi bahwa animo lulusan SMP yang mendaftar ke sekolah ini, tidak pernah melebihi kemampuan sekolah dalam menyediakan fasilitasnya. Daya tampung sekolah relatif lebih besar dibandingkan dengan jumlah kandidat yang mendaftar.</p>
<p>Syarat Pendaftaran<br />
Pendaftaran calon siswa baru dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama pada tanggal 1 Mei s/d Pengumuman Penerimaan Siswa Baru SMA Negeri se Surabaya tahun pelajaran 2005/2006. Gelombang kedua adalah saat Pengumuman Penerimaan Siswa Baru SMA Negeri se Surabaya tahun pelajaran 2005/2006 sampai target terpenuhi.<br />
Syarat pendaftaran meliputi: (1) foto kopi nilai UAN 1 lembar, (2) foto kopi STL (Surat Tanda Lulus) SMP 3 lembar, (3) mengisi formulir, (4) pas foto 3&#215;4 cm hitam putih sebanyak 6 lembar, (5) sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, (6) usia maksimal adalah 21 tahun. </p>
<p>Kelebihan, Kelemahan, dan Harapan Masyarakat<br />
Kelebihan sistem promosi yang dipergunakan oleh SMA Muhammadiyah adalah bahwa setiap kandidat yang mendaftar, tidak pernah dibayangi perasaan untuk tidak diterima. Sebab, selama penerimaan siswa baru sejak SMA ini berdiri, belum pernah mempunyai track record menolak calon siswanya.<br />
Kelemahan sistem ini adalah tidak dapat menjaring kandidat yang berkualitas, karena semua siswa yang mendaftar diterima. Tetapi, kelemahan demikian ini telah disadari sepenuhnya oleh sekolah, karena segmen sekolah ini memang mereka yang tidak dapat ditampung di SLTP Negeri.<br />
Masyarakat, terutama orang tua berharap agar sistem ini tetap dipertahankan. Sebab, kalau sistem seleksi yang dipergunakan, lulusan SMP dengan kondisi social ekonomi menengah ke bawah dan pasing grade bawah ini, tidak banyak yang menampung. Karena itu masyarakat, terutama kelas bawah tetap berharap agar sistem ini tetap dipertahankan. Ternyata sistem ini juga memberikan kontribusi bagi peningkatan wajib belajar pendidikan dasar. Kata mereka, anak-anak dengan kondisi social ekonomi bawah ini, mau sekolah saja sudah untung, karena tidak semua orang tuanya memberikan dukungan dan apresiasi terhadap pendidikan anaknya. </p>
<p>DAFTAR PUSTAKA</p>
<p>Achols, John. 1984. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta PT Gramedia.<br />
Arikunto, Suharsimi. 1986. Pengelolaan Kelas dan Siswa. Jakarta: Rajawali Pers.<br />
Djajadisastra, Joesoef. 1977. Administrasi Pendidikan. Bandung: Proyek Balai Pendidikan Guru Tertulis Jawa Barat Depdikbud.<br />
Getzel, Jacob W. 1958. Administration as A Social Process (dalam Halpin, Adminis-trative Theory in Education). Chicago: University of Chicago.<br />
Good, V. Carter. 1959. Dictionary of Education. New York: McGraw-Hill Book Company.<br />
Greider, Calvin, Truman M. Pierce and William Everest Rosentengel. 1961. Public School Administration. New York: Ronald Press Co.<br />
Imron, Ali. 1993. Profesi Keguruan. Malang: IKIP Malang.<br />
Imron, Ali. 2001. Manajemen Peserta Didik: Masalah dan Alternatif Pemecahannya. Jurnal Ilmu Pendidikan. Malang: Universitas Negeri Malang.<br />
Imron, Ali. 2005. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: DP3M Depdiknas.<br />
Indrakusuma, Amir Daien. 1987. Administrasi Kesiswaan. Malang: Jurusan AP FIP IKIP Malang<br />
Katz, Joseph, et. Al. 1973. Services of Student. San Fransisco: Jossey-Bass Inc.<br />
Knezevich, Stephen J. 1961. Administration of Public Education. New York: Harper and Brothers Publisher.<br />
Ragan, Wiliam B. 1966. Modern Elementary Curriculum. New York: Holt, Rinehart and Wiston.<br />
Sahertian, Piet A. 1982. Dimensi-dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah. Malang: Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang.<br />
Smith, Edward W., Stanley W. Krause J.R. and Mark M Atkitson. 1965. The Educator’s Encyclopedia. New York: Prentice-Hall, Inc.<br />
Sutopo, Hendyat. 1982. Dasar-dasar Administrasi Pendidikan. Malang: Departemen Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang.<br />
Tahelele, J.F. 1975. Kepemimpinan Pendidikan. Malang: Sub Proyek Penulisan Buku Pelajaran, Proyek P3T IKIP Malang.<br />
Terry, George R. 1960. Principles of Management. Homewood-Illinois Richard D. Irwin, Inc.<br />
The Liang Gie. 1972. Kamus Administrasi. Jakarta: Gunung Agung.<br />
Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 dan Perubahannya. Jakarta: Penebar Ilmu.<br />
Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.<br />
Yeager, William A. 1994. Administration and The Pupil. New York: Harper and Brothers.</p>
<p>BAB III<br />
PENGATURAN ORIENTASI, KEHADIRAN DAN KEDISIPLINAN PESERTA DIDIK</p>
<p>A.	Pengaturan Orientasi Peserta Didik<br />
1.	Alasan dan Batasan Orientasi Peserta Didik<br />
Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa lingkungan sekolah peserta didik yang lama telah ditinggalkan dan mereka berganti dengan lingkungan sekolah yang baru, dengan penghuni dan budaya baru. Oleh karena itu, peserta didik perlu orientasi. Dengan orientasi tersebut, peserta didik akan siap menghadapi lingkungan dan budaya baru di sekolah, yang dapat saja berbeda jauh dengan sebelumnya.<br />
Kian tinggi jenjang lembaga pendidikan, kian berat tuntutan-tuntutan yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Daya saing lingkungan baru tersebut, relatif lebih ketat dibandingkan dengan lingkungan sebelumnya. Orientasi peserta didik baru diharapkan dapat menghantarkan peserta didik pada suasana baru yang berbeda dengan sebelumnya. Dengan demikian, peserta didik akan sadar sesadar-sadarnya, bahwa lingkungan baru di mana ia akan memasukinya, membutuhkan pikiran, tenaga dan waktu yang relatif lebih banyak dibandingkan dengan lingkungan sekolah sebelumnya.<br />
Apa yang dimaksud dengan orientasi peserta didik? Yang dimaksud dengan orientasi adalah perkenalan. Perkenalan ini meliputi lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Lingkungan fisik sekolah meliputi prasarana dan sarana sekolah seperti jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tempat bermain di sekolah, lapangan olah raga, gedung dan perlengkapan sekolah, serta fasilitas-fasilitas lain yang disediakan di sekolah. Sedangkan lingkungan sosial sekolah meliputi: kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan selain guru, teman sebaya seangkatan, dan peserta didik senior di sekolah. Lingkungan sosial sekolah tersebut adakalanya terorganisir dan adakalanya tidak terorganisir.</p>
<p>2.	Tujuan dan Fungsi Orientasi Peserta Didik<br />
Tujuan orientasi peserta didik baru adalah sebagai berikut:<br />
a.	Agar peserta didik mengenal lebih dekat mengenai diri mereka sendiri di tengah-tengah lingkungan barunya.<br />
b.	Agar peserta didik mengenal lingkungan sekolah, baik lingkungan fisiknya maupun lingkungan sosialnya.<br />
c.	Pengenalan lingkungan sekolah demikian sangat penting bagi peserta didik dalam hubungannya dengan:<br />
1)	Pemanfaatan semaksimalmungkin terhadap layanan yang dapat diberikan oleh sekolah.<br />
2)	Sosialisasi diri dan pengembangan diri secara optimal.<br />
3)	Menyiapkan peserta didik secara fisik, mental dan emosional agar siap menghadapi lingkungan baru sekolah.<br />
Adapun fungsi orientasi peserta didik adalah sebagai berikut:<br />
d.	Bagi peserta didik sendiri, orientasi peserta didik berfungsi sebagai:<br />
1)	Wahana untuk menyatakan dirinya dalam konteks keseluruhan lingkungan sosialnya. Di wahana ini peserta didik dapat menunjukkan: inilah saya kepada teman sebayanya.<br />
2)	Wahana untuk mengenal siapa lingkungan barunya, sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan sikap<br />
e. 	Bagi personalia sekolah dan atau tenaga kependidikan, dengan mengetahui siapa peserta didik barunya, akan dapat dijadikan sebagai titik tolak dalam memberikan layanan-layanan yang mereka butuhkan.<br />
f. 	Bagi para peserta didik senior, dengan adanya orientasi ini, akan mengetahui lebih dalam mengenai peserta didik penerusnya di sekolah tersebut. Hal ini sangat penting terutama berkaitan dengan kepemimpinan estafet organisasi peserta didik di sekolah tersebut.</p>
<p>3.	Hari-Hari Pertama di Sekolah<br />
Hari-hari pertama di sekolah bagi peserta didik adalah hari yang dirasakan secara campur aduk. Campur aduk antara senang dan khawatir, antara bangga dan kadangkala cemas. Senang dan bangga, karena baru saja diterima menjadi peserta didik di sekolah yang dipilihnya. Khawatir dan cemas karena dia akan berhadapan dengan tugas-tugas baru yang lebih berat dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya.<br />
Oleh karena yang dihadapi oleh peserta didik baru tersebut adalah hal-hal yang serba baru, maka hasrat ingin tahu mereka terhadap lingkungan baru tersebut sangat besar. Siapa saja guru di sekolah tersebut, siapa saja pejabat-pejabat di sekolah tersebut, dan bagaimana penampilan orangnya, adalah pertanyaan-pertanyaan yang seringkali menggoda peserta didik baru. Demikian juga apa yang menjadi keahlian gurunya, bidang studi yang akan diajarkan seringkali ingin diketahui oleh mereka.<br />
Para peserta didik baru ini juga seringkali tidak sabar dengan keingintahuannya tentang perpustakaan sekolah, laboratorium sekolah serta berbagai macam jenis layanan yang didapatkan di sekolah. Hal demikian wajar mengingat lingkungan baru sekolah yang lebih tinggi dibandingkan sekolah mereka sebelumnya, menimbulkan persepsi lebih bagi peserta didik terhadap sekolah barunya. Kelebihan-kelebihan demikian inilah yang segera ingin mereka ketahui.<br />
Tidak jarang, peserta didik sebenarnya telah mengenal sekolah tersebut melalui brosur-brosur, berita-berita di koran serta cerita dari teman-temannya. Oleh karena itu, ia ingin tahu senyatanya terhadap sekolah tersebut, begitu ia diterima sebagai peserta didiknya. Oleh karena itulah, pada hari-hari pertama di sekolah tersebut, peserta didik diperkenalkan secara menyeluruh dan global mengenai sekolahnya, personalianya, jenis-jenis layanan yang dapat dimanfaatkan dan sebagainya. Perkenalan secara menyeluruh tersebut dilakukan bersamaan dengan penerimaan secara resmi terhadap peserta didik oleh kepala sekolah.<br />
Pada penerimaan peserta didik secara resmi demikian, peserta didik dikumpulkan di gedung pertemuan yang dapat menampung mereka secara keseluruhan. Di depan mereka duduk kepala sekolah beserta guru-guru dan karyawan sekolah. Dengan demikian, pada saat mereka diperkenalkan, para peserta didik akan dapat melihat mereka dengan mudah.<br />
Jika gedung pertemuan sekolah yang dimaksudkan untuk menampung peserta didik tersebut tidak mencukupi, penerimaan secara resmi dan perkenalan secara garis besar demikian dapat dilakukan di lapangan atau halaman sekolah. Penerimaan secara resmi dapat dilakukan melalui upacara resmi di sekolah.<br />
Pada saat penerimaan secara resmi demikian, kepala sekolah memberikan sambutan penerimaan. Isi sambutan penerimaan antara lain adalah: sejarah singkat sekolah, prestasi-prestasi yang pernah diraih, pernyataan penghargaan kepada peserta didik yang secara jeli telah menjadikan sekolah tersebut sebagai pilihan untuk memobilisasi diri. Selanjutnya, kepala sekolah memperkenalkan wakil kepala sekolah, guru-guru beserta keahlian dan pengalamannya, personalia sekolah dengan jenis-jenis layanan yang akan dia berikan, tokoh-tokoh organisasi peserta didik, dan sebagainya.</p>
<p>4.	Pekan Orientasi Peserta Didik<br />
Pekan orientasi peserta didik adalah kelanjutan dari orientasi hari-hari pertama masuk sekolah. Jika pada hari-hari pertama masuk sekolah, peserta didik diperkenalkan dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosial sekolah secara global, maka pada pekan orientasi studi ini mereka diperkenalkan secara rinci.<br />
Adapun lingkungan sekolah yang diperkenalkan secara rinci tersebut adalah: peraturan dan tata tertib sekolah, guru dan personalia sekolah, perpustakaan sekolah, laboratorium sekolah, bengkel sekolah, kafetaria sekolah, bimbingan dan konseling sekolah, layanan kesehatan sekolah, layanan asrama sekolah, orientasi program studi, cara belajar yang efektif dan efisien di sekolah dan organisasi peserta didik.</p>
<p>a. 	Peraturan dan Tata Tertib Sekolah<br />
Para peserta didik baru perlu diperkenalkan dengan tata tertib sekolah. Sebab, tata tertib sekolah ini mengatur perilaku peserta didik di sekolah. Adapun tata tertib sekolah yang harus dipatuhi oleh peserta didik adalah:<br />
1)	Peserta didik wajib berpakaian sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh sekolah.<br />
2)	Peserta didik wajib memelihara dan menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi nama baik sekolah.<br />
3)	Peserta didik harus hadir di sekolah paling lambat 5 menit sebelum pelajaran dimulai.<br />
4)	Peserta didik harus siap menerima pelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah.<br />
5)	Pada jam istirahat para peserta didik tidak dibenarkan ada dalam ruangan kelas atau meninggalkan pekarangan sekolah, kecuali ijin kepada kepala sekolah.<br />
6)	Selama jam sekolah berlangsung, peserta didik dilarang meninggalkan sekolah tanpa seijin kepala sekolah.<br />
7)	Setiap peserta didik yang tidak dapat mengikuti pelajaran harus dengan menunjukkan keterangan yang syah.<br />
 <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Setiap peserta didik wajib memelihara dan menjaga kebersihan sekolah.<br />
9)	Peserta didik tidak dibenarkan membawa rokok atau merokok di dalam kelas maupun halaman sekolah dan lingkungannya.<br />
10)	Peserta didik dilarang berpakaian yang berlebihan dan memakai perhiasan yang mencolok.<br />
11)	Peserta didik dilarang membawa segala sesuatu yang dapat mengganggu pelajaran.<br />
12)	Peserta didik dilarang mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu pelajaran di sekolah.<br />
13)	Setiap peserta didik wajib membayar SPP setiap bulan selambat-lambatnya tanggan 10 setiap bulan.<br />
14)	Pelanggaran atas tata tertib sekolah bisa menjadikan penyebab dikeluarkannya peserta didik dari sekolah setelah mendapat peringatan lisan, tertulis dan skorsing sementara.</p>
<p>b. 	Guru dan Personalia Sekolah<br />
Pada pekan orientasi peserta didik ini, para peserta didik harus diperkenalkan dengan guru-guru dan personalia sekolah secara detail. Perkenalan mengenai guru dan personalia ini meliputi: tempat dan tanggal lahirnya, statusnya, jumlah anaknya, alamatnya, latar belakang pendidikannya, bidang keahliannya, pengalamannya, prestasi-prestasi yang pernah dicapai dan karya-karyanya.<br />
Perkenalan secara detail demikian sangat penting, agar peserta didik mengetahui lebih banyak tentang gurunya dan personalia sekolah yang akan memberikan layanan kepadanya. Lebih jauh, peserta didik akan dapat mengetahui alamat, kepada siapa masalah yang dia punyai harus diadukan. Peserta didik akan tahu, kepada guru mana ia harus mengadukan mata pelajaran dan personalia sekolah ini.<br />
Orientasi terhadap guru dan personalia sekolah ini juga menyangkut struktur-struktur mereka dalam organisasi sekolah. Diskripsi tugas dan tanggungjawab masing-masing peserta didik dalam struktur organisasi sekolah ini juga patut dijelaskan kepada peserta didik. Pemahaman mengenai stuktur orgnisasi sekolah ini juga akan menghantarkan peserta didik pada pemahaman mengenai lalu lintas hubungan organisasional di sekolah. Dengan demikian peserta didik tidak kehilangan peta dalam memanfaatkan layanan-layanan pendidikan yang disediakan oleh sekolah.</p>
<p>c. 	Perpustakaan Sekolah<br />
Perpustakaan sekolah ini juga harus diperkenalkan kepada peserta didik. Yang diperkenalkan menyangkut siapa yang mengelola dan mengepalai, dan apa saja tugas dan tanggungjawab mereka. Peserta didik perlu diperkenalkan berapa jumlah koleksi bahan pustaka yang dipunyai perpustakaan sekolah, macam-macam dan jenis koleksi yang dipunyai oleh perpustakaan, dari mana koleksi yang dipunyai selama ini. Peserta didik juga diperkenalkan dengan layanan yang dapat diberikan oleh perpustakaan, misalnya saja layanan baca, layanan peminjaman, layanan pemesanan, dan layanan pengembalian.<br />
Agar peserta didik dapat menggunakan semaksimal mungkin tetapi juga tidak mengganggu keberlangsungan penyelenggaraan perpustakaan sekolah, peserta didik perlu diberi informasi mengenai persyaratan menjadi anggota perpustakaan, tata cara peminjaman, pemesanan dan pengembalian koleksi bahan pustaka. Pada saat ini, peserta didik juga dijelaskan tentang tata tertib berkunjung, membaca di ruangan, peminjaman, pemesanan dan pengembalian buku atau koleksi bahan pustaka berikut sangsi atas pelanggaran-pelanggarannya.</p>
<p>d. 	Laboratorium Sekolah<br />
Layanan laboratorium ini juga perlu diperkenalkan kepada peserta didik baru. Tidak berbeda dengan perkenalan perpustakaan, peserta didik terlebih dahulu diperkenalkan kepada para petugas laboratorium berikut tugas dan tanggungjawabnya.<br />
Lebih lanjut peserta didik diberi informasi mengenai macam-macam laboratorium yang dimiliki oleh sekolah berikut macam-macam sarana prasarana, perlengkapan dan atau fasilitas yang dipunyai. Tata cara menggunakan masing-masing laboratorium beserta dengan petunjuk teknisnya perlu juga disampaikan kepada peserta didik baru ini. Demikian juga bahaya-bahaya dari sebagian peralatan yang ada dengan sejumlah resiko yang dipunyai perlu diketahui oleh peserta didik baru. </p>
<p>e. 	Bengkel Sekolah<br />
Bengkel yang dipunyai oleh sekolah perlu diperkenalkan kepada peserta didik baru. Tujuan dan fungsi diadakannya bengkel harus dijelaskan kepada peserta didik. Tata cara pemanfaatan bengkel oleh peserta didik juga perlu dijelaskan kepada mereka.</p>
<p>B.	Pengaturan Kehadiran Peserta Didik<br />
1.	Batasan Kehadiran dan Ketidakhadiran<br />
Kehadiran peserta didik di sekolah (school attandence) adalah kehadiran dan keikutsertaan peserta didik secara fisik dan mental terhadap aktivitas sekolah pada jam-jam efektif di sekolah. Sedangkan ketidakhadiran adalah ketiadaan partisipasi secara fisik peserta didik terhadap kegiatan-kegiatan sekolah.<br />
Pada jam-jam efektif sekolah, peserta didik memang harus berada di sekolah. Kalau tidak ada di sekolah, haruslah dapat memberikan keterangan yang syah serta diketahui oleh orang tua atau walinya. Hal demikian sangat penting, oelh karena ada insiden-insiden seperti: peserta didik menyatakan kepada orang tua atau walinya bahwa ia berangkat ke sekolah, tetapi ternyata tidak hadir di sekolah. Carter V. Good (1981) memberi batasan kehadiran sebagai berikut:<br />
The act of being present, particulary at school (certain court dicisions have defined attendance at school as not merely being bodily presence but incluiding actual participation in the work and activities orientasi the school).</p>
<p>Pengertian kehadiran seperti yang dikemukakan di atas seringkali dipertanyakan, terutama pada saat teknologi pendidikan dan pengajaran telah berkembang pesat seperti sekarang ini. Kalau misalnya saja, aktivitas-aktivitas sekolah dapat dipancarkan melalui TV dan bisa sampai ke rumah, apakah kehadiran peserta didik secara fisik di sekolah masih dipandang mutlak?<br />
Jika pendidikan atau pengajaran dipandang sebagai sekedar penyampaian pengetahuan, sedangkan para peserta didik dapat menyerap pesan-pesan pendidikan melalui layar kacanya di rumah, ketidakhadiran peserta didik di sekolah secara fisik mungkin tidak menjadi persoalan. Sebaliknya, jika pendidikan bukan sekadar penyerapan ilmu pengetahuan, melainkan lebih jauh membutuhkan keterlibatan aktif secara fisik dan mental dalam prosesnya, maka kehadiran secara fisik di sekolah tetap penting apapun alasannya, dan bagaimanapun canggihnya teknologi yang dipergunakan. Pendidikan telah lama dipandang sebagai suatu aktivitas yang harus melibatkan peserta didik secara aktif, dan tidak sekedar sebagai penyampaian informasi belaka.</p>
<p>2.	Sebab-Sebab Ketidakhadiran Peserta Didik<br />
Ada banyak sumber penyebab ketidakhadiran peserta didik di sekolah. Pertama, ketidakhadiran yang bersumber dari lingkungan keluarga. Ada kalanya suatu keluarga mendukung terhadap kehadiran peserta didik di sekolah, dan adakalanya tidak mendukung. Bahkan dapat juga terjadi, bahwa keluarga justru menjadi perintang bagi peserta didik untuk hadir di sekolah. Pemecahan atas ketidakhadiran peserta didik yang bersumber dari keluarga demikian, tentulah lebih ditujukan pada langkah-langkah kuratif bagi kehidupan keluarga.<br />
Adapun ketidakhadiran yang disebabkan atau bersumber dari keluarga adalah sebagai berikut:<br />
a.	Kedua orang tuanya baik ayah maupun ibu, bekerja. Hal demikian bisa terjadi, mengingat disamping peserta didik tersebut tidak mendapatkan pengawasan keluarga, juga bisa jadi yang bersangkutan memang disuruh menjaga rumah oleh kedua orang tuanya.<br />
b.	Ada kegiatan keagamaan di rumah. Kegiatan keagamaan demikian, terutama pada masyarakat yang religius, bisa menjadikan sebab peserta didik tidak hadir di sekolah.<br />
c.	Ada persoalan di lingkungan keluarga. Meskipun masalah tersebut tidak bersangkut paut dengan peserta didik, umumnya juga mempengaruhi jiwa peserta didik. Misalnya adanya pertengkaran antara ayah dan ibu, bisa menjadikan penyebab bagi peserta didik untuk tidak hadir di sekolah.<br />
d.	Ada kegiatan darurat di rumah. Kegiatan yang sifatnya darurat, lazim memaksa anak untuk turut menyelesaikan sesegera mungkin. Hal demikian, bisa menjadikan penyebab peserta didik tidak dapat hadir di sekolah.<br />
e.	Adanya keluarga, famili dan atau handai taulan yang pindah rumah. Ini seringkali menjadikan peserta didik untuk turut serta membantu serta menghadirinya. Tidak jarang, pindah rumah demikian bersamaan dengan hari dan atau jam sekolah. Pindah rumah memang tidak pernah mempertimbangkan aspek peserta didik sedang bersekolah ataukan tidak.<br />
f.	Ada kematian. Kematian di dalam keluarga umumnya membawa duka bagi anak. Oleh karena dukanya tersebut, anak kemudian tidak hadir di sekolah.<br />
g.	Letak rumah yang jauh dari sekolah. Hal demikian tidak jarang menjadikan peserta didik malas untuk hadir ke sekolah. Terkecuali jika ada transportasinya. Sungguhpun demikian, jarang juga ketika sudah ada transportasinya, peserta didik juga masih tetap tidak hadir di sekolah, karena mungkin waktu itu tidak mempunyai uang ongkos transportasi.<br />
h.	Ada keluarga yang sakit. Pada saat salah seorang anggota keluarga ada yang sakit, tidak jarang peserta didik dimintai untuk menunggu atau merawatnya, sehingga menjadi penyebab peserta didik tidak bersekolah.<br />
i.	Baju seragam yang tidak ada lagi. Ini dialami oleh mereka yang secara ekonomi memang lemah. Tidak seragam ke sekolah dikhawatirkan mendapatkan sangsi, umumnya peserta didik memilih tidak hadir di sekolah.<br />
j.	Kekurangan makanan yang sehat. Ini terjadi pada peserta didik yang berada di daerah-daerah kantong kemiskinan.<br />
k.	Ikut orang tua berlibur. Hari libur orang tua yang tidak bersamaan dengan hari libur sekolah bisa memberi peluang bagi tidak hadirnya peserta didik di sekolah. Karena, tidak jarang peserta didik mengikuti liburan orang tuanya.<br />
l.	Orang tua pindah tempat kerja. Orang tua yang pindah tempat kerja bisa menyebabkan anak tidak hadir di sekolah, oleh karena anak kadang-kadang mengikuti orang tua baik untuk jangka waktu lama maupun untuk jangka waktu tertentu saja.</p>
<p>Gambar 3.1. Anak Diwajibkan oleh Orang Tua Mencari Rumput untuk Makanan Ternak pada Jam Sekolah, Menjadikan Penyebab Mereka Tidak Hadir ke Sekolah.</p>
<p>Kedua, ketidakhadiran yang bersumber dari peserta didik itu sendiri. Hal demikian bisa terjadi, terutama pada peserta didik yang berjiwa labil serta kurang mendapatkan pengawasan dari orang tua atau keluarga. Adapun ketidakhadiran yang bersumber dari peserta didik sendiri adalah sebagai berikut:<br />
a.	Lupa tidak bersekolah.<br />
b.	Moralnya tidak baik.<br />
c.	Terjadi perkelahian antar peserta didik.<br />
d.	Sakit yang tidak diketahui kapan sembuhnya.<br />
e.	Anggota kelompok peserta didik yang suka membolos.<br />
f.	Anak itu sendiri yang memang suka membolos.<br />
g.	Prestasinya lemah</p>
<p>Ketiga, ketidakhadiran yang bersumber dari sekolah. Sekolah juga dipersepsi oleh peserta didik tidak mendukung terhadap keinginannya. Oleh karena itu, ketidakhadiran mereka di sekolah, dapat juga bersumber dari lingkungan sekolah. Adapun sumber-sumber penyebab ketidakhadiran peserta didik di sekolah yang bersumber dari lingkungan sekolah adalah sebagai berikut:<br />
a.	Lokasi sekolah yang tidak menyenangkan.<br />
b.	Program sekolah yang tidak efektif.<br />
c.	Terlalu sedikit peserta didik yang masuk.<br />
d.	Biaya sekolah yang terlalu mahal.<br />
e.	Transportasi sekolah yang tidak memadai.<br />
f.	Kurangnya fasilitas sekolah.<br />
g.	Kurangnya bimbingan dari guru baik secara individual maupun secara kelompok kepada peserta didik.<br />
h.	Program yang ditawarkan oleh sekolah kepada peserta didik tidak menarik.<br />
i.	Suasana sekolah yang tidak kondusif.</p>
<p>Keempat, ketidakhadiran yang bersumber dari masyarakat. Sebagai lingkungan pendidikan yang ketiga, masyarakat juga menentukan dapat tidaknya, suka tidaknya peserta didik hadir di sekolah. Ketidakhadiran yang bersumber dari faktor masyarakat ini adalah:<br />
a.	Terjadinya peledakan penduduk. Ketidakhadiran di sini, terutama berkaitan dengan terbatasnya sumber-sumber yang dapat dipergunakan oleh anak untuk hadir di sekolah.<br />
b.	Keadaan genting di masyarakat. Kegawatan-kegawatan yang terjadi pada masyarakat, antara lain bisa menjadi penyebab peserta didik tidak hadir di sekolah. Terutama jika hal demikian dirasakan menakutkan oleh peserta didik.<br />
c.	Kemacetan jalan. Kemacetan demikian, terutama terjadi di kota-kota besar yang padat arus kendaraannya. Padatnya arus kendaraan ini, erat kaitannya dengan tidak seimbangnya antara rasio jalan dengan jumlah kendaraan yang ada. Sementara banyaknya jumlah kendaraan, berkaitan erat dengan tingginya daya beli masyarakat di satu pihak dan banyaknya permintaan penduduk terhadap sarana transportasi. Hal demikian akan terasa pada kota-kota yang padat penduduknya.<br />
d.	Adanya pemogokan massal. Pemogokan massal, bisa terjadi pada para pekerja dan bisa terjadi pada peserta didik di sekolah. Solidaritas yang berbentuk pemogokan ini bisa menjadikan peserta didik tidak mau hadir di sekolah.<br />
e.	Adanya peperangan. Di negara yang suhu politiknya menghangat, tidak jarang diwarnai oleh peperangan, baik peperangan antara satu negara dengan negara lain atau antar masyarakat di suatu negara. Perebutan kekuasaan di suatu negara sering juga diwarnai oleh peperangan. Pada saat demikian, peserta didik tedak hadir ke sekolah, karena alasan keamanan.</p>
<p>3. 	Peserta Didik yang Membolos, Datang Terlambat dan Meninggalkan Sekolah<br />
Ada beberapa jenis ketidakhadiran peserta didik di sekolah. Pertama, ketidakhadiran tanpa memberi ijin, atau yang dikenal dengan membolos (truency). Kedua, ketidakhadiran beberapa jam pelajaran karena terlambat (tardiness). Ketiga, ketidakhadiran dengan ijin (permission). Jenis ketidakhadiran yang ketiga ini, bisa karena sakit yang memang tidak memungkinkan untuk hadir, dan bisa juga karena ada kepentingan keluarga. Disamping itu, ada peserta didik yang hadir di sekolah, tetapi begitu jam-jam pelajaran sekolah masih belum selesai, mereka sudah pulang meninggalkan sekolah.<br />
Terhadap peserta didik yang membolos, sekolah dapat mengirim surat kepada orang tua yang berisi: pemberitahuan bahwa anaknya tidak hadir di sekolah, mempertanyakan mengapa peserta didik tersebut tidak masuk sekolah, serta berapa jumlah hari peserta didik tersebut tidak bersekolah. Surat kepada orang tua tersebut penting, agar orang tua memperhatikan kehadiran anaknya ke sekolah.<br />
Terhadap keterlambatan peserta didik, sekolah juga perlu berkirim surat kepada orang tua atau wali peserta didik. Dengan pemberitahuan demikian, orang tua atau wali peserta didik akan semakin memperhatikan mengenai kehadiran anaknya di sekolah dengan waktu yang tepat. Kontrak antara guru dengan peserta didik mengenai sangsi atas mereka yang terlambat juga dapat dibuat, agar mereka sama-sama menepati waktu yang telah dijadwalkan.<br />
Terhadap peserta didik yang meninggalkan sekolah sebelum waktunya, juga perlu dipertanyakan oleh guru kepada peserta didik yang bersangkutan. Sebab, peserta didik tentu juga punya alasan mengapa ia meninggalkan sekolah sebelum waktunya. Dengan upaya tersebut maka ketertiban dan kelancaran pendidikan di sekolah akan terjaga.</p>
<p>4.	Pendekatan Peningkatan Kehadiran Peserta Didik<br />
Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kehadiran peserta didik di sekolah adalah dengan melihat kasus per kasus. Sebab, antara peserta didik satu dengan peserta didik yang lain, mempunyai masalah-masalah yang berbeda. Sungguhpun demikian, upaya secara massal untuk meningkatkan peserta didik dapat dilakukan dengan memperhatikan sumber-sumber penyebab ketidakhadiran peserta didik di sekolah seperti: perbaikan lingkungan rumah, perbaikan lingkungan sekolah, perbaikan diri peserta didik sendiri, dan perbaikan lingkungan masyarakat.</p>
<p>a. 	Perbaikan Lingkungan Rumah<br />
Usaha-usaha yang dapat dilakukan berkaitan dengan perbaikan lingkungan rumah dalam rangka meningkatkan kehadiran peserta didik di sekolah adalah sebagai berikut:<br />
1)	Mengantarkan peserta didik ke sekolah tepat pada waktunya. Hal demikian dapat dilakukan oleh orang tua pada kelas-kelas awal di sekolah dasar. Upaya demikian, dapat dilakukan juga oleh sekolah misalkan dengan transportasi sekolah yang tepat waktu dan dapat mengakomodasi jumlah peserta didik di sekolah.<br />
2)	Peserta didik diberi pekerjaan tertentu dan memerintahkan dia untuk mengumpulkannya ke sekolah.<br />
3)	Orang tua berusaha memantau waktu tidur anaknya agar yang bersangkutan tidur tepat waktu sehingga dapat bangun tepat waktu juga. Dapat juga menyediakan weker agar anaknya dapat bangun pagi-pagi benar sebelum berangkat sekolah.<br />
4)	Mengupayakan agar peserta didik memahami sedalam mungkin mengenai tata tertib sekolah.</p>
<p>b. 	Perbaikan Kondisi Sekolah<br />
Usaha-usaha yang dapat dilakukan berkenaan dengan perbaikan kondisi sekolah adalah sebagai berikut:<br />
1)	Menggunakan tata tertib sekolah sebagai salah satu pendekatan untuk meningkatkan kehadiran peserta didik di sekolah. Peserta didik yang melanggar tata tertib sekolah bisa diberi sangsi sesuai dengan yang ditentukan dan disepakati oleh peserta didik. Pada awal pekan orientasi peserta didik, para peserta didik memang diminta untuk tandatangan kesediaannya untuk mentaati peraturan sekolah dan tata tertib sekolah.<br />
2)	Memberikan pengertian kepada peserta didik akan arti pentingnya kehadiran mereka.<br />
3)	Menjadikan kehadiran peserta didik di sekolah sebagai prasyarat untuk mengikuti ujian; atau menjadikan kehadiran peserta didik sebagai bagian dari perhitungan nilai ujian di sekolah.<br />
4)	Memperbaiki kondisi sekolah agar dipersepsi oleh peserta didik sangat menarik.<br />
5)	Melibatkan guru secara aktif dalam upaya peningkatan kehadiran peserta didik.<br />
6)	Selalu mempresensi peserta didik pada saat awal masuk kelas, baik pada saat jam-jam pertama maupun pada saat jam-jam setelah istirahat atau pergantian jam. Mereka yang tidak ada pada jam-jam tertentu dicatat dalam buku absensi dan digolongkan sebagai peserta yang tidak hadir.</p>
<p>c. 	Perbaikan Terhadap Peserta Didik Sendiri<br />
Perbaikan terhadap peserta didik sendiri sangat penting, oleh karena yang menentukan hadir tidaknya peserta didik adalah mereka sendiri dan bukan orang lain. Usaha yang dilakukan dapat secara preventif, kuratif dan preservatif. Yang melakukan tentu saja sekolah, keluarga dan masyarakat. Sebab, jika ketiga wahana ini sama-sama berusaha dengan bahasa dan gerak langkah yang sama, maka kehadiran peserta didik di sekolah dapat ditingkatkan. Demikian juga ketidakhadiran peserta didik di sekolah dapat dikurangi.<br />
Pengawasan terhadap peserta didik yang dilakukan secara bersama-sama ini akan menjadikan peserta didik yang ingin tidak hadir ke sekolah menjadi tidak berkutik. Kemanapun dia akan membolos dan menyembunyikan diri akan berhasil diketahui mengingat ketiga wahana tadi sama-sama mengadakan pengawasan kepada mereka.</p>
<p>d. 	Perbaikan Terhadap Kondisi Masyarakat<br />
Perbaikan demikian akan dapat dilakukan, manakala ada kerja sama yang erat antara sekolah dengan masyarakat. Jika sekolah tersebut didirikan untuk masyarakat, maka semestinyalah masyarakat juga mendukung terhadap keberlangsungan sekolah. Dukungan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk mendukung terhadap upaya sekolah untuk meningkatkan kehadiran peserta didiknya di sekolah.<br />
Tidak diperbolehkannya peserta didik memasuki tempat-tempat hiburan dan toko-toko pada saat jam-jam sekolah sedang berlangsung, adalah salah satu manifestasi dukungan yang patut dikembangkan. Demikian juga meminta keterangan atas peserta didik yang keluyuran di jalan-jalan pada saat jam-jam sekolah, dapat dilakukan oleh masyarakat karena hal tersebut mendukung terhadap peningkatan kehadiran peserta didik di sekolah.</p>
<p>1.	Catatan Kehadiran dan Ketidakhadiran Peserta Didik<br />
Peserta didik yang hadir di sekolah hendaknya dicatat oleh guru dalam buku presensi. Sementara peserta didik yang tidak hadir di sekolah dicatat dalam buku absensi. Dengan perkataan lain, presensi adalah daftar kehadiran peserta didik, sementara absensi adalah buku daftar ketidakhadiran peserta didik.<br />
Begitu jam pertama dinyatakan masuk, serta para peserta didik masuk ke kelas, guru mempresensi peserta didiknya satu persatu. Selain agar mengenali satu persatu peserta didiknya yang masuk sekolah dan yang tidak masuk sekolah. Demikian juga pada jam-jam berikutnya setelah istirahat, guru perlu mempresensi kembali, barangkali ada peserta didiknya yang pulang sebelum waktunya. Tidak jarang, peserta didik pulang sebelum waktunya, hanya karena sudah dinyatakan masuk melalui presensi pada jam pertama.<br />
Adapun format buku presensi peserta didik adalah sebagaimana pada format  3.1.</p>
<p>No<br />
 Tanggal<br />
Nama																	A	S	I	JML</p>
<p>Format 3.1. Buku Presensi Peserta Didik</p>
<p>C.	Pengaturan Kedisiplinan Peserta Didik<br />
1.	Urgensi dan Makna Kedisiplinan<br />
Disiplin sangat penting artinya bagi peserta didik. Karena itu, ia harus ditanamkan secara terus-menerus kepada peserta didik. Jika disiplin ditanamkan secara terus menerus, maka disiplin tersebut akan menjadi kebiasaan bagi peserta didik. Orang-orang yang berhasil dalam bidangnya masing-masing umumnya mempunyai kedisiplinan yang tinggi. Sebaliknya orang yang gagal, umumnya tidak disiplin.<br />
Apa yang dimaksud dengan disiplin? Banyak para ahli yang memberikan pengertian sesuai dengan sudut pandang mereka. The Liang Gie (1972) memberikan pengertian disiplin sebagai berikut:<br />
“Disiplin adalah suatu keadaan tertib di mana orang-orang yang tergabung dalam suatu organisasi tunduk pada peraturan-peraturan yang telah ada dengan rasa senang hati”.<br />
Good’s (1959) dalam Dictionary of Education mengartikan disiplin sebagai berikut:<br />
a.	Proses atau hasil pengarahan atau pengendalikan keinginan, dorongan atau kepentingan guna mencapai maksud atau untuk mencapai tindakan yang lebih sangkil.<br />
b.	Mencari tindakan terpilih dengan ulet, aktif dan diarahkan sendiri, meskipun menghadapi rintangan.<br />
c.	Pengendalian perilaku secara langsung dan otoriter dengan hukuman atau hadiah.<br />
d.	Pengekangan dorongan dengan cara yang tak nyaman dan bahkan menyakitkan.<br />
Webster’s New World Dictionary (1959) membeikan batasan disiplin sebagai: Latihan untuk mengendalikan diri, karakter dan keadaan secara tertib dan efisien.<br />
Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut kiranya jelas, bahwa disiplin adalah suatu keadaan di mana sesuatu itu berada dalam keadaan tertib, teratur dan semestinya, serta tidak ada suatu pelanggaran-pelanggaran baik secara langsung atau tidak langsung.<br />
Adapun pengertian disiplin peserta didik adalah suatu keadaan tertib dan teratur yang dimiliki oleh peserta didik di sekolah, tanpa ada pelanggaran-pelanggaran yang merugikan baik secara lansung maupun tidak langsung terhadap peserta didik sendiri dan terhadap sekolah secara keseluruhan.<br />
Ada tiga macam disiplin. Pertama, disiplin yang dibangun berdasarkan konsep otoritarian. Menurut kacamata konsep ini, peserta didik di sekolah dikatakan mempunyai disiplin tinggi manakala mau duduk tenang sambil memperhatikan uraian guru ketika sedang mengajar. Peserta didik diharuskan mengiyakan saja terhadap apa yang dikehendaki guru, dan tidak boleh membantah. Dengan demikian, guru bebas memberikan tekanan kepada peserta didik, dan memang harus menekan peserta didik. Dengan demikian, peserta didik takut dan terpaksa mengikuti apa yang diingini oleh guru.<br />
Kedua, disiplin yang dibangun berdasarkan konsep permissive. Menurut konsep ini, peserta didik haruslah diberikan kebebasan seluas-luasnya di dalam kelas dan sekolah. Aturan-aturan di sekolah dilonggarkan dan tidak perlu mengikat kepada peserta didik. Peserta didik dibiarkan berbuat apa saja sepanjang itu menurutnya baik. Konsep permissive ini merupakan anti tesa dari konsep autoritarian. Keduanya sama-sama berada dalam kutub ekstrim.<br />
Ketiga, disiplin yang dibangun berdasarkan konsep kebebasan yang terkendali atau kebebasan yang bertanggung jawab. Disiplin demikian, memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk berbuat apa saja, tetapi konsekuensi dari perbuatan itu, haruslah ia tanggung. Karena ia yang menabur, maka ialah yang menuai. Konsep ini merupakan konvergensi dari konsep otoritarian dan permissive di atas.<br />
Menurut konsep kebebasan terkendali ini, peserta didik memang diberi kebebasan, asal yang bersangkutan tidak menyalahgunakan kebebasan yang diberikan. Sebab tidak ada kebebasan mutlak di dunia ini, termasuk di negara liberal sekalipun. Ada batas-batas tertentu yang harus diikuti oleh seseorang dalam kerangka kehidupan bermasyarakat, termasuk juga kehidupan bermasyarakat dalam setting sekolah. Bahkan pendamba kebebasan mutlak pun, sebenarnya akan terbatasi oleh kebebasan itu sendiri.<br />
Kebebasan jenis ketiga ini juga lazim dikenal dengan kebebasan terbimbing. Terbimbing karena dalam menerapkan kebebasan tersebut, diaksentuasikan kepada hal-hal yang konstruktif. Manakala arah tersebut berbalik atau berbelok ke hal-hal yang destruktif, maka dibimbing kembali ke arah yang konstruktif.<br />
Berdasarkan tiga konsep disiplin tersebut, kemudian dikemukakan teknik-teknik alternatif pembinaan disiplin peserta didik. Pertama, dinamai dengan teknik external control, ialah suatu teknik di mana disiplin peserta didik haruslah dikendalikan dari luar peserta didik. Teknik ini meyakini kebenaran akan teori X, yang mempunyai asumsi-asumsi tak baik mengenai manusia. Karena tak baik, mereka senantiasa diawasi dan dikontrol terus, agar tidak terjerembab ke dalam kegiatan-kegiatan yang destruktif dan tidak produktif. Menurut teknik external control ini, peserta didik harus terus menerus didisiplinkan, dan kalau perlu ditakuti dengan ancaman dan ditawari dengan ganjaran. Ancaman diberikan kepada peserta didik yang tidak disiplin, sementara ganjaran diberikan kepada peserta didik yang mempunyai disiplin tinggi.<br />
Kedua, dinamainya dengan teknik inner control atau internal control. Teknik ini merupakan kebalikan dari teknik di atas. Teknik ini mengupayakan agar peserta didik dapat mendisiplinkan dari mereka sendiri. Peserta didik disadarkan akan arti pentingnya disiplin. Sesudah sadar, ia akan mawas diri dan berusaha mendisiplinkan diri sendiri. Jika teknik ini dapat dikembangkan dengan baik, maka akan mempunyai kekuatan yang lebih hebat dibandingkan dengan teknik external control.<br />
Jika teknik inner control ini yang dipilih oleh guru, maka guru haruslah bisa menjadi teladan dalam hal kedisiplinan. Sebab, guru tidak akan dapat mendisiplinkan peserta didiknya, tanpa ia sendiri harus berdisiplin. Guru harus sudah punya self control dan inner control yang baik.<br />
Ketiga, adalah teknik cooperatit control. Menurut teknik ini, antara pendidik dan peserta didik harus saling bekerjasama dengan baik dalam menegakkan disiplin. Guru dan peserta didik lazimnya membuat semacam kontrak perjanjian yang berisi aturan-aturan kedisiplinan yang harus ditaati bersama-sama. Sangsi atas pelanggaran disiplin juga ditaati dan dibuat bersama.<br />
Kontrak atau perjanjian seperti ini sangat penting, oleh karena hanya dengan cara demikianlah pendidik dan peserta didik dapat bekerjasama dengan baik. Dalam suasana demikianlah, maka peserta didik juga merasa dihargai. Inisiatif yang berasal dari dirinya, biarpun itu berbeda dengan inisiatif guru, asalkan baik juga diterima oleh guru dan peserta didik lainnya.</p>
<p>2.	Peserta Didik yang Mutasi dan Drop Out<br />
a. 	Alasan, Arti dan Macam Mutasi<br />
Mutasi dan drop out seringkali membawa masalah di dunia pendidikan kita. Oleh karena itu, keduanya haruslah ditangani dengan baik di dunia pendidikan kita. Sebab, kalau tidak ditangani, seringkali membawa keruwetan yang berlarut-larut. Yang pada gilirannya, akan mengganggu aktivitas-aktivitas sekolah secara keseluruhan.<br />
Ada beberapa macam mutasi. Pertama, adalah mutasi intern. Yang dimaksud dengan mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan oleh peserta didik di dalam sekolahan itu sendiri. Umumnya, peserta didik demikian hanyalah pindah kelas saja, dalam suatu kelas yang tingkatannya sejajar. Mutasi intern ini, dilakukan oleh peserta didik yang sama jurusannya, atau yang berbeda jurusannya.<br />
Kedua, adalah mutasi ekstern. Yang dimaksud dengan mutasi ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan dalam satu tingkatan. Meskipun ada juga peserta didik yang pindah ke sekolah lain dengan jenis sekolah yang berlainan. Pada sekolah-sekolah negeri hal demikian menjadi persoalan; meskipun pada sekolah swasta, terutama yang kekurangan peserta didik, tidak pernah menjadi persoalan.<br />
Ada banyak penyebab peserta didik mutasi. Adapun faktor penyebab tersebut, dapat bersumber dari peserta didik sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sebaya.<br />
Yang bersumber dari peserta didik sendiri adalah:<br />
1)	Yang bersangkutan tidak kuat mengikuti pelajaran di sekolah tersebut.<br />
2)	Tidak suka dengan sekolah tersebut, atau merasa tidak cocok.<br />
3)	Malas.<br />
4)	Ketinggalan dalam pelajaran.<br />
5)	Bosan dengan sekolahnya.<br />
Yang bersumber dari lingkungan keluarga adalah:<br />
1)	Mengikuti orang tua pindah kerja.<br />
2)	Dititipkan oleh orang tuanya di tempat nenek atau kakeknya, karena ditinggal tugas belajar ke luar negeri<br />
3)	Mengikuti orang tua yang sedang tugas belajar.<br />
4)	Disuruh oleh orang tuanya pindah.<br />
5)	Orang tua merasa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan di sekolah tersebut.<br />
6)	Mengikuti orang tua pindah rumah.<br />
7)	Mengikuti orang tua transmigrasi.<br />
Yang bersumber dari lingkungan sekolah adalah:<br />
1)	Lingkungan sekolah yang tidak menarik.<br />
2)	Fasilitas sekolah yang tidak lengkap.<br />
3)	Guru di sekolah tersebut sering kosong.<br />
4)	Adanya kebijakan-kebijakan sekolah yang dirasakan berat oleh peserta didik.<br />
5)	Sulitnya sekolah tersebut dijangkau, termasuk oleh transportasi yang ada.<br />
6)	Sekolah tersebut dibubarkan, karena alasan-alasan, seperti kekurangan murid.<br />
7)	Sekolah tersebut dirasakan peserta didik tidak bonafid, seperti rendahnya angka kelulusan setiap tahun.<br />
Yang bersumber dari lingkungan teman sebaya, yaitu:<br />
1)	Bertengkar dengan teman.<br />
2)	Merasa diancam oleh teman.<br />
3)	Tidak cocok dengan teman.<br />
4)	Merasa terlalu tua sendiri dibandingkan dengan teman-teman sebayanya.<br />
5)	Semua teman yang ada di sekolah tersebut, berlainan jenis dengan dirinya, sehingga merasa sendirian<br />
6)	Semua teman yang ada di sekolah tersebut berlainan strata dengan dirinya.<br />
Yang bersumber dari lain-lain adalah:<br />
1)	Seringnya sekolah tersebut dilanda banjir<br />
2)	Adanya peperangan yang mendadak sehingga di sekolah tersebut tidak memungkinkan untuk belajar.<br />
3)	Adanya bencana alam di wilayah atau daerah tempat sekolah tersebut berada.<br />
4)	Sekolah tersebut tiba-tiba ambruk, karena sudah terlalu tua.</p>
<p>Dalam banyak hal, mutasi memang perlu dicegah, agar terdapat kesinambungan pengetahuan peserta didik yang diterima sebelumnya dengan kelanjutannya. Oleh karena itu, ijin mutasi hendaknya diberikan jika disertai dengan alasan yang dapat diterima dan sangat baik bagi perkembangan peserta didik itu sendiri. Seminimal mungkin, mutasi peserta didik yang bersifat ekstern haruslah dikurangi. Pencegahan dan pengurangan tersebut, tentu bergantung kepada macam sumber faktor penyebabnya. Sungguhpun demikian, ada banyak faktor penyebab yang tidak bisa ditanggulangi. Dalam hal demikian, mereka yang mutasi memang harus dicarikan jalan keluarnya, agar menguntungkan bagi perkembangan peserta didik.<br />
Jika sumber penyebab mutasi berasal dari diri peserta didik sendiri, maka langkah preventif yang harus dilakukan adalah memberikan semacam jaminan kepada peserta didik, bahwa kalau dapat menyelesaikan studi di sekolah tersebut, peserta didik nantinya akan mempunyai prospek tertentu sebagaimana lulusan-lulusan lain dari sekolah tersebut. Ini perlu dikemukakan, agar mereka yakin benar dengan kebaikan sekolahnya. Dengan demikian, setelah ia memilih sekolah tersebut, tidak akan ragu-ragu lagi.<br />
Peserta didik juga perlu mendapatkan bimbingan yang baik di sekolah tersebut, agar dapat menyesuaikan dirinya dengan baik, dan dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Dengan penyesuaian diri yang baik dan belajar dengan baik, ia tidak ketinggalan dengan teman-temannya yang lain. Dengan demikian, ia tidak punya alasan untuk pindah ke sekolah lain.<br />
Disamping itu, peserta didik perlu bimbingan dengan baik agar merencanakan belajarnya, dan diupayakan konsisten dengan rencana yang ia buat. Kemalasan dalam mempelajari bab-bab awal, bisa beruntun sampai dengan bab-bab akhir. Oleh karena itu, dorongan dan atau motivasi yang terus menerus dari sekolah, akan membantu peserta didik untuk giat belajar dan tidak malas. Lebih lanjut, peserta didik akan merasa senang belajar di sekolah tersebut.<br />
Jika sumber penyebab mutasi tersebut berasal dari sekolah, tak ada alternatif lain kecuali memperbaiki kondisi sekolah. Yang diperbaiki, tentu saja tidak saja sarana dan prasarana fisik sekolah, melainkan sekaligus kondisi sekolah secara keseluruhan. Disiplin guru perlu ditingkatkan, proses dan metode belajar pembelajaran dibuat sevariatif mungkin, fasilitas dan sarana yang ada hendaknya difungsionalkan dengan baik. Demikian juga layanan-layanan yang ada di sekolah, diupayakan dapat memuaskan peserta didiknya. Upayakan agar peserta didik betah di sekolah tersebut.<br />
Jika sumber penyebab mutasi peserta didik tersebut berasal dari lingkungan keluarga, maka jalinan kerja sama antara sekolah dengan keluarga memang perlu ditingkatkan. Jangan sampai, hanya karena persoalan sepele saja kemudian anak tidak sekolah atau mutasi ke sekolah lain. Perlu ada komunikasi yang intens antara sekolah dan keluarga, sehingga keduanya tidak mengalami miscommunication.<br />
Adapun, jika peserta didik, karena alasan tertentu yang dapat diterima akan mutasi, maka hendaknya mereka diberi keterangan sesuai dengan apa adanya. Tidak boleh dibaik-baikkan atau dijelek-jelekkan. Sebab, bagaimanapun juga, mutasi ke sekolah lain adalah hak peserta didik sendiri. Berilah ia keterangan bahwa yang bersangkutan memang pernah bersekolah di sekolah tersebut, dan kemukakan alasan-alasan mengapa yang bersangkutan mutasi. Keterangan-keterangan yang lazim diberikan berkaitan dengan peserta didik yang mutasi ialah: identitas anak, asal sekolah, prestasi akademik di sekolah, kelakuan dan kerajinan dan alasan-alasan yang bersangkutan mutasi. Dengan demikian, sekolah yang dituju oleh peserta didik tersebut, mendapatkan gambaran yang senyatanya mengenai anak tersebut.<br />
Sebelum peserta didik tersebut mutasi, berilah saran-saran kepada yang bersangkutan: apakah sudah meneliti benar tentang kualitas sekolah tersebut? Apakah dia sudah cocok benar dengan sekolahnya yang baru itu? Apakah yang bersangkutan sudah mengecek dan mengkonfirmasikan kepada kepala sekolahnya, bahwa ia akan diterima? Apakah masih tersedia fasilitas bagi dirinya, jika ia mutasi ke sekolah tersebut? Apakah yang bersangkutan tidak rugi kalau harus mutasi? Pertanyaan demikian patut dikemukakan kepada peserta didik yang akan mutasi, agar dia tidak kecewa di kemudian hari. Pertanyaan demikian sekaligus mencegah kepada yang bersngkutan, agar tidak ditolak di sekolah barunya, sementara dari sekolah lamanya sudah terlanjur secara formal dinyatakan mutasi.<br />
Bagi sekolah yang akan menerima peserta didik yang akan mutasi, hendaknya juga meneliti lebih lanjut terhadap mereka, sebelum menyatakan menerima. Jangan sampai, sekolah yang sebelumnya sudah tertib dan baik, bisa berubah kacau hanya karena ada seorang murid yang baru mutasi dari sekolah lain. Untuk itulah, sekolah harus meneliti mengenai: identitas, kelakuan/kerajinan, prestasi akademiknya, jurusan atau program asalnya, dan alasan-alasan yang berangkutan mutasi.<br />
Tentu, dapat menerima tidaknya sekolah tersebut, juga harus didasarkan atas ketersediaan fasilitas dan kesejajaran sekolah tersebut. Ini sangat penting, karena tidak mungkin sekolah dapat menerima peserta didik tanpa fasilitas; dan menerima peserta didik yang kemampuannya tidak sejajar dengan teman-teman yang ada di sekolah tersebut. Sebab kalau ini terjadi, akan memberatkan peserta didik itu sendiri.</p>
<p>a.	Peserta Didik yang Drop Out<br />
Yang dimaksud dengan drop out adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya, atau sebelum lulus. Drop out demikian ini perlu dicegah, oleh karena hal demikian dipandang sebagai pemborosan bagi biaya yang sudah terlanjur dikeluarkan untuknya. Banyaknya peserta didik yang drop out adalah indikasi rendahnya produktivitas pendidikan. Tinginya angka drop out juga bisa mengganggu angka partisipasi pendidikan atau sekolah. Pada Tabel 3.2. dikedepankan data Depdiknas tentang angka partisipasi sekolah dan siswa yang belum terlayani.<br />
Tabel 3.1. Angka Partisipasi Sekolah dan yang Belum Terlayani<br />
TINGKAT PENDIDIKAN	SISWA	PENDUDUK	APM (%)	YANG BELUM TERLAYANI (%)<br />
PAUD*)	7,915,912 	28,235,400 	28.04	71,96<br />
SD/MI	24,090,188 	25,473,400 	94.57	5,43<br />
SMP/MTs	7,803,059 	12,963,200 	60.19	29,81<br />
SMA/MA	5,031,734 	12,697,000 	39.63	60,37<br />
PT**)	3,551,092 	24,911,900 	14.25	85,75<br />
TOTAL	48,391,985 	104,280,900 	46.41	53,59</p>
<p>Penanganan drop out tentu tidak bisa dilaksanakan oleh sekolah sendiri, melainkan haruslah terpadu dan bersama-sama dengan lingkungan lain: keluarga dan masyarakat. Pemerintah juga perlu mengupayakan bagaimana agar drop out ini dapat ditekan. Sebab, kalau hanya satu lembaga saja yang berusaha menekan angka drop out, maka tidak akan dapat berhasil sebagaimana yang diharapkan. Pada Tabel 3.3. dan Tabel 3.4. dikedepankan data Depdiknas tentang angka putus sekolah di tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah. Dari data tersebut sangatlah jelas, bahwa jumlah anak putus sekolah masih relatif tinggi. Hal ini bisa menjadikan penyebab belum dapat ditunaskannya wajib belajar 9 tahun. Dalam realitas, penundaan penuntasan wajib belajar dilakukan secara berulang oleh pemerintah, karena angka putus sekolah belum dapat ditangani secara tuntas. </p>
<p>Tabel 3.2. Angka Putus Sekolah SD/MI Tingkat Nasional<br />
TAHUN	2002/2003	2003/2004	2004/2005<br />
DO SD + MI	851.232	702.066	685.967<br />
a. SD	767.835	621.235	604.228<br />
- Tk I	109.502	102.122	94.339<br />
- Tk II	84.971	86.159	80.173<br />
- Tk III	94.797	90.716	91.402<br />
- Tk IV	173.587	118.353	117.045<br />
- Tk V	128.798	111.809	108.753<br />
- Tk VI	176.180	112.076	112.516<br />
b. MI	83.397	80.831	81.739<br />
Lulus SD+MI tdk melanjutkan	560.323	542.258	495.261</p>
<p>Tabel 3.3. Angka Putus Sekolah SMP/MTS Tingkat Nasional</p>
<p>	2002/2003	2003/2004	2004/2005<br />
DO SMP + MTs	 277,112 	271,948 	263,793<br />
a. SMP	188,303 	180,043 	171,376<br />
Tk I 	25,918 	25,556 	24,196<br />
Tk II	53,757 	52,737 	50,024<br />
Tk III	108,628 	101,750 	97,156<br />
b. MTs	88,809 	91,905 	92,417 </p>
<p>Ada banyak sebab mengapa peserta didik drop out dan tidak menyelesaikan pendidikannya. Rendahnya kemampuan yang dimiliki ini, menjadikan penyebab peserta didik merasa berat untuk menyelesaikan pendidikannya. Oleh karena itu, peserta didik dengan kemampuan rendah demikian, perlu mendapatkan perlakuan khusus yang berbeda dengan peserta didik kebanyakan.<br />
Kedua, karena tidak punya biaya untuk sekolah. Ini terutama banyak terjadi di daerah-daerah pedesaan dan kantong-kantong kemiskinan. Pada daerah demikian, jangankan untuk biaya pendidikan, untuk kebutuhan sehari-hari saja peserta didik bersama keluarga merasa tidak mencukupi. Pada hal, haruslah disadari, bahwa semakin tinggi tingkatan dan jenjang pendidikan yang akan ditempuh oleh peserta didik, semakin banyak pula biaya pendidikan yang harus dikeluarkan.<br />
Ketiga, karena sakit yang tidak tahu kapan sembuhnya. Ini menjadikan penyebab siswa tidak sekolah sampai dengan batas waktu yang dia sendiri tidak tahu. Lantaran sudah jauh tertinggal dengan peserta didik lainnya, maka kemudian ia lebih memilih tidak bersekolah saja ketimbang bersekolah, karena teman-teman sebayanya sudah hampir menyelesaikan sekolah.<br />
Keempat, karena bekerja. Pekerja anak-anak, pada negara-negara sedang berkembang sangat banyak jumlahnya. Tidak jarang, anak-anak ini juga bekerja pada sektor formal yang terikat oleh waktu dan aturan. Waktu yang ditetapkan oleh perusahaan tempat bekerja bisa saja berbenturan dengan waktu ia harus masuk sekolah. Oleh karena itu, lambat laun ia tidak dapat sekolah lagi, karena harus bekerja.<br />
Kelima, harus membantu orang tua di ladang. Di daerah agraris dan kantong-kantong kemiskinan, putra laki-laki dipandang sebagai pembantu terpenting ayahnya untuk bekerja di ladang. Untuk membantu di ladang, dibutuhkan waktu yang relatif banyak sehingga seringkali menjadikan peserta didik tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah. Karena itu, tidak jarang mereka tidak dapat mengikuti lagi pelajaran yang diberikan. Merasa tidak dapat mengikuti tersebut, kemudian peserta didik drop out.<br />
Keenam, karena di-drop out oleh sekolah. Hal ini terjadi karena yang bersang-kutan memang sudah tidak mungkin dapat dididik lagi. Tidak dapat dididik lagi ini, bisa disebabkan karena memang kemampuannya rendah, atau dapat juga karena yang bersangkutan memang tidak mau belajar.<br />
Ketujuh, karena peserta didik itu sendiri yang ingin drop out dan tidak mau sekolah. Pada peserta didik demikian, memang tidak dapat dipaksa untuk bersekolah, termasuk oleh orang tuanya sendiri.<br />
Kedelapan, terkena kasus pidana dengan kekuatan hukum yang sudah pasti. Pidana yang dialami oleh peserta didik untuk beberapa tahun, bisa menjadikan yang bersangkutan akan drop out dari sekolah. Karena tidak mungkin sambil dipidana dengan tetap bersekolah.<br />
Kesembilan, karena sekolah dianggap tidak menarik bagi peserta didik. Karena tidak menarik, mereka memandang lebih baik tidak sekolah saja.<br />
Kasus-kasus drop out demikian, memang tidak selamanya dapat dipecahkan. Dalam pengertian, ada beberapa kasus peserta didik drop out yang dapat dicegah dan yang tak dapat dicegah.<br />
Pada peserta didik drop out karena alasan biaya, masih dapat dicarikan jalan keluarnya dengan memberikan beasiswa, mencarikan orang tua asuh dan sebagainya. Sedangkan jika peserta didik drop out karena tidak bersekolah, sangat sulit pemecahannya. Oleh karena itu, amanat wajib belajar, dengan memberikan sangsi bagi orang tua peserta didik mereka yang tidak sekolah, bisa dijadikan sebagai sarana untuk menekan angka drop out.<br />
Berdasarkan laporan teknis penelitian lapangan oleh Sweeting dan Muchlisoh pada tahun 1998, beberapa penyebab murid keluar dari sekolah adalah: (1) banyak anak keluar dari sekolah disebabkan oleh sulitnya ekonomi yang berakibat secara langsung pada biaya sekolah tidak dapat dipenuhi. Keluarga dengan penghasilan rendah menghadapi kesulitan lebih besar dalam mendapatkan sumbangan komite sekolah untuk anak-anak mereka di SD, untuk membeli dan merawat pakaian seragam sekolah, dan dalam menyediakan makan dan berbagai keperluan yang diperlukan di sekolah seperti pensil dan buku; (2) anak lebih mementingkan untuk membantu menambah penghasilan orang tua. Anak-anak yang lebih tua dari keluarga berpenghasilan rendah bisa juga keluar dari sekolah sebab mereka dibutuhkan untuk dapat menambah pendapatan keluarga; (3) ada anak yang tidak dapat meneruskan sekolah karena sakit yang terus-menerus, kondisi demikian ini karena asupan gizi yang kurang baik. Kembali lagi pada masalah ekonomi keluarga yang sulit untuk memenuhi kebutuhan gizi yang baik untuk anak-anaknya.<br />
Banyak anak SD tidak mampu melanjutkan sekolahnya ke tingkat SLTP karena berbagai alasan, yaitu: (1) terbatasnya tempat di sekolah, (2) tingginya biaya sekolah dan uang transpor dalam hubungannya dengan rata-rata pendapatan keluarga, (3) pilihan anak itu sendiri untuk tidak melanjutkan sekolah, (4) keputusan orang tua untuk tidak meneruskan membiayai anaknya di jenjang SLTP, karena takut mereka akan keluar dari rumah untuk mencari penghidupan yang lebih baik karena pengetahuan yang bertambah di tingkat SLTP.<br />
Berikut atau pada tabel 3.4. dikedepankan sebab-sebab siswa drop out pada beberapa SD di Kota Malang. </p>
<p>Tabel 3.4. Sebab-sebab Siswa Droup Out di beberapa SD Kota Malang<br />
NAMA SEKOLAH	FAKTOR PENYEBAB DROP OUT<br />
1.	SDN Bandulan I Malang<br />
	1.	Pindah sekolah karena mengikuti orang tua yang pindah tempat pekerjaannya maupun pindah rumah.<br />
2.	Tidak naik beberapa kali, akhirnya malas belajar dan sering tidak masuk sekolah.<br />
2.	SDN Tanjung Rejo II Malang	Karena malas, tidak ada kemauan untuk sekolah, bukan karena biaya.<br />
3.	SDN Tanjung Rejo IV Malang	Karena malas, tidak ada kemauan untuk sekolah, bukan karena biaya.<br />
4.	SDN Tanjung Rejo VI Malang<br />
	Karena IQ siswa rendah sekali, cenderung keterbelakangan mental tidak naik lebih dari 2 tahun, maka disarankan untuk bersekolah di SLB.<br />
5.	SDN Mulyorejo 4 Malang<br />
	Karena tidak mampu untuk berpikir sedikit keras, tidak mampu menerima pelajaran, apabila dipaksakan siswa tersebut mengalami sakit kepala.</p>
<p>3.	Pengaturan Kode Etik dan Pengadilan Peserta Didik<br />
a. 	Kode Etik Peserta Didik<br />
Kode etik, yang merupakan terjemahan dari ethical code, adalah norma-norma yang mengatur tingkah laku seseorang yang berada dalam lingkungan kehidupan tertentu. Ia berisi rumusan baik-buruk, boleh-tidak boleh, terpuji-tidak terpuji, yang harus dipedomani oleh seseorang dalam suatu lingkungan tertentu.<br />
Kode etik juga berasal dari kata kode dan etik. Kode berarti simbol atau tanda; sedangkan etik berasal dari bahasa latin ethica dan bahasa Yunani ethos. Dalam kedua bahasa tersebut, etik berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia.<br />
Kode etik peserta didik adalah aturan-aturan, norma-norma yang dikenakan kepada peserta didik, berisi sesuatu yang menyatakan boleh-tidak boleh, benar-tidak benar, layak-tidak layak, dengan maksud agar ditaati oleh peserta didik. Aturan-aturan tersebut, bisa berupa yang tertulis maupun yang tidak tertulis, termasuk di dalamnya adalah tradisi-tradisi yang lazim ditaati di dunia pendidikan, khususnya sekolah.<br />
Adapun tujuan kode etik peserta didik adalah:<br />
1)	Agar terdapat suatu standar tingkah laku tertentu yang dapat dijadikan sebagai pedoman bagi peserta didik di sekolah tertentu. Standar demikian sangat penting, mengingat peserta didik berasal dari aneka ragam kultur yang membawa aspek-aspek yang ada pada kultur mereka masing-masing.<br />
2)	Agar terdapat kesamaan bahasa dan gerak langkah antara sekolah dengan orang tua peserta didik serta masyarakat, dalam hal menangani peserta didik. Kesamaan arah ini sangat penting, agar upaya-upaya yang mengarah pada perkembangan peserta didik menuju arah yang sama, dan bukan saling bertolak belakang.<br />
3)	Agar dapat menjunjung tinggi citra peserta didik di mata masyarakat. Adanya ucapan, tingkah laku dan perbuatan yang pantas, sangat menjunjung tinggi citra dan wibawa peserta didik dan bahkan lembaga pendidikan secara keseluruhan. Jangan sampai terjadi, hanya karena tingkah laku dan perbuatan beberapa gelintir oknum peserta didik, dapat mencemarkan korps peserta didik secara keseluruhan, termasuk lembaganya.<br />
4)	Agar tercipta suatu aturan yang dapat ditaati bersama, khususnya peserta didik, dan demikian juga oleh personalia sekolah yang lain. Pentaatan demikian sangat penting, demi menjaga harkat dan martabat kemanusiaan peserta didik secara keseluruhan.<br />
Adapun isi yang terkandung di dalam kode etik tersebut adalah sebagai berikut:<br />
1)	Pertimbangan dan atau rasionalitas mengapa kode etik tersebut ditetapkan dan harus ditaati.<br />
2)	Standar tingkah laku peserta didik yang layak ditampilkan, baik ketika berada di sekolah, di lingkungan keluarga maupun di masyarakat.<br />
3)	Kapan peserta didik harus sudah berada di sekolah, dan kapan juga peserta didik harus sudah berada di rumah kembali.<br />
4)	Pakaian yang bagaimanakah yang layak dipakai oleh peserta didik terutama di lingkungan sekolah.<br />
5)	Apa saja yang wajib dilakukan oleh peserta didik berkaitan dengan lembaga pendidikan atau sekolahnya.<br />
6)	Bagaimanakah hubungan antara peserta didik dengan guru, kepala sekolah, personalia yang lain, dengan teman sebaya (senior dan juniornya), orang tua, masyarakat pada umum bahkan tamu yang sedang berkunjung ke sekolah.<br />
7)	Apa yang dilakukan oleh peserta didik ketika ada di antara temannya ada yang merasa kesusahan<br />
Bagaimanakah proses penyusunan kode etik peserta didik? Tampaknya ada beberapa langkah yang harus ditempuh, agar kode etik peserta didik tersebut benar-benar mengkhalayak kepada peserta didik secara keseluruhan. Adapun langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut: Pertama, undanglah wakil-wakil peserta didik. Wakil-wakil peserta didik yang diundang ini, tidak hanya terdiri dari mereka yang duduk secara formal dalam struktur organisasi peserta didik, melainkan juga mereka yang menjadi tokoh-tokoh non formal.<br />
Kedua, berilah kesempatan kepada mereka untuk menyusun kode etik peserta didik, dengan memberikan bahan-bahan arahan seperti: pentingnya kode etik peserta didik, tata cara penyusunan kode etik peserta didik, isi yang terkandung dalam kode etik peserta didik, serta kemungkinan sanksi yang dapat diterapkan bagi pelanggar kode etik. Agar mereka dapat menyusun dengan baik, berikanlah contoh kode etik yang telah ada sebelumnya, agar dapat dijadikan perbandingan dalam menyusun kode etik yang baru tersebut.<br />
Ketiga, sampaikan masukan-masukan pada konsep kode etik yang telah disusun oleh peserta didik tersebut. Masukan-masukan ini sangat penting, agar isi yang terkandung di dalamnya, sangat baik untuk kepentingan banyak pihak. Berikan juga kesempatan kepada wakil orang tua atau komite sekolah untuk memberikan masukan-masukan serupa, agar mereka juga merasa turut memiliki dan merasa bertanggung jawab terhadap kode etik tersebut.<br />
Keempat, berikan kesempatan kepada peserta didik untuk menjadi tim perumus kode etik dan tawarkan kepada mereka siapa yang harus mendampingi tim dalam merumuskan kembali konsep-konsep yang sudah mendapatkan banyak masukan.<br />
Kelima, konsep akhir kode etik peserta didik hendaknya ditandatangani oleh ketua tim perumus dengan mengetahui ketua OSIS, yang selanjutnya diajukan kepada kepala sekolah untuk mendapatkan pengesahan.<br />
Keenam, kode etik peserta didik yang sudah sampai di tangan kepala sekolah kemudian disahkan melalui surat keputusan (SK). Maka sejak ini, kode etik peserta didik dinyatakan sah dan berlaku sampai dengan batas waktu yang ditentukan sebagaimana dalam SK tersebut.<br />
Setelah kode etik tersebut disyahkan, hendaknya disampaikan kepada seluruh peserta didik yang ada di sekolah itu. Wakil-wakil peserta didik yang dahulu merumuskan, baik wakil yang formal maupun yang tidak formal, perlu dimintai bantuan untuk mensosialisasikan kepada teman-teman sebayanya. Dengan sosialisasi demikian, semua peserta didik akan merasa bahwa itu memang miliknya; dan patut dijadikan sebagai pedoman dan cermin bagi tingkah laku sehari-hari selaku peserta didik.</p>
<p>b. 	Pengadilan Peserta Didik<br />
Pengadilan peserta didik atau yang lazim dikenal dengan sebutan student court’s, adalah suatu lembaga pengadilan yang ada di sekolah, dan bertugas mengadili peserta didik. Peserta didik yang diduga mempunyai kesalahan-kesalahan tidak divonis begitu saja, melainkan dihadapkan ke pengadilan dan diadakan persidangan.<br />
Asas praduga tak bersalah bagi peserta didik hendaknya tetap dijunjung tinggi oleh siapapun, oleh peserta didik lain dan oleh guru serta personalia sekolah yang lainnya. Sebelum sidang pengadilan sekolah memutuskan dan memberikan vonis bahwa peserta didik bersalah, maka ia belum bisa dinyatakan bersalah, melainkan masih disebut sebagai tersangka saja.<br />
Dalam pengadilan demikian, ada yang bertindak selaku pemeriksa sekaligus menulis berita acara pemeriksaan (BAP), penuntut peserta didik, ada yang bertindak selaku hakim bagi peserta didik, ada yang berlaku sebagai saksi dan pembelanya. Mereka mengerjakan tugas mereka masing-masing sesuai dengan kapasitasnya.<br />
Pemeriksa bertugas memeriksa apa saja kesalahan-kesalahan yang diperbuat peserta didik dan mencatatnya dalam BAP. Penuntut bertugas mengajukan tuntutan umum kepada peserta didik berdasarkan BAP yang telah diterima dari pemeriksa. Dewan hakim bertugas menentukan vonis yang harus dijatuhkan kepada peserta didik yang terbukti bersalah, berdasarkan masukan dari BAP, tuntutan dari penuntut, pembelaan pembela dan keterangan saksi. Pembelabertugas membela peserta didik yang menjadi kliennya. Sedangkan saksi bertugas memberikan saksi yang sebenarnya berdasarkan apa yang ia lihat.<br />
Keputusan final yang telah dijatuhkan, dapat dipertanyakan kepada tertuduh kembali, apakah ia menerima ataukah akan mengajukan banding. Jika mengajukan banding, berarti ada persidangan lagi di tingkat yang lebih tinggi. Jika ia menerima, maka diminta untuk menandatangani berita acara penerimaan atas vonis yang dijatuhkan.</p>
<p>c. 	Pengaturan Hukuman Peserta Didik<br />
Setelah peserta didik mendapatkan vonis dari pengadilan peserta didik, maka hukuman yang dijatuhkan kepadanya siap direalisasikan. Realisasi ini sangat penting, agar vonis yang diberikan tidak sekedar mandeg sebagai vonis. Sebab, jika hal itu terjadi, maka akan menjatuhkan wibawa pengadilan peserta didik.<br />
Apa yang dimaksud dengan hukuman? Hukuman adalah suatu sangsi yang diterima oleh seseorang sebagai akibat dari pelanggaran atau aturan-aturan yang telah ditetapkan. Sanksi demikian, dapat berupa material dan dapat pula berupa non material.<br />
Tujuan hukuman adalah sebagai alat pendidikan dimana hukuman yang diberikan justru harus dapat mendidik dan menyadarkan peserta didik. Manakala dalam perhitungan, peserta didik tidak sadar dengan hukuman yang dapat menyadarkan dan mendidik dirinya, sebaiknya tidak diberikan hukuman. Sebab, misi dan maksud hukuman, bagimanapun haruslah dicapai.<br />
Langeveld (1955) memberikan pedoman hukuman sebagai berikut:<br />
1)	Punitur, qunnia no peccatum, yang artinya: dihukum karena peserta didik memang bersalah.<br />
2)	Punitur no peccatum, yang artinya: dihukum agar peserta didik lagi berbuat kesalahan.<br />
Ada beberapa macam hukuman, yatu hukuman badan, penahanan di kelas dan menghilangkan privalage, denda dan sanksi tertentu.<br />
Hukuman badan misalnya adalah memukul, menjewer, mencubit, menyepak, menendang dan sebagainya. Hukuman demikian sebaiknya tidak dipergunakan, karena terbukti tidak efektif untuk mengubah perilaku peserta didik. Bahkan jika guru atau pendidik menggunakan hukuman ini, sedangkan peserta didik ada yang cedera, maka yang bersangkutan dapat diajukan ke pengadilan sebagai orang yang bersalah atau mengadakan penganiayaan. Oleh karena itu, sebaiknya hukuman ini dihindari di dunia pendidikan termasuk sekolah.<br />
Penahanan di kelas adalah jenis hukuman yang diberikan kepada peserta didik karena peserta didik melakukan kesalahan-kesalahan. Penahanan di kelas demikian, mungkin juga efektif manakala dikaitkan dengan beban pekerjaan yang bersifat mendidik kepada peserta didik. Misalnya, yang besangkutan harus mengerjakan soal-soal tertentu, dan yang bersangkutan esoknya diharuskan menyapu kelas, mengepel kelas, dan sebagainya. Hukuman demikian juga efektif, jika guru meminta ganti rugi atau kompensasi kepada peserta didik dalam bentuk melakukan pekerjaan-pekerjaan di perpustakaan dan atau laboratorium.<br />
Yang dimaksud dengan menghilangkan privalage adalah pencabutan hak-hak istimewa yang ada pada diri peserta didik. Ini perlu dilakukan agar yang bersangkutan mengetahui bahwa kesalahan memang tidak boleh diperbuat apalagi diulang-ulang. Misalnya saja, peserta didik tidak diperkenankan mengikuti pelajaran untuk beberapa saat, tidak mendapatkan rejeki kelas dan sebagainya.<br />
Hukuman denda juga boleh dikenakan kepada peserta didik, sepanjang hal tersebut tetap dalam batas/kemampuan peserta didik. Hanya saja, uang denda tersebut harus masuk ke kas sekolah. Dengan adanya denda demikian, diharapkan peserta didik tidak terus melanggar aturan. Pembayaran denda demikian haruslah disertai dengan tanda terima atau kwitansi.<br />
Sanksi-sanksi lain sebagai perwujudan dari hukuman yang dapat diberikan adalah skors untuk beberapa hari bagi peserta didik yang terbukti melanggar. Sanksi demikian hendaknya diberikan jika memang yang bersangkutan layak diberi sanksi, dan mungkin sebelumnya sudah mendapat peringatan secara ringan dan keras, lisan dan tertulis. Tanpa didahului oleh peringatan demikian, penghukuman skorsing yang secara tiba-tiba akan menjadikan penyebab peserta didik terkejut. Terkecuali jika pelanggaran yang dilakuan oleh peserta didik tersebut memang fatal.<br />
Selain itu, ada hukuman lain, misalnya saja menatap tajam siswa, memberikan taguran-teguran dengan tembusan ke orang tua atau wali, penyampaian tidak puas secara lisan atau tertulis. Yang pasti, hendaknya hukuman tersebut diberikan tidak dalam keadaan si penghukum sedang marah dan atau tidak bisa mengendalikan emosinya. Haruslah disadari juga, bahwa hukuman bukanlah dimaksudkan untuk balas dendam melainkan menyadarkan dan mendidik peserta didik. Hukuman juga tidak dimaksudkan untuk melampiaskan kemarahan pendidik dan Kepala Sekolah kepada peserta didik. </p>
<p>d. 	Pendekatan Tanpa Hukuman (Non Punitive Approach)<br />
Tidak semua jenis pengubahan perilaku menyimpang (misbehavior) siswa mesti dengan hukuman. Ada juga jenis pengubahan penyimpangan perilaku siswa yang tanpa menggunakan hukuman. Gorton (1991) mengedepankan model responding terhadap siswa yang mengalami penyimpangan perilaku (misbehavior), berdasarkan faktor yang melatar belakanginya. Ia mengedepankan model responding terhadap siswa yang mengalami misbehavior sebagaimana pada diagram 6.1.<br />
Berdasarkan diagram 3.2. tersebut, sangatlah jelas bahwa guna menangani peserta didik yang mengalami penyimpangan perilaku, harus diadakan diagnosis terhadap kasus-kasus yang dialami oleh peserta didik. Dari diagnosis tersebut, kemudian dapat dibuat suatu pertimbangan alternatif, yang berupa pendekatan nonputitive terhadap dua sumber penyebab, ialah peserta didik sendiri, atau lingkungan peserta didik. Karena itu, Gorton menawarkan dua metode, ialah metode pengubahan peserta didik dan metode pengubahan lingkungan. Metode pengubahan peserta didik dapat berupa persuasi, nasehat/peringatan dan pendidikan penyembuhan (remedial education), yang merupakan wilayah bimbingan dan konseling. Sedangkan metode pengubahan lingkungan dapat berupa perubahan lingkungan kelas dan sekolah; dan pengubahan lingkungan rumah dan masyarakat.</p>
<p>Gambar 3.2. Model Responding terhadap Siswa yang Misbehavior</p>
<p>Sumber: Gorton, A.R, et.al (1991): School Based Leadership: Challenges and Opportunities. Third Edition. New York: Wm.C. Brown Publisher. (p.426)</p>
<p>e.	Contoh Kasus Tata Tertib Sekolah</p>
<p>DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL<br />
KANTOR WILAYAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT PERTAMA<br />
(SLTP 5)<br />
JI. Wardani, No. 1. Telp. 512169. Yogyakarta 55224<br />
TATA TERTIB SISWA SLTP 5 YOGYAKARTA</p>
<p>A.	Tertib Kehadiran<br />
1.	Siswa diwajibkan hadir 10 menit sebelum jam 07.00 dan segera meninggalkan kelas / sekolah setelah selesai proses kegiatan belajar mengajar.<br />
2.	Siswa yang datang terlambat diwajibkan lapor kepada kepala sekolah / guru jaga untuk minta ijin masuk kelas.<br />
3.	Siswa yang berhalangan hadir mengikuti pelajaran, diwajibkan menyerahkan surat ijin, bila sakit disertai surat cuti dari dokter.<br />
4.	Siswa yang karena sesuatu hal harus meninggalkan pelajaran sebelum waktu pelajaran berakhir diwajibkan minta ijin kepada guru jaga dengan menunjukan surat dari orang tua (bila keperluan direncanakan).<br />
5.	Siswa tidak diperkenankan membawa sepeda motor / mobil. Bila membawa sepeda, harus diletakkan pada tempat yang telah ditentukan dan menguncinya.<br />
6.	Siswa yang d iperkanankan memasuki ruangan kepala sekolah, guru, kantor bila ada keperluan.<br />
7.	Siswa memasuki dan keluar lingkungan sekolah melalui pintu masuk.<br />
B.	Tertib Kegiatan Belajar Mengajar<br />
1.	Siswa diwajibkan duduk dengan tenang dan tertib sebelum bapak / ibu guru yang mengajar memasuki ruangan.<br />
2.	Ketua kelas wajib lapor kepada kepala sekolah / guru jaga apabila guru pengajar belum datang ke kelas lebih dari 10 menit.<br />
3.	Siswa wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan diadakan oleh sekolah.<br />
4.	Melaksanakan semua tugas yang diuberikan guru baik di kelas rumah.<br />
5.	Siswa dilarang :<br />
a.	Keluar ruangan kelas saat pergantian jam pelajaran<br />
b.	Meninggalkan pelajaran untuk bermain-main atau main bola di lapangan.<br />
c.	Menerima tamu, kecuali ada hal-hal yang mendesak, setelah mendapat ijin dari guru jaga.<br />
d.	Makan atau minum di dalam kelas.<br />
e.	Jajan waktu jam pelajaran berlangsung.</p>
<p>C.	Perilaku<br />
1.	Bersikap hormat dan sopan kepada pimpinan sekolah, guru, karyawan dan sesama siswa.<br />
2.	Siswa wajib menjaga nama baik almamaternya.<br />
3.	Siswa dilarang<br />
a.	Membawa barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran.<br />
b.	Mengeluarkan kata-kata kotor / yang tidak pantas.<br />
c.	Melakukan corat-coret atas segala sesuatu yang ada dalam lingkungan<br />
d.	Berkelahi baik dengan teman satu sekolah atau dengan sekolah lain.<br />
e.	Membawa rokok dan atau merokok.<br />
f.	Membawa minuman keras dan atau meminumnya.<br />
g.	Membawa obat-obatan terlarang (narkoba), mengonsumsi dan atau mengedarkannya.<br />
h.	Membawa dan atau main kartu.<br />
i.	Membuang sampah di sembarang tempat.<br />
j.	Mengambil barang milik orang lain (mencuri dan atau mengompas).<br />
k.	Memainkan alat musik / kecuali dibawah pengawasan pembimbing.<br />
l.	Membawa dan atau menggunakan senjata tajam.<br />
m.	Melakukan perbuatan asusila.<br />
n.	Membawa uang yang berlebihan.<br />
o.	Merusak peralatan sekolah, baik disengaja maupun tidak disengaja.<br />
p.	Merayakan ulang tahun teman dengan menyiram air dan hal-hal yang membahayakan.<br />
q.	Memakan kembang gula atau permen di kelas.<br />
r.	Membawa dan atau membunyikan petasan di sekolah.<br />
s.	Bermain bola di dalam kelas.</p>
<p>D.	Tertib Pakaian dan Potongan Rambut<br />
1.	Siswa wajib memakai pakaian seragam yang sudah ditentukan oleh sekolah dengan benar, rapi, bersih, sopan dan pantas.<br />
a)	Hari Senin sampai hari Kamis, seragam putih biru. Untuk anak laki-laki ukuran celana 10 cm di atas lutut, untuk siswa putri 10 cm di bawah lutut.<br />
b)	Hari Jumat dan Sabtu : seragam identitas sekolah (putih-coklat/ pawitrika).<br />
2.	Siswa mengatur rambut secara rapi dan pantas, tidak menggunakan pewarna rambut.<br />
3.	Siswa dilarang :<br />
a)	Memakai topi waktu pelajaran.<br />
b)	Memakai jaket / switer dan sejenisnya di sekolah.<br />
c)	Memakai perhiasan bagi siswa putra dan memakai perhiasan yang berlebijam bagi siswa putri.<br />
d)	Memakai sandal / sepatu sandal.</p>
<p>E.	Tertib Upacara Bendera<br />
1.	Siswa wajib mengikuti upacara bendera.<br />
2.	Siswa secera menuju ke lapangan upacara setelah bel berbunyi.<br />
3.	Siswa wajib memakai pakaian upacara lengkap.<br />
	Seragam upacara bendera : Baju putih lengan panjang, celana (putra) rok (putri) biru. Sepatu hitam, kaos kaki putih, topi biru putih.<br />
4.	Wajib mengikuti upacara dengan tenang dan khiqmat, tidak boleh berbicara dengan teman sebelah.<br />
5.	Siswa mendengarkan amanat dari pembina upacara dengan baik.</p>
<p>F.	Administrasi dan Kelas<br />
1.	Siswa diwajibkan melunasi uang sumbangan pendidikan selambat¬-lambat tanggal 10 setiap bulan.<br />
2.	Siswa wajib menyiapkan administrasi kelas.<br />
3.	Siwa wajib menjaga kebersihan kelas dan mengatur kelas dengan Membentuk piket kelas secara bergantian.<br />
4.	Petuga piket wajib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.<br />
5.	Ketua kelas wajib mengatur dan mengawasi petugas harian kelas.<br />
6.	Siswa memasuki atau keluar dari kelas melewati pintu, tidak boleh melompat jendela.<br />
7.	Siswa tidak boleh duduk dan atau berdiri di meja.<br />
8.	Siswa wajib menjaga dan mengatur ketertiban kelas masing-masing.<br />
9.	Ketua kelas bertanggung jawab terlaksananya kegiatan kelas</p>
<p>SANKSI PELANGGARAN TATA TERTIB</p>
<p>Pelanggaran tata tertib mendapat sanksi atau hukuman. Setiap jenis pelanggaran mendapat skor yang dijumlahkan secara akumulasi, sejak siswa masuk SLTP 5 Yogyakarta. Jika telah mencapai skor tertentu siswa mendapat sangksi :<br />
1.	Peringatan lisan.<br />
2.	Peringatan tertulis dan siswa membuat surat pernyataan pertama.<br />
3.	Siswa membuat surat pernyataan kedua dan orang tua mendapat surat panggilan pertama.<br />
4.	Siswa membuat surat pernyataan ketiga dan skorsing selama tiga hari serta orang tua mendapat surat panggilan kedua.<br />
5.	Siswa membuat surat pernyataan keempat dan skorsing selama enam hari serta orang tua mendapat surat panggilan ketiga.<br />
6.	Orang tua mendapat surat panggilan keempat dan siswa diserahkan kepada orang tua atau dikeluarkan.</p>
<p>DAFTAR PUSTAKA</p>
<p>Achols, John. 1984. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta PT Gramedia.<br />
Arikunto, Suharsimi. 1986. Pengelolaan Kelas dan Siswa. Jakarta: Rajawali Pers.<br />
Djajadisastra, Joesoef. 1977. Administrasi Pendidikan. Bandung: Proyek Balai Pendidikan Guru Tertulis Jawa Barat Depdikbud.<br />
Getzel, Jacob W. 1958. Administration as A Social Process (dalam Halpin, Adminis-trative Theory in Education). Chicago: University of Chicago.<br />
Good, V. Carter. 1959. Dictionary of Education. New York: McGraw-Hill Book Company.<br />
Greider, Calvin, Truman M. Pierce and William Everest Rosentengel. 1961. Public School Administration. New York: Ronald Press Co.<br />
Imron, Ali. 1993. Profesi Keguruan. Malang: IKIP Malang.<br />
Imron, Ali. 2001. Manajemen Peserta Didik: Masalah dan Alternatif Pemecahannya. Jurnal Ilmu Pendidikan. Malang: Universitas Negeri Malang.<br />
Imron, Ali. 2005. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: DP3M Depdiknas.<br />
Indrakusuma, Amir Daien. 1987. Administrasi Kesiswaan. Malang: Jurusan AP FIP IKIP Malang<br />
Katz, Joseph, et. Al. 1973. Services of Student. San Fransisco: Jossey-Bass Inc.<br />
Knezevich, Stephen J. 1961. Administration of Public Education. New York: Harper and Brothers Publisher.<br />
Ragan, Wiliam B. 1966. Modern Elementary Curriculum. New York: Holt, Rinehart and Wiston.<br />
Sahertian, Piet A. 1982. Dimensi-dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah. Malang: Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang.<br />
Smith, Edward W., Stanley W. Krause J.R. and Mark M Atkitson. 1965. The Educator’s Encyclopedia. New York: Prentice-Hall, Inc.<br />
Sutopo, Hendyat. 1982. Dasar-dasar Administrasi Pendidikan. Malang: Departemen Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang.<br />
Tahelele, J.F. 1975. Kepemimpinan Pendidikan. Malang: Sub Proyek Penulisan Buku Pelajaran, Proyek P3T IKIP Malang.<br />
Terry, George R. 1960. Principles of Management. Homewood-Illinois Richard D. Irwin, Inc.<br />
The Liang Gie. 1972. Kamus Administrasi. Jakarta: Gunung Agung.<br />
Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 dan Perubahannya. Jakarta: Penebar Ilmu.<br />
Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.<br />
Yeager, William A. 1994. Administration and The Pupil. New York: Harper and Brothers</p>
<p>BAB IV<br />
PENGATURAN PENGELOMPOKAN, SISTEM TINGKAT, DAN ORGANISASI PESERTA DIDIK</p>
<p>A.	Pengaturan Pengelompokan Peserta Didik<br />
1.	Urgensi Pengelompokan<br />
Pengelompokan atau lazim dikenal dengan grouping didasarkan atas pandangan bahwa disamping peserta didik tersebut mempunyai kesamaan, juga mempunyai perbedaan. Kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik melahirkan pemikiran penempatan pada kelompok yang sama, sementara perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik melahirkan pemikiran pengelompokan mereka pada kelompok yang berbeda.<br />
Jika perbedaan antara peserta didik satu dengan yang lain dicermati lebih mendalam, akan didapati perbedaan antara individu dan perbedaan intra individu. Yang pertama berkenaan dengan berbedanya peserta didik satu dengan yang lain dalam kelas, dan yang kedua berkenaan dengan berbedanya kemampuan masing-masing peserta didik dalam berbagai mata pelajaran atau bidang studi.<br />
Perbedaan antar peserta didik dan intra peserta didik ini mengharuskan layanan pendidikan yang berbeda terhadap mereka. Oleh karena layanan yang berbeda secara individual demikian dianggap kurang efisien, maka dilakukan pengelompokan berdasarkan persamaan dan perbedaan peserta didik, agar kekurangan pada pengajaran secara klasikal dapat dikurangi. Dengan perkataan lain, pengelompokan adalah konvergensi dari pengajaran sistem klasikal dan sistem individual.<br />
Alasan pengelompokan peserta didik juga didasarkan atas realitas bahwa peserta didik secara terus-menerus bertumbuh dan berkembang. Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik satu dengan yang lain berbeda. Agar perkembangan peserta didik yang cepat tidak mengganggu peserta didik yang lambat dan sebaliknya (peserta didik yang lambat tidak mengganggu yang cepat), maka dilakukanlah pengelompokan peserta didik . Tidak jarang dalam pengajaran yang menggunakan sistem klasikal, peserta didik yang lambat, tidak akan dapat mengejar peserta didik yang cepat.</p>
<p>2.	Makna Pengelompokan<br />
Pengelompokan atau grouping adalah pengelompokan peserta didik berdasarkan karakteristik-karakteristiknya. Karakteristik demikian perlu digolongkan, agar mereka berada dalam kondisi yang sama. Adanya kondisi yang sama ini bisa memudahkan pemberian layanan yang sama. Oleh kerena itu, pengelompokan (grouping) ini lazim dengan istilah pengklasifikasian (clasification).<br />
Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa pengelompokan bukan dimaksudkan untuk mengkotak-kotakkan peserta didik, melainkan justru bermaksud membantu mereka agar dapat berkembang seoptimal mungkin. Jika maksud pengelompokan demikian malah tidak tercapai, maka peserta didik justru tidak perlu dikelompokan atau digolong-golongkan.<br />
Dengan adanya pengelompokan peserta didik juga akan mudah dikenali. Sebab, tidak jarang, peserta didik di dalam kelas, berada dalam keadaan heterogen dan bukannya homogen. Tentu, heterogenitas demikian, seberapa dapat diketahui tingkatannya sangat bergantung kemampuan diskriminan alat ukur yang digunakan untuk membedakan. Semakin tinggi tingkat kemampun membedakan alat ukur yang dipergunakan, semakin tinggi pula tingkat heterogenitas peserta didik yang ada di sekolah.<br />
Adapun alat ukur yang lazim dipergunakan untuk membedakan peserta didik antara lain adalah tes. Dalam hal ini, banyak tes yang dapat dipergunakan untuk membedakan peserta didik. Tes kemampuan umum seperti tes kemampuan verbal dan numerikal, dapat dipergunakan untuk membedakan kemapuan umum peserta didik. Tes keklerekan dapat dipergunakan untuk membedakan kecepatan kerja dan kecermatan kerja peserta didik. Tes minat dapat dipergunakan untuk membedakan minat yang dimiliki oleh peserta didik. Tes prestasi belajar dapat dipergunakan untuk membedakan daya serap masing-masing peserta didik terhadap bahan ajaran yang telah disampaikan kepada peserta didik. Tes kepribadian dipergunakan untuk membedakan integritas dan kepribadian peserta didik. Dan, masih banyak lagi jenis-jenis tes lain yang dapat membedakan kemampuan peserta didik. Pada gambar 6.1. dikedepankan contoh pengelompokan peserta didik di suatu SMP.</p>
<p>Gambar 4.1. Siswa sedang Mengikuti Pembelajaran Kelompok</p>
<p>3.	Jenis-Jenis Pengelompokan Peserta Didik<br />
Ada banyak jenis pengelompokan peserta didik yang dikemukakan oleh para ahli. Mitchun (1960) mengemukakan dua jenis pengelompokan peserta didik. Yang pertama, ia namai dengan ability grouping, sedangkan yang kedua ia namai dengan sub-grouping with in the class. Yang dimaksud ability grouping adalah pengelompokan berdasarkan kemampuan di dalam setting sekolah. Sedangkan sub- grouping with in the class adalah pengelompokan dalam setting kelas.<br />
Pengelompokan yang didasarkan atas kemapuan adalah suatu pengelompokan di mana peserta didik yang pandai dikumpulkan dengan yang pandai, yang kurang pandai dikumpulkan dengan yang kurang pandai. Sementara pengelompokan dalam setting kelas adalah suatu pengelompokan di mana peserta didik pada masing-masing kelas, dibagi lagi menjadi beberpa kelompok kecil. Pengelompokan ini juga memberi kesempatan kepada masing-masing individu untuk masuk ke dalam lebih dari satu kelompok.<br />
Adapun kelompok-kelompok kecil pada masing-masing kelas demikian dapat dibentuk berdasarkan karakteristik individu. Ada beberapa macam kelompok kecil di dalam kelas ini, yaitu: interest grouping, special-need grouping, team grouping, tutorial grouping, research grouping, full-class grouping, combined- class grouping.</p>
<p>a. 	Pengelompokan Berdasarkan Minat (Interest Grouping)<br />
Yang dimaksud dengan interest grouping adalah pengelompokan yang didasarkan atas minat peserta didik. Peserta didik yang berminat pada pokok bahasan tertentu, pada kegiatan tertentu, pada topik tertentu atau tema tertentu, membentuk ke dalam suatu kelompok.</p>
<p>b.	Pengelompokan Berdasarkan Kebutuhan Khusus (Special Need Grouping)<br />
Yang dimaksud dengan special need grouping, adalah pengelompokan berdasarkan kebutuhan-kebutuhan khusus peserta didik. Peserta didik yang sebenarnya sudah tergabung dalam kelompok-kelompok, dapat membentuk kelompok baru untuk belajar ketrampilan khusus.</p>
<p>c. 	Pengelompokan Beregu (Team Grouping)<br />
Yang dimaksdud dengan team grouping adalah suatu kelompok yang terbentuk karena dua atau lebih peserta didik ingin bekerja dan belajar secara bersama memecahkan masalah-masalah khusus.</p>
<p>d. 	Pengelompokan Tutorial (Tutorial Grouping)<br />
Yang dimaksud dengan tutorial grouping adalah suatu pengelompokan di mana peserta didik bersama-sama dengan guru merencanakan kegiatan-kegiatan kelompoknya. Dengan demikian, apa yang dilakukan oleh kelompok bersama dengan guru tersebut, telah disepakati terebih dahulu. Antara kelompok satu dengan yang lain, bisa berbeda kegiatannya, karena mereka sama-sama mempunyai otonomi untuk menentukan kelompoknya masing-masing.</p>
<p>Gambar 4.2. Saat Pelajaran Kertakes, Halaman Sekolah berfungsi sebagai Kelas</p>
<p>e. 	Pengelompokan Penelitian (Research Grouping)<br />
Yang dimaksud dengan research grouping adalah suatu pengelompokan di mana dua atau lebih peserta didik menggarap suatu topik khusus untuk dilaporkan di depan kelas. Bagaimana cara penggarapan, penyajian serta sistem kerja yang dipergunakan bergantung kepada kesepakatan anggota kelompok.</p>
<p>f. 	Pengelompokan Kelas Utuh (Full-Class Grouping)<br />
Yang dimaksud dengan ful-class grouping adalah suatu pengelompokan di mana peserta didik secara bersama-sama mempelajari dan mendapatkan pengalaman di bidang seni. Misalnya saja kelompok yang berlatih drama, musik, tari dan sebagainya.</p>
<p>g. 	Pengelompokan Kombinasi (Combined Class Grouping)<br />
Yang dimaksud dengan combined class grouping adalah suatu pengelompokan di mana dua atau lebih kelas yang dikumpulkan dalam suatu ruangan untuk bersama-sama menyaksikan pemutaran film, slide, TV dan media audio visual lainnya.<br />
Menurut Regan (1996), ada 7 macam pengelompokan atau grouping. Pengelompokan yang dikemukakan oleh Regan tersebut didasarkan atas realitas pendidikan di sekolah dasar. Ketujuh pengelompokan tersebut adalah: the non grade elementary school, muli grade and multi age grouping, the dual progress plan, self-contained classroom, team teaching, departementalisasi dan ability grouping.</p>
<p>h. 	SD Tanpa Tingkat (The Non Grade Elementary School)<br />
Yang dimaksud dengan the non grade elementary school adalah sekolah dasar tanpa tingkat. Sekolah dasar tanpa tingkat ini memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk mengambil mata pelajaran berdasarkan kemampuan masing-masing individu peserta didiknya. Bahkan peserta didik dapat mengambil mata pelajaran yang mungkin sama dengan mereka yang angkatan masuknya tidak sama.<br />
Pada sistem demikian, tidak ada peserta didik yang dinyatakan naik tingkat dan peserta didik yang tidak naik tingkat. Sebab, tingkat itu sendiri, dalam sistem yang demikian tidak dikenal. Adanya kelas, tidak menunjukkan tingkatannya, melainkan lebih dipandang sebagai kode atau ruang kelas.<br />
Sistem sekolah dasar tanpa tingkat ini, menggunakan sistem pengajaran secara kelompok, di mana seorang guru melayani kelompok-kelompok yang anggota kelompok tersebut mempunyai kemajuan, keinginan dan kebutuhan yang sama. Mereka mempunyai kesamaan demikian, tidak saja yang berada satu angktan melainkan dapatbjuga dari angkatan tahun yang berbeda-beda.<br />
Adapun keuntungan sistem pengelompokan demikian adalah sebagai berikut:<br />
1)	Secara psikologis, kebutuhan peserta didik terpenuhi, karena tidak pernah dipaksa untuk melaksanakan sesuatu ang dia sendiri tidak bisa, tidak suka dan tidak mampu.<br />
2)	Peserta didik tidak bosan, oleh karena pengajaran yang diberikan diesuikan dengan minat dan kemampuannya.<br />
3)	Peserta didik akan dapat dibantu sesuai dengan tingkat dan keceptan perkembangannya.<br />
4)	Peserta didik akan puas, oleh karena apa yang ia dapatkan sesui benar dengan yang mereka inginkan.<br />
5)	Terdapat kerja sama yang baik antara peserta didik dengan gurunya, karena di antara mereka tidak terjadi perbedaan interpretasi (mis-intepretation).<br />
6)	Peserta didik akan merasa mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.</p>
<p>Disamping ada kelebihan-kelebihan pengelompokan jenis ini, ada juga kekurangan-kekurangannya, yaitu:<br />
1)	Sangat sulit pengadministrasiannya, karena harus menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang berbeda-beda.<br />
2)	Menyulitkan mutasi peserta didik ke sekolah lain, terutama jika peserta didik harus pindah ke sekolah lain yang menggunakan sisitem tingkat. Tidak hanya itu, peserta didik juga akan sulit mutasi jika di sekolah lain tersebut, jenis pengelompokannya tidak sama dengan sekolah asal.<br />
3)	Tidak efisien, karena membutuhkan biaya, tenaga dan ruang kelas yang banyak. Tenaga yang tersedia didasarkan atas jumlah kelas atau tingkat yang ada, melainkan berdasarkan banyaknya kelompok yang relatif lebih banyak jumlahnya.<br />
4)	Membutuhkan guru yang tinggi tingkatan komitmen dan tingkat kecermatannya, sebab hanya demikian akan dapat mengetahui karakteristik peserta didik secara individual.<br />
5)	Karena segalanya banak bergantung kepada peserta didik, maka sulit mengharapkan tercapainya kompetensi yang diharapkan. Sebab, kompetensi haruslah dirancang berdasarkan seperangkat pengalaman belajar tertentu.</p>
<p>i. 	Pengelompokan Kelas Rangkap (Multigrade and Multi-Age Grouping)<br />
Yang dimaksud dengan mutigrade and mult- age grouping adalah pengelompokan yang multi tingkat dan multi usia. Pengelompokan demikian dapat terjadi pada sekolah-sekolah yang menggunakan sistem tingkat. Pada pengelompokan demikian, peserta didik berbeda usianya, dikelompokkan dalam tempat yang sama. Mereka berinteraksi dan belajar bersama-sama.<br />
Adapun keuntungan pada sistem pengelompokan demikian adalah sebagai berikut:<br />
1)	Mendorong cepatnya sosialisasi peserta didik dengan lingkungan sebayanya.<br />
2)	Peserta didik yang berada pada tingkat-tingkat awal dan yang relatif lebih sedikit usianya akan dapat belajar banyak kepada peserta didik yang lebih tinggi tingkatannya, dan lebih tua usianya.<br />
3)	Peserta didik yang usianya lebih muda dan lebih rendah tingktannya, jika mempunyai kemampuan yang tinggi akan semakin mempunyai kepercayaan diri.<br />
4)	Heterogenitas peserta didik dalam pengelompokan demikian, akan mendorong kuatnya kompetisi mereka. Hal demikian akan sangat menguntungkan bagi pemacuan prestasi.<br />
Sedangkan kekurangan sistem pengelompokan demikian adalah sebagai berikut:<br />
1)	Peserta didik yang lebih rendah tingkatannya, dan yang lebih rendah tingkatan usianya, akan merasa dipaksakan menyesuaikan diri dengan peserta didik yang lebih tinggi usia dan tingkatannya. Hal demikian bisa kurang menguntungkan, lebih-lebih jika mereka mempunyai kemampuan rendah. Pemaksaan demikian, tidak jarang menjadikan peserta didik yang tertinggal akan kian frustasi.<br />
2)	Peserta didik yang lebih tinggi usianya dan lebih tinggi tingkatannya, akan menjadi malas jika mendapati bahwa anggota kelompok lain yang berasal dari usia dan tingkat yang lebih rendah ternyata tidak dapat berbuat banyak untuk kelompoknya. Sebaliknya, jika ternyata lebih tinggi kemampuannya, akan merasa dirinantersaingi dan bisa menjatuhkan privacy-nya.</p>
<p>j. 	Pengelompokan Kemajuan Rangkap (The Dual Progress Plan Grouping)<br />
Yang dimaksud dengan the duel progress plan grouping adalah sistem pengelompokan kemajuan rangkap. Sistem pengelompokan demikian dimaksudkan untuk mengatasi perbedaan-perbedaan kemampuan individual di setiap umur dan setiap tingkat. Masing-masing peserta didik diberi kesempatan untuk mengerjakan tugas-tugas guru sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing.<br />
Dengan sendirinya, sistem pengelompokan demikian, sebanyak ragam dan heterogenitas peserta didik di sekolah tersebut. Semakin heterogen kelompok semakin banyak; sebaliknya semakin homogen semakin sedikit. Homogenitas dan heterogenitas demikian lebih diaksuentasikan kepada bakat peserta didik. Dengan demikian, layanan yang diberikan oleh guru lebih banyak diaksuentasikan kepada bakat khusus yang dimiliki oleh peserta didik tersebut.<br />
Keuntungan sistem pengelompokan kemajuan rangkap demikian ini adalah sebagai berikut:<br />
1)	Guru lebih banyak mengenal peserta didiknya, oleh karena layanan yang diberikan bersifat individual.<br />
2)	Layanan yang diberikan oleh guru benar-benar sesuai dengan yang dibutuhkan, karena lebih diarahkan pada pelayanan bakat khusus peserta didik.<br />
3)	Peserta didik semakin mengenal lebih dekat mengenai gurunya. Hal demikian sangat bermanfaat terutama dalam hal memahami watak, kepribadian dan cara mengajarnya.<br />
4)	Peserta didik yang tampak menonjol bakat khususnya akan cepat maju oleh karena secepat mungkin mendapatkan layanan dari gurunya. Kecepatan untuk maju ini juga didukung oleh layanan pembinaan yang terarah dari gurunya terhadap bakat khusus yang tampak menonjol tersebut.<br />
Sementara itu, kekurangan sistem pengelompokan kemajuan rangkap adalah sebagai berikut:<br />
1)	Layanan yang diberikan oleh guru kepada seluruh peserta didik menjadi terbatas. Disamping disebabkan oleh jumlah kelompok yang sangat banyak, waktu guru yang terbatas banyak dihabiskan untuk menyusun strategi penyampaian kepada masing-masing kelompok yang beraneka tuntutan dan kebutuhan.<br />
2)	Peserta didik sedikit kemungkinannya untuk maju secara kontinyu oleh karena peserta didik tidak memenuhi standar untuk naik tingkat harus mengulangi tugas-tugas guru sejak awal di tingkatnya.</p>
<p>k. 	Penempatan Sekelompok Siswa pada Seorang Guru (Self-contained Classroom)<br />
Yang dimaksud dengan self-contained classroom adalah penempatan sekelompok peserta didik pada seorang guru sementara itu, sekelompok peserta didik yang lainnya ditempatkan pada guru lainnya.<br />
Beberpa keuntungan self-contained classroom adalah:<br />
1)	Guru akan mengenal peserta didik lebih mendalam, oleh karena lebih banak bertanggungjawab terhadap kelompok peserta didik yang diajar.<br />
2)	Peserta didik akan lebih leluasa berpartisipasi dalam kelompoknya.<br />
3)	Waktu yang dipergunakan pengajaran relatif lebih fleksibel.<br />
4)	Guru akan banyak membantu terhadap kelompok yang menjadi tanggung jawabnya.<br />
5)	Memungkinkan kompetisi yang sehat antara kelompok satu dengan kelompok lain, hal ini akan memacu kemajuan kelompok.</p>
<p>Sedangkan kekurangannya adalah:<br />
1)	Peserta didik hanya mendapatkan pengalaman dari seorang guru. Pada hal, pengalaman dari banyak guru sangat penting bagi mereka. Peserta didik sesungguhnya sangat membutuhkan pengalaman dari banyak guru.<br />
2)	Pengelompokan ini, mengharuskan guru menguasai banyak bidang secara general. Pada hal, penguasaan yang luas menyangkut banyak bidang, menjadikannya tidak mendalam terhadap yang ia kuasai. Bagaimanapun, kemampuan guru terbatas.<br />
3)	Oleh karena guru lebih banak berkelompok dengan peserta didiknya yang menjadi kelompoknya sendiri, bisa jadi guru terisolasi dengan sejawat guru yang lainnya.<br />
4)	Banyaknya bidang yang harus dikuasai oleh guru, mengharuskan guru mengadakan persiapan terus-menerus, sehingga waktu guru lebih banyak dipergunakan untuk persiapan.</p>
<p>l. 	Pembelajaran Beregu (Team Teaching)<br />
Yang dimaksud dengan team teaching adalah suatu pengelompokan yang di dalamnya ada sekelompok peserta didik dibelajarkan oleh guru secara tim. Dalam pembelajaran ini, guru lebih membatasi diri pada kapasitas keahliannya, dan sama sekali tidak mengajarkan apa yang ada di luar keahliannya. Hal demikian dapat terjadi, oleh karena tidak jarang satu mata pelajaran atau bidang studi, membutuhkan keahliannya yang bermacam-macam.<br />
Dalam suatu tim, guru merancang pembelajaran secara bersama-sama dengan anggota timnya, dan mengadakan pembagian yang jelas antara apa yang harus ia kerjakan sendiri, apa yang harus dikerjakan oleh anggota tim yang lain, dan apa yang harus dikerjakan secara bersama-sama secara tim. Peserta didik, dalam pembelajaran ini akan mendapatkan sesuatu dalam perspektif yang lebih luas, mengingat sesuatu yang dipelajari, dikemukakan oleh guru dari berbagai macam perspektif keahlian.<br />
Keuntungan sistem pengelompokan demikian adalah:<br />
1)	Setiap angota tim pembelajar, akan bekeja sesuai dengan sudut pandang keahliannya. Hal ini tidak saja bermanfaat bagi peserta didiknya yang mendapatkan pengetahuan dari perspektif ang lebih luas, melainkan juga bermanfaat bagi guru itu sendiri. Guru-guru ang terlibat dala tim, kerena terus-menerus mengembangkan spesialisasinya, akhirnya mereka nantinya akan ahli benar dalam bidangnya.<br />
2)	Oleh karena merupaka kerja tim, maka jika guru yang satu berhalangan dengan mudah dapat digantikan oleh guru lain yang tidak berhalangan; dengan demikian, tidak terjadi kekosongan guru.<br />
Sedangkan kekurangannya adalah:<br />
1)	Jika anggota tim tidak baik kerja samanya, tidak mustahil justru menggagalkan pembelajaran tim.<br />
2)	Banyak waktu yang dipergunakan untuk merencanakan kerja tim, terutama jika disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik.<br />
3)	Dalam operasinya memerlukan tempat dan ruang khusus.</p>
<p>m. 	Departementalisasi<br />
Yang dimaksud dengan departementalisasi adalah suatu sistem pengelompokan peserta didik, yang di dalamnya guru hanya mengkhususkan diri pada mata pelajaran tertentu. Oleh karena guru hanya mengkhususkan diri pada mata pelajaran tertentu, maka yang mereka ajarkan hanyalah mata pelajaran tertentu juga.<br />
Beberpa keuntungan sistem pengelompokan deprtementalisasi adalah sebagai berikut:<br />
1)	Guru akan lebih kompeten mengajarnya, oleh karena ia mendalami terhadap apa yang akan mereka ajarkan. Kompetensi mereka setidak-tidaknya pada penguasaan bahan ajaran.<br />
2)	Peserta didik mendapatkan pengetahuan yang dalam dan menyakinkan, oleh karena yang memberikan adalah mereka yang benar-benar ahli di bidangnya.<br />
Kekurangan sistem pengelompokan demikian adalah:<br />
1)	Mengingat guru terpacu dengan keahliannya sendiri, maka pada saat guru yang lain tidak hadir, dia tidak bisa menggatikannya.<br />
2)	Kecenderungan guru untuk merasa ahli di bidangnya bisa menjadi penyebab yang bersangkutan bisa merasa tidak perlu belajar lagi. Hal ini akan menyebabkan guru tersebut semakin tertinggal dengan laju pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk yang berada di bidangnya.<br />
3)	Guru cenderung menganggap bahwa keahliannya lebih penting dibangdingkan dengan keahlian orang lain. Hal ini bisa menjadi penyebab dia berambisi secara sektoral terhadap ilmunya sendiri, dan lebih lanjut ia menganggap bahwa keahliannyalah yang lebih penting untuk diajarkan. Ada efek pengiring sikap guru ini terhadap peserta didiknya, yaitu peserta didik akan serupa dengan gurunya.</p>
<p>n. 	Pengelompokan Berdasarkan Kemampuan (Ability Grouping)<br />
Yang dimasksud dengan ability grouping adalah pengelompokan berdasarkan kemampuan peserta didik. Peserta didik yang mempunyai tingkat kemampuan yang sama ditempatkan pada kelompok yang sama. Peserta didik yang sama-sama tinggi kemampuannya ditempatkan pada kelompok yang kemampuannya tinggi, sementara peserta didik yang kemampuannya rendah ditempatkan dalam kelompok peserta didik yang berkemampuan rendah.<br />
Keuntungan ability grouping adalah:<br />
1)	Guru akan mudah menyesuaikan pengajarannya sesuai dengan kemampuan peserta didiknya.<br />
2)	Peserta didik yang mempunyai kemampuan lebih tingi, tidak merasa terhambat perkembangannya oleh peserta didik yang berkemampuan rendah.<br />
3)	Peserta didik yang mempunyai kemampuan sama akan dapat saling mengisi, sehingga semakin mempercepat perkembangan dan mempertinggi kemampuan mereka.<br />
4)	Peserta didik yang berkemampuan rendah tidak merasa tertinggal jauh dengan anggota kelompoknya, hal ini bisa menjadikan mereka frustasi.<br />
Kelemahan ability grouping adalah:<br />
1)	Guru harus membuat persiapan yang berbeda-beda, ada rancangan pembelajaran yang dikhususkan untuk peserta didik berkemampuan rendah, dan ada yang dikhususkan untuk peserta didik yang berkemempuan tinggi.<br />
2)	Peserta didik merasa terganggu privacy-nya jika dimasukkan kedalam kelompok inferior.<br />
3)	Peserta didik yang masuk ke dalam kelompok superior merasa dirinya lebih dan sombong serta suka membanggakan diri.</p>
<p>Sapartinah Pakasi, melaluai eksperimentasi di Sekolah Dasar Laboratorium IKIP Malang (kini Universitas Negeri Malang), mengelompokkan peserta didiknya berdasarkan prestasi belajarnya di kelas. Pengelompokan demikian ia namai dengan achievement grouping. Dengan adanya pengelompokan demikian, maka peserta didik yang berprestasi tinggi dikelompokkan dengan peserta didik yang berprestasi tinggi, sementara yang berprestasi rendah, dikelompokkan ke dalam yang berprestasi rendah.<br />
Ada tiga macam pengelompokan yang didasarkan atas achievement grouping ini, yaitu: kelompok untuk peserta didik yang cepat berpikir, kelompok untuk peserta didik yang sedang dan kelompok untuk peserta didik yang lambat belajar. Yeager (1994) mengemukakan bahwa pengelompokan dapat didasarkan atas fungsi perbedaan. Pengelompokan menurut fungsi integrasi adalah pengelompokan yang didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Pengelompokan tersebut meliputi, yang didasarka atas umur, jenis kelamin, dan sebagainya. Pengelompokan ini melahirkan pembelajaran yang bersifat klasikal.<br />
Pengelompokan yang didasarkan atas fungsi perbedaan adalah yang diaksentuasikan pada perbedaan individual peserta didik. Pengelompokan menurut fungsi perbedaan demikian, melahirkan pembelajaran individual.<br />
Hendyat Soetopo (1982) mengemukakan empat dasar pengelompokan peserta didik, yaitu: friendship grouping, achievement grouping, aptitude grouping, attention or interest grouping dan intelegen grouping.</p>
<p>a. Pengelompokan Berdasarkan Kesukaan Memilih Teman (Friendship Grouping)<br />
Yang dimaksud dengan friednship grouping adalah pengelompokan peserta didik yang didasarkan atas kesukaan memilih teman. Masing-masing peserta didik diberi kesempatan untuk memilih anggota kelompoknya sendiri serta menetapkan orang-orang yang dijadikan sebagai pemimpin kelompoknya.<br />
Ada kecenderungan, pengelompokan demikian menjadikan peserta didik yang pandai cenderung memilih temannya yang pandai sebagai anggota kelompoknya. Tidak jarang, mereka yang tidak pandai juga mendapatkan angota kelompok yang tidak pandai. Pada hal, kualitas suatu kelompok ditentukan juga oleh bobot masing-masing anggotanya.</p>
<p>b. 	Pengelompokan Berdasarkan Prestasi (Achievement Grouping)<br />
Achievement grouping adalah suatu pengelompokan yang didasarkan atas pretasi peserta didik. Secara jelas, pengelompokan demikian telah diuraikan diatas.</p>
<p>c. 	Pengelompokan Berdasarkan Bakat (Aptitude Grouping)<br />
Aptitude grouping adalah suatu pengelompokan peserta didik yang didasarkan atas kemampuan dan bakat mereka.</p>
<p>d. 	Pengelompokan Berdasarkan Minat (Attention or Interest Grouping)<br />
Attention or interest grouping adalah pengelompokan peserta didik yang didasarkan atas perhatian mereka atau minat mereka. Pengelompokan demikian dilakukan, oleh karena tidak semua peserta didik yang berbakat mengenai sesuatu dan sekaligus juga meminatinya. Tidak semua peserta didik yang mampu sesuatu sekaligus juga meminatinya.</p>
<p>e. 	Pengelompokan Berdasarkan Kecerdasan (Intelegence Grouping)<br />
Intelegence grouping adalah pengelompokan yang didasarkan atas hasil tes kecerdasan atau intelegensi.</p>
<p>Gambar 4.3. Siswa berkelmpok dalam Pembelajaran IPA</p>
<p>B.	Pengaturan Sistem Tingkat dan Sistem Tanpa Tingkat<br />
1.	Alasan dan Batasan Sistem Tingkat<br />
Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa sistem tingkat lebih mengarah pada pengajaran klasikal. Pemikiran ini berangkat dari pandangan adanya kesamaan-skesamaan peserta didik dalam banyak hal. Oleh karena adanya kesamaan itulah, maka mereka mendapatkan layanan pendidikan yang dama di dalam kelas.<br />
Kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik tersebut, melahirkan perlunya mereka dikumpulkan pada tingkat yang sama. Mereka yang waktu diterima di sekolah tersebut sama, ditempatkan pada tingkat yang sama. Itulah sebabnya, mereka yang berada satu tingkat, umumnya memang berasal dari angkatan tahun yang sama.<br />
Alasan diterapkan sistem tingkat ini, selain asumsi kesamaan, adalah efisiensi pendidikan di sekolah tersebut. Jika para peserta didik berada dalam keadaan sama, dan dapat dilayani secara bersama-sama, tidak efisien dari segi tenaga dan biayanya, jika dilayani secara individual. Oleh karena itu, layanan secara sama dengan menggunakan sistem tingkat tersebut, dianggap lebih efisien dan lebih baik. Pemborosan di bidang biaya dan tenaga dalam hal ini dapat ditekan.<br />
Apa yang dimaksud dengan sistem tingkat?	Sistem tingkat adalah suatu bentuk penghargaan kepada peserta didik setelah memenuhi kriteria dan waktu tertentu dalam bentuk kenaikan satu tingkat ke jenjang yang lebih tinggi. Kriteria mengacu kepada prestasi akademik dan prestasi lainnya, sedangkan waktu mengacu kepada lama peserta didik berada di tingkat tersebut. Misalnya saja, jika peserta didik yang berada di kelas satu sudah memenuhi persyaratan baik dari segi waktu maupun kemampuan untuk naik ke tingkat berikutnya, maka ia dinaikkan.<br />
Pada sekolah-sekolah kita, tingkatan ini ada enam di sekolah dasar, tiga di sekolah menengah pertama dan tiga di sekolah menengah atas. Peserta didik dapat naik tingkat hanya satu tingkat dan tidak boleh lebih, oleh karena adanya periodesasi waktu kenaikan tingkat dan persyaratan menempuh material pendidikan yang ditunjukkan antara lain oleh prestasi akademiknya.<br />
Kenaikan tingkat dikenal juga dengan istilah promosi (promotion). Promosi sendiri terdiri dari: promosi seratus persen, annual promotion, trial promotion, semi annual promotion, special promotion, double promotion, subject promotion.</p>
<p>2.	Beberapa Pertimbangan Kenaikan Tingkat<br />
Semua peserta didik memang mempunyai hak yang sama untuk naik tingkat ke tingkat tertentu. Tetapi ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipertimbang-kan. Pertimbangan-pertimbangan tersebut meliputi:<br />
a.	Prestasi yang bersangkutan. Apakah prestasi yang dicapai pada tingkat sebelumnya, memungkinkan kepada yang bersangkutan untuk dapat belajar dengan baik pada tingkat atasnya. Jika peserta didik berada di atas rata-rata kelas, maka ia layak dinaikkan. Sebaliknya kalau berada di bawah rata-rata kelas, tidak dapat dinaikkan kecuali ada pertimbangan-pertimbangan tertentu yang membolehkan.<br />
b.	Waktu kenaikan tingkat. Meskipun mungkin peserta didik mempunyai kemampuan untuk dinaikkan, jika masa kenaikan tingkat belum datang, yang bersangkutan tidak mungkin dinaikkan sendiri. Hal ini sebagai konsekuensi dari adanya sistem tingkat tersebut, dengan ciri utamanya mengadakan pengajaran yang bersifat klasikal.<br />
c.	Persyaratan administratif sekolah seperti kecukupan hadir peserta didik dalam pelajaran yang dilaksanakan sekolah.Meskipun peserta didik mempunyai nilai yang bagus di atas rata-rata kelas, dan dari segi periode waktu memenuhi syarat untuk naik tingkat, tetapi jika banyak absensinya dan tidak memenuhi syarat berdasarkan kebijaksanaan sekolah, maka yang bersangkutan juga perlu dipertimbangkan kenaikannya.</p>
<p>3.	Kelebihan dan Kekurangan Sistem Tingkat<br />
Kelebihan-kelebihan sistem tingkat adalah sebagai berikut:<br />
a.	Dapat dijadikan sebagai alat untuk merekayasa belajar peserta didik. Sebab, imbalan belajar yang berupa kenaikkan tingkat ini bisa memacu peserta didik untuk belajar lebih giat lagi.<br />
b.	Efisien, karena sistem tingkat menggunakan sistem pembelajaran klasikal.<br />
c.	Rasa sosial peserta didik tetap tinggi, karena mereka sama-sama mendapatkan materi pembelajaran yang sama di tingkatnya.<br />
d.	Pengadministrasiannya mudah, karena mereka berada dalam satu tingkat, mengambil program pendidikan yang sama.</p>
<p>Adapun kekurangan sistem tingkat ini adalah sebagai berikut:<br />
a.	Peserta didik yang tidak naik tingkat akan menghadapi persoalan-persoalan akademik dan psikologis.<br />
b.	Peserta didik yang pandai tidak sabar menunggu peserta didik lain yang ke-mampuannya lebih rendah. Sementara peserta didik yang kemampuannya sangat rendah merasa dipaksakan untuk mengikuti peserta didik yang kemampuannya lebih tinggi.<br />
c.	Kurang adanya kompetisi di antara peserta didik, sehingga tidak begitu baik dalam rangka menimbulkan semangat kompetisi di antara peserta didik.<br />
d.	Hanya menguntungkan perkembangan peserta didik yang menengah, karena merekalah yang menjadi ukuran pelaksanaan proses belajar mengajar.</p>
<p>4.	Sebab-Sebab Peserta Didik Tidak Naik Tingkat/Mengulang Kelas<br />
Mengulang kelas adalah suatu keadaan dimana siswa tidak dapat naik ke tingkat yang lebih tinggi karena memiliki prestasi atau nilai dibawah standart rata-rata kelas yang telah ditetapkan oleh sekolah yang bersangkutan. Jadi siswa harus tetap tinggal pada tingkat atau kelas sebelumnya, mengulang seluruh mata pelajaran yang telah diterima, sehingga dapat memperbaiki pemahamannya tentang pelajaran yang kurang dimengerti, dan secara otomatis dapat memperbaiki nilai-nilai yang kurang baik tersebut.<br />
Mengulang kelas memiliki segi positif dan segi negatif. Segi positifnya adalah: siswa diberi kesempatan untuk dapat lebih memahami pelajaran-pelajaran yang telah diberikan yang kurang dimengerti, membantu siswa untuk dapat mengatasi kesulitan-kesulitan dalam belajar, membantu mempersiapkan siswa agar menjadi lebih baik dikemudian hari.<br />
Sedangkan sisi negatifnya adalah: siswa yang tidak naik tingkat akan mengalami masalah psikologis, seperti: tidak percaya diri, rendah diri, putus asa, frustasi, shock, bahkan mengalami stress. Disini peran orang tua, guru, kepala sekolah, dan BP (Bimbingan dan Penyuluhan) sangat dibutuhkan untuk membantu siswa memperbaiki diri, memotivasi siswa untuk dapat lebih baik di kemudian hari.<br />
Berdasarkan laporan teknis penelitian lapangan oleh Sweeting dan Muchlisoh pada tahun 1998, beberapa penyebab murid mengulang kelas di kelas 1 SD, yaitu: (1) tidak bisa membaca, untuk ketidakmampuan menulis atau memecahkan masalah berhitung sederhana tidak dipertimbangkan sebagai alasan yang cukup untuk menyatakan kegagalan anak, (2) kurang mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan lancar, bahkan tidak bisa sama sekali, (3) kurangnya antusiasme guru untuk membantu siswa belajar membaca, banyak guru menyimpulkan anak-anak miskin kurang mampu belajar membaca, sehingga guru tidak mengajari mereka yang lamban dalam belajar, khususnya membaca.<br />
Sebab-sebab mengulang kelas selain kelas 1 SD, antara lain: (1) rendahnya skor tes atau rendahnya performan atau prestasi anak pada tes akademik, (2) alasan lain adalah anak-anak yang kelelahan karena perjalanan sekolah yang jauh, dan sekaligus beban berat untuk pekerjaan rumah dan juga tugas-tugas keluarga yang harus diselesaikan, sehingga ketika di sekolah mereka cenderung tidak berkonsentrasi pada pelajaran, (3) faktor lain yang mempunyai dampak pada angka mengulang kelas adalah kondisi fisik ruang kelas SD yang sangat menyedihkan, membuat anak tidak berkonsentrasi dan cenderung mengabaikan pelajaran di sekolah, (4) sebab keempat yang menyebabkan anak mengulang kelas adalah kesehatan anak-anak yang rendah karena status gizi mereka yang kurang baik.<br />
Berhubungan dengan poin ketiga tersebut sampai sekarang pun banyak terdapat ruangan sekolah yang rusak. Data yang ada pada koran Kompas, terbitan hari jum’at, tanggal 5 Mei 2006, halaman 12 berdasarkan data yang diambil dari Depdiknas pusat, kerusakan ruang kelas sekolah di Indonesia (tahun 2005) untuk SD ruangan sekolah yang termasuk dalam kategori baik tercatat sejumlah 388.199 ruang, untuk kategori rusak sedang terdapat sejumlah 288.886 ruang, dan untuk kategori rusak berat tercatat sejumlah 200.687 ruang, sedangkan di tingkat SMP didapati ruang kategori baik sejumlah 163.348 ruang, untuk kategori rusak sedang 22.078 ruang, sedangkan untuk kategori rusak berat sejumlah 8.718 ruang.<br />
Melihat Indonesia yang kaya akan kekayaan alam yang melimpah ruah, kondisi kerusakan sekolah seperti yang tersebut di atas, sangat memprihatinkan. Terlihat kurangnya kontrol dari pihak-pihak yang berwenang mengurus jalannya pendidikan di Indonesia. Seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi, apabila kita semua memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan, karena nanti yang akan menikmati hasilnya adalah kita bersama. Anggaran pendidikan yang diinformasikan oleh pemerintah sejumlah 20 % dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dapat mencukupi bahkan lebih untuk pendanaan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia ini.<br />
Secara empiris, faktor-faktor penyebab siswa tidak naik tingkat atau mengulang kelas pernah diteliti oleh Indah Kusuma (2006) di sekolahsekolah se kota Malang. Ia mendeskripsikan data empiris penyebab siswa mengulang kelas sebagaimana pada Tabel 4.1. sebagai berikut.<br />
Tabel 4.1. Faktor Penyebab siswa Mengulang Kelas dan Drop Out<br />
NAMA SEKOLAH	FAKTOR PENYEBAB MENGULANG KELAS<br />
1. 	SDN Bandulan I Malang<br />
	1. 	Malas, sering tidak masuk sekolah.<br />
2. 	Nilainya tidak memenuhi syarat untuk naik kelas.<br />
3. 	Sering tidak mengerjakan PR.<br />
4. 	Kurang perhatian dari orang tua.<br />
2.	SDN Bandulan II Malang<br />
	1. 	Kurang pandai<br />
2. 	Malas, tidak mampu mengikuti pelajaran<br />
3. 	Suka membolos.<br />
3. SDN Tanjung Rejo II Malang	1. 	Tidak bisa memenuhi target nilai<br />
4. SDN Tanjung Rejo IV Malang<br />
	1. Ekonomi lemah yang mempengaruhi pada kurangnya gizi anak, akibatnya siswa tersebut sering tidak masuk sekolah karena sakit.<br />
2. 	Siswa dari keluarga kaya tetapi memiliki masalah penyakit yang serius.<br />
3. 	Siswa dari keluarga broken home yang tidak memiliki konsentrasi penuh pada pelajaran.<br />
5. SDN Tanjung Rejo VI Malang<br />
	1. 	Karena nilainya tidak memenuhi syarat untuk naik kelas, contohnya anak kelas 1 yang tidak bisa membaca dan menulis.<br />
6.	SDN Mulyorejo 4 Malang<br />
	1. 	Tidak disiplin.<br />
2. 	Tidak dapat mengikuti pelajaran dengan baik.<br />
3. 	Sering membolos.</p>
<p>5.	Remidi Bagi Peserta Didik yang Tidak Naik Tingkat<br />
Peserta didik yang tidak naik tingkat, tidak saja perlu mendapatkan remidi atau penanganan secara akademik melainkan juga sekaligus penanganan secara psikologis. Sebab, bagaimanapun juga, peserta didik yang tidak naik tingkat lazimnya dihadapkan kepada masalah-masalah psikologis seperti: rendah diri, minder, kurang percaya diri, putus asa, frustasi, dan sebagainya. Efek-efek psikologis demikian, sedikit maupun banyak, akan berpengaruh negatif terhadap belajar peserta didik di masa depan.<br />
Adapun remidi secara akademik yang dapat dibantukan secara khusus kepada peserta didik yang tidak naik tingkat ini adalah:<br />
a.	Membantu kepada peserta didik yang bersangkutan untuk mengenali penyebab-penyebab tidak naik tingkat, dan selanjutnya membantu mencarikan jalan keluarnya.<br />
b.	Membantu kepada peserta didik yang demikian ini untuk merencanakan kegiatannya, termasuk di dalamnya adalah kegiatan belajarnya.<br />
c.	Memberikan latihan-latihan yang dapat membantu kepada yang bersangkutan memahami mata pelajaran yang ia rasakan sulit.<br />
Sedangkan remidi secara psikologis yang dapat diberikan kepada peserta didik yang tidak naik tingkat adalah:<br />
a.	Menyadarkan kepada yang bersangkutan bahwa sebenarnya ia naik tingkat, hanya saja waktunya yang tidak sama dengan peserta didik lainnya.<br />
b.	Menyadarkan kepada yang bersangkutan bahwa jika dalam kondisi demikian ia dinaikkan, dikhawatirkan justru menyulitkan dirinya ketika sudah berada di tingkat berikutnya.<br />
c.	Memberikan terapi psikologis jika terbukti bahwa yang bersangkutan mendapatkan gangguan-gangguan psikologis.</p>
<p>6.	Sistem Tanpa Tingkat<br />
Sistem tanpa tingkat adalah anti tesa dari sistem tingkat. Ia muncul didasari oleh rasa ketidak puasan dengan adanya sistem tingkat. Sistem ini dikembangkan didasari oleh pandangan psikologis, bahwa meskipun peserta didik berada dalam kondisi sama, tetapi dalam realitasnya tidak ada yang persis sama. Selalu ada perbedaan di antara peserta didik satu dengan peserta didik lainnya. Oleh karena itu, sistem tanpa tingkat ini umumnya menggunakan pembelajaran yang lebih individual.<br />
Pada sistem tanpa tingkat ini, sekelompok peserta didik yang memprogram mata pelajaran sama, dikelompokkan ke dalam satu tempat yang sama dan diajar oleh guru yang sama, meskipun mungkin peserta didik tersebut berasal dari angkatan tahun yang berbeda. Bahkan dalam kondisinya yang ekstrim, peserta didik dipersilakan mengambil paket program yang tersedia sesuai dengan kemampuan dan kesempatan mereka masing-masing tanpa terpengaruh oleh teman-temannya. Dengan demikian, ada peserta didik yang dapat menyelesaikan program sangat cepat, lambat, dan bahkan ada yang sangat lambat.<br />
Jika peserta didik telah dapat menyelesaikan program yang telah ditawarkan, maka yang bersangkutan dianggap lulus dari program tersebut. Sebaliknya jika yang bersangkutan belum dapat menyelesaikan program, maka belum dapat lulus. Keberhasilan penyelesaian program tidak dilihat secara menyeluruh, melainkan dilihat per mata pelajaran. Berarti, jika suatu mata pelajaran yang belum berhasil dikuasai, ia harus mengulang pada satu mata pelajaran itu, dan tidak mengulang banyak mata pelajaran sebagaimana dalam sistem tingkat.</p>
<p>7.	Kelebihan dan Kekurangan Sistem Tanpa Tingkat<br />
Sebagaimana sistem tingkat, sistem tanpa tingkat ini juga punya kelebihan dan kekurangan. Adapun kelebihan sistem tanpa tingkat ini adalah sebagai berikut:<br />
a.	Peserta didik dapat berkembang seoptimal mungkin menurut irama perkembangan-nya sendiri, tanpa terhambat oleh peserta didik lainnya.<br />
b.	Peserta didik dapat mengambil paket program sesuai dengan minat dan kesempatan. Hal demikian sangat sesuai dengan kebutuhan psikologis peserta didik.<br />
c.	Peserta didik yang pandai akan lebih cepat menyelesaikan program sehingga lebih cepat pula melanjutkan studi. Sebaliknya peserta didik yang tergolong lambat, tidak merasa dipaksa-paksa mengikuti peserta didik yang cepat.<br />
d.	Melatih kemandirian peserta didik, karena sejak dini peserta didik sudah dilatih menentukan keputusan sendiri di dalam mengambil paket-paket program.<br />
Adapun kekurangan-kekurangan sistem tanpa tingkat ini adalah sebagai berikut:<br />
a.	Peserta didik sejak dini banyak memacu prestasi secara individual. Hal demikian menjadikan penyebab rasa sosialnya kurang. Sistem demikian secara umum berbenturan dengan sosio-budaya negara berkembang yang masyarakatnya banyak menjunjung tinggi nilai-nilai sosial.<br />
b.	Oleh karena peserta didik diharuskan mengambil keputusan secara mandiri mengenai paket program yang akan diambil, maka ia perlu tenaga staf tambahan yang berupa penasihat akademik. Penasihat akademik inilah yang harus mendam-pingi dan turut membantu peserta didik agar yang bersangkutan dapat mengambil program–program pendidikan secara benar. Sebab dalam realitasnya, ada mata pelajaran-mata pelajaran prasyarat yang harus dikuasai dahulu sebelum mengambil mata pelajaran lainnya atau berikutnya.<br />
c.	Sangat sulit pengadministrasiannya, karena segalanya bergantung peserta didik yang mengambil paket program. Bisa terjadi, suatu paket program yang ditawarkan tidak ada peserta didik yang memprogram, dan bisa jadi sebaliknya terlalu banyak. Ini juga bisa menyulitkan dalam pengaturan prasarana, sarana, waktu dan tenaga.</p>
<p>C.	Pengaturan Organisasi Peserta Didik<br />
Pengenalan atas potensi peserta didik, baik intelegensinya, aspek sosialnya, kepribadiannya dan minatnya sangatlah penting. Pengenalan atas potensi peserta didik, sangat dibutuhkan ketika kita bermaksud melakukan pembinaan terhadap peserta didik. Berbagai cara dapat dipergunakan untuk menegenali potensi peserta didik, baik melalui tes-tes psikologi maupun melalui non tes. Bahkan kemampuan-kemampuan psikologis tersebut, oleh pakar dihubungkan dengan jenis pekerjaan yang cocok untuk yang bersangkutan ketika mereka memilih pekerjaan.<br />
Guna penyaluran peserta didik pada organisasi peserta didik, maka pada bagian ini akan dikedepankan tentang: (1) identifikasi potensi peserta didik, (2) pengaturan kegiatan ekstra kurikuler, dan (3) pengaturan kegiatan ekstra kelas, (4) mengatur kegiatan ekstra kurikuler, dan (5) mengatur organisasi pemerintahan peserta didik. </p>
<p>1. 	Identifikasi Potensi Peserta Didik<br />
Salah satu alat teropong terhadap potensi peserta didik adalah tes intelegensia. Jenis kapabilitas apakah yang dapat dijaring dari tes intelegensi ini? Tentu saja kapabilitas yang bersifat umum, yang lazim disebut dengan kecerdasan atau IQ. Tes IQ lazimnya dirancang untuk memastikan kemampuan-kemampuan intelektual kandidat. Jenis kemahiran yang dijaring, selain meliputi kemampuan verbal, kemampuan berhitung (numerical), kecepatan perceptual, penalaran induktif, penalaran deduktif, visualisasi ruang dan ingatan (memori). Robbins (1995) sangat bagus ketika memerikan berbagai dimensi kemampuan yang berkenaan dengan IQ ini, dalam kaitannya dengan contoh pekerjaan yang cocok untuknya, sebagaimana pada tabel 6.1. </p>
<p>Tabel 4.2.  Dimensi Kemampuan Intelektual<br />
DIMENSI	PEMERIAN	CONTOH PEKERJAAN<br />
Kecerdasan numeris</p>
<p>Pemahaman verbal</p>
<p>Kecepatan perseptual</p>
<p>Penalaran induktif</p>
<p>Panalaran deduktif</p>
<p>Visualisasi ruang</p>
<p>Ingatan	Kemampuan untuk berhitung dengan cepat dan tepat</p>
<p>Kemampuan memahami apa yang dibaca atau yang didengar serta hubungannya dengan kata satu sama lain</p>
<p>Kemampuan mengenali kemiripan dan beda visual dengan cepat dan tepat</p>
<p>Kemampuan mengenali urutan logis dalam suatu masalah dan kemudian memecahkannya</p>
<p>Kemampuan menggunakan logika dan menilai aplikasi dari suatu argumen</p>
<p>Kemampuan membayangkan bagaimana suatu obyek akan tampak seandainya posisinya dalam ruangan diubah</p>
<p>Kemampuan menahan dan mengenang kembali pengalaman masa lalu 	Akuntan: Menghitung pajak penjualan pada seperangkat barang</p>
<p>Manajer publik: Mengikuti kebijakan koorporasi</p>
<p>Penyelidik kebakaran: Mengenali petunjuk untuk mendukung tuduhan arson</p>
<p>Peneliti pasar:Meramalkan permintaan sekian suatu produk dalam kurun waktu berikutnya</p>
<p>Penyelia: Memilih antara dua saran yang berlainan yang dikemukakan karyawan</p>
<p>Dekorator interior: Mendekorasi suatu ruang</p>
<p>Juru jual: Mengingat nama-nama pelanggan </p>
<p>Sumber: Robbin, Stephen. 1995. Organizational Behavior: Cocept, Strategy, Kontrovercy. New York: McGraw Hill Book Company. </p>
<p>Selain kapabilitas yang menyangkut kecerdasan, beberapa sekolah elitis juga menggunakan seleksi yang mengarah pada aspek minat kandidat. Aspek minat ini sangat penting, karena lazimnya berkaitan dengan kadar ketertarikan kandidat terhadap sekolah yang dimasuki. Dengan tes minat ini akan sekaligus diketahui, seberapa yang bersangkutan memang punya ketertarikan terhadap sekolah yang akan dimasuki. Minat menunjuk kepada ketertarikan seseorang pada bidang tertentu, disiplin ilmu tertentu dan vokasi tertentu, tanpa dikaitkan dengan seberapa imbalan yang akan ia dapatkan manakala bekerja pada vokasi dan bidang tersebut.<br />
Dengan demikian, jika seseorang masuk sekolah tertentu, memilih disiplin ilmu tertentu dan vokasi tertentu, tetapi dikaitkan dengan imbalan yang akan ia dapatkan, berarti tidak mempunyai minat yang murni terhadap pilihannya, melainkan dipengaruhi oleh imbalan dan atau reward yang bermaksud ia raih. Ini dipandang kurang etis, meskipun diperbolehkan dalam bingkai hak asasi, karena karakteristik kepribadian demikian ini mudah eksodus dari tempat kerjanya, hanya karena mengejar aspek reward yang mungkin tidak memadai menurut ukurannya.<br />
Beberapa lembaga pendidikan elitis lain, juga mencoba menyeleksi kandidat peserta didik dari aspek kepribadian. Sebab, secara empiris, karakteristik kepribadian ini relevan dengan tingkat kecocokan dan kebahagiaan yang bersangkutan secara prikologis terhadap vokasi yang akan dijalani dan dipilih. Ada beberapa karakteristik kepribadian yang tidak cocok dengan pekerjaaan tertentu, tetapi sangat cocok untuk jenis pekerjaaan yang lain. Oleh karena itu, jika sekolah tersebut mengarah pada vokasi tertentu, dengan sendirinya karakteristik kepribadian yang demikian ini patut menjadi pertimbangan. Kalau tidak, akan membawa masalah bagi yang bersangkutan setelah bekerja kelak; pada hal yang bersangkutan sudah terlanjur mendalami pengetahuan dan kemampuan yang berkaitan dengan vokasi tersebut.<br />
Robbin (1995) sangat bagus ketika memberikan peta karakteristik kepribadian yang dikaitkan dengan jenis pekerjaan yang cocok, sebagaimana pada tabel 6.2.<br />
Tabel 4.3. Karakteristik Kepribadian, Kaitannya dengan Jenis-jenis Vokasi yang Cocok<br />
TIPE- IPE KEPRIBADIAN 	KARAKTERISTIK VOKASI	KEPRIBADIAN KONGRUEN<br />
Realistis: Lebih menyukai kegiatan fisik yang menuntut ketrampilan, kekuatan dan koordinasi.</p>
<p>Menyelidik: Lebih menyukai kegiatan yang melibatkan pemikiran, organisasi dan pemahaman.<br />
Sosial: Lebih menyukai kegiatan yang melibatkan bantuan dan pengembangan orang lain.</p>
<p>Konvensional: Lebih menyukai aturan-aturan, tertib dan kegiatan tak kembar arti. </p>
<p>Pengusaha: lebih menyukai kegiatan verbal, di mana ada kesempatan mempengaruhi orang dan meraih kekuasaan. </p>
<p>Artistik: Lebih menyukai kegiatan kembar arti dan tak sistematis yang memungkinkan ungkapan kreatif.	Pemalu, tulus, tekun, mantap, patuh dan praktis.</p>
<p>Analis, orsinil dan ingin tahu. </p>
<p>Senang bergaul, ramah, kooperatif dan memahami.</p>
<p>Patuh, efisien, praktis, tak emajinatif dan tak luwes.</p>
<p>Percaya diri, ambisius, energik dan menguasai.</p>
<p>Emajinatif, tak tertib, idealis, emosional dan tak praktis. 	Montir, operator, pekerja lini perakitan dan petani </p>
<p>Biolog, ekonom, matematikawan dan wartawan berita.</p>
<p>Pekerja sosial, guru, penyuluh dan psikolog klinis.</p>
<p>Akuntan, manajer koorporasi dan kasir bank.</p>
<p>Pengacara, agen real estate, spesial humas, manajer bisnis kecil.</p>
<p>Pelukis, musisi, pengarang dan dekorator interior<br />
Sumber: Robbin, Stephen. 1995. Organizational Behavior: Cocept, Strategy, Kontrovercy. New York: McGraw Hill Book Company. </p>
<p>2. 	Mengelola Kegiatan Ekstrakurikuler<br />
Kegiatan ekstrakurikuler pada dasarnya mengembangkan bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan siswa, yakni potensi besar yang harus difasilitasi dengan baik oleh sekolah. Bakat adalah potensi dasar yang dibawa dari lahir. Minat adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Kreativitas merupakan kesanggupan untuk mencipta, sedangkan kemampuan adalah kesanggupan untuk melakukan sesuatu.</p>
<p>a.	Mengembangkan Bakat, Minat, Kreativitas, dan Kemampuan<br />
Potensi dasar yang dibawa sejak lahir oleh siswa tentu saja sangat beragam. Walaupun demikian, dasar setiap siswa mendapat perhatian dan layanan, dalam kondisi yang saling berbeda itu sedapat mungkin semuanya mendapat saluran pengembangan diri. Pengembangan bakat di sekolah ditempuh dengan dua cara, yaitu dengan kurikuler dan ekstrakurikuler. Pengembangan yang secara kurikuler dilakukan secara konvensional dalam tatap muka di dalam kelas. Pelajaran menyanyi, menari, musik, atau olahraga maupun berbagai jenis keterampilan yang berperan untuk mengembangkan potensi dasar anak didik diberikan dalam bentuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara formal. Pengertian formal dalam hal ini adalah terstruktur, pelaksanaannya berlangsung pada jam-jam efektif belajar.<br />
Sekalipun bakat para siswa saling berbeda, secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam beberapa klasifikasi utama, yaitu bidang seni, bidang olah raga dan bidang keterampilan<br />
Bidang seni antara lain: musik, sastra, teater, dan tari beserta cabang-cabangnya. Termasuk musik antara lain paduan suara group, band. Sastra mencakup penyelenggaraan majalah dinding, majalah sekolah. Seni teater meliputi baca puisi, cerpen, dan seni berpentas. Seni tari meliputi tari klasik / modern.<br />
Bidang olah raga meliputi berbagai cabang olah raga basket, sepak bola, tenis meja, tenis lapangan, voli, dan bermacam-macam ¬cabang olah raga lainnya. Bidang keterampilan meliputi : elektronika, perbengkelan, dan macam-macam kerajinan tangan.<br />
Pengembangan yang bersifat ekstrakurikuler dilakukan dengan melaksanakan pembelajaran di luar jam tatap muka pada jadwal pelajaran terprogram. Waktu pelaksanaannya berdasarkan kesepakatan antara guru dan siswa, baru kemudian dibuat jadwal pertemuannya dan biasanya dilakukan sore hari.<br />
Pengembangan minat, atau kecenderungan hati yang tinggi tentang sesuatu dilakukan dengan menginvestarisasikan kecenderungan- kecenderungan siswa pada bidang yang diminati. Pelaksanaannya sama dengan pengembangan bakat.<br />
Pengembangan kreativitas siswa memerlukan upaya lebih banyak dan berkualitas dibandingkan menagani bakat dan minat. Kreativitas yang bermakna kemampuan untuk menciptakan daya dukung dari pihak guru dan karyawan di sekolah lebih banyak dalam bentuk pembinaan dan dorongan agar siswa mau berbuat sesuatu untuk mencetuskan gagasa¬n sendiri. Dalam mengajar guru harus berusaha menjiwai falsafah mengajar yang mendorong timbulnya kreativitas misalnya :<br />
1)	Guru memberi kelonggaran siswa berekspresi.<br />
2)	Guru memfasilitasi kebutuhan pengembangan kreatifitas anak.<br />
3)	Guru sangat mengutamakan pentingnya siswa bisa berkarya.<br />
Kata lain &#8220;mampu&#8221; adalah &#8220;bisa&#8221; atau &#8220;sanggup&#8221;. Untuk mengembangkan kemampuan atau kesanggupan beberapa upaya yang bisa ditempuh adalah :<br />
1)	Menumbuhkan keyakinan diri<br />
2)	Bekerja keras<br />
3)	Terus belajar<br />
4)	Bersedia menerima kritik<br />
5)	Membuka diri demi kemajuan</p>
<p>b.	Menyiapkan Perangkat Pemantau Bakat, Minat, Kreativitas, dan Kemampuan Siswa<br />
Untuk memantau bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan siswa diperlukan beberapa perangkat. Perangkat yang paling sederhana adalah lembar-lembar catatan. Selain catatan, bakat, minat dan kreativitas serta kemampuan juga dapat dipantau dengan daftar isian atau angket. Kepada siswa disodorkan sejumlah pernyataan agar diselaraskan dengan keberadaan diri mereka.<br />
Perangkat lain pemantau bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan adalah tes. Dengan menjalani testing berbagai potensi seorang siswa akan terjaring.<br />
Testing bisa berupa tulis, lisan, atau bahkan perbuatan. Seseorang dikatakan berbakat melukis baru akan terdeteksi bila ia telah menghasilkan sesuatu goresan yang berupa gambar atau sketsa. Seorang dikatakan berbakat menyanyi bila suaranya terdengar merdu dan memiliki kepekaan lebih dibandingkan orang kebanyakan yang tidak memiliki potensi bidang ini. Demikian pun orang baru akan dikatakan kreatif bila ekspresi jiwanya dalam bentuk karya apa saja mempunyai ciri khas, yakni nilai orisinal dan mengandung unsur yang unik.<br />
Berbagai perangkat pemantau bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan ini sangat diperlukan untuk dua belah pihak. Di pihak pertama untuk kepentingan siswa. Sebagaimana disadari bersama karena kewajiban sekolah adalah mengembangkan keempat aspek di atas, dipersiapkannya alat pantau itu akan lebih memudahkan memberi layanan kepada siswa.<br />
Di sisi lain, untuk kepentingan sekolah a!at pantau itu akar memudahkan tata kerja. Bila sewaktu-waktu ada kepentingan, misalnya sekolah agar mengirimkan beberapa orang dalam lomba tarik suara, baca puisi, dan berpidato, dalam waktu secepatnya akan mudah ditemukan persanal yang akan diwakilkan.<br />
Pada sekolah-sekolah yang mengunggulkan salah satu cabang potensi/lebih-Iebih non akademik, kegiatan siswa sebagai penciri khas kelebihan sekolah tertentu dari lainnya, perangkat pemantau ini akan lebih dipersiapkan dengan baik. Salah satu SLTP ternyata keunggulannya di bidang sepak bola. Atat pantau yang dipersiapkan dari awal guna menjaring siswa yang akan dihimpun tim sepak bola sekolah bisa menggunakan bermacam prosedur seperti dikemukakan di atas.<br />
Termasuk pemantau bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan adalah tersedianya lapangan atau media pencurahan ekspresi. Sangat mungkin ketika siswa-siswi bermain di lapangan bola, voli, atau tenis baru ketahuan bahwa sebenarnya seseorang berbakat dan tergolong memiliki tingkat kreativitas yang tinggi dan berkemampuan prima. Sementara itu, siswa yang bersangkutan tidak merasa bahwa dirinya memiliki kelebihan itu.<br />
Atau, anak itu hanya kurang minat saja pada sesuatu bidang yang sebenarnya dia mampu, sehingga setelah hal itu diketahui oleh sekolah anak akan bisa dibangkitkan minatnya.<br />
Demikian juga ketika siswa menghasilkan lukisan atau sesuatu karangan semisal puisi atau cerpen. Dari ekspresi yang dihasilkan siswa akan mudah diketahui sesuatu potensi yang perlu dikembangkan.</p>
<p>c.	Menyelenggarakan Wahana Penuangan Kreativitas<br />
Sekolah adalah tempat tunas-tunas muda tumbuh dan berkembang. Baik fisik maupun mental serta berbagai potensi yang melekat dalam diri siswa pada hakikatnya memerlukan bimbingan dari pihak orang-orang lebih dewasa.<br />
Mengingat orang tua siswa pada umumnya lebih banyak memintakan bimbingan tersebut kepada pihak sekolah, sekolah harus bersiap diri dalam menyelenggarakan wahana berbagai penuangan bakat, minat, kreativitas, dan kemampuan anak didik.<br />
Beberapa wahana yang bisa diselenggarakan oleh sekolah antara lain meliputi bidang-bidang olah raga, kesenian, dan keterampilan.<br />
Penyelenggaraan wahana bidang olah raga dalam bentuk penyediaan</p>
<p>1)	Fasilitas olah raga<br />
Tiap sekolah mempunyai kondisi yang berbeda dalam menyediakan fasilitas olah raga. Ada sekolah yang mempunyai fasilitas sangat lengkap, sebaliknya ada dan jauh lebih banyak lagi yang minim fasilitas. Bila fasilitas selengkapnya ada idealnya sekolah mempunyai:<br />
a)	lapangan sepak bola,<br />
b)	lapangan bola basket,<br />
c)	lapangan voli,<br />
d)	lapangan badminton,<br />
e)	lapangan tenis,<br />
f)	lapangan tenis meja,<br />
g)	gedung/hall olah raga,<br />
h)	berbagai sarana olah raga.<br />
Berbagai sarana olah raga seperti dimaksud pada no. a adalalah bermacam perlengkapan pendukung olah raga sendiri yang berupa fasilitas tambahan hingga peralatan pokok olah raga. Termasuk fasilitas tambahan misalnya : bak lompat jauh papan loncat tinggi dan loncat galah, papan-papan loncat ¬jangkit. Piranti-piranti olah raga di dalam gedung misalnya berlapis-lapis boks untuk ketangkasan olah raga dalam ruangan, bahkan pun tali-tali besar yang dipergunakan untuk tangkas bergelantung atau berayun demi penguatan otot-otot sekaligus membina keberanian siswa.<br />
Termasuk peralatan olah raga adalah bermacam bola raket, net, kostum yang semua itu diperlukan demi terselenggaranya kegiatan olah raga secara memadai di sekolah.</p>
<p>2)	Fasilitas Seni<br />
Fasilitas seni adalah bermacam peralatan untuk mengembangkan bidang seni. Sejumlah bidang seni yang dapat dikembangkan adalah :<br />
a)	Seni musik:<br />
Dari yang paling ideal hingga sangat sederhana, peralatan musik itu meliputi : seperangkat main band; perlengkapan vokal group; seperangkat alat musik kolintang; samroh; dan jenis kesenian yang Iain. Untuk mendukung kegiatan ini diperlukan sound system yang handal dan peralatan terpadu dengan kegiatan bermain musik.<br />
b)	Seni Sastra :<br />
Fasilitas seni sastra misalnya sejumlah buku literatur, buku buah karya pilihan yang berupa puisi, novel, dan naskah-naskah drama. Fasilitas seni sastra lain misalnya media menuangkan gagasan dalam bentuk majalah dinding, majalah sekolah, papan tempel surat kabar/ majalah; ruang berlatih, drama, dan fasilitas pengeras suara yang canggih, kaset, CD, dan piranti mengatur tata lampu pentas.<br />
c)	Seni Tari:<br />
Fasilitas yang dibutuhkan dalam seni tari adalah gamelan; tape recoder; kaca pantul; costum pentas; dan ruang khusus yang diperuntukkan kiprah mereka yang menggeluti bidang ini.</p>
<p>d. 	Mewadahi/Menyalurkan Bakat, Minat, dan Kreativitas Siswa<br />
Mewadahi/menyalurkan bakat, minat, dan kreativitas siswa berarti menciptakan daya dukung agar siswa yang memiliki bakat, minat, dan kreativitas pada bidang-bidang yang disebutkan tadi mendapat saluran Bakat main bola, menyanyi, bermusik, menari, membaca puisi, menulis cerpen, dan main drama sedapat mungkin diwadahi oleh sekolah sehingga siswa merasa memperoleh penyaluran potensi yang mereka miliki.<br />
Langkah-langkah yang ditempuh untuk itu:<br />
1)	Mendata bakat, minat, kreativitas anak.<br />
2)	Mengklasifikasi data sesuai bakat, minat, dan kreativitas siswa.<br />
3)	Menyusun program atau jadwal.<br />
4)	Mengalokasikan dana.<br />
5)	Menyediakan sarana yang dibutuhkan.<br />
6)	Merencanakan penampilan karya/berpentas.<br />
7)	Melakukan evaluasi.</p>
<p>e.	Melaksanakan Pemantauan Kemampuan Siswa untu¬k Menyelaraskan Diri dengan Potensi Siswa<br />
Setiap kegiatan dalam bentuk apa pun terbagi dalam tiga kriteria besar, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Langkah awal dari penilaian atau evaluasi adalah pantauan. Pantauan berupa upaya untuk mengetahui, berperan untuk ceking apakah kemampuan seseorang siswa dalam berbagai bidang sebagaimana yang telah dilayani penyalurannya oleh sekolah berjalan lancar. Di sisi lain pemantauan ini mempunyai fungsi untuk menentukan kebijakan penanganan pada tahap berikutnya terlebih-lebih demi sukses program yang telah dilaksanakan.<br />
Hasil pantauan adalah catatan-catatan penting mengenai pelaksanaan berbagai kegiatan tentang seluruh individu siswa. Catatan itu secara garis besar mengenai hal-hal :<br />
1)	Bagaimana kondisi umum kemampuan siswa<br />
2)	Kendala apa yang terjadi pada masing-masing bidang<br />
3)	Adakah kemampuan yang menonjol pada masing-masing bidang<br />
Karena fungsi pantauan adalah untuk menentukan langkah ke depan, maka setelah dilakukan pantauan itu beberapa kegiatan yang menyertai adalah :<br />
1)	Melakukan review untuk tindak lanjut demi langkah perbaikan. Misalnya dalam kenyataan terdapat beberapa orang siswa yang setelah melaksanakan berbagai kegiatan ternyata kemampuannya sangat minim. Berarti, ada ketidakcocokan antara hasil tes atau penjajakan atau pun penentuan oleh sekolah tentang sesuatu pilihan berkenaan kemampuan siswa.<br />
2)	Melakukan pembenahan. Siswa yang terlihat kurang berkemampuan dibangkitkan semanaatnya. Atau sangat mungkin justru terjadi perubahan. Ada alternatif, karena sesuatu pertimbangan siswa menjadi memilih bidang yang lain, meskipun telah mengikuti kegiatan selama beberapa waktu.<br />
3)	Melakukan tindak lanjut berkenaan poin b. Misalnya kalau didapati anak sangat berbakat sehingga penanganannya harus berbeda dengan para siswa pada umumnya. Misalnya kalau seorang anak SLTP ternyata mempunyai prestasi olah raga tenis yang sangat mengagumkan. Atau, bisa menghasilkan lukisan dalam kualitas yang menakjubkan. Dalam hal yang demikian itu, terkait dua siswa yang mempunyai kemampuan luar biasa itu harus mendapatkan layanan dari pihak sekolah. Cara yang diambil misalnya dengan menitipkan kedua anak berprestasi itu kepada klub-klub kenamaan / sanggar¬-sanggar ternama.<br />
Dalam melaksanakan pemantauan, hendaknya perlu diingat hal-hal berikut :<br />
1)	Pemantauan harus kontinyu<br />
2)	Dilakukan secara objektif<br />
3)	Kriteria pemantauan harus jelas.</p>
<p>3. 	Pengaturan terhadap Kegiatan Ekstra Kelas<br />
Yang dimaksud dengan kegiatan ekstra kelas adalah suatu kegiatan yang tidak terjadwal dalam mata pelajaran. Kegiatan ekstra kelas adalah suatu kegiatan yang sifatnya bukan intra kurikuler. Karena itu, yang dicakup oleh kegiatan ekstra kelas adalah kegiatan ko kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.<br />
Yang dimaksud dengan kegiatan ko kurikuler adalah kegiatan yang tidak terjadwal dalam mata pelajaran, tetapi mempunyai pengaruh dan mendukung secara langsung terhadap kegiatan intra kurikuler. Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler adalah kegiatan yang tidak tercantum dalam jadwal mata pelajaran serta mempunyai pengaruh secara tidak langsung terhadap kegiatan kurikuler.<br />
Baik kegiatan ko kurikuler mapun kegiatan ekstra kurikuler, mempunyai kontribusi berarti bagi kesuksesan peserta didik di sekolah. Dalam ekegiatan ini, peserta didik dapat berlatih aneka macam ketrampilan, menyalurkan minat dan hobi, berlatih berorgnaisasi, mengembangan kemampuan-kemampuan lain dan menyalurkan minat rekreasi dan memupuk kesegaran jasmani mereka. Dalam kegiatan ini juga, peserta didik dapat melatih ketrampilan sosial dan personalnya, di luar tugas penguasaan akademik sehari-hari, sebagaimana tuntutan intra kurikulernya. Bahkan lebih jauh, peserta didik dapat melatih kepekaan sosialnya, dan berlatih berbagai jenis kompetensi yang tidak dapat diakomodasi oleh kegiatan-kegiatan yang bersifat akademik.<br />
Gorton (1991) menyebut kegiatan ekstra kelas dengan istilah spesific student activity program (program kegiatan khusus peserta didik). Menurut Gorton, kegiatan khusus tersebut, terdiri atas: program kegiatan olah raga (the atletic program), dewan peserta didik (the student council), dan Koran peserta didik (the student newspaper). Lebih lanjut, Gorton (1991) mensekemakan berbagai macam kegiatan yang secara umum diwadahi oleh program kegiatan khusus peserta didik, sebagaimana pada tabel 4.4.<br />
Tabel 4.4.  Beberapa Kegiatan yang Secara umum Masuk Dalam Program Kegiatan Menyeluruh Peserta Didik<br />
Student Government and Publications	Performance Groups	Clubs and Organization	Instramurals Boy’s and Girls’	Athletics Boys’ and Girls<br />
Student Council<br />
Student Newspaper<br />
Student Yearbook<br />
Others	Dramatics<br />
Instrumental<br />
Vocal<br />
Debate<br />
Others	Chess Club<br />
Photography Club<br />
Literary Club<br />
Frence Club<br />
Others	Bowling<br />
Golf<br />
Ping Pong<br />
Others	Basketball<br />
Swimming<br />
Tennis<br />
Others<br />
Sumber: Gorton, A.R, et.al (1991): School Based Leadership: Challenges and Opportunities. Third Edition. New York: Wm.C. Brown Publisher. (p.487)</p>
<p>Jauh sebelumnya, Burrup mengedepankan berbagai kontribusi yang diberikan oleh kegiatan ekstra kelas ini. Yaitu, kegiatan ekstra kelas dipandang mempunyai kontribusi terhadap peserta didik, terhadap perbaikan kurikulum, terhadap keefektifan administrasi sekolah dan terhadap masyarakat.<br />
Kontribusi kegiatan ekstra kelas terhadap peserta didik adalah:<br />
a.	Memberikan peluang kepada peserta didik untuk menentukan minat dan mengembangkan minat-minat baru (to provide opportunities for the persuit of established interests and the development of new interest).<br />
b.	Mendidik peserta didik untuk bertanggungjawab sebagai warga negara melalui pengalaman dan pemikiran, dengan stressing pada kepemimpinan, partisipasi, kerjasama dan aksi independen (to educate for citizenship through experiences and insight that stress leadership, fellowship, cooperation, and independent action).<br />
c.	Mengembangkan spirit dan moral (to develop school spirit and morale).<br />
d.	Memberi peluang kepada peserta didik dan remaja untuk memperoleh kepuasan kerja dalam kelompok (to provide opportunities to satisfying the gragorious urge of childrend and youth).<br />
e.	Meningkatkan moral dan pengembangan spiritual (to encourage moral and spiritual development).<br />
f.	Memperkuat kesehatan mental dan fisik peserta didik (to strengthen the mental and physical health of student).<br />
g.	Memberi peluang kepada peserta didik mengenal lingkungan dengan lebih baik (to provide for a well rounded of student).<br />
h.	Memperluas pergaulan peserta didik (to widen student contact).<br />
i.	Memberikan peluang kepada siswa untuk berlatih mengembangkan kreativitas dan kemampuannya dengan lebih penuh (to provide opportunities for student to exercize their creative capacities more fully).<br />
Kontribusi kegiatan ekstra kelas terhadap perbaikan kurukulum, menurut Burrup adalah sebagai berikut:<br />
a.	Melengkapi dan memperkaya pengalaman kelas peserta didik (to supplement or enrich classroom experiences).<br />
b.	Mengeksplorasi pengalaman-pengalaman belajar baru yang mungkin dapat dipadukan dengan lebih tepat di dalam kurikulum (to explore new learning experiences which may ultimately be incorporated into curriculum).<br />
c.	Memberikan peluang kepada peserta didik untuk memanfaatkan bimbingan individual dan kelompok (to provide additional opportunity for individual and group guidance).<br />
d.	Memotivasi pengajaran di kelas (to motivate classroom instruction).<br />
Kontribusi kegiatan ekstra kelas terhadap keefektifan administrasi sekolah, menurut Burrup adalah sebagai berikut:<br />
a.	Meningkatkan keefektifan kerja sama antar para siswa, guru-guru, staf administrasi dan supervisi (to foster more effective team work betwen student, faculty, and administrative and supervisory personnel).<br />
b.	Untuk lebih memperasatukan berbagai bagian dalam sekolah (to integrate more closely the several divisions of the school).<br />
c.	Untuk memberikan sedikit pengetahuan dalam rangka membantu para remaja dalam menggunakan waktu senggangnya (to provide less restricted opportunities designed to assist youth in the worth–while utilixation of their spare time).<br />
d.	Memberi peluang yang lebih baik kepada guru agar lebih mengerti kekuatan yang dapat memotivasi para siswa dalam memberikan respons terhadap berbagai situasi problematik yang mereka hadapi (to enable teachers to better understand the forces that motivate pupils to react as the to many of the problematic situation with which they are confronted).<br />
Kontrubusi kegiatan ekstra kelas terhadap masyarakat, menurut Burrup, antara lain adalah sebagai berikut:<br />
a.	Meningkatkan hubungan antara sekolah dengan masyarakat dengan cara yang lebih baik (to promote better school and community relation).<br />
b.	 Mendorong masyarakat agar memberikan perhatian yang lebih besar guna membantu sekolah (to encourage greater community interest in an support of the school). </p>
<p>4. 	Pengaturan terhadap Organisasi Peserta Didik<br />
Organisasi peserta didik lazim juga dikenal dengan istilah pemerintahan peserta didik (student government), atau tata pamong peserta didik (student governance). Pemerintahan peserta didik dibentuk dari, oleh dan untuk peserta didik. Model pemerintahan peserta didik ini, dari waktu ke waktu mempunyai misi yang sama, ialah sebagai wahana untuk berlatih bagi mereka, agar kelak setelah lulus dapat mentnasfer pengalamannya ke dalam situasi nyata.<br />
Beberapa macam organisasi peserta didik antara lain adalah: (1) organisasi siswa intra sekolah, dan (2) organisasi alumni.</p>
<p>a. 	Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)<br />
Dalam organisasi peserta didik, peserta didik dapar berlatih berorganisasi, kepemimpinan dan menggerakkan orang lain guna mencapai tujuan yang ditetapkan bersama. Dalam organisasi peserta didik ini juga, peserta didik dapat berlatih merencanakan kegiatan, mengorganisasikan kegiatan, mengkooordinasi kegiatan, menggerakkan SDM dan mengendalikan kegiatan secara bersama-sama dengan peer grop-nya. Bagi sekolah sendiri, keberadaan organisasi peserta didik ini juga sangat berguna untuk mencari bibit-bibit unggul di bidang organisasi dan kepemimpinan, agar dapat diasah dan disalurkan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing pesereta didik.<br />
Di sekolah-sekolah Indonesia, organisasi peserta didik, atau pemerintahan peserta didik ini, mempunyai sebutan-sebutan yang terus berkembang sesuai dengan kondisi sosial politik nasional negara. Di era awal kemerdekaan, organisasi peserta didik ini sangat beragam, sesuai dengan aliran sosial politik yang ada pada waktu itu. Organisasi peserta didik, selain berdomisili di sekolah, juga berafiliasi dengan organsisasi sosial kemasyarakatan dan politik yang berkembang di masyarakat.<br />
Ketika era Orde Baru, organisasi peserta didik terbagi menjadi dua, ialah organisasi peserta didik yang berdomisili di sekolah, dan organisasi peserta didik yang berdomisili di masyarakat. Organisasi peserta didik yang berdomisili di sekolah lazim dikenal dengan sebutan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), sedangkan yang berdomisili di luar sekolah mendapatkan aneka macam sebutan sesuai dengan afiliasi organisasinya. OSIS dibentuk oleh pemerintah dengan maksud menjadi wadah tunggal bagi siswa untuk berorganisasi, karena itulah ia yang secara de jure diakui keformalan dan eksistensinya oleh pemerintah. Sebaliknya organisasi peserta didik yang berada di luar sekolah, yang lazim dikenal juga dengan organisasi ekstra sekolah, selain tidak mendapatkan legalitas dari pemerintah, juga tidak difasilitasi. Malahan pemerintah di era Orde Baru mengharapkan agar para peserta didik bergabung dalam wadah tunggal yang disebut dengan OSIS tersebut. Pemerintah juga mengarahkan agar seluruh organisasi peserta didik ekstra sekolah menyatu dan bahkan reingkarnasi menjadi organisasi kepemudaan, yang pembinaannya tdak berada dalam tanggungjawab sekolah. Karena itu, sebutan organisasi peserta didik yang bersifat ekstra sekolah tersebut, ditambahkan label pemuda. Misalnya saja nama Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama’ (IPNU) yang ketika era Pra Orde Baru sudah dikenal, pada era Orde Baru harus reingkarnasi menjadi Ikatan Pemuda dan Pelajar Nahdlotul Ulama (IPPNU). Para anggota dan pengurusnya juga sekaligus harus melepas atribut peserta didiknya, karena kapasitas ia bergabung dalam organisasi tersebut lebih menonjol unsure kepemudaannya dibandingkan unsur kepelajarannya.<br />
Tetapi, justru karena itulah maka OSIS menjadi seragam di era ini. Pola organisasinya juga diseragamkan, berdasarkan jenjang sekolahnya, ialah Sekolah Menengah Pertama atau Sekolah Menengah Atas. Hal ini sesuai dengan langgam pemerintahan Orde baru yang memang menghendaki keseragaman pada hampir semua aspek dan lini kehidupan. Maka hampir di semua sekolah, telah terbentuk OSIS.<br />
Di era reformasi, ialah Pasca Orde Baru seperti sekarang, OSIS tetap bertahan. Karena nilai-nilai positif pada organisasi peserta didik tersebut masih dapat dipertahankan. Hanya saja, yang membedakan dengan era Orde Baru, OSIS ini lebih beragam. Sesuai dengan semangat otonomi daerah, yang akan segera diikuti dengan otonomi sekolah, masing-masing sekolah akan dapat mengembangkan semangat otonominya sesuai dengan potensi dan keberadaan sekolah, termasuk dalam pembentukan OSIS-nya. Sungguhpun demikian, bersamaan dengan itu, organisasi-organisasi ekstra sekolah juga tetap berjalan. </p>
<p>Gambar 4.4. Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)</p>
<p>Ketika paket diklat ini sedang ditulis, kondisi sosial politik negara memang sedang berada dalam transisi, terutama alam demokrasinya. Transisi tersebut, seputar tarik menarik model pemilihan pemimpin, baik di tingkat nasional, regional dan lokal maupun di berbagai macam institusi. Ada tawaran pilihan langsung, ada tawaran pilihan melalui wakil-wakilnya; dan ada yang ingin mengabungkan di antara keduanya.<br />
Wacana yang masih dalam tarik ulur ini, kiranya juga berlaku dalam berbagai organisasi social kemasyarakatan yang ada di negara ini. Karena itu, keberadaan organisasi OSIS pun juga akan beragam, seberagam cara pandang masing-masing sekolah ketika menyikapi suksesi kepemimpinan di sekolahnya; dan seberagam cara pandang masing-masing peserta didik aktivis organisasi ketika menyikapi organisasinya.<br />
Pada bagan 6.1. dikedepankan contoh Struktur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).<br />
Berdasarkan struktur organisasi OSIS, lazimnya disusun deskripsi tugas dan tanggungjawab masing-masing organ atau unit yang ada dalam struktur organisasi, yaitu:<br />
a.	Majelis Pembimbing Osis (MBO) terdiri atas Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Urusan Peserta Didik, beserta dengan guru-guru yang ditunjuk untuk melakukan pembimbingan secara operasional kepada pengurus OSIS. Tugas MBO ini adalah memberikan pengarahan dan bimbingan secara umum dan teknis kepada pengurus OSIS dalam berorganisasi, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan peserta didik.<br />
b.	Ketua OSIS, yang dibantu oleh Wakil Ketua, bertangungjawab untuk memimpin OSIS, yang selain bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah, juga bertanggungjawab kepada para anggotanya, melalui saluran MPK. Ketua dan wakil Ketua, juga bertanggungjawab dalam menyusun rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, koordinasi kegiatan, pemantauan kegiatan dan pelaporan kegiatan OSIS.<br />
c.	Musyawarah Perwakilan Kelas (MPK), sebagai wakil dari masing-masing kelas I, II dan III, beratanggungjawab untuk menyampaikan aspirasi kelasnya kepada OSIS, dan sekaligus sebagai saluran sosialisasi Program OSIS kepada peserta didik yang berada di kelasnya.<br />
d.	Sekretaris OSIS, bertanggungjawab atas kesekretariatan OSIS, dan memberikan layanan informasi kepada Ketua OSIS ketika membutuhkan. Kesekretariatan tersebut meliputi pencatatan (inventarisasi), penyimpanan informasi, pencarian kembali informasi, dan penyajian kembali sehingga mudah dipahami oleh pengurus dan anggota OSIS yang lain.<br />
e.	Bendahara OSIS, bertanggungjawab atas perencanaan penganggaran, realisasi anggaran, pelapotran anggaran dengan sepengetahuan Ketua OSIS.<br />
f.	Wakil-wakil Kelas, terdiri atas peserta didik yang diplih oleh Kelas (bisa ketua kelas dan bisa juga bukan), guna duduk di dalam MPK, dengan tugas meneruskan aspirasi kelas dan menjadi saluran pagi program-program OSIS pada kelas yang diwakilinya. </p>
<p>Berikut (pada box) dikedepankan contoh tata tertib OSIS di sebuah SMA Bondowoso beserta dengan struktur organisasinya.</p>
<p>TATA TERTIB OSIS SMA NEGERI 2 BONDOWOSO<br />
A.	KEWAJIBAN<br />
1.	Sesama pengurus OSIS tidak boleh berpacaran<br />
2.	Pengurus OSIS dilarang melakukan kriminal, baik di dalam ataupun di luar sekolah<br />
3.	Bersedia membela, mempertahankan dan menjaga kehormatan almamater OSIS dan sekolah<br />
4.	Bersedia membantu dan tolong menolong dalam setiap kegiatan OSIS<br />
5.	Bersedia menghormati senior OSIS, dengan panggilan KAKAK<br />
6.	Dalam setiap kegiatan, pengurus harian dan Sekbid V wajib datang 10 menit lebih awal<br />
7.	Tidak membocorkan semua rahasia OSIS kepada orang luar tanpa seizin keputusan rapat<br />
8.	Pengurus OSIS yang berhalangan datang dalam setiap kegiatan OSIS harus memberi surat disertai alasan yang logis<br />
9.	Bersedia menjadi panutan bagi semua siswa di sekolah<br />
10.	Tidak diperkenankan membawa inventaris OSIS keluar ruangan OSIS<br />
11.	Menjaga ketenangan, menghormati, melaksanakan segala hasil rapat<br />
12.	Selain pengurus OSIS tidak diperkenankan memasuki ruang OSIS tanpa izin<br />
13.	Tidak menggunakan ruang OSIS sebagai tempat madat, bolos, dll<br />
14.	Tidak merokok di dalam ruangan OSIS<br />
15.	Wajib membuka sepatu dan menjaga kebersihan ruangan OSIS<br />
16.	Setiap ada kegiatan OSIS yang bersifat resmi, semua pengurus OSIS wajib menggunakan pakaian ber-krah, bersepatu, rapi dan sopan<br />
17.	Setiap hari Senin, setelah selasai upacara wajib mengadakan breafing</p>
<p>B.	HAK<br />
1.	Sie V, wajib memberi sanksi atau hukuman atas pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan kesepakatan rapat<br />
2.	Senior dan junior mempunyai hak untuk membangun martabat OSIS<br />
3.	Semua pengurus OSIS berhak mengeluarkan opininya<br />
4.	Semua pengurus OSIS berhak mengetahui hasil rapat dan rencana OSIS kedepan<br />
5.	Senior berhak memberi sanksi pada junior, bila melakukan kesalahan. </p>
<p>b. 	Organisasi Alumni<br />
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang mempunyai akontabilitas dan responsibilitas terhadap lulusannya, atau yang lazim disebut dengan alumni. Mantan peserta didik di sekolah ini, masih perlu mendapatkan sentuhan secara terus menerus dari sekolah, sepanjang hal tersebut dapat dilakukan. Sustainabelitas layanan pendidikan kepada para alumni ini harus tetap dipikirkan oleh sekolah, karena bagaimanapun juga, mereka yang telah dilepas secara formal tersebut, masih punya ikatan-ikatan moral, emosional, psikologis dan sosial dengan sekolah di mana ia pernah dididik.<br />
Terdapatnya ikatan batin antara alumni dengan sekolahnya ini, selain mempunyai dampat positif terhadap alumni sendiri, juga punya dampak positif terhadap peserta didik yang sedang menimba ilmu di sekolah tersebut, termasuk terhadap sekolah secara keseluruhan.<br />
Dampak positif bagi alumni sendiri, paling tidak dapat dikedepankan sebagai berikut:<br />
1)	Kenangan manis ketika mereka masih menjadi siswa di sekolah tersebut, dapat dirajut kembali dengan baik, dan disalurkan pada wahana yang positif dan mengarah pada pengembangan diri para alumni secara berkesinambungan.<br />
2)	Uluran sekolah terhadap para alumni dalam bentuk pemberian pembinaan secara berkesinambungan, akan melahirkan image positif kepadanya, yang pada gilirannya akan tetap mengkondisikan mereka untuk terus mengembangkan diri.<br />
3)	Para alumni akan merasakan mendapat wahana yang tepat untuk mengaktualisasikan diri di hadapan teman-teman seangkatannya, setelah sekian lama bekerja dan mengabdi kepada masyarakat.<br />
4)	Para alumni akan mendapatkan wahana untuk bertukar pikiran dengan teman-teman seangkatannya, yang telah menyebar dalam berbagai medan pengabdian, sehingga banyak pengalaman-pengalaman yang ditimba dalam forum pertemuan alumni.<br />
5)	Terbentuknya jaringan antar alumni, akan memungkinkan antar mereka saling mengakses berbagai pengetahuan dan pengalaman, dan tidak mustahil juga mengakses berbagai macam jenis pekerjaan yang dapat mereka kerjakan.<br />
Dampak positif yang akan didapatkan oleh sekolah, paling tidak dapat dikedepankan sebagai berikut:<br />
1)	Banyak pikiran-pikiran cemerlang yang dapat digali dari para alumni, terutama yang sudah bekerja dan menjadi tokoh masyarakat, guna menyempurnakan kurikulum, program pendidikan dan kegiatan sekolah.<br />
2)	Jika para alumni sekolah tersebut banyak yang menjadi tokoh penting, maka sekolah bisa mengaksesnya guna membesarkan dan menyukseskan program-program sekolah.<br />
3)	Keberadaan alumni dapat dipergunakan untuk memberikan orientasi vokasi yang merupakan salah satu bagian dari program bimbingan karier peserta didik di sekolah tersebut.<br />
4)	Organisasi alumni yang hidup dan eksis, dapat memberikan kontribusi pikiran, program dan finansial kepada sekolah tersebut, sebagai bentuk terima kasih mereka kepada sekolah, karena mereka sadar bahwa keberadaan mereka seperti sekarang, tidak lepas dari apa yang pernah mereka peroleh di sekolah.</p>
<p>Dampak positif bagi para peserta didik di sekolah, paling tidak dapat dikedepankan sebagai berikut:<br />
1)	Peserta didik dapat mengenal lebih dekat tentang para alumni di mana ia sedang menimba pengetahuan. Pengenalan lebih dekat ini, menjadikan mereka makin bersemangat dalam belajarnya, karena kelak setelah lulus akan dapat bergabung dengan organisasi alumni, yang para anggotanya mempunyai aneka macam jenis jabatan dan pekerjaan serta medan pengabdian.<br />
2)	Dapat dipergunakan dan dimanfaatkan ketika membutuhkan informasi pekerjaan atau vokasi, pengenalan vokasi beserta berbagai jenis kemampuan, keahlian dan komptenesi yang dibutuhkan.<br />
3)	Dapat dijadikan sebagai arena untuk mengakses informasi, pekerjaan dan hal-hal yang berkaitan dengannya.<br />
Guna mengelola alumni ini, sekolah dapat menginventarisasi mereka, dan kemudian membentuk organisasinya. Mengingat para alumni umumnya terdiri atas orang-orang yang sudah dewasa, maka sekolah lazimnya hanya menfasilitasi keberadaaan organisasi ini, tanpa banyak intervensi di dalamnya. Yang jelas, data dan peta alumni haruslah dimiliki oleh sekolah, yang meliputi: (1) identitasnya, (2) alumni tahun berapa/angkatan tahun berapa pada sekolah tersebut, (3) alamat lengkapnya, (4) tempat kerjanya, (5) alamat tempat kerjanya, dan (6) bidang keahlian yang dimiliki. Dengan lengkapnya data tersebut, sekaligus akan diketahui seberapa banyak alumni yang sudah bekerja dan alumni yang belum atau tidak bekerja. Guna melakukan pendataan alumni, dapat dilakukan tracer study atau studi penelusuran alumni dengan menggunakan berbagai macam metode, baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif. </p>
<p>DAFTAR PUSTAKA</p>
<p>Getzel, Jacob W. 1958. Administration as A Social Process (dalam Halpin, Adminis-trative Theory in Education). Chicago: University of Chicago.<br />
Good, V. Carter. 1959. Dictionary of Education. New York: McGraw-Hill Book Company.<br />
Greider, Calvin, Truman M. Pierce and William Everest Rosentengel. 1961. Public School Administration. New York: Ronald Press Co.<br />
Grounlund, Norman E. 1976. Neasurement and Evaluation in Teaching. New York: McMillan Publishing, Co.<br />
Imron, Ali. 1993. Profesi Keguruan. Malang: IKIP Malang.<br />
Indrakusuma, Amir Daien. 1987. Administrasi Kesiswaan. Malang: Jurusan AP FIP IKIP Malang<br />
Knezevich, Stephen J. 1961. Administration of Public Education. New York: Harper and Brothers Publisher.<br />
Ragan, Wiliam B. 1966. Modern Elementary Curriculum. New York: Holt, Rinehart and Wiston.<br />
Sahertian, Piet A. 1979. Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.<br />
Sahertian, Piet A. 1982. Dimensi-dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah. Malang: Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang.<br />
Siagian, Sondang P. 1978. Filsafat Administrasi. Jakarta: Gunung Agung.<br />
Smith, Edward W., Stanley W. Krause J.R. and Mark M Atkitson. 1965. The Educator’s Encyclopedia. New York: Prentice-Hall, Inc.<br />
Sutopo, Hendyat. 1982. Dasar-dasar Administrasi Pendidikan. Malang: Departemen Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang.<br />
Suwandi, Iksan. 1981. Penggunaan Tes dalam Bimbingan. Malang: Bank Evaluasi IKIP Malang.<br />
Tahelele, J.F. 1975. Kepemimpinan Pendidikan. Malang: Sub Proyek Penulisan Buku Pelajaran, Proyek P3T IKIP Malang.<br />
Terry, George R. 1960. Principles of Management. Homewood-Illinois Richard D. Irwin, Inc.<br />
The Liang Gie. 1972. Kamus Administrasi. Jakarta: Gunung Agung.<br />
The Liang Gie. 1978. Administrasi Perkantoran Modern. Yogyakarta: Nur Cahaya.<br />
Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 dan Perubahannya. Jakarta: Penebar Ilmu.<br />
Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.<br />
Yeager, William A. 1994. Administration and The Pupil. New York: Harper and Brothers.</p>
<p>Lampiran 1: Lembar Pelatihan Bab II</p>
<p>LEMBAR KERJA SIMULASI/GAME</p>
<p>Simulasi/Game 1:<br />
1.	Bentuklah panitia raker manajemen peserta didik, terdiri atas: ketua panitia, sekretaris, bendahara dan pembantu umum. Panitia bertugas dan bertanggungjawab atas terselenggaranya raker penyusunan rencana kerja sekolah di bidang penanganan peserta didik.<br />
2.	Bentuklah satgas yang menyusun draft awal rencana kerja peserta didik (yang terdiri atas 5 orang), dengan menggunakan format sebagaimana pada instrumen pengukuran/format lembar kerja.<br />
3.	Lakukanlah acara seremoni raker, yang dilanjutkan dengan raker (pahami langkah-langkah raker pada materi 1).<br />
4.	Target akhir dari raker adalah telah tersusunnya rencana kerja pengaturan peserta didik selama 1 tahun anggaran, ya ng disepakati oleh semua peserta raker.<br />
5.	Bentuklah tim perumus yang menghaluskan hasil raker.<br />
6.	Tim perumus menghaluskan hasil raker, sementara salah seorang anggota tim menyusunkan draft SK Kepala Sekolah yang menetapkan rencana kerja pengaturan peserta didik selama1 tahun anggaran.</p>
<p>Simulasi Game 2:<br />
1.	Lakukanlah simulasi pembentukan panitia penerimaan peserta didik dalam suatu forum rapat. Panitia bertugas dan bertanggungjawab atas terselenggaranya penerimaan peserta didik.<br />
2.	Setelah panitia terbentuk, ketua panitia beserta dengan sekretaris menysun deskripsi tugas dan tanggungjawab masing-masing anggota panitia.<br />
3.	Buatlah jadwal penerimaan peserta didik baru, sehingga bisa diacu oleh semua anggota panitia dalam melakukan tugasnya (Pergunakan format lembar kerja di nomor 4).<br />
4.	Praktikkan pengambilan keputusan dalam rapat, untuk memutuskan jumlah siswa yang diterima sesuai dengan daya tampung sekolah.<br />
5.	Bahaslah berbagai permasalahan penerimaan peserta didik, mulai dari kasus adanya titipan dari pejabat di linkungan pemerinah daerah, kandidat peserta didik yang potensial secara akademik tetapi miskin secara ekonomik, dua atau lebih kandidat yang mempunyai nilai sama pada urutan paling akhir yang diterima, sementara sekolah Anda dihadapkan pada keterbatasan daya tampung.<br />
6.	Rapat yang Anda lakukan hendaknya menghasilkan keputusan yang diterima oleh semua peserta rapat. Sekretaris rapat mendokumentasikan hasil rapat dalam notulen rapat. </p>
<p>Lampiran 2: Lembar Pelatihan Bab III</p>
<p>LEMBAR SIMULASI/GAME</p>
<p>Simulasi Game 1<br />
1.	Lakukanlah diskusi panel interaktif yang bertemakan mengatasi siswa yang suka datang terlambat dan suka membolos sekolah.<br />
2.	Dalam diskusi panel interaktif, ada peserta diklat yang berperan sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, konselor sekolah, ketua osis, wakil orang tua siswa, dan presenter/pembawa acara.<br />
3.	Sementara itu, peserta lain bertindak sebagai partisipan yang sewaktu-waktu diberi kesempatan berbicara oleh presenter. Partsipan boleh bertanya, menanggapi pendapat panelis, mengemukakan pendapat, dan mungkin mengankat kasus-kasus aktual yang ia temui terkait siswa yang suka datang terlambat dan suka membolos sekolah.<br />
4.	Fokus diskusi panel adalah mencari alternatif cerdas untuk mengatasi siswa yang suka datang terlambat dan suka membolos sekolah.<br />
5.	Guna tetap menyegarkan suasana diskusi panel, presenter memberi kesempatan kepada penyanyi (yang memang sudah disiapkan) untuk membawakan lagu yang rancak. Presenter juga boleh mempersiapkan partisipan yang ingin menyumbangkan lagu. Ketika lagu sedang disenandungkan, presenter boleh mengajak partisipan berjoget. </p>
<p>Simlasi/Game 2<br />
1.	Salah satu perangkat untuk meningkatkan disiplin peserta didik di sekolah adalah terdapatnya tata tertib peserta didik di sekolah. Agar tata tertib tersebut benar-benar dapat dimiliki oleh peserta didik, maka strategi penyusunannya adalah dengan melibakan mereka. Bahkan akan lebih bagus, jika dilakukan strategi penyusunan yang bersifat partisipatoris sehingga terkemas menjadi tata tertib yang dari, oleh dan untuk peserta didik sendiri.<br />
2.	Untuk keperluan tersebut, peserta didik dapat berbagi peran, dan sebagian besar berperan sebagai kepala sekolah atau wakil kepala sekolah urusan peserta didik. Wakil kepala sekolah urusan peserta didik memberikan pengarahan di suatu forum, yang diikuti oleh seluruh peserta didik. Substansi pengarahan adalah perlunya peserta didik membuat tata tertib yang dapat menjamin tertibnya peserta didik sehingga pembelajaran di sekolah berlangsung kondusif. Selain itu, wakil kepala sekolah bisa menyampaikan apa saja yang dikandung oleh suatu tata tertib peserta didik yang baik.<br />
3.	Seusai pengarahan, peserta didik membentuk satgas yang bertugas menyusun draft awal tata tertib peserta didik. Setelah draft awal peserta didik disusun, kemudian diplenokan yang diikuti oleh banyak peserta didik di sekolah tersebut (perlu ada salah seorang peserta didik yang memimpin sidang pleno). Dalam pleno tersebut, draft awal akan diberikan banyak masukan, koreksi dan review oleh peserta didik yang jumlahnya tidak sedikit.<br />
4.	Di akhir pleno, pemimpin sidang membentuk tim penyelaras dan editing akhir, yang hasilnya akan segera disosialisasikan kepada peserta didik. Dalam bekerja, tim penyelaras didampingi oleh kepala sekolah urusan peserta didik.</p>
<p>INSTRUMEN PENGUKURAN/FORMAT LEMBAR KERJA</p>
<p>a. 	Petunjuk<br />
1.	Buatlah rekaman jenis-jenis pelanggaran disiplin dan tata tertib sekolah yang Anda ketahui di sekolah tempat Anda bekerja. Rekaman tersebut, bisa berupa yang rutin dilakukan di sekolah, dan dapat juga yang bersifat insidental.<br />
2.	 Alternatif manajerial apa sajakah yang diambil oleh kepala sekolah untuk menangani pelanggaran tersebut.<br />
3.	Alternatif manajerial apa saja yang dapat diambil untuk penanganan pelangaran tersebut!<br />
4.	Untuk merekam jenis pelanggaran beserta dengan alternatif manajerialnya, dapat menggunakan format berikut.</p>
<p>b. 	Format Lembar Kerja<br />
No.	Jenis-Jenis Pelanggaran Tata Tertib	Alternatif Pemecahan yang Diambil oleh Kepala Sekolah	Alternatif Manajerial menurut Anda!</p>
<p>PEDOMAN OBSERVASI DAN WAWANCARA LAPANGAN DAN LEMBAR KERJA PRAKTIK<br />
1.	Anda diminta melakukan observasi ke sekolah (SMA), dan melakukan wawancara dengan kepala sekolah, guru, karyawan dan siswa.<br />
2.	Aspek substansi yang Anda observasi dan yang anda tanyakan melalui wawancara adalah seputar tata tata tertib dan masalah-masalah yang dihadapi oleh sekolah dalam menegakkan disiplin peserta didik. Tanyakan juga alternatif penyebab dan pemecahan yang telah diambil oleh sekolah untuk memecahkan masalah-masalah tersebut.<br />
3.	Diskusikan dalam kelompok, apakah ada alternatif pemecahan inovatif yang dapat diambil terkait masalah yang Anda indentifikasi. Dengan demikian, Anda akan bisa mengkomparasikan antara alternati pemecahan yang diambil oleh sejawat Anda di lapangan, dan alternatif pemecahan masalah yang Anda ambil di tempat diklat</p>
<p>Lampiran III: Lembar Pelatihan Bab IV</p>
<p>LEMBAR SIMULASI/GAME</p>
<p>Simulasi Game 1<br />
1.	Lakukanlah diskusi panel interaktif yang bertemakan mengatasi siswa yang suka datang terlambat dan suka membolos sekolah.<br />
2.	Dalam diskusi panel interaktif, ada peserta diklat yang berperan sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, konselor sekolah, ketua osis, wakil orang tua siswa, dan presenter/pembawa acara.<br />
3.	Sementara itu, peserta lain bertindak sebagai partisipan yang sewaktu-waktu diberi kesempatan berbicara oleh presenter. Partsipan boleh bertanya, menanggapi pendapat panelis, mengemukakan pendapat, dan mungkin mengankat kasus-kasus aktual yang ia temui terkait siswa yang suka datang terlambat dan suka membolos sekolah.<br />
4.	Fokus diskusi panel adalah mencari alternatif cerdas untuk mengatasi siswa yang suka datang terlambat dan suka membolos sekolah.<br />
5.	Guna tetap menyegarkan suasana diskusi panel, presenter memberi kesempatan kepada penyanyi (yang memang sudah disiapkan) untuk membawakan lagu yang rancak. Presenter juga boleh mempersiapkan partisipan yang ingin menyumbangkan lagu. Ketika lagu sedang disenandungkan, presenter boleh mengajak partisipan berjoget. </p>
<p>Simlasi/Game 2<br />
1.	Salah satu perangkat untuk meningkatkan disiplin peserta didik di sekolah adalah terdapatnya tata tertib peserta didik di sekolah. Agar tata tertib tersebut benar-benar dapat dimiliki oleh peserta didik, maka strategi penyusunannya adalah dengan melibakan mereka. Bahkan akan lebih bagus, jika dilakukan strategi penyusunan yang bersifat partisipatoris sehingga terkemas menjadi tata tertib yang dari, oleh dan untuk peserta didik sendiri.<br />
2.	Untuk keperluan tersebut, peserta didik dapat berbagi peran, dan sebagian besar berperan sebagai kepala sekolah atau wakil kepala sekolah urusan peserta didik. Wakil kepala sekolah urusan peserta didik memberikan pengarahan di suatu forum, yang diikuti oleh seluruh peserta didik. Substansi pengarahan adalah perlunya peserta didik membuat tata tertib yang dapat menjamin tertibnya peserta didik sehingga pembelajaran di sekolah berlangsung kondusif. Selain itu, wakil kepala sekolah bisa menyampaikan apa saja yang dikandung oleh suatu tata tertib peserta didik yang baik.<br />
3.	Seusai pengarahan, peserta didik membentuk satgas yang bertugas menyusun draft awal tata tertib peserta didik. Setelah draft awal peserta didik disusun, kemudian diplenokan yang diikuti oleh banyak peserta didik di sekolah tersebut (perlu ada salah seorang peserta didik yang memimpin sidang pleno). Dalam pleno tersebut, draft awal akan diberikan banyak masukan, koreksi dan review oleh peserta didik yang jumlahnya tidak sedikit.<br />
4.	Di akhir pleno, pemimpin sidang membentuk tim penyelaras dan editing akhir, yang hasilnya akan segera disosialisasikan kepada peserta didik. Dalam bekerja, tim penyelaras didampingi oleh kepala sekolah urusan peserta didik.</p>
<p>INSTRUMEN PENGUKURAN/FORMAT LEMBAR KERJA</p>
<p>a. Petunjuk<br />
1.	Buatlah rekaman jenis-jenis pelanggaran disiplin dan tata tertib sekolah yang Anda ketahui di sekolah tempat Anda bekerja. Rekaman tersebut, bisa berupa yang rutin dilakukan di sekolah, dan dapat juga yang bersifat insidental.<br />
2.	 Alternatif manajerial apa sajakah yang diambil oleh kepala sekolah untuk menangani pelanggaran tersebut.<br />
3.	Alternatif manajerial apa saja yang dapat diambil untuk penanganan pelangaran tersebut!<br />
4.	Untuk merekam jenis pelanggaran beserta dengan alternatif manajerialnya, dapat menggunakan format berikut.</p>
<p>b. Format Lembar Kerja<br />
No.	Jenis-Jenis Pelanggaran Tata Tertib	Alternatif Pemecahan yang Diambil oleh Kepala Sekolah	Alternatif Manajerial menurut Anda!</p>
<p>PEDOMAN OBSERVASI DAN WAWANCARA LAPANGAN DAN LEMBAR KERJA PRAKTIK</p>
<p>1.	Anda diminta melakukan observasi ke sekolah (SMA), dan melakukan wawancara dengan kepala sekolah, guru, karyawan dan siswa.<br />
2.	Aspek substansi yang Anda observasi dan yang anda tanyakan melalui wawancara adalah seputar tata tata tertib dan masalah-masalah yang dihadapi oleh sekolah dalam menegakkan disiplin peserta didik. Tanyakan juga alternatif penyebab dan pemecahan yang telah diambil oleh sekolah untuk memecahkan masalah-masalah tersebut.<br />
3.	Diskusikan dalam kelompok, apakah ada alternatif pemecahan inovatif yang dapat diambil terkait masalah yang Anda indentifikasi. Dengan demikian, Anda akan bisa mengkomparasikan antara alternati pemecahan yang diambil oleh sejawat Anda di lapangan, dan alternatif pemecahan masalah yang Anda ambil di tempat diklat</p>
<p>Lampiran IV: Lembar Pelatihan Keseluruhan Bab</p>
<p>LEMBAR SIMULASI/GAME</p>
<p>Simulasi Game 1: Membantu Peserta Didik Mengenali Dirinya Sendiri<br />
1.	Peserta diklat membentuk kelompok dengan anggota 5 s.d 8 orang. Diupayakan antar peserta adalah yang sudah mengenal satu sama lain.<br />
2.	Masing-masing orang diberikan secarik kertas untuk menulis 5 kelebihan dan 5 kekurangannya.<br />
3.	Setelah peserta selesai menulis 5 kelebihan dan 5 kekurangannya, salah seorang di antara anggota kelompok (pada masing-masing kelompok) dipersilakan keluar ruangan. Peserta yang keluar ruangan tidak diperkenankan masuk sebelum dipanggil oleh anggota kelompoknya yang berada di dalam ruangan.<br />
4.	Anggota kelompok yang masih berada di dalam ruangan membicarakan 5 kelebihan dan 5 kekurangan anggota kelompok yang keluar ruangan. Salah seorang di antara anggota kelompok diminta untuk menulis 5 kelebihan dan 5 kekurangan anggota kelompok yang keluar ruangan. Setelah 5 kelebihan dan 5 kekurangan selesai dituliskan, kemudian anggota kelompok yang keluar ruangan dipanggil masuk.<br />
5.	Setelah bergabung di dalam kelompoknya, anggota kelompok yang baru masuk tersebut, diberi masukan tentang 5 kelebihan dan 5 kekurangannya. Anggota kelompok yang menuliskan 5 kelebihan dan 5 kekurangan tersebut menyerahkan secarik kertas yang sudah diisi tersebut kepada anggota yang baru masuk ruangan/kelompok.<br />
6.	Urutan sebagaimana pada nomor 3 s.d. 5 tersebut berlaku untuk semua anggota kelompok. Dengan demikian, semua anggota kelompok berkesempatan untuk menulis kelebihan dan kekurangannya sendiri, dan mendapatkan masukan tentang kelebihan dan kekurangan dirinya dari anggota kelompoknya.</p>
<p>OBSERVASI DAN WAWANCARA LAPANGAN<br />
DAN LEMBAR KERJA PRAKTIK</p>
<p>A. 	Petunjuk<br />
1.	Anda diminta melakukan observasi ke sekolah (SMA), dan melakukan wawancara dengan kepala sekolah, guru, karyawan dan siswa.<br />
2.	Aspek substansi yang Anda observasi dan yang anda tanyakan melalui wawancara adalah seputar masalah kegiatan ekstra kurikuler dan organisasi siswa intra sekolah.<br />
3.	Dari masalah-masalah yang dihadapi oleh sekolah tersebut, apa saja alternatif pemecahan masalah yang diambil oleh kepala sekolah dan wakil kepala sekolah urusan kesiswaan?<br />
4.	Diskusikan dalam kelompok, apakah ada alternatif pemecahan inovatif yang dapat diambil terkait masalah yang Anda indentifikasi. Dengan demikian, Anda akan bisa mengkomparasikan antara alternati pemecahan yang diambil oleh sejawat Anda di lapangan, dan alternatif pemecahan masalah yang Anda ambil di tempat diklat.<br />
5.	Setelah Anda melakukan observasi dan wawancara di lapangan, Anda diharapkan membuat laporan dengan menggunakan format sebagai berikut. Dengan format tersebut, Anda akan dapat mengkomparasikan antara alternatif yang diambil oleh kepala sekolah dan wakil kepala sekolah urusan peserta didik dengan alternatif cerdas yang Anda rumuskan bersama kelompok dalam forum diklat. </p>
<p>No	Masalah Kegiatan Ekstra Kurikuler dan OSIS	Alternatif Pemecahan dari Sekolah	Alternatif Pemecahan Inovatif Kelompok</p>
<p>Lampiran V: Lembar Evaluasi</p>
<p>INSTRUMEN EVALUASI AWAL</p>
<p>1.	Apa yang Anda ketahui tentang definisi manajemen peserta didik?<br />
2.	Kedepankan langkah-langkah perencanaan peserta didik baru!<br />
3.	Kedepankan perbedaan antara school sensus dengan school size!<br />
4.	Mengapa rekrutmen peserta didik harus dilakukan?<br />
5.	Kedepankan sistem seleksi peserta didik yang kini banyak diterapkan di sekolah-sekolah kita!<br />
6.	Buatlah analisis perbandingan kelebihan dan kekurangan macam-macam sistem seleksi peserta didik!<br />
7.	Apa perbedaan antara sistem tingkat dan sistem tanpa tingkat?<br />
8.	Kedepankan macam-macam pengelompokan!<br />
9.	Apa yang dimaksud dengan disiplin peserta didik.<br />
10.	Kedepankan macam-macam disiplin!<br />
11.	apa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling peserta didik!<br />
12.	Sebutkan berbagai akibat psikologis siswa yang tidak naik tingka!<br />
13.	Kedepankan teknik-teknik evaluasi peserta ddidik!<br />
14.	Apa yang dimaksud dengan wawasan wiyata mandala?<br />
15.	Sebutkan urgensi organisasi alumni!</p>
<p>INSTRUMEN EVALUASI AKHIR<br />
Bacalah dengan cermat pertanyaan-pertanyaan berikut ini, kemudian pilih jawaban yang paling tepat ! Cara menjawab dengan melingkari salah satu huruf di depan jawaban.<br />
1.	Yang dimaksud dengan peserta didik adalah :<br />
a.	Siswa di sekolah.<br />
b.	Mahasiswa pada Perguruan Tinggi.<br />
c.	Anak didik pada TK.<br />
d.	Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.<br />
2.	Pengelolaan peserta didik adalah:<br />
a.	Pengaturan siswa yang akan masuk sekolah.<br />
b.	Usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.<br />
c.	Pengaturan peserta didik selama peserta didik tersebut masih belum lulus.<br />
d.	Pengaturan peserta didik yang mengalami masalah.<br />
3. 	Tutujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:<br />
a.	Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.<br />
b.	Menyalurkan dan mengembangkan kemampuanumum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.<br />
c.	Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.<br />
d.	Semua jawaban benar.<br />
4. 	Berikut adalah fungsi pengelolaan peserta didik, kecuali:<br />
a.	Fungsi yang berkenaan dengan kepemimpinan peserta didik.<br />
b.	Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik.<br />
c.	Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan aspek sosial peserta didik.<br />
d.	Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik.<br />
5. 	Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tinggal sebagai suatu prinsip.<br />
a.	Pernyataan pertama benar, kedua benar.<br />
b.	Pernyataan pertama benar, kedua salah.<br />
c.	Pernyataan pertama salah, kedua benar.<br />
d.	Pernyataan pertama salah, kedua salah.<br />
6. 	Berikut adalah prinsip pengelolaan peserta didik, kecuali:<br />
a.	Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.<br />
b.	Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.<br />
c.	Apa yang diberikan kepada peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.<br />
d.	Kegiatan manajemen peserta didik harus cocok dengan anak yang pandai dan cerdas.<br />
7. 	Pendekatan kuantitatif lebih banyak memusatkan perhatian pada aspek :<br />
a.	Birokratik sekolah.<br />
b.	Kesejahteraan peserta didik.<br />
c.	a dan b benar.<br />
d.	a dan b salah.<br />
8. 	Pendekatan kualitatif lebih banyak teraksentuasi pada:<br />
a.	Birokratik sekolah.<br />
b.	Kesejahteraan peserta didik.<br />
c.	a dan b benar.<br />
d.	a dan b salah.<br />
9. 	Pendekatan konvergensi lebih banyak memperhatikan aspek:<br />
a.	Birokratik sekolah.<br />
b.	Kesejahteraan peserta didik.<br />
c.	a dan b benar.<br />
d.	a dan b salah.<br />
10.	Pernyataan berikut benar, kecuali:<br />
a.	Pendekatan kuantitatif sejajar dengan dimensi ideografis.<br />
b.	Pendekatan kualitatif sejajar dengan dimensi nomotetis.<br />
c.	Pendekatan konvergensi sejajar dengan dimensi transaksional.<br />
d.	Jawaban a dan b benar.<br />
11.	Perbedaan antara pekerjaan manajerial dengan pekerjaan teknis adalah:<br />
a.	Pekerjaan manajerial dilakukan melalui orang lain dan pekerjaan teknis dilakukan sendiri;<br />
b.	Pekerjaan manajerial dilakukan sendiri; dan pekerjaan teknis dilakukan melalui orang lain.<br />
c.	Pekerjaan manajerial dilakukan bersama-sama orang lain; pekerjaan teknis dilakukan melalui bawahan.<br />
d.	Pekerjaan teknis memerlukan bantuan orang lain; pekerjaan manajerial dilakukan lewat orang lain.<br />
e.	Pekerjaan manajerial dilakukan sendiri oleh manajer puncak; pekerjaan teknis dilakukan sendiri oleh manajer menengah.<br />
12.	Pernyataan yang tidak salah berikut adalah, kecuali :<br />
a.	Manajemen peserta didik (MPD) merupakan bagian dari manajemen sekolah secara keseluruhan.<br />
b.	MPD mempunyai kontribusi terhadap manajemen pengajaran.<br />
c.	MPD merupakan bagian dari layanan bimbingan dan konseling.<br />
d.	MPD berkepentigan dengan pemberian layanan yang andal kepada peserta didik (PD).<br />
e.	MPD berkepentingan dengan peningkatan kemampuan dan kesejahteraan PD.<br />
13.	Pendekatan kuantitatif MPD punya kesejajaran dengan dimensi nomotetis. Pendekatan kualitatif MPD punya kesejajaran dengan dimensi ideografis.<br />
a.	Pernyataan pertama benar, kedua salah.<br />
b.	Pernyataan pertama dan kedua benar.<br />
c.	Pernyataan pertama dan kedua salah.<br />
d.	Pernyataan pertama salah dan kedua benar.<br />
e.	Pernyataan pertama dan kedua tidak dapat dinilai kebenaran dan kesalahannya.<br />
14.	Urgensi MPD dapat dilihat dari perspektif psikologis dan sosiologis. Perspektif sosiologis mempersoalkan aspek perbedaan. Perspektif psikologis mempersoalkan aspek persamaan.<br />
a.	Pernyataan pertama benar, kedua salah, dan ketiga salah.<br />
b.	Pernyataan pertama benar, kedua salah, dan ketiga benar.<br />
c.	Pernyataan pertama salah, kedua salah, dan ketiga benar.<br />
d.	Ketiga pernyataan tersebut benar.<br />
e.	Ketiga pernyataan tersebut salah.<br />
15.	Istilah PD berasal dari:<br />
a.	Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang SPN.<br />
b.	Undang-undang Dasar 1945.<br />
c.	Literatur Barat.<br />
d.	Wacana lokal;<br />
e.	Garis-garis Besar haluan Negara.<br />
16.	Pendekatan kuantitatif bersentuhan dengan aspek kesejahteraan PD. Pendekatan kualitatif bersentuhan dengan aspek birokratik lembaga pendidikan. Pendekatan kuantitatif dan kualitatif, bagus diterapkan secara terpadu guna menangani PD.<br />
a.	Pernyataan pertama benar, kedua benar,dan ketiga salah.<br />
b.	Pernyataan pertama dan kedua salah, ketiga benar.<br />
c.	Pernyataan pertama salah, kedua benar,d an ketiga salah.<br />
d.	Ketiga pernyataan tersebut salah.<br />
e.	Ketiga pernyataan tersebut benar.<br />
17.	Sistem rekrutmen promosi lazim dilakukan pada sekolah-sekolah populistik. Karena itu, promosi harus dilakukan dengan penyaringan yang ketat. Penyaringan kandidat PD yang ketat, akan memungkinkan mendapat kandidat PD yang lebih potensial.<br />
a.	Pernyataan pertama benar, kedua salah, ketiga benar.<br />
b.	Pernyataan pertama benar, kedua benar,d an ketiga salah.<br />
c.	Pernyataan pertama salah, kedua benar,d an ketiga salah.<br />
d.	Ketiga pernyataan tersebut benar.<br />
e.	Ketiga pernyataan tersebut salah.<br />
18.	Kriteria penerimaan kandidat PD, yang memungkinkan peserta didik tidak diterima semua di suatu sekolah disebut dengan:<br />
a.	Acuan norma<br />
b.	Daya tampung<br />
c.	Acuan patokan.<br />
d.	Jawaban a, b dan c benar<br />
e.	Jawaban a, b dan c salah.<br />
19.	Agar orientasi PD mencapai maksudnya, maka:<br />
a.	Harus dilakukan dengan by design.<br />
b.	Harus menimbulkan gairah ketahuan PD.<br />
c.	Harus meminimalisasi ketakutan peserta didik.<br />
d.	Jawaban a dan b benar; e. Jawaban a, b dan c benar.<br />
20.	Yang bukan tujuan orientasi PD baru adalah selain yang disebutkan berikut, kecuali:<br />
a.	Agar PD mengenal lebih dekat mengenai dirinya di tengah lingkungan barunya.<br />
b.	Agar PD mengenal lingkungan fisik dan sosial sekolah.<br />
c.	Mempersiapkan PD secara fisik, mental dan emosiaonal.<br />
d.	Agar PD langsung tahu bakat yang dimiliki.<br />
e.	Jawaban a, b dan c benar.<br />
21.	Dalam kondisi idelanya, kehadiran PD di sekolah adalah:<br />
a.	Secara fisik<br />
b.	Secara semosional<br />
c.	Secara fisik dan emosional.<br />
d.	Tidak usah hadir, karena sudah ada teknologi canggih<br />
e.	Bisa diwakilkan, yang penting maksud kehadiran tercapai.<br />
22.	Kehadiran PD lazim dikenal dengan istilah:<br />
a.	School permission<br />
b.	School attandance<br />
c.	school presension<br />
d.	School absention<br />
e.	Non school attandance.<br />
23.	Ketidakhadiran PD karena terlambat lazim dikenal dengan istilah:<br />
a.	truency<br />
b.	tardiness<br />
c.	permission<br />
d.	alpha<br />
e.	ilness.<br />
24.	Daftar kehadiran peserta didik lazim dikenal dengan:<br />
a.	Absensi<br />
b.	Presensi<br />
c.	Presentasi<br />
d.	cumulative record<br />
e.	anecdotal record.<br />
25.	Ability grouping adalah pengelompokan berdasarkan kemampuan. Grouping with in the class adalah pengelompokan dalam setting kelas.<br />
a.	Pernyataan pertama benar, kedua salah<br />
b.	Pernyataan pertama salah kedua benar.<br />
c.	Kedua pernyataan tersebut benar.<br />
d.	Kedua pernyataan tersebut salah.<br />
e.	Semua jawaban salah.<br />
26.	Interest grouping adalah pengelompokan berdasarkan minat. Special need grouping adalah pengelompokan berdasarkan kebutuhan khusus. Muligrade and multiage grouping adalah pengelompokan multi tingkat dan multi usia.<br />
a.	Pernyataan pertama benar, kedua benar, ketiga salah.<br />
b.	Pernyataan pertama benar, kedua salah, ketiga salah.<br />
c.	Pernyataan pertama salah, kedua benar, ketiga salah.<br />
d.	Ketiga pernyataan benar<br />
e.	Ketiga pernyataan salah.<br />
27.	Evaluasi harus dilakukan dahulu sebelum pengukuran. Pengukuran bermaksud mengetahui kemampuan PD apa adanya.<br />
a.	Pernyataan pertama benar, kedua salah.<br />
b.	Pernyataan pertama salah, kedua benar.<br />
c.	Pernyataan pertama dan kedua salah.<br />
d.	Pernyataan pertama dan kedua benar.<br />
e.	Tidak ada jawaban yang benar.<br />
28.	Jika ingin mengetahui hubungan sosial PD, teknik evaluasinya adalah tes. Jika ingin membantu PD mengenal dirinya, teknik evaluasinya adalah sosiometri. Jika ingin mengetahui hasil belajar PD, teknik evaluasinya Who am I.<br />
a. 	Pernyataan pertama benar, kedua benar dan ketiga salah.<br />
b. 	Pernyataan pertama benar, kedua salah dan ketiga salah.<br />
c. 	Pernyataan pertama salah, kedua salah dan ketiga salah.<br />
d. 	Pernyataan pertama benar, kedua benar dan ketiga benar.<br />
e. 	Pernyataan pertama salah, kedua benar dan ketiga benar.<br />
29.	Keuntungan sistem tanpa tingkat adalah:<br />
a.	Individualisasi pelajaran.<br />
b.	PD bebas berkembang menurut potensinya.<br />
c.	Kebersamaan antar PD tinggi.<br />
d.	Jawaban a dan b benar<br />
e.	Jawaban a, b dan c benar.<br />
30.	Kode etik PD adalah aturan-aturan dan norma-norma yang dikenakan kepada PD berisi ketentuan layak-tidak layaknya suatu tingkah laku PD. Kode etik disusun oleh Kepala Sekolah beserta guru.<br />
a.	Pernyataan pertama benar, kedua benar.<br />
b.	Pernyataan pertama benar, kedua salah.<br />
c.	Pernyataan pertama salah, kedua benar.<br />
d.	Pernyataan pertama salah, kedua salah.<br />
e.	Tidak ada jawaban yang benar.<br />
31.	Dibentuknya pengadilan PD dimaksudkan agar:<br />
a.	PD yang diduga salah dapat divonis.<br />
b.	PD yang diduga salah dapat diadili.<br />
c.	PD yang diduga salah, ada yang membela.<br />
d.	PD yang terbukti tidak bersalah, dapat direhabilitasi.<br />
e.	Jawaban b, c dan d.<br />
32.	Hukuman kepada PD dimaksudkan untuk:<br />
a.	Menjadi alat pendidikan<br />
b.	Menjadikan PD jera/kapok.<br />
c.	Menjadikan PD sadar akan kesalahan yang dibuat.<br />
d.	Jawaban a dan c; d<br />
e.	Jawaban a, b dan c.<br />
33.	Pemberian kebebasan terkendali, adalah pembentukan disiplin yang dibangun berdasarkan konsep:<br />
a.	Permissive<br />
b.	Otokratik<br />
c.	Demokratik<br />
d.	demokrasi liberal<br />
e.	laizzes faire.<br />
34.	Yang termasuk fungsi BK adalah, kecuali:<br />
a.	Preventif<br />
b.	distributif<br />
c.	adaptif<br />
d.	kuratif,<br />
e.	kreatif.<br />
35.	Layanan kepenasehatan PD, meliputi:<br />
a.	kepenasehatan akademik<br />
b.	kepenasehatan administratif<br />
c.	kepenasehatan individual<br />
d.	kepenasehatan kelompok<br />
e.	a dan b benar.<br />
36.	Pengelolaan alumni adalah bentuk:<br />
a.	Akontabilitas sekolah terhadap lulusannya.<br />
b.	Responsibilitas sekolah terhadap lulusannya.<br />
c.	Jawaban a dan b benar.<br />
d.	Jawaban a dan b salah.<br />
37.	Sustainabelitas layanan pendidikan kepada alumni ini harus tetap dipikirkan oleh sekolah, karena mereka masih punya ikatan moral, emosional, psikologis dan sosial dengan sekolahnya. Ikatan batin antara alumni dengan sekolahnya ini, berdampat negatif terhadap alumni sendiri, peserta didik dan sekolah secara keseluruhan.<br />
a.	Pernyataan pertama benar, kedua benar.<br />
b.	Pernyataan pertama benar, kedua salah.<br />
c.	Pernyataan pertama salah, kedua benar.<br />
d.	Pernyataan pertama salah, kedua salah.<br />
38.	Kegiatan ekstra kelas difokuskan pada satu kegiatan.Kegiatan ekstra kelas lazim disebut ekstra kurikuler dan ko kurikuler.<br />
a.	Pernyataan pertama benar, kedua benar.<br />
b.	Pernyataan pertama benar, kedua salah.<br />
c.	Pernyataan pertama salah, kedua benar.<br />
d.	Pernyataan pertama salah, kedua salah.<br />
39.	Menurut Gorton (1991), kegiatan ekstra kelas dikenal juga dengan istilah:<br />
a.	Spesific student activity program.<br />
b.	Class room program.<br />
c.	The atletic program.<br />
d.	The student council.<br />
40.	Organisasi peserta didik lazim juga dikenal dengan istilah:<br />
a.	Student government.<br />
b.	Student governance.<br />
c.	Student Council.<br />
d.	Jawaban a dan b benar.<br />
41.	Dalam organisasi peserta didik, peserta didik dapat berlatih berorganisasi, kepemimpinan dan menggerakkan orang lain guna mencapai tujuan yang ditetapkan bersama. Dalam organisasi peserta didik ini juga, peserta didik dapat berlatih merencanakan kegiatan, mengorganisasikan kegiatan, mengkooordinasi kegiatan, menggerakkan SDM dan mengendalikan kegiatan secara bersama-sama dengan peer grop-nya.<br />
a.	Pernyataan pertama benar, kedua benar.<br />
b.	Pernyataan pertama benar, kedua salah.<br />
c.	Pernyataan pertama salah, kedua benar.<br />
d.	Pernyataan pertama salah, kedua salah.</p>
<p>EVALUASI MATERI DAN PROSES PELAKSANAAN DIKLAT</p>
<p>Dalam rangka meningkatkan proses diklat, Anda diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan berikut. Agar Anda bebas dalam memberikan jawaban, Anda tidak perlu menulis identitas Anda!<br />
1.	Apakah target yang ingin Anda dicapai dengan menelaah diktal manajemen peserta didik (MPD)? </p>
<p>2.	Setelah Anda mengikuti diktal MPD, berapa persen hal-hal yang Anda targetkan telah tercapai? Berikan penjelasan!</p>
<p>3.	Apakah materi ini mempunyai kontribusi terhadap tugas-tugas Anda dilapangan? Deskripsikan kemungkinan manfaatnya!</p>
<p>4.	Kedepankan kekurangan dari materi diklat ini! Kemukakan saran-saran Anda terkait dengan perbaikan materi diklat ini!</p>
<p>5.	Bagaimanakah tingkat keterbacaan materi diklat ini! Apakah materi ini punya nilai aplikasi di lapangan? Ataukah memberikan wawasan dan inspirasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan?</p>
<p>6. 	Berikan saran-saran Anda terkait dengan penyempurnaan materi diklat ?</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/elpramwidya.wordpress.com/448/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/elpramwidya.wordpress.com/448/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/elpramwidya.wordpress.com/448/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/elpramwidya.wordpress.com/448/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/elpramwidya.wordpress.com/448/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/elpramwidya.wordpress.com/448/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/elpramwidya.wordpress.com/448/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/elpramwidya.wordpress.com/448/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/elpramwidya.wordpress.com/448/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/elpramwidya.wordpress.com/448/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=448&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/06/11/manajemen-kesiswaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">elpramwidya</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Manajemen Ketatausahaan Sekolah</title>
		<link>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/06/11/manajemen-ketatausahaan-sekolah/</link>
		<comments>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/06/11/manajemen-ketatausahaan-sekolah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2009 04:49:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>elpramwidya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bahan ajar diklat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://elpramwidya.wordpress.com/?p=444</guid>
		<description><![CDATA[BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependi dikan, Depdiknas merupakan Direktorat Jenderal yang dibentuk melalui PP No. 8 Tahun 2005. Salah satu direktorat di bawahnya adalah Direktorat Tenaga Kependidikan, yang mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pemberian bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi di bidang pembinaan tenaga kependidikan pada pendidikan formal.
Tenaga [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=444&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>BAB I<br />
PENDAHULUAN</p>
<p>A.Latar Belakang<br />
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependi dikan, Depdiknas merupakan Direktorat Jenderal yang dibentuk melalui PP No. 8 Tahun 2005. Salah satu direktorat di bawahnya adalah Direktorat Tenaga Kependidikan, yang mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pemberian bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi di bidang pembinaan tenaga kependidikan pada pendidikan formal.<span id="more-444"></span></p>
<p>Tenaga kependidikan yang menjadi perhatian UU Sisdiknas dan PP No. 19 Tahun 2005 adalah: Kepala Sekolah, Tenaga Perpustakaan, Tenaga Pengawas Sekolah, Tenaga Laboratorium, dan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS). Salah satu upaya meningkatkan kompetensi manajerial kepala sekolah sesuai Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah antara lain adalah melalui bimbingan teknis. Salah satu kompetensi manajerial kepala sekolah adalah mengelola ketetausahan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah. Untuk keperluan diklat manajemen ketatatausahaan sekolah/madrasah disusunlah materi diklat ini sebagai acuan minimal untuk mengadakan bimbingan teknis. Modul ini disusun dengan pendekatan implikasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP).<br />
Pada diklat ini, materi dibatasi pada lima standar saja yaitu: (1) perencanaan program kerja tata usaha sekolah, (2) pengorganisasian tata usaha sekolah, (3) pelaksanaan administrasi sekolah yang meliputi antara lain administrasi standar isi, administrasi standar proses, administrasi standar pendidik dan tenaga kependidikan, administrasi standar sarana dan prasarana, dan administrasi standar pembiayaan; dan (4) membina tata usaha sekolah..</p>
<p>B.	Kompetensi<br />
1.	Merencanakan program kerja tata usaha sekolah<br />
2.	Mengorganisasikan tata usaha sekolah<br />
3.	Membuat administrasi standar isi<br />
4.	Membuat administrasi standar proses<br />
5.	Membuat admnistrasi standar pendidik dan tenaga kependidikan<br />
6.	Membuat administrasi standar sarana dan prasarana.<br />
7.	Membuat administrasi standar pembiayaan.<br />
8.	Membina tata usaha sekolah</p>
<p>C.	Indikator Ketercapaian Hasil<br />
1.	Program Rencana Kerja Tata Usaha Sekolah<br />
2.	Struktur organisasi Tata Usaha Sekolah<br />
3.	File dokumen administrasi standar isi<br />
4.	File dokumen administrasi standar proses<br />
5.	File dokumen admnistrasi standar pendidik dan tenaga kependidikan<br />
6.	File dokumen administrasi standar sarana dan prasarana.<br />
7.	File dokumen administrasi standar pembiayaan.<br />
8.	Pembinaan tata usaha sekolah.</p>
<p>Dari masing-masing file dokumen dapat diketahui secara cepat dan tepat standar yang belum dan sudah dipenuhi oleh sekolah.</p>
<p>D.	Skenario Diklat<br />
Pendidikan dan pelatihan (Diklat) ini diselenggarakan dengan pendekatan andragogi. Keaktifan, kreatif, kefektifan, kebermaknaan, dan suasana yang menyenangkan ditumbuhkembangkan selama proses Diklat berlangsung. Pendekatan andragogi yang akomodatif terhadap pemberian fasilitasi kepada peserta untuk mengungkapkan pengalamannya, mengolah dan menganalisis, menggeneralisasi (menyimpulkan), dan menerapkan pengalamannya dalam Diklat ini. Metode Diklat ini menggunakan berlatih langsung di depan lap top masing-masing dengan menggunakan data mutakhir yang dimiliki sekolah. Oleh sebab itu, semua peserta wajib membawa lap top dan data kurikulum, pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, dan pembiayaan. Dengan demikian, bimbingan teknis ini akan terasa manfaat langsung bagi peserta setelah kembali ke sekolahnya masing-masing</p>
<p>BAB II<br />
PERENCANAAN PROGRAM KERJA TATA USAHA SEKOLAH </p>
<p>A.	Pendahuluan<br />
Tata Usaha Sekolah bagian dari unit pelaksana teknis penyelenggaraan bidang administrasi dan informasi data pendidikan yang perlu dikelola oleh kepala sekolah dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku. Tugas dan fungsi kepala sekolah adalah mengarahkan tata usaha sekolah agar mampu memberikan pelayanan administratif secara prima serta melaksanakan pelayanan 7 K yaitu Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, dan Kerindangan. Untuk melaksanakan kegiatan itu semua perlu dibuat program kerja yang sistimatis, terarah, jelas, realitistis, dan dapat dilaksanakan oleh petugas ketatausahaan agar pelayanan kepada guru, karyawan, siswa, orang tua siswa, instransi terkait, dan masyarakat lainnya dapat berjalan seoptimal mungkin.</p>
<p>B.	Tujuan Pembuatan Rencana Kerja Tata Usaha Sekolah<br />
Pembuatan rencana kerja tata usaha sekolah bertujuan sebagai:<br />
1. 	pengalaman kepala sekolah untuk mengarahkan tata usahanya.<br />
2.  	pedoman kerja bagi tata usaha sekolah untuk melaksanakan tugasnya.<br />
3.  	tolak ukur untuk mengukur kinerja tata usaha sekolah</p>
<p>C.	Ruang Lingkup<br />
Latar belakang, tujuan dan fungsi program kerja tata usaha<br />
1.	Mengetahui keadaan obyektif tata usaha Sekolah<br />
2.	Program Kerja tata usaha selama satu tahun pelajaran yang mencakup jenis<br />
3.	Kegiatan, indikator, hasil yang dicapai, penanggung jawab, biaya, dan jadwal kegiatan</p>
<p>D.	Contoh Format Rencana Kerja Tata Usaha Sekolah<br />
Pada tabel berikut diberikan contoh borang Program  Kerja Tata Usaha Rutin dan Pengembangan, yang dapat digunakan untuk leatihan merencanakan program kerja.<br />
TABEL 2.1  PROGRAM KERJA<br />
TATA USAHA SMA NEGERI 78 JAKARTA</p>
<p>1.	Kegiatan Rutin<br />
No	Kegiatan	Indikator	Hasil yang akan dicapai / sasaran	Pelaksana	Sumber biaya 	Waktu Pelaksanaan<br />
Bulan – 2005 / 2006	Ket.<br />
						7	8	9	10	11	12	1	2	3	4	5	6<br />
01	02	03	04	05	06	07	08	09	10	11	12	13	14	15	16	17	18	19<br />
Administrasi Laboratorium Fisika, Kimia, Biologi<br />
1.<br />
2.<br />
3.																		</p>
<p>Administrasi Laboratorium Bahasa dan Komputer<br />
1.<br />
2.																		</p>
<p>PELAKSANAAN 7K<br />
1.<br />
2.<br />
3.<br />
4.<br />
5.<br />
6.<br />
7.																		</p>
<p>PEMBINAAN KARYAWAN<br />
1.<br />
2.<br />
3.																		</p>
<p>Pelayanan Administrasi Keuangan<br />
1<br />
2<br />
3.<br />
4.<br />
5.<br />
6.<br />
7.																		</p>
<p>Pelayanan Administrasi Kesiswaan<br />
1.<br />
2.<br />
3.<br />
4.<br />
5.<br />
6.<br />
7.<br />
8.<br />
9.<br />
10.<br />
11.<br />
12.<br />
13.<br />
14.																		</p>
<p>Pelayanan Administrasi Kurikulum :<br />
1.<br />
2.<br />
3.<br />
5.																		</p>
<p>Pelayanan Administrasi Perlengkapan<br />
1.<br />
2.																		</p>
<p>Pelayanan Perpustakaan<br />
1.<br />
2.<br />
3.<br />
4.<br />
5.<br />
6.<br />
Pelayanan Laboratorium<br />
1.<br />
2.																		</p>
<p>Pelayanan Telepon<br />
1.<br />
2.																		</p>
<p>PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI<br />
Administrasi Persuratan dan Kearsipan<br />
1.<br />
2.<br />
3.<br />
4.																		</p>
<p>Administrasi Keuangan<br />
1.<br />
2.<br />
3.<br />
4.<br />
5.<br />
6.<br />
7.																		</p>
<p>Administrasi Perlengkapan<br />
1.<br />
2.<br />
3.<br />
4.<br />
5.<br />
6.<br />
7.<br />
8.<br />
9.																		</p>
<p>Administrasi Kepegawaian<br />
1.<br />
2.<br />
3.<br />
4.<br />
5.<br />
6.<br />
7.<br />
8.<br />
9.<br />
10.<br />
11.<br />
12.<br />
Administrasi Kurikulum<br />
1.<br />
2.<br />
3.																		</p>
<p>Administrasi Kesiswaan<br />
1.<br />
2.<br />
3.<br />
4.<br />
5.<br />
6.<br />
7.<br />
8.<br />
7.<br />
8.<br />
9.<br />
10.<br />
Administrasi Perpustakaan<br />
1.<br />
2.<br />
3.<br />
4.<br />
5.																		</p>
<p>Administrasi Laboratorium Fisika, Kimia, Biologi<br />
1.<br />
2.<br />
3.																		</p>
<p>Administrasi Laboratorium Bahasa dan Komputer<br />
1.<br />
2.																		</p>
<p>PELAKSANAAN 7K<br />
1.<br />
2.<br />
3.<br />
4.<br />
5.<br />
6.<br />
7.<br />
PEMBINAAN KARYAWAN<br />
1.<br />
2.<br />
3.																		</p>
<p>2.	Program Pengembangan<br />
No	Kegiatan	Indikator	Hasil yang akan dicapai / sasaran	Pelaksana	Sumber Biaya 	Waktu Pelaksanaan<br />
Bulan – 2005 / 2006	Ket.<br />
						7	8	9	10	11	12	1	2	3	4	5	6<br />
01	02	03	04	05	06	07	08	09	10	11	12	13	14	15	16	17	18	19<br />
1<br />
2.<br />
3.<br />
4.<br />
5.<br />
6.<br />
7.																		</p>
<p>E.	Penugasan<br />
      Buatlah rencana kerja tata usaha di sekolah Anda.<br />
BAB III<br />
PENGORGANISASIAN TATA USAHA</p>
<p>A.	Pendahuluan<br />
Pengorganisasian menurut Handoko (2003) ialah: (1) penentuan sumberdaya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi, (2) proses perancangan dan pengembangan suatu organisasi yang akan dapat membawa hal-hal tersebut ke arah tujuan, (3) penugasan tanggung jawab tertentu, dan (4) pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu-individu untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Di tambahkan pula oleh Handoko (2003) pengorganisasian ialah pengaturan kerja bersama sumberdaya keuangan, fisik dan manusia dalam organisasi. Pengorganisasian merupakan penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumberdaya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya. Sekolah sebagai UPT wajib dikelola kepala sekolah dengan sebaik–baiknya agar sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan.</p>
<p>B.	Tujuan dan Manfaat Struktur Organisasi<br />
Struktur organisasi bertujuan: (1) membentuk ciri-ciri khas organisasi yang digunakan untuk mengendalikan orang-orang yang bekerja sama dan sumberdaya organisasi dalam mencapai tujuan; (2) mengendalikan kordinasi dan motivasi; (3) mengarahkan perilaku orang-orang dalam berorganisasi; dan (4) merespons pemanfaatan lingkungan, teknologi, dan sumberdaya manusia; dan mengembangkan organisasi.</p>
<p>C.	Bentuk Struktur Organsasi Sekolah<br />
Struktur organisasi SMA sesuai dengan SK mendiknas Nomor 053/U/2001 Tanggal 19 April 2001 adalah sebagai berikut. Struktur organisasi SMA terdiri dari :<br />
1.	Kepala sekolah<br />
2.	Wakil kepala sekolah<br />
3.	Urusan tata usaha sekolah<br />
4.	Unit laboratorium<br />
5.	Unit perpustakaan<br />
6.	Dewan guru </p>
<p>STRUKTUR ORGANISASI SMA</p>
<p>D.	Pembagian Tugas, Rincian Tugas dan Pendelegasian Wewenang<br />
1.	Pembagian tugas adalah pengelompokan tugas – tugas yang sejenis atau erat hubunganya antara satu dengan yang lainya untuk dilakukan oleh seorang pejabat tertentu misalnya : kepala seksi, bendahara.<br />
Pembagian tugas sangat penting artinya karena :<br />
•	setiap orang mempunyai kemampuan, kecakapan dan spesialisasi yang  berbeda.<br />
•	setiap orang tidak dapat berada dalam waktu yang sama<br />
•	satu orang tidak dapat mengerjakan dua hal pada saat yang sama<br />
•	begitu luasnya bidang pengetahuan yang mungkin dikuasai oleh satu orang.<br />
      Agar tujuan organisasi khususnya ketatausaha sekolah dapat memberikan pelayanan yang prima maka perlu dibuat pembagian tugas. Dalam pembagian tugas perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :<br />
•	tingkat pendidikan pegawai<br />
•	keahlian pegawai<br />
•	memperhatikan pangkat pegawai<br />
•	memperhatikan umur<br />
•	memperhatikan kesehatan<br />
•	memperhatikan loyalitas/dedikasi pegawai<br />
•	memperhatikan disiplin pegawai<br />
2.	Rincian Tugas<br />
      Setelah membuat pembagian tugas lalu dibuat rincian tugas. Hal ini sangatlah penting agar pegawai dapat mengerti apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya secara rinci sehingga pegawai tidak dapat mengelak dari tugas dan tanggung jawabnya, karena semua sudah tertera dalam rincian tugas.<br />
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan rincian tugas :<br />
•	beban kerja yang ada disekolah.<br />
•	memperhatikan keahlian petugas/SDM (Pendidikan, Diklat. dsb)<br />
•	jumlah tenaga / Personil yang ada.<br />
•	sarana dan prasarana yang dimilikinya.<br />
•	biaya yang disediakan<br />
3.	Pendelegasian wewenang<br />
       Wewenang dilakukan oleh seorang pejabat untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar tugas dan tanggung jawabnya dapat dilaksanakan dengan baik. Dengan demikian maka yang dimaksud dengan pendelegasian wewenang adalah penyerahan untuk menggambil tindakan yang diperlukan agar tugas dan tanggung jawabnya dapat dilaksanakan dengan baik dari pejabat yang satu dengan yang lain. Pelimpahan/pendelegasian wewenang bukannya penyerahan hak dari atasan kepada bawahan akan tetapi penyerahan hak dari pejabat kepada pejabat. Seorang pejabat yang diberi tugas harus mempunyai tanggung jawab agar yang diberi tugas dapat melaksanakan dengan semestinya. Tanggung jawab adalah keharusan  seorang pejabat untuk melaksanakan segala sesuatu yang dibebankannya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pelimpah wewenang :<br />
•	batas wewenang<br />
•	tanggung Jawab<br />
•	keseimbangan antara tugas, wewenang dan tanggung jawab<br />
•	memperhatikan pendapat yang diberi wewenang<br />
•	mempercepat pejabat yang diberi wewenang<br />
•	membimbing pejabat yang diberi wewenang<br />
•	melakukan pengontrolan</p>
<p>E.	Penugasan<br />
Buatlah struktur organisasi sekolah.</p>
<p>BAB IV<br />
ADMINISTRASI STANDAR ISI</p>
<p>A.	Latar Belakang<br />
Beberapa tahun terakhir ini pemerintah memperkenalkan dan menggalakkan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (School Based Quality Improvement), yang lebih dikenal dengan MBS atau Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) atau di sekolah-sekolah terkenal dengan sebutan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). MPMBS merupakan suatu model manajemen sekolah yang lebih menekankan pada otonomi sekolah dan partispasi stakeholder sesuai dengan kebutuhan nyata sekolah. Orang kunci yang yang menentukan sukses atau gagalnya implementasi MBS adalah kepala sekolah.<br />
Keefektifan suatu sekolah dalam menggapai visi, mengemban misi, dan mencapai tujuan dan sasaran sekolah mempersyaratkan adanya seorang kepala sekolah yang efektif. Kepala sekolah merupakan orang kunci yang turut menentukan kefektifan suatu sekolah. Pernyataan ini sejalan dengan pendapat Hoy &amp; Miskel (2005:283) yang menyatakan, “A commonly heard contention is that principals are the key to school effectiveness.” Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif merupakan fungsi organik dalam penyelenggaraan program pendidikan di sekolah. Kehadiran kepala sekolah yang efektif merupakan komponen organik, sebab bagaimanapun banyaknya sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki sekolah, betapapun besarnya dana yang tersedia bagi pembiayaan operasional sekolah, dan betapapun banyaknya sumber daya manusia yang tersedia untuk mengoperasikan kegiatan sekolah, semuanya akan sia-sia belaka bilamana tidak dikelola secara efektif dan efisien oleh kepala sekolah.<br />
Dalam rangka implementasi MPMBS diperlukan kepala sekolah yang memiliki kompetensi manajerial sesuai dengan Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Salah satu kompetensi manajerial kepala sekolah/madrasah adalah mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolahah/madrasah. Untuk maksud tersebut, calon kepala sekolah/madrasah dipandang perlu diberikan bimbingan teknik tentang manajemen ketetausahaan sekolah/madrasah.<br />
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu delapan standar nasional pendidikan: (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (5) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (6) standar sarana dan prasarana, (7) standar pengelolaan, (8) standar pembiayaan, dan (9) standar penilaian pendidikan.<br />
Bagian  diklat ini membatasi diri pada administrasi standar isi. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan pendidikan tertentu (PPRI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 1 ayat 5). Standar isi yang memuat administrasi struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum SMA/MA/SMK/MAK, dan kalender akademik. </p>
<p>B.	Struktur Kurikulum<br />
1. 	Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X<br />
Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 1.<br />
Tabel 4.1. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X<br />
Komponen	Alokasi Waktu<br />
	Semester 1	Semester 2<br />
A. 	Mata Pelajaran<br />
1.	Pendidikan Agama	2	2<br />
2.	Pendidikan Kewarganegaraan	2	2<br />
3.	Bahasa Indonesia	4	4<br />
4.	Bahasa Inggris	4	4<br />
5.	Matematika	4	4<br />
6. 	Fisika	2	2<br />
7. 	Biologi	2	2<br />
8. 	Kimia	2	2<br />
9. 	Sejarah 	1	1<br />
10. 	Geografi 	1	1<br />
11. 	Ekonomi	2	2<br />
12. 	Sosiologi	2	2<br />
13. 	Seni Budaya	2	2<br />
13.	Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan	2	2<br />
14.	Teknologi Informasi dan Komunikasi	2	2<br />
15.	Ketrampilan /Bahasa Asing 	2	2<br />
B. 	Muatan Lokal 	2	2<br />
C. 	Pengembangan Diri 	2*)	2*)<br />
Jumlah	38	38<br />
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran</p>
<p>2. 	Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII<br />
a.	Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPA, Program IPS, Program Bahasa, dan Program Keagamaan terdiri atas 13 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Administrasi kurikulum tersebut secara berturut-turut disajikan pada Tabel 2, 3, 4, dan 5.</p>
<p>Tabel 4.2. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program IPA<br />
Komponen	Alokasi Waktu<br />
	Kelas XI	Kelas XII<br />
	Smt 1	Smt 2	Smt 1	Smt 2<br />
A. 	Mata Pelajaran<br />
1.	Pendidikan Agama<br />
2	2	2	2<br />
2.	Pendidikan Kewarganegaraan	2	2	2	2<br />
3.	Bahasa Indonesia	4	4	4	4<br />
4.	Bahasa Inggris	4	4	4	4<br />
5.	Matematika	4	4	4	4<br />
6.	Fisika	4	4	4	4<br />
7.	Kimia	4	4	4	4<br />
8.	Biologi	4	4	4	4<br />
9.	Sejarah	1	1	1	1<br />
10.	Seni Budaya	2	2	2	2<br />
11.	Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan	2	2	2	2<br />
12.	Teknologi Informasi dan Komunikasi 	2	2	2	2<br />
13.	Keterampilan/ Bahasa Asing	2	2	2	2<br />
B. 	Muatan Lokal 	2	2	2	2<br />
C. 	Pengembangan Diri 	2*)	2*)	2*)	2*)<br />
Jumlah	39	39	39	39<br />
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran</p>
<p>Tabel 4.3. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program IPS<br />
Komponen	Alokasi Waktu<br />
	Kelas XI	Kelas XII<br />
	Smt 1	Smt 2	Smt 1	Smt 2<br />
A. 	Mata Pelajaran<br />
1.	Pendidikan Agama<br />
2<br />
2<br />
2<br />
2<br />
2.	Pendidikan Kewarganegaraan	2	2	2	2<br />
3.	Bahasa Indonesia	4	4	4	4<br />
4.	Bahasa Inggris	4	4	4	4<br />
5.	Matematika	4	4	4	4<br />
6.	Sejarah	3	3	3	3<br />
7.	Geografi	3	3	3	3<br />
8.	Ekonomi 	4	4	4	4<br />
9.	Sosiologi	3	3	3	3<br />
10.	Seni Budaya	2	2	2	2<br />
11.	Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan	2	2	2	2<br />
12.	Teknologi Informasi dan Komunikasi 	2	2	2	2<br />
13.	Keterampilan/Bahasa Asing	2	2	2	2<br />
B. 	Muatan Lokal 	2	2	2	2<br />
C. 	Pengembangan Diri 	2*)	2*)	2*)	2*)<br />
Jumlah	39	39	39	39<br />
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran</p>
<p>Tabel 4.4. 	Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program Bahasa<br />
Komponen	Alokasi Waktu<br />
	Kelas XI	Kelas XII<br />
	Smt 1	Smt 2	Smt 1	Smt 2<br />
A.	 Mata Pelajaran<br />
1.	Pendidikan Agama	2	2	2	2<br />
2.	Pendidikan Kewarganegaraan 	2	2	2	2<br />
3.	Bahasa Indonesia	5	5	5	5<br />
4.	Bahasa Inggris	5	5	5	5<br />
5.	Matematika	3	3	3	3<br />
6.	Sastra Indonesia	4	4	4	4<br />
7.	Bahasa Asing 	4	4	4	4<br />
8.	Antropologi	2	2	2	2<br />
9.	Sejarah	2	2	2	2<br />
10.	Seni Budaya	2	2	2	2<br />
11.	Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan	2	2	2	2<br />
12.	Teknologi Informasi dan Komunikasi	2	2	2	2<br />
13.	Keterampilan	2	2	2	2<br />
B. 	Muatan Lokal 	2	2	2	2<br />
C. 	Pengembangan Diri 	2*)	2*)	2*)	2*)<br />
Jumlah	39	39	39	39<br />
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran</p>
<p>Tabel 4.5. Struktur Kurikulum MA Kelas XI dan XII Program Keagamaan<br />
Komponen	Alokasi Waktu<br />
	Kelas XI	Kelas XII<br />
	Smt 1	Smt 2	Smt 1	Smt 2<br />
A. 	Mata Pelajaran<br />
1.	Pendidikan Agama	2	2	2	2<br />
2.	Pendidikan Kewarganegaraan 	2	2	2	2<br />
3.	Bahasa Indonesia	4	4	4	4<br />
4.	Bahasa Inggris	4	4	4	4<br />
5.	Matematika	4	4	4	4<br />
6.	Tafsir dan Ilmu Tafsir 	3	3	3	3<br />
7.	Ilmu Hadits	3	3	3	3<br />
8.	Ushul Fiqih	3	3	3	3<br />
9.	Tasawuf/ Ilmu Kalam	3	3	3	3<br />
10.	Seni Budaya	2	2	2	2<br />
11.	Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan	2	2	2	2<br />
12.	Teknologi Informasi dan Komunikasi	2	2	2	2<br />
13.	Keterampilan	2	2	2	2<br />
B. 	Muatan Lokal 	2	2	2	2<br />
C. 	Pengembangan Diri 	2*)	2*)	2*)	2*)<br />
Jumlah	38	38	38	38<br />
 2 *) Ekuivalen 2 jam pembelajaran<br />
**) Ditentukan oleh Departemen Agama</p>
<p>3. 	Struktur Kurikulum SMK/MAK<br />
Struktur kurikulum SMK/MAK meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun atau dapat diperpanjang hingga empat tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII atau kelas XIII. Struktur kurikulum SMK/MAK disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.<br />
Struktur kurikulum SMK/MAK disajikan pada Tabel 6.</p>
<p>Tabel 4.6. Struktur Kurikulum SMK/MAK<br />
Komponen	Durasi Waktu (Jam)<br />
A.	Mata Pelajaran<br />
1.	Pendidikan Agama	192<br />
2.	Pendidikan Kewarganegaraan 	192<br />
3.	Bahasa Indonesia 	192<br />
4.	Bahasa Inggris	440 a)<br />
5.	Matematika<br />
 5. 1 	Matematika Kelompok Seni, Pariwisata, dan Teknologi Kerumahtanggaan<br />
 5. 2 	Matematika Kelompok Sosial, Administrasi Perkantoran dan Akuntansi<br />
 5. 3 	Matematika Kelompok Teknologi,<br />
 Kesehatan, dan Pertanian<br />
330 a)</p>
<p>403 a)</p>
<p>516 a)</p>
<p>6.	Ilmu Pengetahuan Alam<br />
6. 1 	IPA<br />
6. 2 	Fisika<br />
 	6. 2. 1 Fisika Kelompok Pertanian<br />
 	6. 2. 2 Fisika Kelompok Teknologi<br />
6. 3 	Kimia<br />
 	6. 3. 1 Kimia Kelompok Pertanian<br />
 	6. 3. 2 Kimia Kelompok Teknologi dan Kesehatan<br />
6. 4 	Biologi<br />
 	6. 4. 1 Biologi Kelompok Pertanian<br />
 	6. 4. 2 Biologi Kelompok Kesehatan<br />
192 a)</p>
<p>192 a)<br />
276 a)</p>
<p>192 a)<br />
192 a)</p>
<p>192 a)<br />
192 a)<br />
7.	Ilmu Pengetahuan Sosial 	128 a)<br />
8.	Seni Budaya 	128 a)<br />
9.	Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan	192<br />
10.	Kejuruan<br />
10. 1	Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi	202<br />
10. 2	Kewirausahaan	192<br />
10. 3	Dasar Kompetensi Kejuruan b)	140<br />
10. 4	Kompetensi Kejuruan b)	1044 c)<br />
B.	Muatan Lokal 	192<br />
C.	Pengembangan Diri d) 	(192)</p>
<p>Keterangan notasi<br />
a.	Durasi waktu adalah jumlah jam minimal yang digunakan oleh setiap program keahlian. Program keahlian yang memerlukan waktu lebih jam tambahannya diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sama, di luar jumlah jam yang dicantumkan.<br />
b.	Terdiri dari berbagai mata pelajaran yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan setiap program keahlian.<br />
c.	Jumlah jam Kompetensi Kejuruan pada dasarnya sesuai dengan kebutuhan standard kompetensi kerja yang berlaku di dunia kerja tetapi tidak boleh kurang dari 1044 jam.<br />
d.	Ekuivalen 2 jam pembelajaran.</p>
<p>C.	Beban Belajar<br />
Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk SMP/MTs/SMPLB adalah 34 jam pembelajaran. Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK adalah 38 s.d. 39 jam pembelajaran.<br />
Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan adalah sebagaimana tertera pada Tabel 7.</p>
<p>Tabel 4.7.  Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka untuk SMA/MA/SMK/MAK Pendidikan<br />
Satuan Pendidikan	Kelas	Satu jam pemb. tatap muka (menit)	Jumlah jam pemb. Per minggu	Minggu Efektif per tahun ajaran	Waktu pembelajaran per tahun	Jumlah jam per tahun (@60 menit)<br />
SMA/MA/ SMALB*)	X s.d. XII	45	38-39	34-38	1292-1482 jam pembelajaran<br />
(58140 &#8211; 66690<br />
menit)	969-1111,5<br />
SMK/MAK	X s.d XII	45	36	38	1368 jam pelajaran<br />
(61560 menit)	1026<br />
(standar minimum)</p>
<p>D.	Kurikulum SMA/MA/SMK/MAK<br />
Tugas kepala sekolah di bidang kurikulum dan hasilnya perlu diadministrasikan antara lain adalah:<br />
1.	kepala sekolah/madrasah menyusun KTSP;<br />
2.	penyusunan KTSP memperhatikan standar kompetensi lulusan, standar isi dan peraturan pelaksanaannya;<br />
3.	KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah/madrasah, potensi atau karakteristik daerah, social budaya masyarakat setempat, dan siswa.<br />
4.	kepala sekolah/madrasah bertanggung jawab atas tersusunnya KTSP;<br />
5.	wakil Kepala SMS/SMK/MA/MAK bidang kurikulum bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan KTSP;<br />
6.	penyusunan KTSP SMA dan SMK dikoordinasi, disupervisi, dan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Propinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan dan MA dan SMK dikoordinasi, disupervisi, dan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Departemen Agama.<br />
Berikut diketengahkan struktur kurikulum untuk SMA/MA dan SMK seperti tertuang dalam standar isi yang diterbitkan oleh BSNP sebagai berikut.</p>
<p>Tabel 4.8. Kurikulum SMA/MA Kelas X<br />
Komponen	 Alokasi Waktu<br />
	Semester 1	Semester 2<br />
A. 	Mata Pelajaran<br />
1.	Pendidikan Agama	2	2<br />
2.	Pendidikan Kewarganegaraan 	2	2<br />
3.	Bahasa Indonesia	4	4<br />
4.	Bahasa Inggris	4	4<br />
5.	Matematika	4	4<br />
6.	Fisika	2	2<br />
7.	Biologi	2	2<br />
8.	Kimia	2	2<br />
9.	Sejarah	1	1<br />
10.	Geografi	1	1<br />
11.	Ekonomi	2	2<br />
12.	Sosiologi	2	2<br />
13.	Seni Budaya	2	2<br />
14.	Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan	2	2<br />
15.	Teknologi Informasi dan Komunikasi	2	2<br />
16.	Ketrampilan /Bahasa Asing	2	2<br />
B. 	Muatan Lokal	2	2<br />
C. 	Pengembangan Diri	2*)	2*)<br />
Jumlah	38	38<br />
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran</p>
<p>Tabel 4.9. Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPA<br />
Komponen	Alokasi Waktu<br />
	Kelas XI	Kelas XII<br />
	Smt 1	Smt 2	Smt 1	Smt 2<br />
A. 	Mata Pelajaran<br />
1.	Pendidikan Agama	2	2	2	2<br />
2.	Pendidikan Kewarganegaraan 	2	2	2	2<br />
3.	Bahasa Indonesia	4	4	4	4<br />
4.	Bahasa Inggris	4	4	4	4<br />
5.	Matematika	4	4	4	4<br />
6.	Fisika	4	4	4	4<br />
7.	Kimia	4	4	4	4<br />
8.	Biologi	4	4	4	4<br />
9.	Sejarah	1	1	1	1<br />
10.	Seni Budaya	2	2	2	2<br />
11.	Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan	2	2	2	2<br />
12.	Teknologi Informasi dan Komunikasi	2	2	2	2<br />
13.	Ketrampilan /Bahasa Asing	2	2	2	2<br />
B. 	Muatan Lokal	2	2	2	2<br />
C. 	Pengembangan Diri	2*)	2*)	2*)	2*)<br />
Jumlah	39	39	39	39<br />
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran</p>
<p>Tabel 4.10. Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPS<br />
Komponen	Alokasi Waktu<br />
	Kelas XI	Kelas XII<br />
	Smt 1	Smt 2	Smt 1	Smt 2<br />
A. 	Mata Pelajaran<br />
1.	Pendidikan Agama	2	2	2	2<br />
2.	Pendidikan Kewarganegaraan 	2	2	2	2<br />
3.	Bahasa Indonesia	4	4	4	4<br />
4.	Bahasa Inggris	4	4	4	4<br />
5.	Matematika	4	4	4	4<br />
6.	Sejarah	3	3	3	3<br />
7.	Geografi	3	3	3	3<br />
8.	Ekonomi	4	4	4	4<br />
9.	Sosiologi	3	3	3	3<br />
10.	Seni Budaya	2	2	2	2<br />
11.	Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan	2	2	2	2<br />
12.	Teknologi Informasi dan Komunikasi	2	2	2	2<br />
13.	Ketrampilan /Bahasa Asing	2	2	2	2<br />
B. 	Muatan Lokal	2	2	2	2<br />
C. 	Pengembangan Diri	2*)	2*)	2*)	2*)<br />
Jumlah	39	39	39	39<br />
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran</p>
<p>Tabel 4.11. Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program Bahasa<br />
Komponen	Alokasi Waktu<br />
	Kelas XI	Kelas XII<br />
	Smt 1	Smt 2	Smt 1	Smt 2<br />
A. 	Mata Pelajaran<br />
1.	Pendidikan Agama	2	2	2	2<br />
2.	Pendidikan Kewarganegaraan 	2	2	2	2<br />
3.	Bahasa Indonesia	5	5	5	5<br />
4.	Bahasa Inggris	5	5	5	5<br />
5.	Matematika	3	3	3	3<br />
6.	Sastra Indonesia	4	4	4	4<br />
7.	Bahasa Asing	4	4	4	4<br />
8.	Antropologi	2	2	2	2<br />
9.	Sejarah	2	2	2	2<br />
10.	Seni Budaya	2	2	2	2<br />
11.	Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan	2	2	2	2<br />
12.	Teknologi Informasi dan Komunikasi	2	2	2	2<br />
13.	Ketrampilan 	2	2	2	2<br />
B. 	Muatan Lokal	2	2	2	2<br />
C. 	Pengembangan Diri	2*)	2*)	2*)	2*)<br />
 Jumlah 	39	39	39	39<br />
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran</p>
<p>Tabel 4.12. Kurikulum SMK/MAK<br />
Komponen	Alokasi Waktu<br />
	Kelas X, XI, dan XII<br />
	Jam Pelajaran Per Minggu	Durasi Waktu (Jam)<br />
A. 	Mata Pelajaran<br />
1.	Pendidikan Agama	2	192<br />
2.	Pendidikan Kewarganegaraan 	2	192<br />
3.	Bahasa Indonesia	2	192<br />
4.	Bahasa Inggris	4	440<br />
5.	Matematika	4	440<br />
6.	Ilmu Pengetahuan Alam	2	192<br />
7.	Ilmu Pengetahuan Sosial	2	192<br />
8.	Seni Budaya	2	192<br />
9.	Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan	2	192<br />
10.	Kejuruan<br />
10.1 	Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi	2	202<br />
10.2 	Kewirausahaan	2	192<br />
10.3 	Dasar Kompetensi Kejuruan	2	140<br />
10.4 	Kompetensi Kejuruan	6	1000<br />
B. 	Muatan Lokal	2	192<br />
C. 	Pengembangan Diri	2*)	192*)<br />
Jumlah	38	38<br />
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran</p>
<p>E.	Administrasi Kalender Akademik<br />
Tugas kepala sekolah antara lain menyusun kalender akademik dan mengadministrasikannya. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun kalender akademik antara lain sebagai berikut.<br />
1. 	Kepala sekolah/madrasah menyusun kalender pendidikan/akademik yang meliputi jadwal pembelajaran, ulangan, ujian, kegiatan ektra kurikuler, dan hari libur;<br />
2.	Penyusunan kalender pendidikan/akademik:<br />
a.	didasarkan pada standar isi,<br />
b.	berisi mengenai pelaksanaan aktivitas sekolah/madrasah selama satu tahun dan dirinci secara semesteran, bulanan, dan mingguan;<br />
c.	diputuskan dalam rapat dewan pendidik dan ditetapkan noleh kepala sekolah/madrasah<br />
3.	Sekolah/madrasah menyusun jadwal penyusunan KTSP;<br />
4.	Sekolah/madrasah menyusun mata pelajaran yang dijadwalkan pada semester gasal dan semester genap.<br />
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel 13.</p>
<p>Tabel 4.13. Contoh Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan<br />
No	Kegiatan	Alokasi Waktu	Keterangan<br />
1.		Minggu efektif belajar	Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu	Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan<br />
2.		Jeda tengah semester	Maksimum 2 minggu	Satu minggu setiap semester<br />
3.		Jeda antarsemester	Maksimum 2 minggu	Antara semester I dan II<br />
4.		Libur akhir tahun pelajaran	Maksimum 3 minggu	Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran<br />
5.		Hari libur keagamaan	 2 – 4 minggu	Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif<br />
6.		Hari libur umum/nasional	Maksimum 2 minggu	Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah<br />
7.		Hari libur khusus	Maksimum 1 minggu	Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing<br />
8.		Kegiatan khusus sekolah/madrasah	Maksimum 3 minggu	Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif</p>
<p>Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.</p>
<p>Contoh Perhitungan Hari Belajar Efektif<br />
SMA/SMK ………………..<br />
Tahun Pelajaran 2006 – 2007<br />
Semester Ganjil<br />
Bulan	Hari Efektif	Minggu Efektif	Libur	Jumlah Hari<br />
			Minggu	Lib. Khusus	Lib. Umum	Semester	Jumlah	</p>
<p>F.	Contoh Format Administrasi Kurikulum dan Program Pembelajaran<br />
Contoh-contoh format berikut ini tentu saja dapat dikembangkan berdasarkan kreativitas kepala sekolah dan kebutuhan sekolah.</p>
<p>1.	Contoh Pemetaan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar per Semester<br />
Mata Pelajaran	:<br />
Kelas/Semester	:<br />
Tahun Pelajaran	:<br />
Sekolah	: </p>
<p>No.	Standar Kompetensi	Kompetensi Dasar	Indikator	Aspek<br />
				Penguasaan Konsep	Ketrampilan Sosial</p>
<p>2.	Contoh Penentuan Standar Kompetensi Belajar Minimal (SKBM)<br />
No.	KD/Indikator	Kriteria / Aspek	SKM<br />
(%)<br />
		Esensial	Komplek-<br />
sitas	Intake Siswa	Sumber Pendukung	</p>
<p>KD = Kompetensi Dasar</p>
<p>G.	Rangkuman<br />
Administrasi standar isi meliputi pencatatan dan pengarsipan yang memuat:<br />
1.	administrasi struktur kurikulum,<br />
2.	beban belajar,<br />
3.	kurikulum SMA/MA/SMK/MAK, dan<br />
4.	kalender akademik. </p>
<p>H.	Penugasan<br />
Melaksanakan pre-test untuk seluru materi bimbingan teknis (30 menit).<br />
Tugas 1: Menugaskan kepada setiap peserta untuk menuliskan bentuk format Administrasi dan mengisinya sesuai kebutuhan sekolah.<br />
a. 	struktur kurikulum,<br />
b. 	beban belajar,<br />
c. 	kurikulum SMA/MA/SMK/MAK, dan<br />
d. 	kalender akademik.<br />
(30 menit)<br />
Tugas 2:	Menugaskan peserta berdikusi kelompok (5-10 orang peserta setiap kelompok) unuk memadukan tugas 1a s.d. 1d. (30 menit)<br />
Tugas 3: 	Melaksanakan sidang pleno untuk pemaparan hasil diskusi Kelompok (waktu 60 menit)<br />
Pelatih mengomentari hasil diskusi peserta sesuai dengan Bab I, dan Bab I dibagikan (waktu 55 menit)<br />
Memberi kesempatan tanya jawab (waktu 10 menit).<br />
Tugas 4: Menugaskan masing-masing peserta menyimpulkan materi Bab I (15 menit).<br />
Tugas 5: Menugaskan peserta untuk membuat file administrasi standar isi.</p>
<p>BAB V<br />
ADMINISTRASI STANDAR PROSES</p>
<p>A.	Pendahuluan<br />
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu delapan standar nasional pendidikan: (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (5) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (6) standar sarana dan prasarana, (7) standar pengelolaan, (8) standar pembiayaan, dan (9) standar penilaian pendidikan.<br />
Bab ini membatasi diri pada administrasi standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan unuk mencapai standar kompetensi lulusan (PPRI No. 19 Tahun 2005 tentang Standan Nasional Pendidikan, Pasal 1, ayat 6). Administrasi standar proses memuat administrasi: (1) perencanaan proses pembelajaran, (2) pelaksanaan proses pembelajaran, (3) penilaian hasil pembelajaran. Dan (4) pengawasan proses pembelajaran.</p>
<p>B.	Administrasi Perencanaan Proses Pembelajaran<br />
Salah satu tugas Kepala SMA/MA/SMK/MAK dan guru adalah membuat rencana pembelajaran melalui Program Pembelajaran kemudian program yang sudah direncanakan itu diadministrasikan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun program pembelajaran antara lain adalah:<br />
1.	Kepala SMA/MA/SMK/MAK menjamin mutu kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dan program pendidikan tambahan yang dipilihnya;<br />
2.	kegiatan pembelajaran didasarkan pada standar kompetensi lulusan, standar isi, dan peraturan pelaksanaannya, serta standar proses dan standar penilaian.<br />
3.	mutu pembelajaran di SMA/MA/SMK/MAK dikembangkan dengan:<br />
a. 	model kegiatan pembelajaran mengacu pada standar proses;<br />
b. 	melibatkan peserta didik secara aktif, demokratis, mendidik, memotivasi, mandaron kreativitas, dan dialogis;<br />
c. 	tujuan agar peserta didik mencapai pola pikir dan kebebasan berpikir sehingga dapat melaksanakan aktivitas intelektual yang berupa berpikir, beragumentasi, mengkaji, menemukan, dan memprediksi;<br />
d. 	pemahaman bahwa keterlibatan peserta didik secara aktif dalam pembelajaran yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan mendalam untuk mencapai pemahaman konsep, tidak terbatas pada materi yang diberikan oleh guru.<br />
4. 	Setiap guru bertanggung jawab terhadap mutu perencanaan kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diampunya agar peserta didik mampu:<br />
a. 	meningkatkan rasa ingin tahunya;<br />
b. 	mencapai keberhasilan belajarnya secara konsisten sesuai dengan tujuan pendidikan, mengembangkan kompetensi dasar;<br />
c. 	memahami perkembangan pengetahuan dengan kemampuan mencari sumber informasi;<br />
d. 	mengolah informasi menjadi pengetahuan;<br />
e. 	menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah;<br />
f. 	mengkomunikasikan pengetahuan pada pihak lain; dan<br />
g. 	mengembangkan belajar mandiri dan kelompok dengan proporsi yang wajar.<br />
5. 	Guru membuat silabus berdasarkan standar kompetensi lulusan, standar isi, dan peraturan pelaksanaanya, serta standar proses dan standar penilaian; memilih strategi pembelajaran yang sesuai; melaksanakan evaluasi sumatif dan formatif; dan merencanakan program pembelajaran semeteran dan tahunan. </p>
<p>Contoh berikut ini dapat dikembangkan oleh kepala sekolah sesuai dengan kreativitas dan kebutuhan sekolahnya.<br />
1.	Contoh Administrasi Program Semester dan Tahunan<br />
Mata Pelajaran	:<br />
Jenjang	:<br />
Kelas / Semester	:<br />
Tahun Pelajaran	:<br />
No	Kompetensi Dasar	Diberikan pada bulan ke	Target Ketuntasan (%)	Keterangan<br />
		7	8	9	10	11	12	..	Renc.	Pelak	</p>
<p>2. 	Contoh Administrasi Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)<br />
Satuan Pendidikan	:<br />
Mata Pelajaran	:<br />
Kelas/Semester	:<br />
Materi Ajar	:<br />
Alokasi Waktu	: </p>
<p>a.	STANDAR KOMPETENSI :<br />
b.	KOMPETENSI DASAR :<br />
c.	TUJUAN PEMBELAJARAN:<br />
d.	INDIKATOR :<br />
e.	MATERI AJAR :<br />
f.	METODE PENGAJARAN :<br />
1)	Kegiatan Awal<br />
2)	Kegiatan Inti<br />
3)	Kegiatan Akhir<br />
g.	SUMBER BELAJAR/ Bahan<br />
h.	PENILAIAN HASIL BELAJAR<br />
1)	Jenis tagihan<br />
2)	Bentuk<br />
3)	Soal……….</p>
<p>C.	Administrasi Pelaksanaan Proses Pembelajaran<br />
Aspek yang diadministrasikan adalah pelaksanaan proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh kepala/wakil SMA/MA/SMK/MAK bidang kurikulum dan guru. Tugas kepala/wakil SMA/MA/SMK/MAK dan guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran antara lain adalah:<br />
1.	Kepala SMA/MA/SMK/MAK bertanggung jawab terhadap kegiatan pembelajaran sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah.<br />
2. 	Wakil kepala SMA/SMK/MA/MAK bidang kurikulum bertanggung jawab terhadap mutu kegiatan pembelajaran.<br />
3 	Setiap guru bertanggung jawab terhadap mutu kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diampunya dengan cara:<br />
a. 	merujuk perkembangan metode pembelajaran mutakhir;<br />
b. 	menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi, inovatif, dan tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran;<br />
c. 	menggunakan fasilitas, peralatan, dan alat Bantu yang tersedia secara efektif dan efisien;<br />
d.	memperhatikan sifat alamiah kurikulum, kemampuan peserta didik, dan pengalaman belajar sebelumnya yang bervariasi serta kebutuhan khusus bagi peserta didik dari yang mampu belajar dengan cepat sampai yang lambat;<br />
e.	memperkaya kegiatan pembelajaran melalui lintas kurikulum, hasil-hasil penelitian dan penerapannya;<br />
f.	mengarahkan kepada pendekatan kompetensi agar dapat menghasilkan lulusan yang mudah beradaptasi, memiliki motivasi, kreatif, mandiri, mempunyai etos kerja yang tinggi, memahami belajar seumur hidup, dan berpikir logis dalam menyelesaikan masalah.<br />
Administrasi pelaksanaan pembelajaran berisikan catatan tentang sejauh mana pelaksanaan perencanaan pembelajaran terlaksana dengan baik. Hambatan-hambatan apa yang dijumpai dalam pelaksanaan pembelajaran.<br />
D.	Administrasi Penilaian Hasil Pembelajaran<br />
Penilaian hasil pembelajaran yang diadministrasikan disertai bukti kesahihan, keandalan, dan dievaluasi secara periodik untuk perbaikan metode penilaian. Kemajuan yang dicapai oleh siswa dipantau oleh guru dan diadministrasikan secara sistematis, serta digunakan oleh guru sebagai balikan kepada siswa untuk perbaikan secara berkala.<br />
Hal-hal yang perlu diperhatikan kepala SMA/MA/SMK/MAK dan guru dalam melakukan penilaian hasil belajar siswa antara lain adalah:<br />
1. 	Kepala SMA/MA/SMK/MAK menyusun program penilaian hasil belajar yang berkeadilan, bertanggung jawab dan berkesinambungan;<br />
2. 	Penyusunan progam penilaian hasil belajar didasarkan pada Standar Penilaian Pendidikan.<br />
3. 	Kepala SMA/MA/SMK/MAK menilai hasil belajar untuk seluruh kelompok mata pelajaran, dan membuat catatan keseluruhan, untuk menjadi bahan program remedial, klarifikasi capaian ketuntasan yang direncanakan, laporan kepada pihak yang memerlukan, pertimbangan kenaikan kelas atau kelulusan, dan dokumentasi.<br />
4. 	Seluruh program penilaian hasil belajar disosialisaikan kepada guru.<br />
5. 	Program penilaian hasil belajar perlu ditinjau secara periodik, berdasarkan data kegagalan dan kendala pelaksanaan program termasuk temuan penguji eksternal dalam rangka mendapatkan rencana penilaian yang lebih adil dan bertanggung jawab.<br />
6. 	Kepala SMA/MA/SMK/MAK menetapkan prosedur yang mengatur transparansi sistem evaluasi hasil belajar untuk penilaian formal yang berkelanjutan.<br />
7. 	Semua guru mengembalikan hasil kerja siswa yang telah dinilai<br />
8. 	Kepala SMA/MA/SMK/MAK menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional yang mengatur mekanisme penyampaian ketidakpuasan peserta didik dan penyelesaiannya mengenai penilaian hasil belajar.<br />
9. 	Penilaian meliputi semua kompotensi dan materi yang diajarkan.<br />
10. 	Seperangkat metode penilaian perlu disiapkan dan digunakan secara terencana untuk tujuan diagnostik, formatif, dan sumatif, sesuai dengan metode/strategi pembelajaran yang digunakan.<br />
11. 	Kepala sekolah/madrasah menyusun ketentuan pelaksanaan penilaian hasil belajar sesuai dengan standar penilaian pendidkkan.<br />
12. 	Kepala sekola/madrasah melaporkan hasil belajar kepada orang tua peserta didik, komite SMA/MA/SMK/MAK dan institusi di atasnya.</p>
<p>1. 	Contoh Silabus dan Sistem Penilaian<br />
Nama Sekolah	:<br />
Mata Pelajaran	:<br />
Kelas/Semester	:<br />
Standar Kompetensi	:</p>
<p>Kompetensi Dasar	Materi Pembelajaran	Kegiatan Pembelajaran	Indikator	Penilaian	Alokasi Waktu	Sumber Bahan</p>
<p>	Jenis tagihan:</p>
<p>Bentuk Instrumen:</p>
<p>1.	Contoh Penilaian Psikomotor<br />
No	Nama Siswa	Menggunakan Alat	Demonstrasi	&#8230;&#8230;&#8230;.	Jumlah	Rata-rata<br />
Hasil Kerja<br />
1.<br />
2.</p>
<p>dst.	</p>
<p>Skala<br />
0-20	tidak tepat	tidak bagus	tidak sesuai<br />
21-40	kurang tepat	kurang bagus	kurang sesuai<br />
41-60	Tepat	bagus	sesuai<br />
61-80	tepat sekali	bagus sekali	sesuai sekali<br />
81-100	sangat tepat	sangat bagus	sangat sesuai</p>
<p>2.	Contoh Penilaian Afektif<br />
No	Nama Siswa	Kedisiplinan	Kerjasama	Ide	Kreativitas	Jumlah	Rata-rata<br />
1.<br />
2.<br />
3.<br />
&#8230;<br />
dst	</p>
<p>Skala<br />
A	amat baik	76-100<br />
B	Baik	51-75<br />
C	Cukup	26-50<br />
D	Kurang	26-50</p>
<p>4. 	Contoh Administrasi Penilaian Hasil Belajar<br />
Contoh administrasi penilaian belajar siswa berupa arsip laporan hasil belajar siswa seperti contoh Lampiran 1.</p>
<p>E.	Administrasi Pengawasan Proses Pembelajaan<br />
Tata usaha SMA/MA/SMK/MAK mengadministrasikan hasil pengawasan pembelajaran antara lain berupa hasil pemantauan, supervisi, evaluasi, dan pelaporan serta catatan tindak lanjut untuk memperbaiki kinerja SMA/MA/SMK/MAK dalam pengelolaan pembelajaran oleh kepala SMA/MA/SMK/MAK dan guru.</p>
<p>1.	Contoh Buku Pemeriksaan Administrasi Pembelajaran<br />
No	Nama Guru	Mata Pela<br />
jaran	Ke-las	A. Program Pembelajaran<br />
				PT	PS	Standar Kompetensi	RPP/PMH<br />
						Tgl.	No	Tgl.	No.	Tgl	No	I	II	III	IV</p>
<p>Keterangan<br />
PT: Program Tahunan<br />
PS: Program semester<br />
RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran<br />
PMH: Persiapan Mingguan/ Harian</p>
<p>2.	Contoh Instrumen Pengawasan Administrasi Kurikulum dan Program Pembelajaran</p>
<p>No.<br />
	Komponen	Ada	Tidak ada	Keterangan<br />
1. Baik<br />
2. Cukup<br />
3. Jelek<br />
		A	AT<br />
1.	Buku/ Dokumen Kurikulum<br />
a.	Standar Isi (kerangka dasar, struktur kurikulum)<br />
b.	Standar Proses<br />
c.	Standar Kompetensi lulusan (standar kompetensi, kompetensi dasar)<br />
d.	Standar Penilaian<br />
e.	Panduan – panduan (Penyusunan Silabus dan Penilaian, pembelajaran)<br />
2. 	Penyusunan Program Pengajaran<br />
	a.	Pemetaan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar setiap Mata Pelajaran<br />
b.	Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM)<br />
c.	Perhitungan hari belajar efektif/ kalender pembelajaran<br />
d.	Program semester dan Tahunan<br />
e.	Silabus dan system penilaian setiap mata pelajaran<br />
f.	Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)<br />
g.	Jadwal Pelajaran<br />
h.	Tugas siswa<br />
i.	Pengembangan diri/ Ekstrakurikuler<br />
j.	Perbaikan dan Pengayaan<br />
3.	Buku Nilai<br />
	a.	Data Siswa<br />
b.	Ulangan harian<br />
c.	Ulangan umum<br />
d.	Tugas siswa<br />
4.	Leger/ DKN<br />
5.	Kumpulan soal<br />
	a.	Ulangan harian<br />
b.	Ulangan umum<br />
6.	Grafik Daya Serap/ Ketuntasan Belajar<br />
7.	Grafik pencapaian target kompetensi<br />
8	Grafik rata-rata nilai UAN<br />
	a.	Siswa Baru<br />
b.	Siswa Lulusan<br />
9.	Observasi kelas<br />
	a.	Kunjungan semua guru<br />
b.	Catatan tentang guru setelah diobservasi<br />
10. 	Daftar buku wajib/ alat peraga dan referensi				</p>
<p>Keterangan: 	A 	   = ada dan fungsional<br />
 			AT	= ada tapi tidak fungsional</p>
<p>Saran Tindak Lanjut …………………………………………………………………………..<br />
…………………………………………………………………………..<br />
………………………………………………………………………….</p>
<p>F.	Rangkuman<br />
Administrasi standar proses oleh petugas tata usaha antara lain memuat: (1) perencanaan proses pembelajaran, (2) pelaksanaan pembelajaran, (3) penilaian hasil pembelajaran, dan (4) pengawasan proses pembelajaran. Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang minimal memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.</p>
<p>G.	Penugasan<br />
Tugas 1: 	Menugaskan kepada setiap peserta untuk menuliskan bentuk format Administrasi (waktu 45 menit):<br />
a. 	perencaaan proses pembelajaran,<br />
b. 	pelaksanaan pembelajaran,<br />
c. 	penilaian hasil pembelajaran, dan<br />
d. 	pengawasan proses pembelajaran.<br />
Tugas 2: Menugaskan peserta berdikusi kelompok (5-10 orang peserta setiap kelompok) unuk memadukan tugas 1a s.d. 1d. (45 menit)<br />
Tugas 3: 	Melaksanakan sidang pleno untuk pemaparan hasil diskusi Kelompok (waktu 60 menit)<br />
Pelatih mengomentari hasil diskusi peserta sesuai dengan modul 1, modul 1 dibagikan (waktu 45 menit)<br />
Memberi kesempatan tanya jawab (waktu 5 menit).<br />
Tugas 4: 	Menugaskan masing-masing peserta menyimpulkan materi 1 (10 menit).<br />
Tugas 5: 	Menugaskan masing-masing peserta membuat file dan mencetak dokumen administrasi standar proses sesuai kebutuhan sekolah.</p>
<p>BAB VI<br />
ADMINISTRASI STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN</p>
<p>A.	Pendahuluan<br />
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu delapan standar nasional pendidikan: (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (5) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (6) standar sarana dan prasarana, (7) standar pengelolaan, (8) standar pembiayaan, dan (9) standar penilaian pendidikan.<br />
Materi diklat pada Bab III ini membatasi diri pada administrasi standar pendidik dan tenaga kependidikan. Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah criteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan (PPRI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 1 ayat 7). Administrasi standar pendidik dan tenaga kependidikan meliputi kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.</p>
<p>B.	Program Administrasi Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan<br />
1. 	Pengenalan Fungsi If<br />
Fungsi ini digunakan untuk menghasilkan suatu nilai jika ligical test menyatakan benar (sesuai dengan kriteria 0), demikian sebaliknya akan memberikan jawaban lain, apabila hasilnya salah.<br />
     Bentuk umum fungsi ini adalah:</p>
<p>Artinya apabila ekspresi logika benar, maka perintah pada value_if_true yang akan dilaksanakan, sebaliknya apabila ekspresi logika salah, maka perintah pada value_if_false yang akan dilaksanakan.<br />
Fungsi logika ini menggunakan operator relasi yang ditempatkan pada pernyataan logika.<br />
Operator relasi terdiri atas:<br />
= sama dengan<br />
 lebih besar dari<br />
= lebih besar atau sama dengan<br />
 tidak sama dengan</p>
<p>Selain itu, fungsi logika menggunakan operator logika:<br />
AND dua syarat terpenuhi<br />
OR salah satu syarat terpenuhi<br />
NOT selain dari syarat yang disebutkan<br />
Contoh:<br />
Apabila nilai &gt;=60, maka dinyatakan lulus<br />
Apabila nilai &lt;=60, maka dinyatakan gagal<br />
Berdasarkan ketentuan di atas maka penggunaan fungsi IF adalah sebagai<br />
berikut.<br />
             =IF(D7=”IVa”,”Guru Pembina”,IF(D7=”IVb”,”… dst”)<br />
  Gambar 6.1. Contoh Penggunaan Fungsi IF</p>
<p>Fungsi IF dengan tes logika digunakan untuk menguji dua tes logika dengan menggunakan bentuk umum:</p>
<p>C.	Langkah-Langkah dalam Operasional Program Administrasi Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berbasis Komputer.<br />
1.	Aktifkan lembar kerja Microsoft Excel dengan cara: klik menu start, program, Microsoft office, Microsoft excel, sehingga muncul tampilan.</p>
<p>Gambar 6.2. Tampilan MS Excel</p>
<p>2.	Ubahlah nama sheet dengan cara: klik kanan mouse, rename, ketik nama sheet sesuai dengan keinginan, sebagaimana tampilan berikut.</p>
<p>Gambar 6.3. Menambah lembar kerja (sheet)</p>
<p>Gambar 6.4. Merubah nama lembar kerja (sheet)</p>
<p>3.	Buatlah format administrasi standar kepegawaian dan isikan contoh beberapa data seperti tampilan di bawah ini.</p>
<p>Gambar 6.5. Format Administrasi Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan</p>
<p>4. Apabila kita ingin mengetahui data guru yang sudah memenuhi standar atau belum, kita dapat mengeklik segitiga pada kolom standar dan pilih sudah. Tampilan proses mencari data dan hasil pencariaannya adalah sebagai berikut.</p>
<p>Gambar 6.6. Tampilan Proses Pencarian Data</p>
<p>Gambar 6.7. Hasil Pencarian Data </p>
<p>Untuk mencari data berdasarkan kualifikasi atau yang lainnya caranya sama dengan langkah nomor 4. Penjelasan pembuatan rumus Fungsi IF silahkan memperhatikan penyaji dan berikut ini akan dicontohkan salah satu rumus yang terkait dengan administrasi standar pendidik dan Tenaga Kependidika</p>
<p>Gambar 6.8. Contoh penggunaan rumus fungsi IF</p>
<p>Berikut ini ditampilan tabel administrasi penilaian portofolio dalam rangka sertifikasi guru</p>
<p>Tabel  6.1. Administrasi Penilaian Portofolio Sertifikasi Guru<br />
No.	Nama Guru	Kualifikasi<br />
Akademik	Diklat	Pengalaman<br />
Mengajar	Perenc &amp; Pelaks<br />
Pembelajaran	Penilaian<br />
Pengawas 	Prestasi<br />
Akademik	Karya Pengem.<br />
Profesi	Keikut-<br />
Sertaan<br />
dalam<br />
Forum<br />
Ilmiah	Penga-<br />
Man<br />
Organi-sasi	Peng-<br />
hargaan<br />
1	2	3	4	5	6	7	8	9	10	11	12</p>
<p>*) tabel ini dapat dikembangkan sesuai kreativitas dan kebutuhan sekolah </p>
<p>D.	Rangkuman<br />
Standar pendidik dan tenaga kependidikan meliputi kualifikasi dan kompetensi. Seseorang yang telah memiliki kompetensi ditandai lulus sertifikasi. Administrasi standar pendidik dan tenaga kependidikan sekolah akan lebih cepat, tepat, dan mudah dikerjakan apabila menggunakan program komputer, meskipun dengan program yang sangat sederhana. Pencarian informasi yang terkait dengan administrasi standar pendidik dan tenaga kependidikan untuk berbagai keperluan misalnya mengetahui barang inventaris sekolah, dan mengetahui pendidik dan tenaga kependidikan sekolah yang belum dan sudah memenuhi standar pendidik dan tenaga kependidikan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh pemerintah. </p>
<p>E.	Penugasan<br />
Menugaskan semua peserta untuk sama-sama berlatih mengadministrasikan standar pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan data pendidik dan tenaga kependidkkan sekolah yang mutakhir dengan program MS Excel di bawah bimbingan efektif dari instruktur/fasilitator.<br />
 (Waktu 6x 45 menit)</p>
<p>BAB VII<br />
ADMINISTRASI STANDAR SARANA DAN PRASARANA</p>
<p>A.	Pendahuluan<br />
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu delapan standar nasional pendidikan: (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (5) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (6) standar sarana dan prasarana, (7) standar pengelolaan, (8) standar pembiayaan, dan (9) standar penilaian pendidikan.<br />
Materi diklat pada Bab V ini membatasi diri pada administrasi standar sarana dan prasarana. Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan criteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi dan komunikasi. (PPRI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 1 ayat 8). Administrasi standar sarana meliputi: perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku, dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lainnya yang diperlukan untuk menujang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Administrasi standar prasarana meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan, satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang labnoratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. </p>
<p>B.	Administrasi Standar Sarana dan Prasarana SMA/MA<br />
1. 	Contoh Administrasi Lahan<br />
Tabel 7.1. Rasio Minimum Luas Lahan terhadap Peserta Didik<br />
No	Banyak rombongan belajar	Rasio minimum luas lahan terhadap peserta didik<br />
(m2/peserta didik)	Standar<br />
		Bangunan satu lantai	Bangunan dua lantai	Bangunan tiga lantai<br />
	 				Memenuhi/Tidak</p>
<p>Untuk satuan pendidikan yang memiliki rombongan belajar dengan banyak peserta didik kurang dari kapasitas maksimum kelas, lahan juga memenuhi ketentuan luas minimum seperti tercantum pada Tabel.2. </p>
<p>Tabel 7.2. Luas Minimum Lahan<br />
No	Banyak rombongan belajar	Luas minimum lahan (m2)<br />
		Bangunan satu lantai	Bangunan dua lantai	Bangunan tiga lantai</p>
<p>Tabel 7.3. Rasio Minimum Luas Lantai Bangunan terhadap Peserta Didik<br />
No	Banyak rombongan belajar	Rasio minimum luas lantai bangunan terhadap peserta didik<br />
(m2/peserta didik)<br />
		Bangunan satu lantai	Bangunan dua lantai	Bangunan tiga lantai<br />
	 		-	-<br />
Tabel 7.4. Luas Minimum Lantai Bangunan<br />
No	Banyak rombongan belajar	Luas minimum lantai bangunan (m2)<br />
		Bangunan satu lantai	Bangunan dua lantai	Bangunan tiga lantai</p>
<p>Sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut.<br />
1.	Ruang kelas,<br />
2.	Ruang perpustakaan,<br />
3.	Ruang laboratorium biologi,<br />
4.	Ruang laboratorium fisika,<br />
5.	Ruang laboratorium kimia,<br />
6.	Ruang laboratorium komputer,<br />
7.	Ruang laboratorium bahasa,<br />
8.	Ruang pimpinan,<br />
9.	Ruang guru,<br />
10.	Ruang tata usaha,<br />
11.	Tempat beribadah,<br />
12.	Ruang konseling,<br />
13.	Ruang UKS,<br />
14.	Ruang organisasi kesiswaan,<br />
15.	Jamban,<br />
16.	Gudang,<br />
17.	Ruang sirkulasi,<br />
18.	Tempat bermain/berolahraga.</p>
<p>Tabel 7.5. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Kelas<br />
No	Jenis 	Inventaris<br />
yang Masih Fungsional	Standar<br />
Rasio	Keadaan standar sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Perabot<br />
1.1	Kursi peserta didik		1 buah/peserta didik	Memenuhi<br />
1.2	Meja peserta didik		1 buah/peserta didik	Tidak<br />
1.3	Kursi guru		1 buah/guru<br />
1.4	Meja guru		1 buah/guru<br />
1.5	Lemari 		1 buah/ruang<br />
1.6	Papan pajang		1 buah/ruang<br />
2	Media Pendidikan<br />
2.1	Papan tulis 		1 buah/ruang<br />
3	Perlengkapan Lain<br />
3.1	Tempat sampah 		1 buah/ruang<br />
3.2	Tempat cuci tangan		1 buah/ruang<br />
3.3	Jam dinding		1 buah/ruang<br />
3.4	Soket listrik		1 buah/ruang		</p>
<p>Tabel 7.6. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Perpustakaan<br />
No	Jenis	Inventaris<br />
Masih Fungsional	Rasio	Keadaan standar sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Buku<br />
1.1	Buku teks pelajaran		1 eksemplar/mata pelajaran/peserta didik, ditambah<br />
2 eksemplar/mata pelajaran/sekolah<br />
1.2	Buku panduan pendidik		1 eksemplar/mata pelajaran/guru mata pelajaran bersangkutan, ditambah<br />
1 eksemplar/mata pelajaran/sekolah<br />
1.3	Buku pengayaan		870 judul/sekolah<br />
1.4	Buku referensi		30 judul/sekolah<br />
1.5	Sumber belajar lain		30 judul/sekolah<br />
2	Perabot<br />
2.1	Rak buku		1 set/sekolah<br />
2.2	Rak majalah		1 buah/sekolah<br />
2.3	Rak surat kabar		1 buah/sekolah<br />
2.4	Meja baca<br />
		15 buah/sekolah<br />
2.5	Kursi baca		15 buah/sekolah<br />
2.6	Kursi kerja 		1 buah/petugas<br />
2.7	Meja kerja/ sirkulasi 		1 buah/petugas<br />
2.8	Lemari katalog		1 buah/sekolah<br />
2.9	Lemari		1 buah/sekolah<br />
2.10	Papan pengumuman		1 buah/sekolah<br />
2.11	Meja multimedia		1 buah/sekolah<br />
3	Media Pendidikan<br />
3.1	Peralatan multimedia		1 set/sekolah<br />
4	Perlengkapan Lain<br />
4.1	Buku inventaris		1 buah/sekolah<br />
4.2	Tempat sampah 		1 buah/ruang<br />
4.3	Soket listrik		1 buah/ruang<br />
4.4	Jam dinding		1 buah/ruang		</p>
<p>Tabel 7.7. Sarana, Rasio, dan Deskripsi Sarana Laboratorium Biologi<br />
No	Jenis	Inventaris Masih Fungsional	Rasio	Keadaan standar sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Perabot<br />
1.1	Kursi		1 buah/peserta didik, ditambah<br />
1 buah/guru<br />
1.2	Meja kerja		1 buah/7 peserta didik<br />
1.3	Meja demonstrasi		1 buah/lab<br />
1.4	Meja persiapan		1 buah/lab<br />
1.5	Lemari alat 		1 buah/lab<br />
1.6	Lemari bahan		1 buah/lab<br />
1.7	Bak cuci		1 buah/<br />
2 kelompok, ditambah<br />
1 buah di ruang persiapan.<br />
2	Peralatan Pendidikan<br />
2.1	Alat peraga :<br />
2.1.1	Model kerangka manusia		1 buah/lab<br />
2.1.2	Model tubuh manusia		1 buah/lab<br />
2.1.3	Preparat mitosis 		6 buah/lab<br />
2.1.4	Preparat meiosis		6 buah/lab<br />
2.1.5	Preparat anatomi tumbuhan		6 set/lab<br />
2.1.6	Preparat anatomi hewan		6 set/lab<br />
2.1.7	Gambar kromosom		1 set/lab<br />
2.1.8	Gambar DNA		1 set/lab<br />
2.1.9	Gambar RNA		1 set/lab<br />
2.1.10	Gambar pewarisan Mendel		1 buah/lab<br />
2.1.11	Gambar contoh-contoh tumbuhan dari berbagai divisi		1 set/lab<br />
2.1.12	Gambar contoh-contoh hewan dari berbagai film		1 set/lab<br />
2.1.13	Gambar/model sistem pencernaan manusia		1 buah/lab<br />
2.1.14	Gambar/model sistem pernapasan manusia		1 buah/lab<br />
2.1.15	Gambar/model sistem peredaran darah manusia		1 buah/lab<br />
2.1.16	Gambar/model sistem pengeluaran manusia		1 buah/lab<br />
2.1.17	Gambar/model sistem reproduksi manusia		1 buah/lab<br />
2.1.18	Gambar/model sistem syaraf manusia		1 buah/lab<br />
2.1.19	Gambar sistem pencernaan burung, reptil, ampibi, ikan, dan cacing tanah		1 set/lab<br />
2.1.20	Gambar sistem pernapasan burung, reptil, ampibi, ikan, dan cacing tanah		1 set/lab<br />
2.1.21	Gambar sistem peredaran darah burung, reptil, ampibi, ikan, dan cacing tanah		1 set/lab<br />
2.1.22	Gambar sistem pengeluaran burung, reptil, ampibi, ikan, dan cacing tanah		1 set/lab</p>
<p>2.1.23	Gambar sistem reproduksi burung, reptil, ampibi, ikan, dan cacing tanah.		1 set/lab<br />
2.1.24	Gambar sistem syaraf burung, reptil, ampibi, ikan, dan cacing tanah.		1 set/lab<br />
2.1.25	Gambar pohon evolusi		1 buah/lab<br />
2.2	Alat dan Bahan Percobaan:<br />
2.2.1	Mikroskop monokuler		6 buah/lab<br />
2.2.2	Mikroskop stereo binokuler		6 buah/lab<br />
2.2.3.	Perangkat pemeliharaan mikroskop (kertas pembersih lensa, sikat halus, kunci Allen, alat semprot, obeng halus, lup tukang arloji, tang untuk melipat)		2 set/lab<br />
2.2.4	Gelas Benda		6 pak/lab<br />
(isi 72)<br />
2.2.5	Gelas penutup		6 pak/lab<br />
(isi 50)<br />
2.2.6	Gelas arloji		2 pak/lab<br />
(isi 10)<br />
2.2.7	Cawan Petri		2 pak/lab<br />
(isi 10)<br />
2.2.8	Gelas Beaker 		Masing-masing 10 buah/lab<br />
2.2.9	Corong 		Masing-masing 10 buah/lab<br />
2.2.10	Pipet ukur 		6 buah/lab<br />
2.2.11	Tabung reaksi<br />
		6 kotak/lab<br />
(isi 10)<br />
2.2.12	Sikat tabung reaksi<br />
		10 buah/lab<br />
2.2.13	Penjepit tabung reaksi		10 buah/lab<br />
2.2.14	Erlenmeyer<br />
		Masing-masing 10 buah/lab<br />
2.2.15	Kotak preparat		6 buah/lab<br />
(isi 100)<br />
2.2.16	Lumpang dan alu<br />
		6 buah/lab<br />
2.2.17	Gelas ukur 		Masing-masing 6 buah/lab<br />
2.2.18	Stop watch		6 buah/lab<br />
2.2.19	Kaki tiga		6 buah/lab<br />
2.2.20	Perangkat batang statif (panjang dan pendek)		6 set/lab<br />
2.2.21	Klem universal		10 buah/lab<br />
2.2.22	Bosshead (penjepit)		10 buah/lab<br />
2.2.23	Pembakar spiritus		6 buah/lab<br />
2.2.24	Kasa		6 buah/lab<br />
2.2.25	Aquarium		1 buah/lab<br />
2.2.26	Neraca		1 buah/lab<br />
2.2.27	Sumbat karet 1 lubang 		Masing-masing 6 buah/lab<br />
2.2.28	Sumbat karet 2 lubang 		Masing-masing 10 buah/lab<br />
2.2.29<br />
	Termometer		Masing-masing 10 buah/lab<br />
2.2.30	Potometer		6 buah/lab<br />
2.2.31	Respirometer		6 buah/lab<br />
2.2.32	Perangkat bedah hewan 		6 set/lab<br />
2.2.33	Termometer suhu tanah		6 buah/lab<br />
2.2.34	Higrometer putar		2 buah/lab<br />
2.2.35	Kuadrat		6 buah/lab<br />
2.2.36	Manual percobaan		6 buah/ percobaan<br />
3	Media Pendidikan<br />
3.1	Papan tulis 		1 buah/lab<br />
4	Bahan Habis Pakai (Kebutuhan per tahun)<br />
4.1	Asam sulfat		500 ml/lab<br />
4.2	HCL		500cc/lab<br />
4.3	Acetokarmin		10 gram/lab<br />
4.4	Eosin 		25 gram/lab<br />
4.5	Etanol		2500 ml/lab<br />
4.6	Glukosa		500 gram/lab<br />
4.7	Indikator universal		4 rol/lab<br />
4.8	Iodium		500 gram/lab<br />
4.9	KOH		500 gram/lab<br />
4.10	Mn SO4		500 gram/lab<br />
4.11	NaOH		500 gram/lab<br />
4.12	Vaseline		500 gram/lab<br />
4.13	Kertas saring		6 pak/lab<br />
5	Perlengkapan Lain<br />
5.1	Soket listrik		9 buah/lab<br />
5.2	Alat pemadam kebakaran		1 buah/lab<br />
5.3	Peralatan P3K		1 buah/lab<br />
5.4	Tempat sampah		1 buah/lab<br />
5.5	Jam dinding		1 buah/lab		</p>
<p>Tabel 7.8. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Laboratorium Fisika<br />
No	Jenis	Inventaris<br />
Masih Fungsional	Standar<br />
Rasio	Keadaan standar sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Perabot<br />
1.1	Kursi		1 buah/peserta didik,<br />
ditambah<br />
1 buah/guru<br />
1.2	Meja kerja		1 buah/7 peserta didik<br />
1.3	Meja demonstrasi		1 buah/lab<br />
1.4	Meja persiapan		1 buah/lab<br />
1.5	Lemari alat 		1 buah/lab<br />
1.6	Lemari bahan		1 buah/lab<br />
1.7	Bak cuci		1 buah/<br />
2 kelompok, ditambah<br />
1 buah di ruang persiapan.<br />
2	Peralatan Pendidikan<br />
2.1	Bahan dan Alat Ukur Dasar:<br />
2.1.1	Mistar		6 buah/lab<br />
2.1.2	Rolmeter		6 buah/lab<br />
2.1.3	Jangka sorong		6 buah/lab<br />
2.1.4	Mikrometer		6 buah/lab<br />
2.1.5	Kubus massa sama		6 set/lab<br />
2.1.6	Silinder massa sama		6 set/lab<br />
2.1.7	Plat 		6 set/lab<br />
2.1.8	Beban bercelah		10 buah/lab<br />
2.1.9	Neraca		1 buah/lab<br />
2.1.10	Pegas		6 buah/lab<br />
2.1.11	Dinamometer<br />
(pegas presisi)		6 buah/lab<br />
2.1.12	Gelas ukur		6 buah/lab<br />
2.1.13	Stopwatch 		6 buah/lab<br />
2.1.14	Termometer		6 buah/lab<br />
2.1.15	Gelas Beaker		6 buah/lab<br />
2.1.16	Garputala		6 buah/lab<br />
2.1.17	Multimeter AC/DC<br />
10 kilo ohm/volt		6 buah/lab<br />
2.1.18	Kotak potensiometer		6 buah/lab<br />
2.1.19	Osiloskop		1 set/lab<br />
2.1.20	Generator frekuensi		6 buah/lab<br />
2.1.21	Pengeras suara		6 buah/lab<br />
2.1.22	Kabel penghubung		1 set/lab<br />
2.1.23	Komponen elektronika		1 set/lab<br />
2.1.24	Catu daya		6 buah/lab<br />
2.1.25	Transformator		6 buah/lab<br />
2.1.26	Magnet U		6 buah/lab<br />
2.2	Alat Percobaan:<br />
2.2.1	Percobaan Atwood atau		6 set/lab<br />
 	Percobaan Kereta dan Pewaktu ketik		6 set/lab<br />
2.2.2	Percobaan Papan Luncur		6 set/lab<br />
2.2.3	Percobaan Ayunan Sederhana atau		6 set/lab<br />
 	Percobaan Getaran pada Pegas		6 set/lab<br />
2.2.4	Percobaan Hooke		6 set/lab<br />
2.2.5	 Percobaan Kalorimetri		6 set/lab<br />
2.2.6	Percobaan Bejana Berhubungan		6 set/lab<br />
2.2.7	Percobaan Optik		6 set/lab<br />
2.2.8	Percobaan Resonansi Bunyi Atau		6 set/lab<br />
	Percobaan Sonometer		6 set/lab<br />
2.2.9	Percobaan Hukum Ohm		6 set/lab<br />
2.2.10	Manual percobaan		6 buah/ percobaan<br />
3	Media Pendidikan<br />
3.1	Papan tulis 		1 buah/lab<br />
4	Perlengkapan Lain<br />
4.1	Soket listrik		9 buah/lab<br />
4.2	Alat pemadam kebakaran		1 buah/lab<br />
4.3	Peralatan P3K		1 buah/lab<br />
4.4	Tempat sampah		1 buah/lab<br />
4.5	Jam dinding		1 buah/lab		</p>
<p>Tabel 7.9. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Laboratorium Kimia<br />
No	Jenis	Inventaris<br />
Masih Fungsional	Standar<br />
Rasio	Keadaan<br />
Standar<br />
Sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Perabot<br />
1.1	Kursi		1 buah/peserta didik,<br />
ditambah<br />
1 buah/guru<br />
1.2	Meja kerja		1 buah/<br />
7 peserta didik<br />
1.3	Meja demonstrasi		1 buah/lab<br />
1.4	Meja persiapan		1 buah/lab<br />
1.5	Lemari alat 		1 buah/lab<br />
1.6	Lemari bahan		2 buah/lab<br />
1.7	Lemari asam		1 buah/lab<br />
1.8	Bak cuci		1 buah/<br />
2 kelompok, ditambah<br />
1 buah di ruang persiapan.<br />
2	Peralatan Pendidikan<br />
2.1	Botol zat		Masing-masing 24 buah/lab<br />
2.2	Pipet tetes		100 buah/lab<br />
2.3	Batang pengaduk		Masing-masing 25 buah/lab<br />
2.4	Gelas beaker		Masing-masing 12 buah/lab<br />
2.5	Gelas beaker		Masing-masing 3 buah/lab<br />
2.6	Labu erlenmeyer		25 buah/lab<br />
2.7	Labu takar		Masing-masing 50, 50, dan 3 buah/lab<br />
2.8	Pipet volume		Masing-masing 30 buah/lab<br />
2.9	Pipet seukuran		Masing-masing 30 buah/lab<br />
2.10	Corong		Masing-masing 30 dan 3 buah/lab<br />
2.11	Mortar		Masing-masing 6 dan 1 buah/lab<br />
2.12	Botol semprot		15 buah/lab<br />
2.13	Gelas ukur		Masing-masing 15, 15,15, 3, dan 3 buah/lab<br />
2.14	Buret + klem		10 buah/lab<br />
2.15	Statif dan klem		Masing-masing 10 buah/lab<br />
2.16	Kaca arloji		10 buah/lab<br />
2.17	Corong pisah		10 buah/lab<br />
2.18	Alat destilasi		2 set/lab<br />
2.19	Neraca		2 set/lab<br />
2.20	pHmeter 		2 set/lab<br />
2.21	Centrifuge 		1 buah/lab<br />
2.22	Barometer		1 buah/lab<br />
2.23	Termometer		6 buah/lab<br />
2.24	Multimeter AC/DC,<br />
10 kilo ohm/volt		6 buah/lab<br />
2.25	Pembakar spiritus		8 buah/lab<br />
2.26	Kaki tiga + alas kasa kawat		8 buah/lab<br />
2.27	Stopwatch		6 buah/lab<br />
2.28	Kalorimeter tekanan tetap		6 buah/lab<br />
2.29	Tabung reaksi		100 buah/lab<br />
2.30	Rak tabung reaksi		7 buah/lab<br />
2.31	Sikat tabung reaksi		10 buah/lab<br />
2.32	Tabung centrifuge		8 buah/lab<br />
2.33	Tabel Periodik Unsur		1 buah/lab<br />
2.34	Model molekul		6 set/lab<br />
2.35	Manual percobaan		6 buah/<br />
Percobaan<br />
3	Media Pendidikan<br />
3.1	Papan tulis 		1 buah/lab<br />
4	Bahan Habis Pakai<br />
5	Perlengkapan Lain<br />
5.1	Soket listrik		9 buah/lab<br />
5.2	Alat pemadam kebakaran		1 buah/lab<br />
5.3	Peralatan P3K		1 buah/lab<br />
5.4	Tempat sampah		1 buah/lab<br />
5.5	Jam dinding		1 buah/lab		</p>
<p>Tabel 7.10. Jenis, Rasio dan Deskripsi Sarana Laboratorium Komputer<br />
No	Jenis 	Inventaris Masih Fungsional	Standar<br />
Rasio	Keadaan<br />
Standar<br />
sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Perabot<br />
1.1	Kursi peserta didik		1 buah/peserta didik<br />
1.2	Meja 		1 buah/2 peserta didik<br />
1.3	Kursi guru		1 buah/guru<br />
1.4	Meja guru		1 buah/guru<br />
2	Peralatan Pendidikan<br />
2.1	Komputer		1 unit/2 peserta didik,<br />
ditambah 1 unit untuk guru<br />
2.2	Printer		1 unit/lab<br />
2.3	Scanner		1 unit/lab<br />
2.4	Titik akses internet<br />
		1 titik/lab<br />
2.5	LAN		Sesuai banyak komputer<br />
2.6	Stabilizer 		Sesuai banyak komputer<br />
2.7	Modul praktek		1 set/komputer<br />
3	Media Pendidikan<br />
3.1	Papan tulis 		1 buah/lab<br />
4	Perlengkapan Lain<br />
4.1	Soket listrik		Sesuai banyak komputer<br />
4.2	Tempat sampah		1 buah/lab<br />
4.3	Jam dinding		1 buah/lab		</p>
<p>Tabel 7.11. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Laboratorium Bahasa<br />
No	Jenis 	Inventaris Masih Fungsional	Standar<br />
Rasio	Keadaan standar sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Perabot<br />
1.1	Kursi peserta didik		1 buah/peserta didik<br />
1.2	Meja peserta didik		1 buah/peserta didik<br />
1.3	Kursi guru		1 buah/guru<br />
1.4	Meja guru		1 buah/guru<br />
1.5	Lemari 		1 buah/lab<br />
2	Peralatan Pendidikan<br />
2.1	Perangkat multimedia		1 set/lab<br />
3	Media Pendidikan<br />
3.1	Papan tulis 		1 buah/lab<br />
4	Perlengkapan Lain<br />
4.1	Soket listrik		2 buah/lab<br />
4.2	Tempat sampah 		1 buah/ruang<br />
4.3	Jam dinding		1 buah/lab		</p>
<p>Tabel 7.12. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Pimpinan<br />
No	Jenis 	Inventaris<br />
Masih Fungsional	Standar<br />
Rasio	Keadaan standar sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Perabot<br />
1.1	Kursi pimpinan		1 buah/ruang<br />
1.2	Meja pimpinan		1 buah/ruang<br />
1.3	Kursi dan meja tamu		1 set/ruang<br />
1.4	Lemari 		1 buah/ruang<br />
1.5	Papan statistik		1 buah/ruang<br />
2	Perlengkapan lain<br />
2.1	Simbol kenegaraan		1 set/ruang<br />
2.2	Tempat sampah		1 buah/ruang<br />
2.3	Jam dinding		1 buah/ruang<br />
Tabel 7.13. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Guru<br />
No	Jenis 	Inventaris<br />
Masih Fungsional	Standar<br />
Rasio	Keadaan standar sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Perabot<br />
1.1	Kursi kerja 		1 buah/guru ditambah<br />
1 buah/satu wakil kepala sekolah<br />
1.2	Meja kerja		1 buah/guru<br />
1.3	Lemari 		1 buah/guru<br />
atau 1 buah yang digunakan bersama oleh semua guru<br />
1.4	Kursi tamu		1 set/ruang<br />
1.5	Papan statistik		1 buah/ruang<br />
1.6	Papan pengumuman		1 buah/sekolah<br />
2	Perlengkapan Lain<br />
2.1	Tempat sampah 		1 buah/ruang<br />
2.2	Tempat cuci tangan		1 buah/ruang<br />
2.3	Jam dinding		1 buah/ruang		</p>
<p>Tabel 7.14. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Tata Usaha<br />
No	Jenis 	Inventaris<br />
Masih Fungsional	Standar<br />
Rasio	Keadaan standar sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Perabot<br />
1.1	Kursi kerja 		1 buah/petugas<br />
1.2	Meja kerja		1 buah/petugas<br />
1.3	Lemari 		1 buah/ruang<br />
1.4	Papan statistik		1 buah/ruang<br />
2	Perlengkapan Lain<br />
2.1	Tempat sampah 		1 buah/ruang<br />
2.2	Mesin ketik/ komputer		1 buah/sekolah<br />
2.3	Filing cabinet		1 buah/sekolah<br />
2.4	Brankas 		1 buah/sekolah<br />
2.5	Telepon		1 buah/sekolah<br />
2.6	Jam dinding		1 buah/ruang<br />
2.7	Soket listrik		1 buah/ruang<br />
2.8	Penanda waktu		1 buah/sekolah		</p>
<p>Tabel 7.15. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Tempat Beribadah<br />
No	Jenis 	Inventaris<br />
Masih Fungsional	Standar<br />
Rasio	Keadaan standar sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Perabot<br />
1.1	Lemari/rak 		1 buah/tempat ibadah<br />
2	Perlengkapan lain<br />
2.1	Perlengkapan ibadah<br />
2.2	Jam dinding		1 buah/tempat ibadah		</p>
<p>Tabel 7.16. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Konseling<br />
No	Jenis 	Inventaris<br />
Masih Fungsional	Standar<br />
Rasio	Keadaan standar sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Perabot<br />
1.1	Meja kerja		1 buah/ruang<br />
1.2	Kursi kerja		1 buah/ruang<br />
1.3	Kursi tamu		2 buah/ruang<br />
1.4	Lemari 		1 buah/ruang<br />
1.5	Papan kegiatan		1 buah/ruang<br />
2	Peralatan Konseling<br />
2.1	Instrumen konseling 		1 set/ruang<br />
2.2	Buku sumber		1 set/ruang<br />
2.3	Media pengembangan kepribadian		1 set/ruang<br />
3	Perlengkapan lain<br />
3.1	Jam dinding		1 buah/ruang		</p>
<p>Tabel 7.17. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang UKS<br />
No	Jenis 	Inventaris<br />
Masih Fungsional	Standar<br />
Rasio	Keadaan standar sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Perabot<br />
1.1	Tempat tidur		1 set/ruang<br />
1.2	Lemari 		1 buah/ruang<br />
1.3	Meja 		1 buah/ruang<br />
1.4	Kursi 		2 buah/ruang<br />
2	Perlengkapan Lain<br />
2.1	Catatan kesehatan peserta didik		1 set/ruang<br />
2.2	Perlengkapan P3K		1 set/ruang<br />
2.3	Tandu		1 buah/ruang<br />
2.4	Selimut 		1 buah/ruang<br />
2.5	Tensimeter		1 buah/ruang<br />
2.6	Termometer badan		1 buah/ruang<br />
2.7	Timbangan badan		1 buah/ruang<br />
2.8	Pengukur tinggi badan		1 buah/ruang<br />
2.9	Tempat sampah 		1 buah/ruang<br />
2.10	Tempat cuci tangan		1 buah/ruang<br />
2.11	Jam dinding		1 buah/ruang		</p>
<p>Tabel 7.18. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Organisasi Kesiswaan<br />
No	Jenis 	Inventaris<br />
Masih Fungsional	Standar<br />
Rasio	Keadaan standar sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Perabot<br />
1.1	Meja 		1 buah/ruang<br />
1.2	Kursi		4 buah/ruang<br />
1.3	Papan tulis		1 buah/ruang<br />
1.4	Lemari		1 buah/ruang<br />
2	Perlengkapan lain<br />
2.1	Jam dinding		1 buah/ruang<br />
Tabel 7.19. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Jamban<br />
No	Jenis	Inventaris<br />
Masih Fungsional	Standar<br />
Rasio	Keadaan standar sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Perlengkapan Lain<br />
1.1	Kloset jongkok		1 buah/ruang<br />
1.2	Tempat air 		1 buah/ruang<br />
1.3	Gayung 		1 buah/ruang<br />
1.4	Gantungan pakaian		1 buah/ruang<br />
1.5	Tempat sampah		1 buah/ruang		</p>
<p>Tabel 7.20. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Gudang<br />
No	Jenis	Inventaris<br />
Masih Fungsional	Standar<br />
Rasio	Keadaan standar sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Perabot<br />
1.1	Lemari 		1 buah/ruang<br />
1.2	Rak 		1 buah/ruang		</p>
<p>Tabel 7.21. Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Tempat Bermain/Berolahraga<br />
No	Jenis	Inventaris<br />
Masih Fungsional	Standar<br />
Rasio	Keadaan standar sekarang	Kete-<br />
rangan<br />
1	Peralatan Pendidikan<br />
1.1	Tiang bendera		1 buah/sekolah<br />
1.2	Bendera		1 buah/sekolah<br />
1.3	Peralatan bola voli		2 buah/sekolah<br />
1.4	Peralatan sepak bola		1 set/sekolah<br />
1.5	Peralatan bola basket		1 set/sekolah<br />
1.6	Peralatan senam		1 set/sekolah<br />
1.7	Peralatan atletik		1 set/sekolah<br />
1.8	Peralatan seni budaya 		1 set/sekolah<br />
1.9	Peralatan ketrampilan		1 set/sekolah<br />
2	Perlengkapan Lain<br />
2.1	Pengeras suara		1 set/sekolah<br />
2.2	Tape recorder		1 buah/sekolah		</p>
<p>C.	Program Komputer Administrasi Standar Sarana dan Prasarana<br />
Administrasi perlengkapan digunakan untuk memberikan kemudahan dalam mencari informasi tentang keberadaan nilai kelengkapan untuk masing-masing barang pada periode tertentu. Format untuk menyelenggarakan administrasi inventarisasi barang terdiri dari 2 macam, yaitu Kartu Barang dan Rekapitulasi Kartu Barang. Kartu Barang disediakan untuk setiap item barang yang dimiliki, artinya satu barang memiliki satu kartu barang (lampiran Kartu Barang dan Rekapitulasi Kartu Barang terlampir).</p>
<p>D.	Pengantar Pembuatan Program<br />
Sebelum melakukan pembuatan program dengan MS Excel, maka perlu dikenalkan beberapa hal yang terkait dengan rumus matematis. </p>
<p>1.	Entri Data dengan Persamaan Matematika<br />
Operasi matematika yang digunakan adalah pangkat (^), perkalian (*), Pembagian (/), penambahan (+), dan pengurangan (-). Langkah yang digunakan untuk setiap operasi matematika tersebut sama, sebagai contohnya adalah<br />
a.	Ketik angka yang akan dikalikan pada dua alamat sel berbeda atau lebih, misalnya kita mengalikan 60 dengan 4 dan ditulis pada sel C3 dan Sel D3.<br />
b.	Tempatkan pointer pada sel yang akan dijadikan tempat hasil perkalian, misalnya sel E3.<br />
c.	Tuliskan pada sel E3 (=C3*D3), kemudian tekan enter, maka hasil perkaliannya (240) akan muncul.<br />
Untuk operasi matematika yang lain caranya sama seperti di atas.<br />
2.	Fungsi SUM dan SUMIF<br />
Langkah-langkah dalam penggunaan fungsi SUM adalah<br />
a.	Tempatkan pointer pada alamat sel C9<br />
b.	Ketik =SUM(<br />
c.	Klik sel C4<br />
d.	Tekan tombol Shift bersamaan dengan Klik sel C8<br />
e.	Ketik )<br />
f.	Tekan Enter, sehingga pada alamat sel C9 terlihat hasil dari<br />
 	penjumlahan 477, lihat Tabel 22.</p>
<p>Gambar 7.1. Contoh Fungsi SUM</p>
<p>Penggunaan fungsi SUMIF digunakan untuk menjumlahkan seluruh data angka (numerik) dari sederetan angka sesuai dengan kriteria tertentu. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:<br />
a.	Tempatkan pointer pada alamat sel B10<br />
b.	Ketik =SUM(<br />
c.	Klik sel B3<br />
d.	Tekan tombol Shift bersamaan dengan Klik sel B8<br />
e.	Ketik )<br />
f.	Tekan Enter, sehingga pada alamat sel C11 terlihat hasil dari penjumlahan 1200000, lihat Tabel 23.</p>
<p>Gambar 7.2. Contoh Fungsi SUMIF</p>
<p>3. 	Fungsi IF<br />
Fungsi ini digunakan untuk menghasilkan suatu nilai jika logical test menyatakan benar(sesuai dengan kriteria 0, demikian sebaliknya akan memberikan jawaban lain, apabila hasilnya salah.<br />
Bentuk umum fungsi ini adalah</p>
<p>Artinya apabila ekspresi logika benar, maka perintah pada value_if_true yang akan dilaksanakan, sebaliknya apabila ekspresi logika salah, maka perintah pada value_if_false yang akan dilaksanakan.<br />
Fungsi logika ini menggunakan operator relasi yang ditempatkan pada pernyataan logika.<br />
Operator relasi terdiri atas:<br />
= sama dengan<br />
 lebih besar dari<br />
= lebih besar atau sama dengan<br />
 tidak sama dengan<br />
Selain itu, fungsi logika menggunakan operator logika:<br />
AND dua syarat terpenuhi<br />
OR salah satu syarat terpenuhi<br />
NOT selain dari syarat yang disebutkan<br />
Contoh:<br />
Apabila nilai &gt;=60, maka dinyatakan lulus<br />
Apabila nilai 60,”LULUS”,”GAGAL”)</p>
<p>Gambar 7.3. Contoh Penggunaan Fungsi IF</p>
<p>Fungsi IF dengan tes logika digunakan untuk menguji dua tes logika dengan menggunakan bentuk umum:</p>
<p>Contoh:<br />
Ketentuannya adalah tunjangan istri sebesar Rp. 350.000,- (hanya diberikan pada karyawan laki-laki yang sudah menikah).<br />
=IF(AND(B4=”laki-laki”,C4=”nikah”),350000,0)</p>
<p>Gambar 7.4. Contoh Penggunaan Fungsi IF dengan dua tes logika</p>
<p>E.	Langkah-Langkah Operasional Program Sarana dan Prasarana Berbasis Komputer.<br />
1.	Aktifkan lembar kerja Microsoft Excel dengan cara: klik menu start, program, microsoft office, microsoft excel.</p>
<p>Gambar 7.5. Langkah Operasional Excel </p>
<p>2. 	Buatlah format sarana dan prasarana (jenis, inventaris masih fungsional, rasio sekarang, standar rasio, keterangan) seperti tampilan di bawah ini. </p>
<p>Gambar 7.6. Format Administrasi Standar Sarana dan Prasarana</p>
<p>3.	Masukkan data sarpras pada kolom jenis, inventaris masih fungsional, rasio standar sesuai dengan keinginan. Untuk kolom rasio sekarang dan standar sekarang akan muncul secara otomatis sesuai dengan peraturan standar sarpras, yaitu jika rasionya satu atau lebih maka memenuhi. Contoh pengisian data dapat dilihat pada tampilan di bawah ini.</p>
<p>Gambar 7.7. Contoh Administrasi Standar Sarana dan Prasarana</p>
<p>4.	Jika kita ingin melihat data yang memenuhi standar sekarang, maka klik gambar segitiga kecil dalam kolom standar sekarang dan pilih memenuhi sehingga akan muncul data barang yang memenuhi standar saja seperti tampilan di bawah ini.</p>
<p>Gambar 7.8. Cara Mencari sesuai kriteria tertentu</p>
<p>5.	Buatlah Rumus logika dan rumus perbandingan pada masing-masing kolom format sarana dan prasarana pendidikan seperti tampilan di bawah ini.</p>
<p>Gambar 7.9. Rumus-rumus Administrasi Standar Sarana dan Prasarana<br />
F.	Rangkuman<br />
Administrasi standar sarana dan prasarana sekolah akan lebih cepat, tepat, dan mudah dikerjakan apabila menggunakan program komputer, meskipun dengan program yang sangat sederhana. Pencarian informasi yang terkait dengan administrasi standar sarana dan prasarana untuk berbagai keperluan misalnya mengetahui barang inventaris sekolah, dan mengetahui sarana dan prasarana sekolah yang belum dan sudah memenuhi standar sarana dan prasarana yang yang berlaku yang telah ditetapkan oleh pemerintah. </p>
<p>G.	Penugasan<br />
Menugaskan semua peserta untuk sama-sama berlatih mengadministrasikan standar sarana dan prasarana dengan menggunakan perogram MS Excel di bawah bimbingan efektif dari instruktur/fasilitator.<br />
Data sarana dan prasarana menggunakan data sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah saat ini atau data terbaru. </p>
<p>BAB VIII<br />
ADMINISTRASI STANDAR PEMBIAYAAN</p>
<p>A.	Pendahuluan<br />
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu delapan standar nasional pendidikan: (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (5) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (6) standar sarana dan prasarana, (7) standar pengelolaan, (8) standar pembiayaan, dan (9) standar penilaian pendidikan.<br />
Modul ini membatasi diri pada administrasi standar pembiayaan. Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. (PPRI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 1 ayat 10). Pembiayaan pendidikan terdiri atas: (1) Biaya investasi, (2) Biaya operasi, dan (3) Biaya personal. Berikut ini diberikan bimbingan teknis cara mengadministrasikan biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal dengan menggunakan program MS excel.</p>
<p>B.	Pengantar Pembuatan Program<br />
Pembuatan program administrasi standar pembiayaan dengan MS Excel mudah untuk dilakukan. Namun demikian, ada baiknya jika kita mempelajari beberapa hal yang terkait dengan rumus matematis dalam pembuatan program tersebut. </p>
<p>C.	Entri Data dengan Persamaan Matematika<br />
Operasi matematika yang digunakan adalah pangkat (^), perkalian (*), Pembagian (/), penambahan (+), dan pengurangan (-). Langkah yang digunakan untuk setiap operasi matematika tersebut sama, sebagai contohnya adalah:<br />
1.	Ketik angka yang akan dikalikan pada dua alamat sel berbeda atau lebih, misalnya kita mengalikan 80 dengan 5 dan ditulis pada sel A4 dan Sel B4.<br />
2. 	Tempatkan pointer pada sel yang akan dijadikan tempat hasil perkalian, misalnya sel C4.<br />
3 	Tuliskan pada sel C4 (=A4*B4), kemudian tekan enter, maka hasil perkaliannya (400) akan muncul.<br />
Untuk operasi matematika yang lain caranya sama seperti di atas.</p>
<p>D.	Fungsi SUM Dan SUMIF<br />
Langkah-langkah dalam penggunaan fungsi SUM adalah<br />
1.	Tempatkan pointer pada alamat sel D20 (sesuai pada contoh gambar 1)<br />
2.	Ketik =SUM(<br />
3.	Klik sel D10<br />
4.	Tekan tombol Shift bersamaan dengan Klik sel D20<br />
5.	Ketik )<br />
6.	Tekan Enter, sehingga pada alamat sel D20 terlihat hasil dari penjumlahan 5.900.000,00 seperti pada Tabel 1.</p>
<p>Gambar 8.1. Contoh Fungsi SUM</p>
<p>E.	Entri Data dengan Referensi Sel dan Sheet Lain<br />
Data dapat diinput melalui sel dan sheet lain sehingga jika kita mengubah perhitungan pada sel tertentu maka akan berubah semua secara otomatis. Untuk melakukan entri data dengan referensi sel lain adalah sebagai berikut: ketik tanda (=) pada sel tempat entri data, kemudian klik alamat sel yang diinginkan dapat berubah secara otomatis jika sel input data dirubah. Perhatikan gambar dibawah ini.</p>
<p>Gambar 8.2. Tampilan referensi sel</p>
<p>Selain itu, data dapat diinput dari sheet lain sehingga jika sel tertentu pada suatu sheet dirubah, maka sheet lain yang sudah diberi rumus akan berubah pula. Cara ini dapat memudahkan penghitungan dan menghindari terjadinya salah pengetikan karena proses pengetikan data lebih diperkecil frekuensinya.<br />
Langkah yang digunakan adalah sebagai berikut:<br />
1.	Klik sel tertentu dalam sheet tertentu, misalnya sel B3 pada sheet 1 dan ketik angka tertentu (misalnya: angka 1000).<br />
2.	Klik sheet lain dan pilih alamat sel tertentu pada sheet tersebut, misalnya sheet2 alamat sel C5.<br />
3.	Ketik rumus (=sheet1!B3) pada sheet2 sel C5 dan tekan enter, maka angka 1000 akan muncul pada alamat yang diinginkan tersebut.</p>
<p>Gambar 8.3. Tampilan Data Referensi sheet lain</p>
<p>Di samping angka, cara tersebut juga berlaku untuk teks sehingga banyak memudahkan pekerjaan kita dan menghindari banyak kesalahan. </p>
<p>F.	Langkah-Langkah dalam Operasional Program Administrasi Standar Pembiayaan Berbasis Komputer.<br />
1.	Aktifkan lembar kerja Microsoft Excel dengan cara: klik menu start, program, Microsoft office, Microsoft excel.</p>
<p>Gambar 8.4. Tampilan Data Referensi sheet lain</p>
<p>2. 	Buatlah format administrasi standar pembiayaan seperti tampilan di bawah ini (untuk data diisi setelah format jadi).</p>
<p>Gambar 8.5. Tampilan Data Referensi sheet lain</p>
<p>3. 	Isikan data pada kolom biaya operasi, jumlah, besar gaji. Pada kolom Total, Biaya Standar, dan Standar Sekarang sudah dibuat dengan rumus(disampaikan penyaji) sehingga akan muncul otomatis seperti tampilan di bawah ini.</p>
<p>Gambar 8.6. Proses Pengisian Data</p>
<p>4. Buatlah Rumus untuk mengalikan pada kolom total dan standar sekarang sehingga membantu dalam pencarian data berdasarkan kriteria tertentu. Contoh pembuatan rumus otomatis seperti gambar di bawah ini</p>
<p>Gambar 8.7. Rumus Perkalian</p>
<p>5. 	Untuk mencari data berdasarkan kriteria tertentu (standar sekarang), maka kita tinggal mengeklik pada segita yang ada dipojok kanan kepala tabel dan pilih kriteria yang diinginkan (misal memenuhi) lalu diklik.<br />
	Contoh operasionalnya di bawah ini.</p>
<p>Gambar 8.8. Rumus perkalian dan pengelompokan data</p>
<p>G.	Rangkuman<br />
Administrasi standar pembiayaan terdiri atas administrasi pembiayaan investasi, operasi, dan personal. Administrasi standar pembiayaan akan lebih cepat, tepat, dan mudah dikerjakan apabila menggunakan program komputer, meskipun dengan program yang sangat sederhana. Pencarian informasi yang terkait dengan administrasi standar pembiayaan sekolah untuk berbagai keperluan terutama untuk mengetahui bahwa pembiayaan investasi, operasi, dan personal yang belum dan sudah memenuhi standar pembiayaan yang   berlaku dan telah ditetapkan  pemerintah.</p>
<p>H.	Penugasan<br />
Menugaskan semua peserta untuk sama-sama berlatih mengadministrasikan standar pembiayaan sekolah dengan menggunakan perogram MS Excel di bawah bimbingan efektif dari instruktur/fasilitator.<br />
Data pembiayaan menggunakan data sarana dan prasarana mutakhir yang dimiliki sekolah saat ini atau data terbaru. </p>
<p>BAB IX<br />
PEMBINAAN TATA USAHA SEK0LAH</p>
<p>A.	Pendahuluan<br />
Tata Usaha (TU) merupakan salah satu unit kerja pendukung dalam organisasi dan mempunyai kedudukan yang strategis di dalam pencapaian tujuan organisasi. Dengan tugas dan fungsinya TU sebagai supporting unit yang menjadikan unit ini sama pentingnya dengan unit lain yang ada di dalam organisasi. Oleh karena itu sudah menjadi keharusan unit ini untuk senantiasa dapat memberi layanan yang baik terhadap pelanggan internal maupun pelanggan eksternalnya.<br />
Pelanggan internal sekolah adalah warga sekolah yaitu siswa, guru, tenaga kependidikan. Pelanggan ekternal sekolah adalah orang tua siswa, pemerintah, pengusaha, alumni, tokoh masyarakat, masyarakat, pengawas sekolah, komite sekolah, lembaga swadaya masyarakat, dan asosiasi profesi.<br />
Konsekuensi logis dari pentingnya pelayanan administratif dari tata usaha adalah kepala sekolah bertugas membina ketatausahaan sekolah secara profesional. Untuk membina ketatausahaan, kepala sekolah harus menerapkan konsep pembinaan sumber daya manusia yang antara lain meliputi:<br />
1.	definisi tenaga tata usaha (sekarang tenaga administrasi sekolah) dan ruang lingkup TAS.<br />
2.	tugas pokok dan fungsi, wewenang, tanggung jawab, hak dan kewajiban TAS<br />
3.	kualifikasi TAS<br />
4.	kompetensi TAS<br />
5. 	rekrutmen dan seleksi TAS<br />
6. 	pembinaan karir<br />
7. 	penilaian kinerja<br />
8. 	penghargaan dan perlindungan<br />
9. 	pemberhentian dan pensiun</p>
<p>B.	Definisi dan Ruang Lingkup Tas<br />
TAS ialah sumberdaya manusia di sekolah yang tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetapi berperan mendukung kelancaran proses pembelajaran dan administrasi sekolah (Anonim, 2001). Tenaga Administrasi Sekolah ialah sumberdaya manusia di sekolah yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan belajar mengajar tetapi sangat mendukung keberhasilannya dalam kegiatan sekolah.<br />
Ruang lingkup Tenaga Administrasi Sekolah pada bahan Diklat ini adalah sebagai berikut.<br />
1.	Kepala Tenaga Administrasi Sekolah<br />
2.	Pelaksana Urusan Administrasi Sekolah/Madrasah, meliputi:<br />
a.	Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian<br />
b.	Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan<br />
c.	Pelaksana Urusan Administrasi Sarana Prasarana<br />
d.	Pelaksana Urusan Administrasi Humas<br />
e.	Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Kearsipan<br />
f.	Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan<br />
g.	Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum<br />
3.	Petugas Layanan Khusus:<br />
a.	Penjaga Sekolah<br />
b.	Tukang Kebun<br />
c.	Pengemudi<br />
d. 	Pesuruh</p>
<p>C.	Tupoksi, Wewenang, Tanggung Jawab, Hak, dan Kewajiban Tas<br />
1.	Tugas Pokok dan Fungsi TAS<br />
a.	Tugas pokok dan fungsi kepala TAS adalah memimpin pelaksanaan urusan ketatausahaan yang meliputi rumah tangga sekolah, perlengkapan, kepegawaian, keuangan, sarana prasarana dan kesiswaan.<br />
b.	Tugas pokok dan fungsi urusan persuratan dan kearsipan adalah membantu kepala TAS melaksanakan administrasi ketatausahaan sekolah.<br />
c.	Tugas pokok dan fungsi urusan kepegawaian adalah mengatur administrasi kepegawaian.<br />
d. 	Tugas pokok dan fungsi urusan keuangan adalah membantu kepala sekolah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah, memproses pertanggungjawaban dan mengadministrasikan keuangan.<br />
e.	Tugas pokok dan fungsi urusan sarana dan prasarana adalah menyusun kebutuhan, mengatur bahan/peralatan sekolah serta memelihara dan merawatnya.<br />
f.	Tugas pokok dan fungsi urusan kesiswaan adalah membantu Kepala Tata Usaha dalam melaksanakan administrasi kesiswaan.<br />
g.	Tugas pokok dan fungsi urusan kurikulum dan Program Pembelajaran adalah membantu Kepala TAS dalam melaksanakan administrasi kurikulum dan Program Pembelajaran.<br />
h.	Tugas pokok dan fungsi urusan kehumasan adalah membantu Kepala Tata Usaha dalam melaksanakan administrasi kehumasan.<br />
i.	Tugas pokok dan fungsi pesuruh adalah mengantar surat, meminta bukti penerima surat, dan melaksanakan tugas lainnya sesuai perintah atasannya.<br />
j.	Tugas pokok dan fungsi pengemudi adalah menyiapkan dan mengemudikan kendaraan dinas untuk kepentingan dinas dengan aman dan lancar.<br />
k.	Tugas pokok dan fungsi penjaga sekolah/Petugas Keamanan adalah menjaga keamanan sekolah dan lingkungan agar tercipta suasana aman, tertib, nyaman, dan berwibawa.<br />
l.	Tugas pokok dan fungsi tukang kebun adalah menjaga, membersihkan dan memelihara kebersihan taman/kebun sekolah.<br />
2.	 Wewenang Kepala TAS<br />
Kepala Tata Usaha berwenang:<br />
a.	menilai hasil kerja dan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) bawahannya,<br />
b.	memberi tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan pekerjaan,<br />
c.	meminta dan memberi data serta laporan tugas dari bawahannya, dan<br />
d.	menandatangani surat keluar apabila kepala sekolah berhalangan.<br />
3.	   Tanggung Jawab Kepala TAS<br />
Kepala Tata Usaha bertanggung jawab atas:<br />
a.	kebenaran dan ketepatan rencana program tata usaha,<br />
b.	penertiban pelaksanaan kegiatan ketatausahaan,<br />
c.	penertiban dan kerapihan pelaksanaan administrasi sekolah,<br />
d.	kebenaran dan ketepatan laporan,<br />
e.	keamanan dan kelayakan peralatan sekolah.<br />
4.	  Hak TAS<br />
TAS berhak memperoleh:<br />
a.	penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;<br />
b.	penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja;<br />
c.	pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan mutu;<br />
d.	perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual;<br />
e.	kesempatan untuk menggunakan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan tugas.<br />
5.	Kewajiban Kepala TAS<br />
a.	menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis;<br />
b.	mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan;<br />
c.	memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.</p>
<p>D.	Kualifikasi TAS<br />
Tenaga administrasi sekolah/madrasah terdiri atas kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus.<br />
1.	Kepala Tenaga Administrasi SD/MI/SDLB<br />
Kepala tenaga administrasi SD/MI/SDLB adalah pejabat struktural eselon Va, dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki lebih dari 6 rombongan belajar, dengan kualifikasi sebagai berikut.<br />
a.	Berpendidikan minimal lulusan SMK atau sederajat, diutamakan Jurusan Administrasi Perkantoran.<br />
b.	Pada waktu diangkat sebagai kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah berusia maksimal 51 tahun.<br />
c.	Memiliki masa kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 tahun.<br />
d.	Memiliki pangkat/golongan minimal Penata Muda III/a.<br />
e.	Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh lembaga profesi atau perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Pemprov/Pemkab/Pemkot.<br />
2.	Kepala Tenaga Administrasi SMP/MTs/SMPLB<br />
Kepala tenaga administrasi SMP/MTs/SMPLB adalah pejabat struktural eselon Va yang berkualifikasi sebagai berikut.<br />
a.	Berpendidikan minimal lulusan DIII atau sederajat, diutamakan jurusan Administrasi Perkantoran.<br />
b.	Pada waktu diangkat sebagai kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah berusia maksimal 51 tahun.<br />
c.	Memiliki pengalaman bekerja sebagai tenaga administrasi sekolah/ madrasah minimal 4 tahun.<br />
d.	Memiliki pangkat/golongan minimal Penata Muda III/a.<br />
e.	Memiliki sertifikat uji kompetensi kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh lembaga profesi atau pendidikan tinggi yang ditunjuk oleh Pemprov/Pemkab/Pemkot.<br />
3.	Kepala Tenaga Administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB<br />
Kepala tenaga administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB adalah pejabat struktural eselon IVb yang berkualifikasi sebagai berikut.<br />
a.	Berpendidikan S1 diutamakan Jurusan Administrasi Perkantoran/ Administrasi Pendidikan dan sejenisnya dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/ madrasah minimal 4 tahun, atau D III diutamakan Jurusan Administrasi Perkantoran/Administrasi Pendidikan dan sejenisnya dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 8 tahun.<br />
b.	Pada waktu diangkat sebagai kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah berusia maksimal 51 tahun.<br />
c.	Memiliki pangkat/golongan minimal Penata Muda III/b.<br />
d.	Memiliki sertifikat uji kompetensi kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh lembaga profesi atau pendidikan tinggi yang ditunjuk oleh Pemerintah Pemprov /Pemkab/Kota.</p>
<p>4.	Pelaksana Urusan Administrasi Umum Sekolah/Madrasah (SD/MI/SDLB)<br />
Berpendidikan minimal SMK/MAK/SMA/MA, diutamakan SMK/MAK Jurusan Administrasi Perkantoran.<br />
5.	Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian<br />
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK dan diangkat apabila jumlah pendidik dan tenaga kependidikan minimal 50 orang.<br />
6.	Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan<br />
Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK Jurusan Akuntansi, atau SMA/MA dan memiliki sertifikat Akuntansi.<br />
7.	Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana<br />
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat.<br />
8.	Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat<br />
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA atau SMK/MAK diutamakan JurusanAdministrasi Perkantoran.<br />
9.	Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Kearsipan<br />
Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK diutamakan Jurusan Administrasi Perkantoran.<br />
10.	Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan<br />
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 12 rombongan belajar.</p>
<p>11.	Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum<br />
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 12 rombongan belajar.<br />
12.	Petugas Layanan Khusus<br />
a.	Penjaga Sekolah/Madrasah<br />
	Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.<br />
b.	Tukang Kebun<br />
	Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat dan diangkat apabila luas lahan kebun sekolah/madrasah minimal 500 m2. .<br />
c.	Tenaga Kebersihan<br />
	Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.<br />
d.	Pengemudi<br />
     Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat, memiliki SIM yang sesuai, dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki kendaraan roda empat.<br />
e.	Pesuruh<br />
                Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.</p>
<p>E.	Kompetensi<br />
1.	Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah<br />
Kompetensi kepribadian, sosial, manajerial dan teknis bagi kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah adalah sebagai berikut.<br />
a. 	Kompetensi Kepribadian<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1) 	Memiliki integritas dan akhlak mulia</p>
<p>2) 	Memiliki etos kerja</p>
<p>3) 	Mengendalikan diri</p>
<p>4) 	Memiliki rasa percaya diri</p>
<p>5) 	Memiliki fleksibilitas</p>
<p>6) 	Memiliki ketelitian</p>
<p>7) 	Memiliki kedisiplinan</p>
<p> <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> 	Kreatif dan inovatif</p>
<p>9) 	Memiliki tanggungjawab</p>
<p>	a)	Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi<br />
b)	Bertindak konsisten dengan nilai dan keyakinannya<br />
c)	Berperilaku jujur<br />
d)	Komitmen terhadap tugas</p>
<p>a)	Mengikuti prosedur kerja<br />
b)	Memastikan hasil kerja yang bermutu<br />
c)	Bertindak secara tepat<br />
d)	Fokus pada tugas yang diberikan<br />
e)	Meningkatkan kinerja<br />
f)	Melakukan evaluasi diri</p>
<p>a)	Mengendalikan emosi<br />
b)	Bersikap tenang<br />
c)	Mengelola stres<br />
d)	Berpikir positif</p>
<p>a)	Yakin dengan kemampuannya<br />
b)	Bertanggung jawab<br />
c)	Belajar dari kesalahan </p>
<p>a)	Mengupayakan keterbukaan<br />
b)	Menghargai pendapat orang lain<br />
c)	Mengambil keputusan partisipatif</p>
<p>a)	Melaksanakan berbagai kaidah yang terkait dengan tugasnya<br />
b)	Memperhatikan kejelasan tugas<br />
c)	Menyelesaikan tugas sesuai pedoman kerja</p>
<p>a)	Mengelola waktu<br />
b)	Taat aturan<br />
c)	Taat azas</p>
<p>a)	Berpikir alternatif<br />
b)	Kaya ide/gagasan baru<br />
c)	Memanfaatkan peluang<br />
d)	Mengikuti perkembangan Ipteks<br />
e)	Melakukan perubahan</p>
<p>a)	Melaksanakan tugas sesuai aturan<br />
b)	Berani mengambil resiko<br />
c)	Tidak melimpahkan kesalahan kepada pihak lain<br />
b. 	Kompetensi Sosial<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Bekerja sama dalam Tim</p>
<p>2)	Memberikan layanan Prima</p>
<p>3)	Memiliki kesadaran berorganisasi</p>
<p>4)	Berkomunikasi Efektif</p>
<p>5)	Membangun hubungan kerja<br />
	a)	Berpartisipasi dalam kelompok<br />
b)	Meminta dan menghargai pendapat orang lain<br />
c)	Membangun semangat dan kelangsungan hidup tim</p>
<p>a)	Memberikan kemudahan kepada orang lain<br />
b)	Menerapkan layanan sesuai standar pelayanan minimal<br />
c)	Memiliki empati</p>
<p>a)	Memahami struktur organisasi sekolah/madrasah<br />
b)	Mewujudkan iklim dan budaya organisasi yang kondusif<br />
c)	Menerima perbedaan antar anggota<br />
d)	Memiliki tanggungjawab mencapai tujuan organisasi<br />
e)	Mengaktifkan diri dalam organisasi profesi tenaga administrasi sekolah/madrasah </p>
<p>a)	Menjadi pendengar yang baik<br />
b)	Memahami pesan orang lain<br />
c)	Menyampaikan pesan dengan jelas<br />
d)	Memahami bahasa nonverbal</p>
<p>a)	Melakukan hubungan kerja yang harmonis<br />
b)	Memposisikan diri sesuai dengan peranannya<br />
c)	Memelihara hubungan internal dan eksternal<br />
c. 	Kompetensi Manajerial<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Mengadministrasikan kebijakan delapan standar nasional pendidikan</p>
<p>2)	Menyusun program dan laporan kerja</p>
<p>3)	Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan staf</p>
<p>4)	Mengarahkan, membimbing, dan mengembangkan staf</p>
<p>5)	Mengambil keputusan</p>
<p>6)	Menciptakan iklim kerja kondusif</p>
<p>7)	Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya</p>
<p> <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Mengendalikan staf</p>
<p>9)	Mengelola konflik</p>
<p>10)	Menyusun Laporan	a)	Mengadministrasikan dokumen Standar Nasional<br />
       Pendidikan<br />
b)	Mengadministrasikan pelaksanaan Standar Nasional<br />
Pendidikan yang meliputi standar: Isi, Proses, Kompetensi Lulusan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan, dan Penilaian Pendidikan </p>
<p>a)	Menentukan prioritas<br />
b)	Melakukan penugasan<br />
c)	Merumuskan tujuan<br />
d)	Menetapkan sumber daya<br />
e)	Menentukan strategi penyelesaian pekerjaan<br />
f)	Menyusun laporan kerja</p>
<p>a)	Menyusun uraian tugas tenaga kependidikan<br />
b)	Memberikan pemahaman tupoksi kepada staf<br />
c)	Menyesuaikan rencana kerja dengan kemampuan organisasi<br />
d)	Menggunakan pendekatan persuasif untuk mengkoordinasikan staf<br />
e)	Berinisiatif dalam pertemuan<br />
f)	Meningkatkan keefektifan kerja<br />
g)	Mengakomodasi ide-ide staf<br />
h)	Menjabarkan kebijakan organisasi</p>
<p>a)	Memberi arahan kerja<br />
b)	Memotivasi staf<br />
c)	Memberikan semangat kerja</p>
<p>a)	Mengidentifikasi masalah<br />
b)	Merumuskan masalah<br />
c)	Menentukan tindakan yang tepat<br />
d)	Memperhitungkan resiko<br />
a)	Menciptakan hubungan kerja harmonis<br />
b)	Melakukan komunikasi interaktif<br />
c)	Menghargai pendapat rekan kerja</p>
<p>a)	Memberdayakan aset organisasi berupa sumber daya manusia, sarana prasarana, dana, dan sumber daya alam<br />
b)	Mengadministrasikan aset organisasi berupa sumber daya manusia, sarana prasarana, dana, dan sumber daya alam</p>
<p>a)	Memantau pekerjaan staf<br />
b)	Menilai proses dan hasil kerja<br />
c)	Melaporkan hasil penilaian<br />
d)	Memberikan umpan balik</p>
<p>a)		Mengidentifikasi sumber konflik<br />
b)		Mengidentifikasi alternatif penyelesaian<br />
c)		Mengupayakan kekompakan<br />
d)		Menggali pendapat-pendapat<br />
e)		Memilih alternatif terbaik</p>
<p>a)	Mengkoordinasikan penyusunan laporan<br />
b)	Mengendalikan penyusunan laporan<br />
d. 	Kompetensi Teknis<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Melaksanakan administrasi kepegawaian</p>
<p>2)	Melaksanakan administrasi keuangan</p>
<p>3)	Melaksanakan administrasi sarana dan prasarana</p>
<p>4)	Melaksanakan administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat</p>
<p>5)	Melaksanakan administrasi persuratan dan pengarsipan</p>
<p>6)	Melaksanakan administrasi kesiswaan</p>
<p>7)	Melaksanakan administrasi kurikulum</p>
<p> <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Melaksanakan administrasi layanan khusus</p>
<p>9)	Menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)<br />
	a)	Menginterpretasikan pokok-pokok peraturan kepegawaian<br />
b)	Membantu melaksanakan prosedur dan mekanisme kepegawaian<br />
c)	Membantu merencanakan kebutuhan pegawai<br />
d)	Menilai kinerja staf</p>
<p>a)	Membantu melaksanakan peraturan keuangan yang berlaku<br />
b)	Membantu menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Madrasah  (RAPBS/M) </p>
<p>a)	Menginterpretasikan peraturan administrasi sarana dan prasarana<br />
b)	Membantu menyusun rencana kebutuhan<br />
c)	Membantu menyusun rencana pemanfaatan sarana operasional sekolah/madrasah<br />
d)	Membantu menyusun rencana perawatan</p>
<p>a)	Membantu kelancaran kegiatan komite sekolah/madrasah<br />
b)	Membantu merencanakan program keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholders)<br />
c)	Membantu membina kerja sama dengan pemerintah dan lembaga masyarakat<br />
d)	Membantu mempromosikan sekolah/madrasah dan mengkoordinasikan penelusuran tamatan<br />
e)	Melayani tamu sekolah/madrasah</p>
<p>a)	Menginterpretasikan peraturan kesekretariatan<br />
b)	Membantu melaksanakan program kesekretariatan<br />
c)	Membantu mengkoordinasikan program Kebersihan, Kesehatan, Keindahan, Ketertiban, Keamanan, Kekeluargaan, dan Kerindangan (7K)<br />
d)	Menyusun laporan</p>
<p>a)	Membantu penerimaan siswa baru<br />
b)	Membantu orientasi siswa baru<br />
c)	Membantu menyusun program pengembangan diri siswa<br />
d)	Membantu menyiapkan laporan kemajuan belajar siswa</p>
<p>a)	Membantu menyiapkan administrasi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, dan Standar Penilaian<br />
b)	Membantu mendokumentasikan Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, dan Standar penilaian</p>
<p>a)	Mengkoordinasikan tenaga layanan Penjaga Sekolah/ Madrasah, Tenaga Kebersihan, Tukang Kebun, Pengemudi , dan Pesuruh<br />
b)	Membantu mengkoordinasikan program layanan khusus antara lain Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Bimbingan Konseling (BK), Laboratorium/bengkel, dan Perpustakaan </p>
<p>a)	Memanfaatkan TIK untuk kelancaran pelaksanaan administrasi sekolah/madrasah<br />
b)	Menggunakan TIK untuk mendokumentasikan administrasi sekolah/madrasah</p>
<p>2.	Pelaksana Urusan<br />
Pelaksana urusan harus memiliki 3 (tiga) kompetensi yang terdiri atas: kepribadian, sosial, dan teknis sebagai berikut.</p>
<p>a.	Kompetensi Kepribadian<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Memiliki integritas dan akhlak mulia</p>
<p>2)	Memiliki etos kerja</p>
<p>3)	Mengendalikan diri</p>
<p>4)	Memiliki rasa percaya diri</p>
<p>5)	Memiliki fleksibilitas</p>
<p>6)	Memiliki ketelitian</p>
<p>7)	Memiliki kedisiplinan</p>
<p> <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Kreatif dan inovatif</p>
<p>9)	Memiliki tanggung jawab<br />
	a)	Berperilaku sesuai dengan kode etik<br />
b)	Bertindak konsisten dengan nilai dan keyakinannya<br />
c)	Berperilaku jujur<br />
d)	Komitmen terhadap tugas</p>
<p>a)	Mengikuti prosedur kerja<br />
b)	Memastikan hasil kerja yang bermutu<br />
c)	Bertindak secara tepat<br />
d)	Fokus pada tugas yang diberikan<br />
e)	Meningkatkan kinerja<br />
f)	Melakukan evaluasi diri</p>
<p>a)	Mengendalikan emosi<br />
b)	Bersikap tenang<br />
c)	Mengelola stres<br />
d)	Berpikir positif</p>
<p>a)	Yakin dengan kemampuannya<br />
b)	Bertanggung jawab<br />
c)	Belajar dari kesalahan<br />
a)	Mengupayakan keterbukaan<br />
b)	Menghargai pendapat orang lain<br />
c)	Mengambil keputusan partisipatif</p>
<p>a)	Melaksanakan berbagai kaidah yang terkait dengan tugasnya<br />
b)	Memperhatikan kejelasan tugas<br />
c)	Menyelesaikan tugas sesuai pedoman kerja</p>
<p>a)	Mengelola waktu<br />
b)	Taat aturan<br />
c)	Taat azas</p>
<p>a)	Berpikir alternatif<br />
b)	Kaya ide/gagasan baru<br />
c)	Memanfaatkan peluang<br />
d)	Mengikuti perkembangan Ipteks<br />
e)	Melakukan perubahan</p>
<p>a)	Melaksanakan tugas sesuai aturan<br />
b)	Berani mengambil resiko<br />
c)	Tidak melimpahkan kesalahan kepada pihak lain<br />
b.	Kompetensi Sosial<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Bekerja sama dalam Tim</p>
<p>2)	Memberikan layanan<br />
Prima</p>
<p>3)	Memiliki kesadaran<br />
Berorganisasi</p>
<p>4)	Berkomunikasi<br />
Efektif</p>
<p>5)	Membangun hubungan kerja</p>
<p>	a)	Berpartisipasi dalam kelompok<br />
b)	Meminta dan menghargai pendapat orang lain<br />
c)	Membangun semangat dan kelangsungan hidup tim</p>
<p>a)	Memberikan kemudahan kepada orang lain<br />
b)	Menerapkan layanan sesuai standar pelayanan minimal<br />
c)	Memiliki empati</p>
<p>a)	Memahami struktur organisasi sekolah/madrasah<br />
b)	Mewujudkan iklim dan budaya organisasi yang kondusif<br />
c)	Menerima perbedaan antar anggota<br />
d)	Memiliki tanggungjawab mencapai tujuan organisasi<br />
e)	Mengaktifkan diri dalam organisasi profesi tenaga administrasi sekolah/madrasah </p>
<p>a)	Menjadi pendengar yang baik<br />
b)	Memahami pesan orang lain<br />
c)	Menyampaikan pesan dengan jelas<br />
d)	Memahami bahasa nonverbal</p>
<p>a)	Melakukan hubungan kerja yang harmonis<br />
b)	Memposisikan diri sesuai dengan peranannya<br />
c)	Memelihara hubungan internal dan eksternal</p>
<p>c.	Kompetensi Teknis<br />
1)	 Pelaksana Urusan Kepegawaian<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Mengadministrasikan kepegawaian</p>
<p>2)	Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)<br />
	a)	Melaksanakan pokok-pokok peraturan kepegawaian berdasarkan standar pendidik dan tenaga kependidikan<br />
b)	Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan<br />
c)	Melaksanakan prosedur dan mekanisme kepegawaian<br />
d)	Mengelola buku induk, administrasi Daftar Urut Kepangkatan (DUK)<br />
e)	Melaksanakan registrasi dan kearsipan kepegawaian (SK, NIP, Karpeg, Karis, Karsu, Taspen,Askes, Tabungan Perumahan, Satya Lencana, DP3, ijazah, sertifikat)<br />
f)	 Menyiapkan format- format kepegawaian<br />
g)	Memproses kepangkatan, mutasi, promosi, gaji berkala, tunjangan istri/suami, anak, serta pemberhentian dan pensiun pegawai<br />
h)	Mencatat kehadiran guru dan pegawai<br />
i)	Menyusun laporan kepegawaian</p>
<p>a)	Menyusun dan menyajikan data/statistik kepegawaian<br />
b)	Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan kepegawaian<br />
c)	Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan kepegawaian<br />
2)	Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan<br />
 KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Mengadministrasikan keuangan sekolah/madrasah</p>
<p>2)	Menggunakan<br />
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)</p>
<p>	a)	Membantu menghitung biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal<br />
b)	Membantu pimpinan mengatur arus dana (menerima, mencatat, menyimpan, mengeluarkan, menggunakan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan)</p>
<p>a)	Menyusun dan menyajikan data/statistik keuangan<br />
b)	Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan keuangan<br />
c)	Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan<br />
Keuangan<br />
3)	Pelaksana Urusan Administrasi Sarana Prasarana<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Mengadministrasi-kan standar sarana dan prasarana</p>
<p>2)	Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)<br />
	a)	Mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana<br />
b)	sekolah/madrasah berdasarkan standar: Ruang Kelas, Ruang Perpustakaan, Laboratorium, Ruang Pimpinan, Ruang Guru, Tempat Ibadah, Ruang UKS, Jamban, Gudang, Ruang Sirkulasi, dan Tempat Bermain/Olah Raga<br />
c)	Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana<br />
d)	Mengadakan sarana dan prasarana<br />
e)	Menginventarisasikan sarana dan prasarana<br />
f)	Memberikan nomor barang inventaris<br />
g)	Mendistribusikan sarana dan prasarana<br />
h)	Memelihara sarana dan prasarana<br />
i)	Menghapuskan sarana dan prasarana<br />
j)	Menyusun laporan sarana dan prasarana</p>
<p>a)	Menyusun dan menyajikan data/statistik sarana dan prasarana<br />
b)	Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan sarana dan prasarana<br />
c)	Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan sarana dan prasarana<br />
4)	Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Melaksanakan administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat</p>
<p>2)	Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)<br />
	a)	Memfasilitasi kelancaran kegiatan komite sekolah/madrasah<br />
b)	Merencanakan program keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholders)<br />
c)	Membina kerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat<br />
d)	Mempromosikan sekolah/madrasah<br />
e)	Mengkoordinasikan penelusuran tamatan<br />
f)	Melayani tamu sekolah/madrasah</p>
<p>a)	Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan<br />
b)	hubungan sekolah dengan masyarakat<br />
c)	Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan hubungan sekolah dengan masyarakat</p>
<p>5)	Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Melaksanakan administrasi persuratan dan pengarsipan</p>
<p>2)	Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)<br />
	a)	Menerapkan peraturan kesekretariatan<br />
b)	Melaksanakan program kesekretariatan<br />
c)	Mengelola surat masuk dan keluar<br />
d)	Membuat konsep surat<br />
e)	Melaksanakan kearsipan sekolah/madrasah<br />
f)	Menyusutkan surat/dokumen<br />
g)	Menyusun laporan.</p>
<p>a)	Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan<br />
b)	administrasi persuratan dan pengarsipan<br />
c)	Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan persuratan dan pengarsipan<br />
6)	Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Mengadministrasikan standar pengelolaan yang berkaitan dengan peserta didik</p>
<p>2)	Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)	a)	Membantu kegiatan penerimaan peserta didik<br />
b)	Membantu kegiatan masa orientasi<br />
c)	Membantu mengatur rasio peserta didik per kelas<br />
d)	Mendokumentasikan prestasi akademik dan non akademik<br />
e)	Membuat: data statistik peserta didik (pendaftar, yang diterima, putus sekolah/madrasah, lulusan, dan mutasi), buku induk peserta didik, data pribadi peserta didik, buku penghubung, buku catatan khusus, daftar peserta didik yang melanjutkan<br />
f)	Menginventarisir program kerja pembinaan peserta didik bulanan, semesteran dan tahunan<br />
g)	Mendokumentasikan program kerja OSIS, Pramuka, Paskibra, dan Palang Merah Remaja (PMR), dan dokumen tata tertib sekolah/madrasah<br />
h)	Mendokumentasikan program pengembangan diri.</p>
<p>a)	Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan administrasi kesiswaan<br />
b)	Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan Kesiswaan</p>
<p>7)	Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Mengadministrasikan standar isi</p>
<p>2)	Mengadministrasikan standar proses</p>
<p>3)	Mengadministrasikan standar penilaian</p>
<p>4)	Mengadministrasikan standar kompetensi lulusan</p>
<p>5)	Mengadministrasikan kurikulum dan silabus</p>
<p>6)	Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)<br />
	a)	Mendokumentasikan kerangka dasar dan struktur kurikulum<br />
b)	Membantu menyiapkan perangkat administrasi pembelajaran<br />
c)	Mendokumentasikan beban belajar siswa setiap semester<br />
d)	Mendokumentasikan kurikulum<br />
e)	Mensosialisasikan kalender akademik</p>
<p>a)	Menyiapkan format silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), penilaian hasil belajar<br />
b)	Menyiapkan perangkat supervisi proses pembelajaran </p>
<p>a)	Mendokumentasikan bahan ujian/ulangan<br />
b)	Mendokumentasikan penilaian hasil belajar oleh pendidik, sekolah/madrasah, pemerintah</p>
<p>a)	Mendokumentasikan standar kompetensi lulusan satuan pendidikan<br />
b)	Mendokumentasikan standar kompetensi lulusan mata pelajaran<br />
c)	Mendokumentasikan kriteria ketuntasan minimal</p>
<p>a)	Membantu fasilitas pelaksanaan kurikulum dan silabus<br />
b)	Mendokumentasikan pemetaan kompetensi dasar tiap mata pelajaran per semester<br />
c)	Mendokumentasikan kurikulum, silabus, dan RPP<br />
d)	Mendokumentasikan Daftar Kumpulan Nilai (DKN) atau leger<br />
e)	Membantu menyusun grafik daya serap ketuntasan belajar per mata pelajaran<br />
f)	Menyusun daftar buku-buku wajib </p>
<p>a)	Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan<br />
       administrasi kurikulum<br />
b)	Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan kurikulum</p>
<p> <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Pelaksana Urusan Administrasi SD/MI/SDLB<br />
SD/MI/SDLB yang memiliki maksimal 6 rombongan belajar tidak perlu Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah, melainkan Pelaksana Urusan Administrasi Sekolah/Madrasah, dengan kompetensi teknis sebagai berikut.<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Melaksanakan administrasi sekolah/madrasah</p>
<p>2)	Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)<br />
	a)	Melaksanakan administrasi kepegawaian<br />
b)	Melaksanakan administrasi keuangan<br />
c)	Melaksanakan administrasi sarana dan prasarana<br />
d)	Melaksanakan administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat<br />
e)	Melaksanakan administrasi persuratan dan pengarsipan<br />
f)	Melaksanakan administrasi kesiswaan<br />
g)	Melaksanakan administrasi kurikulum</p>
<p>a)	Mengoperasikan peralatan kantor/komputer<br />
b)	Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan kepegawaian, keuangan, sarana prasarana, hubungan sekolah dengan masyarakat, persuratan dan pengarsipan, kesiswaan, dan kurikulum</p>
<p>3.	Petugas Layanan Khusus<br />
 Petugas layanan khusus harus memiliki 3 (tiga) kompetensi yang terdiri atas: kepribadian, sosial, dan teknis sebagai berikut.</p>
<p>a. 	Kompetensi Kepribadian<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Memiliki integritas dan akhlak mulia</p>
<p>2)	Memiliki etos kerja</p>
<p>3)	Mengendalikan diri</p>
<p>4)	Memiliki rasa percaya diri</p>
<p>5)	Memiliki fleksibilitas</p>
<p>6)	Memiliki ketelitian</p>
<p>7)	Memiliki kedisiplinan</p>
<p> <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Kreatif dan inovatif</p>
<p>9)	Memiliki tanggung jawab<br />
	a)	Berperilaku sesuai dengan kode etik<br />
b)	Bertindak konsisten dengan nilai dan keyakinannya<br />
c)	Berperilaku jujur<br />
d)	Komitmen terhadap tugas</p>
<p>a)	Mengikuti prosedur kerja<br />
b)	Memastikan hasil kerja yang bermutu<br />
c)	Bertindak secara tepat<br />
d)	Fokus pada tugas yang diberikan<br />
e)	Meningkatkan kinerja<br />
f)	Melakukan evaluasi diri</p>
<p>a)	Mengendalikan emosi<br />
b)	Bersikap tenang<br />
c)	Mengelola stres</p>
<p>a)	Berpikir positif<br />
b)	Yakin dengan kemapuannya<br />
c)	Bertanggung jawab<br />
d)	Belajar dari kesalahan </p>
<p>a)	Mengupayakan keterbukaan<br />
b)	Menghargai pendapat orang lain<br />
c)	Mengambil keputusan partisipatif</p>
<p>a)	Melaksanakan berbagai kaidah yang terkait dengan tugasnya<br />
b)	Memperhatikan kejelasan tugas<br />
c)	Menyelesaikan tugas sesuai pedoman kerja</p>
<p>a)	 Mengelola waktu<br />
b)	 Taat aturan<br />
c)	 Taat azas</p>
<p>a)	Berpikir alternatif<br />
b)	Kaya ide/gagasan baru<br />
c)	Memanfaatkan peluang<br />
d)	Mengikuti perkembangan Ipteks<br />
e)	Melakukan perubahan</p>
<p>a)	Melaksanakan tugas sesuai aturan<br />
b)	Berani mengambil resiko<br />
c)	Tidak melimpahkan kesalahan kepada pihak lain </p>
<p>b. 	Kompetensi Sosial<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Bekerja sama dalam Tim</p>
<p>2)	Memberikan layanan Prima</p>
<p>3)	Memiliki kesadaran Berorganisasi</p>
<p>4)	Berkomunikasi Efektif</p>
<p>5)	Membangun  hubungan kerja<br />
	a) 	Berpartisipasi dalam kelompok<br />
b) 	Meminta dan menghargai pendapat orang lain<br />
c) 	Membangun semangat dan kelangsungan hidup tim</p>
<p>a) 	Memberikan kemudahan kepada orang lain<br />
b) 	Menerapkan layanan sesuai standar pelayanan minimal<br />
c) 	Memiliki empati</p>
<p>a) 	Memahami struktur organisasi sekolah/madrasah<br />
b) 	Mewujudkan iklim dan budaya organisasi yang kondusif<br />
c) 	Menerima perbedaan antar anggota<br />
d) 	Memiliki tanggungjawab mencapai tujuan organisasi<br />
e) 	Mengaktifkan diri dalam organisasi profesi tenaga administrasi sekolah/madrasah </p>
<p>a) 	Menjadi pendengar yang baik<br />
b) 	Memahami pesan orang lain<br />
c) 	Menyampaikan pesan dengan jelas<br />
d) 	Memahami bahasa nonverbal</p>
<p>a) 	Melakukan hubungan kerja yang harmonis<br />
b) 	Memposisikan diri sesuai dengan peranannya<br />
c) 	Memelihara hubungan internal dan eksternal</p>
<p>c. Kompetensi Teknis<br />
1)	Pelaksana Urusan Kepegawaian<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Mengadministrasikan kepegawaian</p>
<p>2) 	Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)<br />
	a) 	Melaksanakan pokok-pokok peraturan kepegawaian berdasarkan standar pendidik dan tenaga kependidikan<br />
b) 	Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan<br />
c) 	Melaksanakan prosedur dan mekanisme kepegawaian<br />
d) 	Mengelola buku induk, administrasi Daftar Urut Kepangkatan (DUK)<br />
e) 	Melaksanakan registrasi dan kearsipan kepegawaian (SK, NIP, Karpeg, Karis, Karsu, Taspen,Askes, Tabungan Perumahan, Satya Lencana, DP3, ijazah, sertifikat)<br />
f) 	Menyiapkan format- format kepegawaian<br />
g) 	Memproses kepangkatan, mutasi, promosi, gaji berkala, tunjangan istri/suami, anak, serta pemberhentian dan pensiun pegawai<br />
h) 	Mencatat kehadiran guru dan pegawai<br />
i) 	Menyusun laporan kepegawaian</p>
<p>a) 	Menyusun dan menyajikan data/statistik kepegawaian<br />
b) 	Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan kepegawaian<br />
c) 	Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan kepegawaian</p>
<p>2)	Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Mengadministrasikan keuangan sekolah/madrasah</p>
<p>2) 	Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)</p>
<p>	a) 	Membantu menghitung biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal<br />
b) 	Membantu pimpinan mengatur arus dana (menerima, mencatat, menyimpan, mengeluarkan, menggunakan, mempertanggungjawabkan, danmelaporkan)</p>
<p>a) 	Menyusun dan menyajikan data/statistik keuangan<br />
b) 	Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan keuangan<br />
c) 	Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan Keuangan</p>
<p>3)	Pelaksana Urusan Administrasi Sarana Prasarana<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
a)	Mengadministrasi-kan standar sarana dan prasarana</p>
<p>b)	Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)<br />
	a)	Mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah/madrasah berdasarkan standar: Ruang Kelas, Ruang Perpustakaan, Laboratorium, Ruang Pimpinan, Ruang Guru, Tempat Ibadah, Ruang UKS, Jamban, Gudang, Ruang Sirkulasi, dan Tempat Bermain/Olah Raga<br />
b)	Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana<br />
c)	Mengadakan sarana dan prasarana<br />
d)	Menginventarisasikan sarana dan prasarana<br />
e)	Memberikan nomor barang inventaris<br />
f)	Mendistribusikan sarana dan prasarana<br />
g)	Memelihara sarana dan prasarana<br />
h)	Menghapuskan sarana dan prasarana<br />
i)	Menyusun laporan sarana dan prasarana</p>
<p>a) 	Menyusun dan menyajikan data/statistik sarana dan prasarana<br />
b) 	Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan sarana dan prasarana<br />
c) 	Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan sarana dan prasarana</p>
<p>4) 	Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat</p>
<p>KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
a)	Melaksanakan administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat</p>
<p>b)	Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)<br />
	a) 	Memfasilitasi kelancaran kegiatan komite sekolah/madrasah<br />
b) 	Merencanakan program keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholders)<br />
c) 	Membina kerja sama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat<br />
d) 	Mempromosikan sekolah/madrasah<br />
e) 	Mengkoordinasikan penelusuran tamatan<br />
f) 	Melayani tamu sekolah/madrasah</p>
<p>a) 	Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan hubungan sekolah dengan masyarakat<br />
c) 	Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan hubungan sekolah dengan masyarakat</p>
<p>5) 	Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
a)	Melaksanakan administrasi persuratan dan pengarsipan</p>
<p>b)	Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)<br />
	a) 	Menerapkan peraturan kesekretariatan<br />
b) 	Melaksanakan program kesekretariatan<br />
c) 	Mengelola surat masuk dan keluar<br />
d) 	Membuat konsep surat<br />
e) 	Melaksanakan kearsipan sekolah/madrasah<br />
f) 	Menyusutkan surat/dokumen<br />
g) 	Menyusun laporan.</p>
<p>a) 	Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan<br />
b) 	administrasi persuratan dan pengarsipan<br />
c) 	Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan persuratan dan pengarsipan</p>
<p>6) 	Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
a)	Mengadministrasikan standar pengelolaan yang berkaitan dengan peserta didik</p>
<p>b)	Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)<br />
	a) 	Membantu kegiatan penerimaan peserta didik<br />
b) 	Membantu kegiatan masa orientasi<br />
c) 	Membantu mengatur rasio peserta didik per kelas<br />
d) 	Mendokumentasikan prestasi akademik dan non akademik<br />
e) 	Membuat: data statistik peserta didik (pendaftar, yang diterima, putus sekolah/madrasah, lulusan, dan mutasi), buku induk peserta didik, data pribadi peserta didik, buku penghubung, buku catatan khusus, daftar peserta didik yang melanjutkan<br />
f) 	Menginventarisir program kerja pembinaan peserta didik bulanan, semesteran dan tahunan<br />
g) 	Mendokumentasikan program kerja OSIS, Pramuka, Paskibra, dan Palang Merah Remaja (PMR), dan dokumen tata tertib sekolah/madrasah<br />
h) 	Mendokumentasikan program pengembangan diri.</p>
<p>a) 	Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan administrasi kesiswaan<br />
b) 	Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan Kesiswaan</p>
<p>7) 	Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
a)	Mengadministrasikan standar isi</p>
<p>b)	Mengadministrasikan standar proses</p>
<p>c)	Mengadministrasikan standar penilaian</p>
<p>d)	Mengadministrasikan standar kompetensi lulusan</p>
<p>e)	Mengadministrasikan kurikulum dan silabus</p>
<p>f)	Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)<br />
	a) 	Mendokumentasikan kerangka dasar dan struktur kurikulum<br />
b) 	Membantu menyiapkan perangkat administrasi pembelajaran<br />
c)	Mendokumentasikan beban belajar siswa setiap semester<br />
d) 	Mendokumentasikan kurikulum<br />
e) 	Mensosialisasikan kalender akademik</p>
<p>a) 	Menyiapkan format silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), penilaian hasil belajar<br />
b) 	Menyiapkan perangkat supervisi proses pembelajaran </p>
<p>a) 	Mendokumentasikan bahan ujian/ulangan<br />
b) 	Mendokumentasikan penilaian hasil belajar oleh pendidik, sekolah/madrasah, pemerintah</p>
<p>a) 	Mendokumentasikan standar kompetensi lulusan satuan pendidikan<br />
b) 	Mendokumentasikan standar kompetensi lulusan mata pelajaran<br />
c) 	Mendokumentasikan kriteria ketuntasan minimal</p>
<p>a) 	Membantu fasilitas pelaksanaan kurikulum dan silabus<br />
b) 	Mendokumentasikan pemetaan kompetensi dasar tiap mata pelajaran per semester<br />
c)	Mendokumentasikan kurikulum, silabus, dan RPP<br />
d)	Mendokumentasikan Daftar Kumpulan Nilai (DKN) atau leger<br />
e)	Membantu menyusun grafik daya serap ketuntasan belajar per mata pelajaran<br />
f)	Menyusun daftar buku-buku wajib </p>
<p>a)	Membuat layanan sistem informasi dan pelaporan<br />
b)	administrasi kurikulum<br />
c) 	Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan kurikulum</p>
<p> <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> 	Pelaksana Urusan Administrasi SD/MI/SDLB<br />
SD/MI/SDLB yang memiliki maksimal 6 rombongan belajar tidak perlu Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah, melainkan Pelaksana Urusan Administrasi Sekolah/Madrasah, dengan kompetensi teknis sebagai berikut.<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Melaksanakan administrasi sekolah/madrasah</p>
<p>2)	Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)<br />
	a)	Melaksanakan administrasi kepegawaian<br />
b)	Melaksanakan administrasi keuangan<br />
c)	Melaksanakan administrasi sarana dan prasarana<br />
d)	Melaksanakan administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat<br />
e)	Melaksanakan administrasi persuratan dan pengarsipan<br />
f)	Melaksanakan administrasi kesiswaan<br />
a)	Melaksanakan administrasi kurikulum<br />
b)	Mengoperasikan peralatan kantor/komputer<br />
c)	Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan kepegawaian, keuangan, sarana prasarana, hubungan sekolah dengan masyarakat, persuratan dan pengarsipan, kesiswaan, dan kurikulum</p>
<p>a.	Petugas Layanan Khusus<br />
Petugas layanan khusus harus memiliki 3 (tiga) kompetensi yang terdiri atas: kepribadian, sosial, dan teknis sebagai berikut.</p>
<p>b.	Kompetensi Kepribadian<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Memiliki integritas dan akhlak mulia</p>
<p>2)	Memiliki etos kerja</p>
<p>3)	Mengendalikan diri</p>
<p>4)	Memiliki rasa percaya diri</p>
<p>5)	Memiliki fleksibilitas</p>
<p>6)	Memiliki ketelitian</p>
<p>7)	Memiliki kedisiplinan</p>
<p> <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> Kreatif dan inovatif</p>
<p>9)	Memiliki tanggung jawab<br />
	a)	Berperilaku sesuai dengan kode etik<br />
b)	Bertindak konsisten dengan nilai dan keyakinannya<br />
c)	Berperilaku jujur<br />
d)	Komitmen terhadap tugas</p>
<p>a)	Mengikuti prosedur kerja<br />
b)	Memastikan hasil kerja yang bermutu<br />
c)	Bertindak secara tepat<br />
d)	Fokus pada tugas yang diberikan<br />
e)	Meningkatkan kinerja<br />
f)	Melakukan evaluasi diri</p>
<p>a)	Mengendalikan emosi<br />
b)	Bersikap tenang<br />
c)	Mengelola stres<br />
d)	Berpikir positif</p>
<p>a) 	Yakin dengan kemapuannya<br />
b) 	Bertanggung jawab<br />
c) 	Belajar dari kesalahan </p>
<p>a) 	Mengupayakan keterbukaan<br />
b) 	Menghargai pendapat orang lain<br />
c) 	Mengambil keputusan partisipatif</p>
<p>a) 	Melaksanakan berbagai kaidah yang terkait dengan tugasnya<br />
b) 	Memperhatikan kejelasan tugas<br />
c) 	Menyelesaikan tugas sesuai pedoman kerja</p>
<p>a) 	Mengelola waktu<br />
b) 	Taat aturan<br />
c) 	Taat azas<br />
d) 	Berpikir alternatif</p>
<p>a) 	Kaya ide/gagasan baru<br />
b) 	Memanfaatkan peluang<br />
c) 	Mengikuti perkembangan Ipteks<br />
d) 	Melakukan perubahan</p>
<p>a) Melaksanakan tugas sesuai aturan<br />
b) Berani mengambil resiko<br />
c) Tidak melimpahkan kesalahan kepada pihak lain </p>
<p>c. 	Kompetensi Teknis<br />
1) 	Penjaga Sekolah/Madrasah<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Menguasai kondisi keamanan sekolah/madrasah</p>
<p>2)	Menguasai teknik pengamanan sekolah/madrasah</p>
<p>3)	Menerapkan prosedur operasi standar pengamanan sekolah/madrasah<br />
	a)	Mengenal peta wilayah sekolah/madrasah dengan baik<br />
b)	Memanfaatkan peta wilayah sekolah/madrasah untuk keamanan sekolah/madrasah</p>
<p>a)	Menguasai teknik bela diri<br />
b)	Merespons peristiwa dengan cepat dan tepat</p>
<p>a)	Membuat dokumen/catatan tentang keamanan sekolah/madrasah<br />
b)	Melakukan tindakan pengamanan<br />
c)	Menggunakan peralatan keamanan<br />
d)	Menyampaikan laporan sesuai tugasnya</p>
<p>2) 	Tukang Kebun<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Menguasai penggunaan peralatan pertanian dan atau perkebunan</p>
<p>2)	Menguasai pemeliharaan tanaman	a)	Menggunakan peralatan pertanian/ perkebunan<br />
b)	Merawat peralatan pertanian/perkebunan</p>
<p>a)	Mengenal teknik penanaman tanaman<br />
b)	Merawat tanaman</p>
<p>3) 	Tenaga Kebersihan<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Menjaga kebersihan sekolah/madrasah</p>
<p>2)	Menguasai teknik-teknik kebersihan	a)	Mewujudkan kebersihan sekolah/madrasah<br />
b)	Memelihara kebersihan sekolah/madrasah</p>
<p>a)	Menggunakan peralatan kebersihan<br />
b)	Memelihara peralatan kebersihan</p>
<p>4) 	Pengemudi<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Menguasai teknik mengemudi</p>
<p>2)	Menguasai teknik perawatan kendaraan	a)	Mengemudikan kendaraan<br />
b)	Mematuhi aturan lalu lintas</p>
<p>a)	Merawat kendaraan<br />
b)	Mengurus kelengkapan dokumen kendaraan</p>
<p>5) 	Pesuruh<br />
KOMPETENSI	SUB-KOMPETENSI<br />
1)	Mengenal wilayah</p>
<p>2)	Menguasai prosedur pengiriman dokumen dinas</p>
<p>3)	Melayani kebutuhan jasa dan daya sekolah/madrasah	a)	Mengenal peta wilayah setempat<br />
b)	Memanfaatkan peta wilayah untuk kepentingan penyampaian dokumen</p>
<p>a)	Mengenal buku ekspedisi/lembar pengantar<br />
b)	Menggunakan buku ekspedisi/lembar pengantardalam pengiriman dokumen</p>
<p>a)	Membayar jasa listrik, telepon, air, dan pajak<br />
b)	Menyiapkan minuman<br />
c)	Merawat peralatan rumah tangga sekolah/madrasah</p>
<p>F.	Rekrutmen dan Seleksi<br />
Rekrutmen adalah untuk mengisi formasi yang lowong. Lowongan formasi disebabkan adanya pegawai yang keluar, pensiun, meninggal dunia, dan perluasan organisasi. Mekanisme rekrutmen dan seleksi kepala tata usaha dilakukan oleh Tim Baperjakat daerah setempat. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat objektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, rasa, atau golongan. Jabatan struktual adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi negara. Untuk dapat diangkat dalam jabatan struktual seseorang harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dan harus memenuhi persyaratan jabatan yang ditentukan.<br />
Eselon dan jenjang pangkat jabatan strktural dari yang tertinggi sampai yang terendah untuk Eselon Va Pangkat Penata Muda Golongan III/a tertinggi pangkat Penata Muda Tingkat I Golongan III/b. Eselon IVb Pangkat Penata Muda Tingkat I Golonan III/b tertinggi pangkat Penata Golongan III/c. Penetapan eselon Va dilakukan secara selektif antara lain dengan memperhatikan: (a) kebutuhan organisasi, (b) rentang kendali, (c) kondisi geografis, dan (d) karakteristik tugas pokok dan fungsi jabatan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.<br />
Persyaratan untuk diangkat dalam jabatan struktural adalah:<br />
a. 	berstatus Pegawai Negeri Sipil,<br />
b. 	serendah-rendahnya menduduki peringkat 1 (satu) tingkat di bawah jenjang pangkat yang ditentukan,<br />
c. 	memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan yang ditentukan,<br />
d. 	semua unsur penilaian prestasi kerja sekuang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir,<br />
e. 	memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan, dan<br />
f. 	sehat jasmani dan rohani.<br />
 g. 	senioritas dalam kepangkatan<br />
 h. 	usia<br />
 i. 	pendidikan dan pelatihan prajabatan<br />
 j. 	pengalaman yang dimiliki.<br />
 k. 	wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan selambat-lambatnya 12 (dua elas) bulan sejak yang bersangkutan dilantik.<br />
Pengangkatan dalam jabatan struktural Eselon II ke bawah di provinsi, ditetapkan oleh Pejabatan Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi setelah mendapat pertimbangan dari Baperjakat Instansi daerah propinsi. Pengangkatan dalam jabatan struktural Eselon II ke bawah di kabupaten/kota, ditetapkan oleh Pejabatan Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota setelah mendapat pertimbangan dari Baperjakat Instansi daerah Kabupaten/Kota.</p>
<p>G.	Pembinaan Karier<br />
Dalam rangka usaha untuk meningkatkan mutu dan keterampilan serta memupuk kegairahan bekerja kepala tata usaha, maka perlu dilaksanakan pembinaan kepala tata usaha dengan sebaik-baiknya atas dasar sistem karier dan sistem prestasi. Dengan demikian dapat dikembangkan bakat dan kemampuan yang ada pada diri masing-masing secara wajar. Model pembinaan karier yang paling banyak diharapkan responden adalah pelatihan. Pelatihan bagi kepala tata usaha sebagai pejabat struktural eselon IV dan V adalah Diklatpim IV dan Diklatpim V yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara.<br />
 Dalam pembinaan sistem karier yang sehat selalu ada pengaitan yang erat antara jabatan dan pangkat. Artinya, seorang Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam suatu jabatan haruslah mempunyai pangkat yang sesuai untuk jabatannya. Dengan demikian, Pegawai Negeri Sipil yang pangkatnya belum sesuai dengan pangkat terendah untuk eselon jabatan itu, maka yang bersangkutan diberikan kenaikan pankat sesuai dengan jenjang untuk jabatan itu. </p>
<p>H.	Penilaian Kinerja<br />
1.	Pengertian Penilaian Kinerja<br />
Penilaian ialah penentuan derajat kualitas berdasarkan indikator yang ditetapkan terhadap penyelenggara pendidikan di sekolah. Kinerja ialah hasil kerja dan kemajuan yang telah dicapai seorang TAS dalam bidang tugasnya berdasarkan kompetensi yang dimilikinya. Penilaian kinerja TAS ialah penentuan derajat kualitas hasil kerja dan kemajuan yang telah dicapai seorang TAS dalam bidang tugasnya berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.<br />
2.	Tujuan Penilaian Kinerja<br />
a.	Umum<br />
Secara umum, penilaian kinerja bertujuan untuk menciptakan budaya individu dan kelompok memikul tanggung jawab bagi usaha peningkatan proses kerja dan kemampuan yang berkelanjutan. </p>
<p>b.	Khusus<br />
Secara khusus, penilaian kinerja bertujuan untuk:<br />
1)	meningkatkan kinerja TAS secara berkelanjutan;<br />
2)	menjadi daya dongkrak untuk perubahan yang lebih berorientasi kinerja;<br />
3)	meningkatkan motivasi dan komitmen TAS,<br />
4)	memungkinkan individu mengembangkan kemampuan, meningkatkan kepuasan kerja, dan mencapai potensi pribadi yang bermanfaat bagi individu dan organisasi sekolah/madrasah;<br />
5)	mengembangkan hubungan yang terbuka dan konstruktif antara TAS dengan penilai suatu proses dialog yang berkesinambungan terkait dengan pekerjaan yang dilakukan sepanjang tahun;<br />
6)	menyediakan suatu kerangka kerja bagi kesepakatan sasaran yang dinyatakan dalam bentuk target dan standar kinerja TAS;<br />
7)	memfokuskan perhatian pada atribut dan kompetensi yang diperlukan sehingga dapat menunjukkan kinerja yang efektif dan kepada usaha pengembangan selanjutnya;<br />
 <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> menyediakan kriteria untuk dapat melakukan pengukuran dan penilaian yang akurat dan objektif sehubungan dengan target dan standar yang telah disepakati sehingga TAS secara individu dapat menerima umpan balik dari pengawas sekolah/madrasah mengenai seberapa baik kinerja mereka;<br />
9)	memungkinkan TAS dan penilai mencapai kesepakatan tentang rencana pengembangan dan metode pelaksanaannya;<br />
10)	10)mengkaji kebutuhan di bidang pelatihan dan pengembangan secara bersama;<br />
11)	menyediakan suatu kesepakatan bagi TAS untuk mengekspresikan aspirasi serta keprihatinan mengenai pekerjaan mereka;<br />
12)	memberikan suatu landasan bagi pemberian imbalan yang bersifat finansial dan/atau nonfinansial bagi TAS sesuai dengan kontribusi TAS;<br />
13)	mendemonstrasikan kepada semua orang bahwa organisasi menghargai mereka sebagai individu;<br />
14)	membantu memberdayakan TAS;<br />
15)	membantu sekolah/madrasah untuk mempertahankan TAS yang berkualitas; dan<br />
16)	mendukung inisiatif TAS dan penilai yang berkualitas secara keseluruhan.<br />
3.	Ruang Lingkup Penilaian Kinerja TAS<br />
Ruang lingkup penilaian kinerja TAS mengacu pada standar kompetensi TAS di atas.<br />
4.	Prinsip Penilaian Kinerja TAS<br />
a.	Relevan (sesuai dengan tujuan penilaian).<br />
b.	Objektif (data seadanya).<br />
c.	Sensitif (mampu membedakan yang berkinerja tinggi dengan yang berkinerja rendah).<br />
d.	Valid (menilai yang ingin dinilai).<br />
e.	Reliabel (dapat diandalkan).<br />
f.	Akseptabel (instrumen penilaian dapat diterima penilai dan yang dinilai berdasarkan kesepakatan).<br />
g.	Praktis (mudah diterapkan).<br />
h.	Rahasia (hanya diketahui penilai dan yang dinilai saja).<br />
i.	Produktivitas (efektif, efisien, dan memotivasi  kinerja tinggi).<br />
j.	Multi metode (dapat menggunakan berbagai metode penilaian).<br />
k.	Berkesinambungan (dilakukan secara periodik).<br />
5.	Penilai<br />
Orang yang berwenang menilai kinerja TAS adalah kepala TAS untuk stafnya dan bupati/walikota untuk kepala TAS.<br />
6.	Periode Penilaian<br />
Penilaian kinerja kepala sekolah meliputi penilaian formatif dan sumatif. Penilaian formatif dilaksanakan setiap tahun sekali yaitu paling lambat setiap akhir bulan Desember tahun bersangkutan. Penilaian sumatif dilaksanakan setiap empat tahun sekali yaitu setiap akhir masa jabatan kepala sekolah/madrasah.<br />
7.	Tata Cara Penilaian<br />
Penilaian melalui langkah-langkah sebagai berikut.<br />
a.	Mengembangkan instrumen penilaian kinerja dengan cara menetapkan kriteria atau indikator untuk setiap kompetensi TAS.<br />
b.	Menetapkan skor penilaian kinerja yaitu 1 sampai 100.<br />
c.	Melaksanakan penilaian yaitu mengisi instrumen penilaian.<br />
d.	Menetapkan interpretasi penilaian kinerja yaitu:<br />
1 – 20 = tidak memuaskan<br />
21- 40 = kurang memuaskan<br />
41 – 60 = cukup memuaskan<br />
61 – 80 = memuaskan<br />
81 &#8211; 100 = sangat memuaskan<br />
e.	Membandingkan hasil penilaian (kinerja aktual) dengan standar indikator kompetensi (kinerja yang diharakan).<br />
f.	Mendokumentasikan hasil penilaian.<br />
g.	Menyampaikan dan mendiskusikan hasil penilaian kepada kepala sekolah/madrasah bersangkutan untuk umpan balik.<br />
h.	Menyampaikan laporan penilaian kinerja kepada pihak yang berkepentingan untuk pengambilan keputusan.<br />
8.	Komponen yang Dinilai<br />
Komponen yang dinilai adalah setiap indikator kompetensi dari setiap dimensi kompetensi yang telah dimiliki TAS. </p>
<p>I.	Penghargaan dan Perlindungan<br />
Bagi anggota TAS yang berprestasi atau bermutu tinggi hendaknya diberikan penghargaan dan perlindungan. Penghargaan dan perlindungan adalah kebutuhan dasar setiap manusia termasuk kepala tata usaha sekolah. Penghargaan dan perlindungan dalam bentuk jasmani dan rohani. Penghargaan dan perlindungan bermakna tinggi bila diberikan pada orang yang tepat dan waktu yang tepat pula. Terdapat 13 macam bentuk penghargaan dan 11 macam bentuk perlindungan. Ketiga belas macam bentuk penghargaan itu adalah: (1) gaji yang adil dan layak, (2) tanda jasa, (3) kenaikan pangkat pilihan, (4) kenaikan pangkat anumerta, (5) kenaikan pangkat istimewa, (6) surat pujian atau piagam, (7) tunjangan struktural, (8) bonus atau hadiah materi terutama uang), (9) studi banding, (10)studi lanjut, (11) tunjangan khusus, (12) kesempatan mengikuti diklat, dan (13) promosi jabatan. Bentuk perlindungan ada 11 macam yaitu: (1) asuransi kesehatan, (2) asuransi kecelakaan, (3) perlindungan hukum, (4) tabungan hari tua, (5) tabungan perumahan, (6) asuransi pendidikan bagi putra dan putri, (7) tunjangan pensiun, (8) tunjangan cacat, (9) sumbangan turut berduka cita, (10) Bantuan perawatan kesehatan preventif, dan (11) bantuan ceramah agama. </p>
<p>J.	Pemberhentian dan Pensiun<br />
Sembilan penyebab kepala tata usaha sebagai pejabat struktural eselon IVb dan Va diberhentikan karena: (1) mengundurkan diri; (2) mencapai batas usia pensiun; (3) diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil; (4) diangkat dalam jabatan lainnya atau jabatan fungsional;. (5) cuti di luar tanggunggan negara, kecuali cuti di luar tanggungan negara karena persalinan; (6) tugas belajar lebih dari enam bulan; (7) adanya perampingan organisasi pemerintah; (8) tidak memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani; dan (9) hal-hal lain yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku.</p>
<p>K.	Penugasan<br />
Diskusikan bagaimana cara melakukan pembinaan terhadap TAS</p>
<p>                                          Sumber : bahan Diklat Cakep<br />
                                          Dittendik PMPTK</p>
<p>DAFTAR RUJUKAN</p>
<p>Hoy, Wayne, K., &amp; Miskel, Cecil, G. 2005. Educational Administration Theory, Research, and Practice. Seventh Edition. New York: McGraw Hill.<br />
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.<br />
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 tentang Standar Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan.<br />
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.<br />
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.<br />
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah Dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah<br />
PP No. 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.<br />
UURI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/elpramwidya.wordpress.com/444/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/elpramwidya.wordpress.com/444/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/elpramwidya.wordpress.com/444/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/elpramwidya.wordpress.com/444/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/elpramwidya.wordpress.com/444/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/elpramwidya.wordpress.com/444/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/elpramwidya.wordpress.com/444/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/elpramwidya.wordpress.com/444/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/elpramwidya.wordpress.com/444/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/elpramwidya.wordpress.com/444/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=elpramwidya.wordpress.com&blog=4806598&post=444&subd=elpramwidya&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://elpramwidya.wordpress.com/2009/06/11/manajemen-ketatausahaan-sekolah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">elpramwidya</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>